Ditemukan 26556 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 26/Pid.B/2020/PN Sbw
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum:
EDY SETIAWAN,S.H.
Terdakwa:
MUSMULIADI ALS JEMUS AK PITE Alm
2310
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaMUSMULIADI Als JEMUS Ak PITE (Alm)oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6( enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit laptop
      merk Lenovo, Core I3, warna hitam beserta satu charger Lenovo warna hitam;
    • 1 (satu) unit Laptop merk lenovo, Ideapad 320-14ISK, warna hitam model 80XG, beserta satu charger;
    • 1 (satu) unit Laptop Merk Lenovo, warna hitam, model 80XG,PF0Z9YZH, core I3,beserta satu carger beserta satu charger lenovo warna hitam;
    • Sepasang gagang pintu merk Binoche warna kuning tanpa kunci,;
    • 1 (satu) lembar nota pembelian Laptop tertanggal 19 April
      2018 dari UD KARTINI Jalan Garuda nomor 10 Sumbawa Besar Nomor Telpon (0371) 21161, 081239403155 yang merupakan tanda terima nota pembelian 10 (unit) Laptop merk Lenovo Core I3 Windows 10 berserta Cashnya ;

    Dikembalikan kepada Pihak sekolah SMPN 1 Labangka melalui saksi Nuril Paizin Als Izi Ak M.

    tidak ada Laptop lain selain merk Lenovo yang saksi jual ke saksiPurnama Putra ;Bahwa saksi menjual Laptop tersebut bersama Terdakwa ;Bahwa Laptop tersebut saksi jual kepada saksi Purnama Putra adalahseharga Rp.1.100.000,00 ( satu juta seratus ribu rupiah ) ;Bahwa dari hasil penjualan kedua Laptop tersebut saksi hanya di kasiuang hasil penjualan Laptop oleh Terdakwa Rp 300.000,00 ( tiga ratusribu rupiah ) dan itu saksi diberikan langsung oleh Terdakwa di Kosnyasaksi Purnama Putra di Gang Buin Pandan
    No 6 Desa Karang DimaKecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa ;Bahwa sebelum saksi menjual Laptop kepada saksi Purnama Putra,sebelumnya saksi jual Laptop juga kepada orang perempuan yangbernama AEN berupa 1 unit LAPTOP merk Thosiba saat itu ;Halaman 11 dari 31 Putusan Nomor 26/Pid.B/2020/PN Sbw Bahwa seingat saksi menjual Laptop tersebut kepada Aen sekitar bulanFebruari 2019 saat itu saksi baru 1 (Satu) hari pulang dari Lombok ; Bahwa AEN tidak mengetahui sama sekali kalau Laptop merk Toshibayang
    Windows 7, 1 (Satu) unit LAPTOP merk ACCER, 1 (Satu) unit LAPTOP merk COMPACT, 1(Satu) unit LAPTOP merk SAMSUNG, 1 (Satu) unit LAPTOP merk HP, yang semuanya berwarna Hitambeserta CASHnya masing masing ;Halaman 13 dari 31 Putusan Nomor 26/Pid.B/2020/PN SbwBahwa Terdakwa mengambil barang berupa Laptop bersama saudaraHABIBI Als BEBEK AK AMIQ NIEM (Alm ) yang beralamat di jalan PorosRt 01 Rw , Dusun Agung, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka,Kabupaten Sumbawa ;Bahwa awalnya Terdakwa sendiri membuka
    masing masing seharga Rp 1.000.000,00 (Satu juta rupiah ),dan seingat terdakwa ada 1 (Satu) unit LAPTOP merk ACCER sekitarhari Selasa tanggal 12 Februari 2019 sekira jam 20.00 wita ada saksiAGUS kembali dan mengatakan bahwa LAPTOP tersebut sudah lakudan memberikan terdakwa uang sekitar Rp.1.000.000,00 (satu jutarupiah) harga LAPTOP ACCER tersebut, kemudian sisanya sekitar 7(Tujuh) unit LAPTOP lainya terdakwa jual ke wilayah Praya LombokTengah;Bahwa 10 (Sepuluh) unit Laptop yang sudah terjual sehargakeseluruhannya
Register : 24-06-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 669/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 30 Agustus 2016 — 1.FERDIAN IDRUS Als DIAN Bin IDRUS NUR 2.RIKO RINALDI TANJUNG Als RIKO MAMI Bin ALI AMBRAN
171
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Tas Merk POLO GUEEN warna Hitam ; 1 (satu) unit Carger Adaptor Laptop Toshiba warna Hitam ; 1 (satu) unit Laptop Toshiba Satelit C640 warna Hitam ; Dikembalikan kepada saksi Rosdiawan ; (satu) unit Sp.
    Saat saksi Rosdiawan lengah, Riski Fernando langsungmembuka tas hitam laptop dibawah meja saksi Rosdiawan tersebut lalumengambil 1 (satu) buah laptop warna hitam merk Toshiba lalumenyembunyikannya didalam bajunya.
    Saat saksi Rosdiawanlengah, Riski Fernando langsung membuka tas hitam laptop dibawah mejasaksi Rosdiawan tersebut lalu mengambil 1 (satu) unit laptop warna hitammerk Toshiba lalu memnyembunyikannya didalam bajunya ; Bahwa setelah berhasil mengambil laptop tersebut, Riski Fernandobersama Terdakwa Il dan Robi pergi untuk menjualkan laptop tersebutsementara Terdakwa tetap menunggu di warnet ;2.
    Merk POLO GUEEN warna Hitam ; e 1 (satu) unit Carger Adaptor Laptop Toshiba warna Hitam ; e 1 (satu) unit Laptop Toshiba Satelit C640 warna Hitam ; e (satu) unit Sp.
    Saat saksi Rosdiawanlengah, Riski Fernando langsung membuka tas hitam laptop dibawah mejasaksi Rosdiawan tersebut lalu mengambil 1 (satu) unit laptop warna hitammerk Toshiba lalu memnyembunyikannya didalam bajunya ; Bahwa setelah berhasil mengambil laptop tersebut, Riski Fernandobersama Terdakwa Il dan Robi pergi untuk menjualkan laptop tersebutsementara Terdakwa tetap menunggu di warnet ; Bahwa harga 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satelit C640 warna Hitamdibeli saksi Eka lodal seharga Rp. 700.000
    Saat saksi Rosdiawan lengah, Riski Fernandolangsung membuka tas hitam laptop dibawah meja saksi Rosdiawan tersebutlalu mengambil 1 (satu) buah laptop warna hitam merk Toshiba lalumenyembunyikannya didalam bajunya.
Putus : 10-07-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 159/PID.B/2014/PN.TPG
Tanggal 10 Juli 2014 — - JUMARI KARMARDA Als JU Bin (Alm) KARTILAU (Terdakwa) - FAHMI ARI YOGA, SH (JPU)
269
  • - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan pula agar terdakwa-terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit 1 (Satu) Unit Laptop Merk SAMSUNG dengan Code : NP300E4V-A01MY warna Silver kombinasi Hitam; - 1 (Satu) Unit Charger Laptop Merk AC ADAPTER warna Hitam; - 1 (Satu) Buah Mouse Merk Invent warna Hitam kombinasi Biru.
    Menyatakan agar barang bukti : 1 (satu) unit 1 (Satu) Unit Laptop Merk SAMSUNG dengan Code : NP300E4VAOIMY warna Silver kombinasi Hitam; 1 (Satu) Unit Charger Laptop Merk AC ADAPTER warna Hitam; 1 (Satu) Buah Mouse Merk Invent warna Hitam kombinasi Biru.Dikembalikan pada yang berhak yaitu kepada TRI UTOMO JUMATDI Als TOMO BinAGUS SULARSO. 1 (Satu) Unit Handphone Merk Nokia 105 dengan nomor IMEI : 359989/05/057285/9wara Hitam;Dirampas untuk negara4.
    Lingga tetapi saksitidak mengetahuinya Pukul berapa tersangka pencurian masuk kedalam rumahsaksi; Bahwa Selain saksi yang mengetahui bahwa 1 (Satu) Unit Laptop milk sayahilang adalah saudara ADEK.
    Yang mana saudara ADEK adalah teman saksi; Bahwa terhadap barang yang diperlihatkan oleh penyidik kepada saksi, saksimengenalinya karena barang bukti berupa (Satu) Unit Laptop merk Samsungdengan Code : NP300E4VAOIMY warna Silver kombinasi Hitam dan 1 (Satu)Unit Charger Laptop merk ACADAPTER warna Hitam tersebut dalah milik saksikorban sendiri; Bahwa atas kehilangan Laptop berikut Chargernya tersebut, saksi mengalamikerugian sekitar Rp. 3.000.000, ( Tiga Juta Rupiah).2.
    terdakwa menitipkan barang berupa 1 (Satu) Unit Laptop Merk SAMSUNGdengan Code : NP300E4VAOIMY warna Silver kombinasi Hitam, 1 (Satu) UnitCharger Laptop Merk AC ADAPTER warna Hitam dan 1 (Satu) Buah Mouse MerkInvent warna Hitam kombinasi Biru kepasa saksi pada hari Senin tanggal 05 Mei2014 di Jalan Dabo Lama Kel.
    KARTILAU telah mengambil barang berupa 1 (Satu)Unit Laptop Merk SAMSUNG dengan Code : NP300E4VAOIMY warna Silverkombinasi Hitam, (Satu) Unit Charger Laptop Merk AC ADAPTER warna Hitam dan1 (Satu) Buah Mouse Merk Invent warna Hitam kombinasi Biru;Dengan demikian unsur unsur ini telah terbukti secara sah menurut hukum.3.
Register : 25-04-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN Kaimana Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN Kmn
Tanggal 8 Mei 2019 — Terdakwa
15826
  • tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepadaAnak oleh karena itudengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapandan penahanan yang telah dijalaniAnak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanAnak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unitlaptop
    Kanisius Hale dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa keterangan Saksi di depan keterangan penyidik adalah benar; Bahwa Saksi diperiksa karena laptop Saksi hilang;Halaman 5 dari 21 Putusan Nomor 1/Pid.SusAnak/2019/PN KmnBahwa Laptop Saksi hilang pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2019 sekitar pukul01.00 WIT di rumah Saksi di Jalan Perumahan DPR Air Merah KabupatenKaimana;Bahwa Saksi sadar laptop Saksi hilang sekitar jam 07.00 WIT saat Saksi mauberangkat kerja dan mencari laptop
    Selanjutnya setelahmendapatkan informasi dari teman Saksi kalau ada orang menjual laptop, Saksilalu mencarinya tetapi ternyata laptop tersebut bukan milik Saksi;Bahwa saat itu Saksi sempat mengecek kondisi rumah Saksi, dan tidak ada tandatanda ada orang lain masuk dalam rumah;Bahwa sebelumnya Saksi tidak tahu siapa yang mengambil laptop Saksi, namunsetelah di kantor Polisi barulah diberitahukan kalau yang mengambil laptop Saksiadalah Anak Silas Nanay;Bahwa Laptop Saksi yang hilang tersebut merk Acer
    kerumah Saksi dan meminta Saksi ikut ke kantor Polisi untuk mengenali sebuahlaptop yang sudah ditemukan oleh anggota Polres, dan setelah melihat laptoptersebut ternyata benar laptop itu milik Saksi ;Bahwa Laptop masih baik yang hilang adalah datadata Saksi yangberhubungan dengan pekerjaan;Bahwa Saksi tidak memberi izin kepada Anak untuk mengambil laptop milikSaksi ;Bahwa awalnya Saksi tidak tahu bagaimana caranya Anak Silas Nanaymengambil laptop Saksi dari dalam rumah Saksi, nanti setelah di kantor
    Kaimana ;Bahwa Laptop tersebut diserahkan ke Saksi pada hari Jumat tanggal 8 Maret2019 pukul 18.30 WIT;Bahwa Saksi mengambil laptop tersebut untuk belajar mengetik;Bahwa Saksi tidak bertanya kepada anak dari mana laptop itudidapatkannya;Bahwa Saksi menjanjikan akan memberi sejumlah uang kepada anak;Bahwa Saksi belum sempat serahkan uang kepada Anak;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti laptop yang diperlinatkandipersidangan;Bahwa Saksi tidak tahu kalau didalam laptop ada datadata;Bahwa Saksi tidak
    Anak Silas Nanay bertemu dengan Yakobus Rio Nanayuntuk menjual laptop tersebut dengan harga Rp500.000, (lima ratus riburupiah) namun karena Yakobus Rio Nanay tidak memiliki uang makaYakobus Rio Nanay menyampaikan agar laptop tersebut disimpan sajadirumahnya.
Register : 14-03-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SINJAI Nomor 37/Pid.B/2019/PN Snj
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
Afriandi Abadi.SH
Terdakwa:
Muh. Rijal Alias Rijal Bin Mursalim
5116
  • strong>PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah laptop
      Karim

      • 1(satu) buah laptop bersama kabel cashnya merek ASUS 14 inci berwarna hitam

      Dikembalikan kepada saksi Saipul Bin Bambang

      • 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna merah maron dengan nomor Polisi DD 3014 OF

      Dikembalikan kepada Terdakwa;

      6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);

      bersama kabel cashnya denganCiriciri 1 (Satu) buah laptop bersama kabel cashnya, merek ASUS ukuran12 inci berwarna pink/hitam, 1 (Satu) buah laptop bersama kabel cashnyamerek ASUS 14 inci berwarna hitam, kemudian terdakwa mengambil ke 2(dua) laptop lalu memasukkan kedalam jaket terdakwa.Bahwa setelah terdakwa berhasil mengambil laptop tersebut kemudianterdakwa keluar dari rumah kos tersebut kembali melewati jalan yang samatempat terdakwa masuk.Bahwa terdakwa tidak meminta ijin dan tidak mendapat
      jjin dari pemiliklaptop sewaktu mengambil laptop tersebut.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa Muh.
      (dua) buah laptop bersama kabel cashnya dengan ciriciri , milik Ssaksi korbanSaipul Bin Bambang 1(satu) buah laptop bersama kabel cashnya merek ASUS 14inci ,milik saksi Nurul Atika Binti Abd.
      Bahwa setelah terdakwa membuka pintu rumah kos terdakwa lalu berjalanmasuk kedalam rumah kos dan mendapati pintu salah satu kamar terbukakemudian terdakwa masuk ke kamar tersebut lalu menyalakan lampukamar dan melihat 2 (dua) buah laptop bersama kabel cashnya denganCiriciri 1 (Satu) buah laptop bersama kabel cashnya, merek ASUS ukuran12 inci berwarna pink/hitam, 1 (Satu) buah laptop bersama kabel cashnyamerek ASUS 14 inci berwarna hitam, kemudian terdakwa mengambil ke 2(dua) laptop lalu memasukkan
      Sinjai.Bahwa pemilik laptop lengkap dengan kabel cashnya pemiliknya yaitu saksibersama teman saksi Korban Nurul Atika dengan ciriciri yaitu adapunjumlah laptop sebanyak 2 (dua) buah lengkap dengan kabel cashnyadengan ciriciri yaitu:> 1(satu) buah laptop merek ASUS ukuran 12 inci,dengan warnapink/hitam dengan kabel cash berwarna hitam ,milik Korban NurulAtika.> 1(satu) buah laptop merek ASUS ukuran 14 inci,dengan warnahitam dengan kabel cash berwarna hitam,milik saksi.Bahwa benar adapun yang telah
Register : 11-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 133/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 31 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.Imam Muslihat Cakra Werdaya, S.H.
2.DEWI AGUSTIANY ANDARINI,SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD SADERI Bin MUHAMMAD YUSNI
4124
  • >Menyatakan terdakwa Muhammad Saderi Bin Muhammad Yusni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagiamana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah Laptop
      Kadinolalu mengambil laptop milik Sdr.
      Kadino dan keluar melalui jalan plafon tokosaksi yang telah dirusak tersebut; Bahwa, ciriciri khusus dari laptop saksi yang hilang tersebut yaituberupa laptop merk ACER 4741 warna silver ada 2 (dua) buah hard disk nyayaitu menggunakan SSD VISIPRO 128 GB dan dilayar kiri ada segel (CC) diframe LCD dan Engsel longgar dan ada bekas patah dibagian kirinya,kemudian laptop tersebut menggunakan password; Bahwa, saksi tidak ada memberikan ijin kepada orang lain untukmengambil 1 (satu) buah laptop merk ACER
      Adeka Putra PrameswaraBin Panca Indarto dan mengambil laptop dan uang Sdr. Adeka PutraHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor 133/Pid.B/2021/PN BjbPrameswara Bin Panca Indarto, kemudian menjebol dinding triplek danmasuk kedalam toko fotocopy milik saya lalu mengambil laptop milik saksidan keluar melalui jalan plafon toko Sdr. Adeka Putra Prameswara BinPanca Indarto yang telah dirusak tersebut; Bahwa, berdasarkan cerita dari Sdr. Adeka Putra Prameswara BinPanca Indarto, ciriciri knusus dari laptop Sdr.
      Kadino dan keluar melalui jalan plafon tokosaksi yang telah dirusak tersebut; Bahwa, ciriciri khusus dari laptop saksi yang hilang tersebut yaituberupa laptop merk ACER 4741 warna silver ada 2 (dua) buah hard disk nyayaitu menggunakan SSD VISIPRO 128 GB dan dilayar kiri ada segel (CC) diframe LCD dan Engsel longgar dan ada bekas patah dibagian kirinya,kemudian laptop tersebut menggunakan password; Bahwa, saksi tidak ada memberikan jin kepada orang lain untukHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 133/Pid.B
Putus : 30-09-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 787/ Pid.B/2013/PN.DPS.
Tanggal 30 September 2013 — RIZWADI
2012
  • merk AXIOO PICO warna Hitam dengan layar 10 inci di atas meja dalamkeadaan mati lalu terdakwa mengambil Laptop tersebut dan mencabut Flash disk yangterpasang lalu terdakwa membawa Laptop tersebut keluar tanpa menutup pintu kantor ,selanjutnya terdakwa keluar dengan cara memanjat tembok pagar dan membawaLaptop tersebutBahwa terdakwa mengambil (satu) buah Laptop merk AXIOO PICO warna Hitamdengan layar 10 inci milik saksi DEWA ADI PRAGITA GARJITA tanpa ijin daripemiliknya sehingga saksi yakni saksi
    (tiga juta rupiah);Bagwa benar Laptop milik saksi adalah barang bukti yang ada di persidangan;Bahwa benar terdakwa adalah Karyawan saksi yang sudah berhenti pada hari Jumattanggal 5 Juli 2013 dengan alasan pulang kampung,dan setelah di Kantor Polisi saksibaru mengetahui yang mengambil Laptop milik saksi adalah Rizwadi;.
    dan tidak di charger.pada saat itu terdakwa hanyamengambil Laptop sedangkan Flash disk yang terpasang di cabut dan ditaruh diatasmeja kemudian terdakwa membawa Laptop tersebut keluar tanpa menutup pintu kantordan selajutnya terdakwa memanjat tembok pagar dan membawa Laptop tersebutterlebih dahulu di titip di tempat Agam kemudianterdakwa mengembalikan sepedamotor ketempat Herri.dan terdakwa mengambil barang Laptop merk Axioo Picotersebut sendirl;Bahwa terdakwa awalnya tidak memiliki rencana mengambil
    Laptop merk Axioo Picotersebut dan niat terdakwa tersebut timbul pada saat melewati ruangan kantor DewaAdi Pragita maksudnya untuk dimiliki dan hasilnya untuk berfoyafoya;Terdakwa menerangkan bahwa terdakwa mengambil Laptop tersebut tanpa seijin dansepengetahuan pemiliknya;Bahwa benar barang bukti yang ada di persidangan; Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barangbarang bukti berupa:;1 (satu ) buah Laptop merk Axioo Pico warna Hitam Barang bukti tersebut di atas telah disita secara sah
    AXIOO PICO warna Hitam dengan layar 10inci di atas meja dalam keadaan mati lalu terdakwa mengambil Laptop tersebut danmencabut Flash disk yang terpasang lalu terdakwa membawa Laptop tersebut keluar tanpamenutup pintu kantor selajutnya terdakwa keluar dengan cara memanjat tembok pagar danmembawa Laptop tersebut pergi .
Register : 08-08-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 1032/PID.B/2014/PN.BDG
Tanggal 28 Agustus 2014 — RIKI NOVRIANTO Alias RIKI Bin ISMAIL
265
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Laptop merk Axio Neon, warna hitam,- 1 (satu) buah buku panduan laptop Axio,- 1 (satu) lembar kuitansi pembelian laptop tertanggal 01 September 2009 tertera harga sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah),Dikembalikan kepada saksi SITI AISYAH ;6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Laptop merk Axio Neon, warna hitam,e 1 (satu) buah buku panduan laptop Axio,e 1 (satu) lembar kuitansi pembelian laptop tertanggal O1September 2009 tertera harga sebesar Rp.6.000.000, (enamjuta rupiah),Dikembalikan kepada saksi SITI AISYAH ;4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 2000.
    Saksi SIT AISYAH :e Bahwa benar, pada hari Selasa tanggal 08 April 2014sekira pukul 10.00 Wib, saksi berangkat ke Kampusnyadan pulang kekosannya di Pondok Putri Family di JalanDesa Cipadung Rt.01 Rw.05 Kelurahan Cipadung,Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, sekira pukul 17.30 Wibdan saksi melihat 1 (satu) unit Laptop merk Axio, warnahitam miliknya yang diletakan diatas meja belajar sudahtidak ditempatnya/hilang kemudian Saksimembangunkan adiknya bernama Ida Rodiahmenanyakan keberadaan Laptop tersebut
    merkAxio, warna hitam yang dikenal saksi adalah miliknyaselanjutnya saksi membuat laporan ;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (satu)unit Laptop merk Axio, warna hitam yang diperlihatkandipersidangan ;e Bahwa benar Laptop saksi tersebut dibeli pada tahun2009 dengan harga Rp.6.000.000,(enam juta rupiah) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut,terdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya ;2.
    terbukadan ada 1 (satu) unit Laptop merk Axio warna hitam diatas mejabelajar sedangkan orang yang ada didalam kamar tersebutsedang tidur lalau terdakwa masuk kedalam kamar tersebut dantanpa seizin pemiliknya terdakwa mengambil Laptop merk Axio,warna hitam tersebut dan membawanya pergi dari kamar kost11tersebut untuk dijual namun belum berhasil menjualperbuatannya ketahuan ;e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti berupa 1 (satu)unit Laptop merk Axio, warna hitam yang diperlihatkandipersidangan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Laptop merk Axio Neon, warnahitam,e 1 (satu) buah buku panduan laptop Axio,e 1 (satu) lembar kuitansi pembelian laptoptertanggal 01 September 2009 tertera hargasebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah),Dikembalikan kepada saksi SITI AISYAH ;216.
Register : 13-05-2015 — Putus : 15-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN MALANG Nomor 241/PID.B/2015/PN MLG
Tanggal 15 Juli 2015 — RAMLI LUBIS
131
  • -------------------- Menjatuhkan pidana terhadap RAMLI LUBIS tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; ----------------------------------- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ; --------------------------------------------------- Menetapkan agar barang bukti berupa 1 buah laptop
    Letjen Sutoyo Gg, V No.35 Rt.02 Rw.06 Kel.Lowokwaru,Kec.Lowokwaru Kota Malang ; Bahwa laptop tersebut oleh saksi ditaruh diatas meja di teras rumah saksi ; Bahwa waktu itu saksi masuk kedalam rumah untuk mengambil rokok dan cashlaptop tersebut, kemudian saksi balik ke teras lagi laptop sudah tidak ada ;Bahwa laptop tersebut merk Acer Aspire 2920 type BCM 92045NMD No.
    mengambilnya sedangkan Novellamenunggu di depan jalan untuk mengawasi ;Bahwa terdakwa mengambil laptop untuk diual ;Bahwa laptop belum sempat terjual terdakwa keburu ditangkap ;halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 214/Pid.B/2015/PN.
    i ; e Bahwa benar, laptop tersebut ada di teras depan rumah di atas meja, waktu itu saksiOKKE CHANDRA ERMAWAN masuk ke dalam rumah untuk mengambil rokokdan cash laptop tersebut, kemudian balik ke teras lagi laptop sudah tidak ada ;e Bahwa benar, terdakwa mengambil laptop untuk dijual ; e Bahwa benar, laptop belum sempat terjual terdakwa keburu ditangkap ; e Bahwa benar, laptop dititipkan di Novella rencananya mau dijual dan hasilnyadibagi dua ; Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan
    rejeki rom,rejeki rom ; Bahwa selanjutnya terdakwa mengambil buah laptop merk Acer Aspire 2920 typeBCM 92045NMD No.
    IC432ABRCM1018 IMEI CMI ID2005DJ0891 warna abuabu/silver, sedangkan NOVELLA menunggu di depan jalan untuk mengawasi ;Bahwa laptop tersebut ada di teras depan rumah di atas meja, waktu itu saksi OKKECHANDRA ERMAWAN masuk ke dalam rumah untuk mengambil rokok dan cashlaptop tersebut, kemudian balik ke teras lagi laptop sudah tidak ada ;e Bahwa terdakwa mengambil laptop untuk dijual ; e Bahwa laptop belum sempat terjual terdakwa keburu ditangkap ; e Bahwa laptop dititipkan di Novella rencananya mau dijual
Register : 18-12-2013 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 04-03-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 230/Pid.B/2013/PN.Kng.
Tanggal 3 Februari 2014 — ROBIN NURULHUDA alias DUDUNG bin ILYAS
243
  • Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 ( satu ) buah Laptop warna Hitam merk Toshiba ;Dikembalikan kepada Saksi RIKA HERMAWANTI 1 ( satu ) buah tas warna coklat Dirampas untuk dimusnahkan6. Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    TerdakwaPencurian Laptop yang mengaku mendapatkan Laptop tersebut dari RumahOrang tua Saksi setelah saksi melihat laptop tersebut ternyata benar Laptoptersebut adalah Milik kakak Saksi kemudian kakak saksi melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Mandirancan Polres Kuningan.Bahwa Ketika Penyidik memperlihatkan (satu) Buah Laptop Warna HitamDengan Merk Toshiba Kepada Saksi , Saksi mengenali 1 (satu) Buah LaptopWarna Hitam Dengan Merk Toshiba adalah Milik Kakak saksi Yang Kakaksaksi simpan Diatas Meja
    Nono bahwa ada seseorang yangakan menjual Laptop kemudian Saksi Mendatangi Orang tersebut yang sedang DiWarung Sdr Nono Yang terletak Di Desa Nanggela Kec Mandirancan KabKuningane Bahwa sewaktu Saksi bertemu dengan Seseorang Yang Saksi Tidak kenal akantetapi seorang lakilaki , Saksi menanyakan kepemilikan Laptop tersebut danlakilaki tersebut Mengaku Laptop tersebut Milik adiknya dan juga lakilaki yang10menawarkan laptop pada saat itu mengaku dari jakarta, kemudian Saksi Melihatisi Data Laptop Tersebut
    Merk Toshibaadalah Milik Siswi Saksi Kemudian Ketika Dipertemukan Dengan Seorang Lakilaki Saksi mengenali Lakilaki tersebut adalah yang menawarkan Laptop padasaat itu.Saski NONO SUMARNO bin SUHARJABahwa saksi Ditawari Laptop Pad Hari Senin Tanggal 28 Oktober 2013 Sekitar Jam02.00 Wib Di warung Milik Saksi Yang terletak Di Desa Nanggela Kec MandirancanKab Kuningan .Bahwa yang menawarkan Laptop Pada saksi adalah seorang lakilaki yang mengakudari Jakarta dan Laptop Toshiba Dengan warna Hitam11Bahwa
    Terdakwa menawarkan Laptop Kepada Saksi Sebesar Rp. 500.000, akan tetapitidak disertai dengan Carger laptopnya dan saksi Tidak mengenal laki tersebutBahwa Pada saat Terdakwa Yang menawarkan Laptop kepada saksi, Terdakwatersebut mengaku laptop yang ditawarkan adalah Milik adiknyaBahwa Sewaktu saksi ditawari Laptop oleh Terdakwa Yang saksi tidak saksimemeriksa isi data laptop tersebut dan isi data laptop tersebut sewaktu diperiksa olehSaksi berisi Fotofoto Siswa SMAN I Mandirancan Yang sebagian Saksi
    MengenalnyaBahwa setelah Saksi melihat isi laptop tersebut saksi merasa curiga karena pada saatitu Saksi melihat Data laptop tersebut berisi Fotofoto siswa SMAN MandirancanSedangkan Lakilaki Tersebut mengaku Kepada saksi Laptop tersebut Milik AdiknyaYang sekolah di Jakarta setelah itu Kemudian Saksi Memanggil Guru SmaMandirancan Yaitu Sdr Nandar Warga Desa Sukasari Kec Mandirancan kabKuningan Untuk memeriksa laptop Tersebut apakah benar laptop tersebut Miliklakilaki tersebut ataukah bukan.Bahwa
Register : 12-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 24/Pid.B/2016/PN Llg.
Tanggal 23 Februari 2016 — Terdakwa (Daeng Arcimides als Dede Bin Saililah);
237
  • .- 1(satu ) buah kotak laptop warna abu-abu merk Asus-surat -surat bukti ansuran laptop An.ARI SUYANTO Dikembalikan kepada saksi SANGKUT SEPTIKA BINTI GUNTUR.6. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.2000,- ( dua ribu rupiah ).;
    Saksi yakin kalau pelaku pencurian laptop milik anak saksi adalahterdakwa karna pada waktu itu hanya terdakwa yang berada dan menunggurumah saksi pada saat itu.e Bahwa benar terdakwa merusak pintu kamar dan lemari saksi SANGKUTSEPTIKA Bin GUNTUR.e Bahwa benar saksi menjelaskan bahwa akibat pencurian laptop yang dilakukanterdakwa terhadap saksi, saksi mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000( Empat juta rupiah ).e Bahwa benar kotak (satu ) unit laptop merk ASUS warna putih 14 " ( Empatbelas inch )
    Saksi yakin kalau pelaku pencurian laptop milik anak saksi adalahterdakwa karna pada waktu itu hanya terdakwa yang berada dan menunggurumah saksi pada saat itu.Bahwa benar terdakwa merusak pintu kamar dan lemari saksi SANGKUTSEPTIKA Bin GUNTUR.Bahwa benar saksi menjelaskan bahwa akibat pencurian laptop yang dilakukanterdakwa terhadap saksi, saksi mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000( Empat juta rupiah ).Bahwa benar kotak (satu ) unit laptop merk ASUS warna putih 14 " ( Empatbelas inch ) dan kwitansi
    Dengan warna laptop Putih.e Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkanya.Ari Suyanto dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi menjelaskan laptop yang hilang tersebut bermerk ASUSwarna putih.Bahwa benar saksi menjelaskan tidak ingat lagi hari apa terjadinya pencurianlaptop tersebut, yang saksi ingat pencurian laptop tersebut terjadi pada bulanOktober tahun 2015, sekira jam 10:00 wib, dirumah saksi GUNTUR BIN AUSENANG di Rt.03 Kel.Petanang
    jam 10:00 Wib dirumah saudara GUNTUR di petanang ulu kecLubuklinggau utara I kotalubuklinggau.Bahwa terdakwa menjelaskan merk laptop anak saksi GUNTUR BIN AUSENANG yang dicuri oleh terdakwa pada saat itu bermerk ASUS dengan warnalaptop putih.Bahwa terdakwa menjelaskan laptop milik anak saksi GUNTUR BIN AUSENANG yang dicuri oleh terdakwa pada saat itu dujual oleh terdakwa kepadaDIK di daera rupit Kab.Musi rawas.Bahwa Terdakwa menjelaskan laptop hasil curian tersebut dijual oleh terdakwadengan harga
    laptop An.ARI SUYANTOMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa Terdakwa menjelaskan laptop yang dicuri oleh terdakwa adalah laptopmilik anak saksit GUNTUR BIN AU SENANG yaitu saksi SANGKUTSEPTIKA BINTI GUNTUR.e Bahwa terdakwa menjelaskan ,terdakwa tidak ingat lagi mencuri laptop tersebuthari apa dan tanggal berapa, yang terdakwa iangat terdakwa mencuri laptopmilik anak saudara guntur pada bulan Oktober 2015, sekira jam
Register : 15-10-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 06-01-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 430/PID.B/2013/PN.MTR
Tanggal 27 Nopember 2013 — - MUKSIN AL HABSY
9220
  • Menyatakan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Laptop/Notebook Merk Asus warna crem type Eee Pc Seashell series beserta Charger;- 1 (satu) buah Laptop/Notebook Merk Lenovo warna hitam type S10-3 beserta tas Laptop warna hitam;- 1 (satu) Hand Phone Samsung Galaxy Tab 2 warna hitam Nomor IMEI : 352373/05/248044/4.Dikembalikan Kepada Pemiliknya saksi Yogi Martono;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Laptop/Notebook Merk Asus warna crem type Eee PcSeashell series beserta Charger;e 1 (satu) buah Laptop/Notebook Merk Lenovo warna hitam typeS103 beserta tas Laptop warna hitam;e 1 (satu) Hand Phone Samsung Galaxy Tab 2 warna hitam NomorIMEI : 352373/05/248044/4.Dikembalikan Kepada Pemiliknya saksi Yogi Martono;5.
    pada tanggal10 September 2013 sekitar jam 18.00 Wita mengajak saksi untukmengambil laptop di daerah Gunung Sari yang mana laptop tersebutrencananya terdakwa akan menyuruh saksi Bagiarta untukmenggadaikannya seharga Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah);Bahwa benar saksi tidak mengetahui siapa pemilik laptop tersebut,saksi hanya mengira bahwa laptop tersebut milik terdakwa; Bahwa benar saksi tidak pernah menanyakan kepada terdakwa siapapemilik laptop tersebut; Bahwa benar awalnya saksi
    ;e Bahwa benar terdakwa mengambil 1 buah laptop/notebook merkLenovo warna hitam berserta tas laptop warna hitam dan 1 buahlaptop/notebook merk Asus warna krem beserta chargernya serta 1buah Hand Phone Samsung Galaxy Tab 2 warna hitam;e Bahwa benar saat terdakwa mengambil 1 buah laptop/notebookmerk Lenovo warna hitam berserta tas laptop warna hitam dan 1buah laptop/notebook merk Asus warna krem beserta chargernyaserta 1 buah Hand Phone Samsung Galaxy Tab 2 warna hitamlewat pintu gerbang yang tidak
    /notebook merkLenovo warna hitam berserta tas laptop warna hitam dan 1 buahlaptop/notebook merk Asus warna krem beserta chargernya serta 1buah Hand Phone Samsung Galaxy Tab 2 warna hitam;e Menimbang, bahwa dari fakta tersebut jelas terdakwa telahmengambil 1 buah laptop/notebook merk Lenovo warna hitamberserta tas laptop warna hitam dan 1 buah laptop/notebook merkAsus warna krem beserta chargernya serta 1 buah Hand PhoneSamsung Galaxy Tab 2 warna hitam milik korban tanpa seijinpemiliknya dan sempat
    Menyatakan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Laptop/Notebook Merk Asus warna crem typeEee Pc Seashell series beserta Charger;e 1 (satu) buah Laptop/Notebook Merk Lenovo warna hitam type$103 beserta tas Laptop warna hitam;e 1 (satu) Hand Phone Samsung Galaxy Tab 2 warna hitamNomor IMEI : 352373/05/248044/4.Dikembalikan Kepada Pemiliknya saksi Yogi Martono;1.
Register : 18-06-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 92_PIDB_2015_PNGIN_Pencurian
Tanggal 3 September 2015 — - TERDAKWA : Agus Dogles
1510
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah handphone (HP) merk Asus Zenfone 4 warna hitam IMEI 356529061854228;- 1 (satu) buah laptop merk HP 14 inci warna hitam;- 1 (satu) buah laptop merk Axio NBAXRN E5323S 14 inci warna abu-abu;- 1 (satu) buah tas laptop warna hitam;- 1 (satu) buah kotak HP merk Asus Zenfone 4 warna hitam;- 1 (satu) buah kotak laptop merk HP;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Laptop merk Axio NBAXRN E5323S, SN: 00213160027467614 No.
    Tengah, Tegallalang;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Laptop merk HP SN:CND4495KM8, No.03751 di toko Gayatri Laptop Rimo Bali Computer dengan harga Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) an. Riana Dwi Astutik alamat Br. Tengah, Tegallalang;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian HP merk Asus Zenfone 4 warna hitam No. HPS1/0215/1377 di toko Handphone Shop Jl.
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah handphone (HP) merk Asus Zenfone 4 warnahitam IMEI 356529061854228;1 (satu) buah laptop merk HP 14 inci warna hitam;1 (satu) buah laptop merk Axio NBAXRN E5323S 14 inciwarna abuabu;1 (satu) buah tas laptop warna hitam;1 (satu) buah kotak HP merk Asus Zenfone 4 warna hitam;1 (satu) buah kotak laptop merk HP;1 (satu) lembar kwitansi pembelian Laptop merk AxioNBAXRN E5323S, SN: 00213160027467614 No. A000213di toko Notebook Shop JI.
    merk HP 14 inci warna hitam dan 1 (satu) buah laptop merk AxioNBAXRN E5323S warna abuabu yang juga berada di atas meja ruang tamumasih dibungkus dengan satu buah tas laptop warna hitam dengan keduatangannya, setelah barangbarang tersebut berada di tangannya.
    merk HP 14 inci warna hitam dan1 (satu) buah laptop merk Axio warna abuabu;Bahwa, barang 2 (dua) buah laptop dan 1 (satu) buah taslaptop disimpan oleh terdakwa didalam kamar tidurnya danditaruh diatas lantai kamar, sedangkan barang bukti berupa HPHalaman 7 dari 20 Putusan Nomor 92/Pid.B/2015.
    /PN Gin.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikutyaitu:1 (satu) buah handphone (HP) merk Asus Zenfone 4 warnahitam IMEI 356529061854228;1 (satu) buah laptop merk HP 14 inci warna hitam;1 (satu) buah laptop merk Axio NBAXRN E5323S 14 inciwarna abuabu;1 (satu) buah tas laptop warna hitam;1 (satu) buah kotak HP merk Asus Zenfone 4 warna hitam;1 (satu) buah kotak laptop merk HP;1 (satu) lembar kwitansi pembelian Laptop merk AxioNBAXRN E5323S, SN: 00213160027467614 No.
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah handphone (HP) merk Asus Zenfone 4 warnahitam IMEI 356529061854228;1 (satu) buah laptop merk HP 14 inci warna hitam;1 (satu) buah laptop merk Axio NBAXRN E5323S 14 inciwarna abuabu;1 (satu) buah tas laptop warna hitam;1 (satu) buah kotak HP merk Asus Zenfone 4 warna hitam;1 (satu) buah kotak laptop merk HP;1 (satu) lembar kwitansi pembelian Laptop merk AxioNBAXRN E5323S, SN: 00213160027467614 No. A000213di toko Notebook Shop JI.
Register : 20-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 15/Pid.B/2020/PN Sbw
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum:
AGUS WIDIYONO
Terdakwa:
PURNAMA PUTRA ALS PUR AK KIDIR Alm
6018
  • KIDIR (ALM) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) unit LAPTOP Merk LENOVO,Core i3,warna Hitam beserta satu charger Lenovo warna Hitam.
    • 1 ( satu ) unit LAPTOP Merk LENOVO, warna Hitam,model 80XG,PF0Z9YZH,core i3,beserta satu Charger.

    Digunakan dalam perkara Terdakwa AGUS BUDIANTO

    6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa tersebut sebesar Rp2.500,00, ( lima ribu rupiah) 6

    AGUS BUDIANTOakan menjual 2 (dua) unit Laptop kepada Terdakwa terlebin dahuluTerdakwa membuka laptop tersebut dan di dalamnya berisi datadatatentang mata pelajaran dan data kesiswaan SMPN 1 Labangkakemudian Sdr. MUSMULIADI membawa lagi 1 (satu) unit laptop dengantulisan HIDAYATULLAH sehingga Terdakwa bertanya darimanasebenarnya laptop ini? kKemudian Sdr.
    SMPN 1 Labangka; 1 (Satu) unit LAPTOP merk SAMSUNG Windows 7 besertaCASHnya milik SMPN 1 Labangka; 1 (Satu) unit LAPTOP merk HP Windows 8 beserta CASHnya milikGuru.
    milik SMPN 1 Labangka telah hilangmalam itu, selanjutnya Saksi selaku Operator Komputer SMPN 1Labangka pun bergegas Sekolah dan mendapati LAPTOP yang ada diRuangan Laboratorium Komputer milik SMPN 1 Labangka sudah tidakada, Saksi pun mengecek LAPTOP yang hilang ternyata LAPTOP yanghilang tersebut sebanyak 11 (sebelas) Unit masing masing terdiri dari 6(Enam) unit LAPTOP merk LENOVO Core i3 Windows 10 besertaCASHnya, 1 (Satu) unit LAPTOP merk LENOVO Windows 7 besertaCASHnhnya, 1 (Satu) unit LAPTOP
    AGUS BUDIANTOakan menjual 2 (dua) unit Laptop kepada Terdakwa terlebih dahuluTerdakwa membuka laptop tersebut dan di dalamnya berisi datadatatentang mata pelajaran dan data kesiswaan SMPN 1 Labangkakemudian Sdr. MUSMULIADI membawa lagi 1 (Satu) unit laptop dengantulisan HIDAYATULLAH sehingga Terdakwa bertanya darimanasebenarnya laptop ini? kKemudian Sdr.
Putus : 29-04-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 45/Pid.B/2014/PN.KTL
Tanggal 29 April 2014 — ABDUL SAMAD BiN M.SALEH
202
  • Memerintahkan masa penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa dalam perkara ini dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.1 (satu) unit laptop thoshiba warna emas- 1 (satu) unit laptop axioo warna hitam dan,- 1(satu) unit laptop acer warna biru.4. Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan.5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit laptop thoshiba warna emas- 1 (satu) unit laptop axioo warna hitam dan,- 1 (satu) unit laptop acer warna biru.
    Menyatakan barang bukti yaitu; 1 (satu) unit laptop thoshiba warna emas 1 (satu) unit laptop axioo warna hitam dan, 1(satu) unit laptop acer warna biru.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Eko PrasetioHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 45/Pid.B/2014./PN.KTL4.
    Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2014 sekira pukul 20.00 wibterdakwa mendatangi saksi Heri untuk menjual 1 (Satu) unit laptop acerHalaman 4 dari 17 Putusan Nomor 45/Pid.B/2014./PN.KTLterbuka dan isi 1 (satu) unit laptop thoshiba warna emas, 1 (satu) unitlaptop axioo warna hitam dan, 1(satu) unit laptop acer warna biru telahtidak ada di tempatnya.
    laptop tersebut dan terdakwa mengatakan laptop tersebutmilik abangnya.Bahwa ketika laptop tersebut saksi buka untuk melihat isinya saksimengetahui kalau laptop tersebut telah terkena virus sehingga saksimenginstal laptop tersebut sehingga saksi tidak sempat mengecek datadi laptop tersebut.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwamengakuinya dan tidak keberatan;3.
    /PN.KTL Bahwa saksi sempat menanyakan kepada terdakwa dari mana terdakwamendapatkan laptop tersebut dan terdakwa mengatakan laptop tersebutmilik abangnya. Bahwa ketika saksi membeli laptop tersebut dari terdakwa saksi tidakmengecek isi datadata dari laptop tersebut karena batrenya dalamkeadaan ngedrop. Bahwa setelah terdakwa pergi saksi mengecas laptop tersebut damngecek isi dari laptop tersebut dan dapat saksi ketahui kalau laptoptersebut bukan milik terdakwa.4.
    Bahwa tidak lama kemudia terdakwa mengatakan kepada saksi kalaulaptop tersebut adalah laptop curian. Bahwa oleh karena laptop tersebut merupakan hasil curian maka saksimenolak untuk membatu terdakwa menjualkan laptop tersebut danmeminta terdakwa untuk membawa kembali laptop tersebut akan tetapiterdakwa mengatakan
Register : 23-05-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 229/Pid.B/2018/PN Sgm
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Sunaryati, S.H.
Terdakwa:
Rusli Bin Caco Dg.Taba
184
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit laptop
      merk Toshiba beserta 1 (satu) buah charge laptop;

    Dikembalikan kepada saksi korban Andi Prasasti Saputra;

    6.

    Saksi tahu kalau laptop milik Saksi dicuri setelahdisampaikan oleh sepupu Saksi pada saat di sekolah.
    Dimana laptop tersebut berada didalam kamar. Padasaat ibunya Angling keluar, kunci kamar kost tersebut jatuh sehinggadiperkirakan pelaku mengambil kunci kamar yang jatuh lalu membuka kamarkost dan mengambil laptop beserta charger nya tersebut ; Kerugian yang Saksi alami dengan kejadian pencurian tersebut sebesar Rp4.800.000, (empat juta delapan ratus ribu rupiah); Bahwa kondisi laptop milik Saksi sudah lecet sebelum dicuri.
    menjelaskan pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekitarpukul 19.00 Wita, 1 (Satu) unit laptop dan chargerr tersebut diserahkan olehSdra.
    Satu unit laptop beserta charger nyatersebut dibeli dari temannya Sdr.
    Terdakwa lalu masuk ke dalam dan melihat laptop beserta charger nyayang tersimpan di lantal kamar sehingga Terdakwa langsung mengambilnya; Bahwa setelah laptop dan chargerrnya tersebut ada ditangan Terdakwa,kemudian Terdakwa keluar dari kamar kost dan mengunci kembali pintu kamarkost tersebut lalu Laptop dan chargerrnya Terdakwa simpan didalam kamarTerdakwa dan menyimpannya diantara pakaian.
Register : 18-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 157/Pid.B/2014/PN Tte
Tanggal 8 September 2014 — MUHAMMAD ADAM Alias ATO
2810
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop merk Axio warna hitam ukuran 14 inci, dikembalikan kepada korban CECEP KOSWARA Alias CECEP6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) ;
    incidengan harga Rp 1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dansaya langsung membayar Laptop tersebut secara tunaii ;e Bahwa saya membeli Laptop tersebut karena saya sangatmembutuhkan untuk menunjang kelancaran tugas saya dikampus ;e Bahwa Sdr ICA menawarkaan Laptop kepada sayaa karena ia tauSaya sedang membutuhkan Laptop dan saya mau membeli Laptopbekas, Sdr.ICA mengetahui karena ia pernah tinggal bersebelahankamar dengan tempat kos Saya ;e Bahwa sekitar 1 minggu setelah saya membeli Laptop
    tersebut,ada seorang lakilaki mendatangi saya bersama Buser yangmengaku sebagai pemilik Laptop dan ia mengatakan bahwaLaptop yang saya beli tersebut adalah hasil curian dan pelakunyaadalah saudaranya Ibu INANG yang bernama OM ATO ;e Bahwa pada saat saya membayar Laptop tersebut ke Ibu INANG,saya tidak menanyakan Leptop tersebut milik siapa ;e Bahwa benar Laptop yang diperlihatkan di depan persidanganadalah benar laptop yang dibeli dari Ibu INANG ;e Bahwa setelah saya membayar harga laptop tersebut
    ARMAN, yang menurutSdr.ATO, laptop tersebut kepunyaan /milik Sdr.ARMAN ;Bahwa Laptop yang dijual oleh terdakwa ATO kepada saya merkAxio warna hitam ukuran 14 inci ;Bahwa kemudian adik ipar saya mengatakan bahwa saksi SANIAada membutuhkan laptop untuk menunjang kuliahnya dan laptoptersebut kemudian di jual kembali kepada saksi SANIA denganharga Rp 1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah) ;Bahwa sekitar 5 (lima) hari kemudian, Polisi datang kerumah sayadan memberitahukan bahwa laptop yang saya
    akan tetapi alasannya saya tidak tahu ;Bahwa benar Laptop yang diperlihatkan di depan persidanganadalah benar laptop yang dijualkan oleh terdakwa kepada Saya ;Bahwa terdakwa belum pernah menjual barang lain kepada sayadan hanya laptop tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya telah didengar keterangan dariterdakwa di depan persidangan sebagai berikut :Bahwa saya dihadapkan di persidangan sehubungan denganmasalah pencurian laptop
    ARMAN mendapat Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) ;Bahwa uang tersebut saya pergunakan untuk memenuhikebutuhan seharihari;Bahwa Laptop tersebut saya peroleh dari Sdr.BOTAK, dan sayatidak mengetahui bagaimana caranya Sdr.BOTAK mengambilLaptop tersebut, namun saya tahu persis bahwa Laptop tersebutadalah hasil curian ;Bahwa setelah Sdr.BOTAK mengambil Laptop dan setelah beradaditangannya maka keesokan harinya Sdr.BOTAK menyuruh sayamenjual laptop tersebut ;e Bahwa benar saya pernah dihukum karena masalah
Register : 15-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 33/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 13 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.I.A.K.YUSTIKA DEWI,SH
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
HERVAN RIZKYA RACHMAN
2013
  • 3 (tiga) bulan ;
  • 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    a. 1 (satu) unit laptop

    merk Toshiba 10 inch warna hitam beserta charger,

    b. 1 (satu) unit laptop merk Asus X250 warna putih beserta charger,

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu RIZKA AZNAWATI ;

    c. 1 (satu) unit laptop merk Samsung 275E 14 inch warna merah beserta charger,

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu AYU DIANA ;

    d.

    1 (satu) unit laptop merk Asus A450CM 14 inch warna merah beserta charger,

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu RIZKY PANGESTU ;

    e. 3 (tiga) lembar nota gadai nuel computer untuk 1 (satu) unit laptop merk Toshiba 10 inch warna hitam beserta charger, 1 (satu) unit laptop merk Asus X250 warna putih beserta charger, 1 (satu) unit laptop merk Samsung 275E 14 inch warna merah beserta

    f. 1 (satu) embar nota gadai yudhi group untuk 1 (satu) unit laptop merk Asus A450CM 14 inch warna merah beserta charger.

    Dirampas utuk dimusnahkan ;

    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).

    Saksi Ayu Diana mendapat informasi dari pihak kepolisiandan pengakuan terdakwa bahwa laptop milik saksi Ayu Diana telahdigadaikan oleh terdakwa. Terdakwa menggadaikan laptop tersebut tanpaseijin saksi Ayu Diana selaku pemilik laptop.
    Saksi Risky Pagestu mendapat informasi dari pihakkepolisian dan pengakuan terdakwa bahwa laptop milik saksi Risky Pagestutelah digadaikan oleh terdakwa. Terdakwa menggadaikan laptop tersebuttanpa seijin saksi Risky Pagestu selaku pemilik laptop.
    2019/PN.Mtr Bahwa terdakwa menggadaikan laptop tersebut tanpa seijin saksiselaku pemilik laptop.
    memberikan terdakwa 1 (satu) unit laptop merk ASUSX250 warna putih.Bahwa laptop milik saksi Rizka Aznawati berupa 1(satu) unit laptop merkToshiba 10 inch warna hitam. telah digadaikan oleh terdakwa seharga Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) sedangkan 1 (satu) unit laptop merkASUS X250 warna putih digadaikan seharga Rp. 400.000, (empat ratusribu rupiah).Bahwa laptop milik saksi Rizka Aznawati tersebut, terdakwa gadaikankepada Saihul Arni Muhsyaf als.
    Bahwa terdakwa menggadaikan laptop tersebut tanpa seijin saksi RiskyPagestu selaku pemilik laptop."
Register : 27-01-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 17-06-2016
Putusan PN MALANG Nomor 68/PID.B/2016/PN Mlg
Tanggal 5 April 2016 — KRISTOFORUS NAMA PADAK Alias TOMI
133
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptop merk Toshiba Satelite C640, No. Seri : YA256866Q, 14 inchi, warna hitam ; ------------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah dos laptop merk HP warna hitam ; -------------------------------- dikembalikan kepada saksi SEPTINUS S. MARSYOM ; --------------------------- 1 (satu) lembar nota yang bertuliskan KOWABRID BH No. 174/BH/II17-69, Unit Simpan Pinjam Jl. Joyo No. 527 Gg.
    VIII Kelurahan Merjosari KecamatanLowokwaru Kota malang untuk menggadaikan 1 unit Laptop Merk Toshiba typeSatelite C640 14 Inci warna hitam kepada saksi HENDRA SIAGIAN sebesar Rp.1.100.000, dengan alasan jika laptop tersebut milik terdakwa dan sedangmembutuhkan uang ; e Bahwa pada tanggal 9 Juli 2015 saksi menanyakan keberadaan laptop yang belumdikembalikan oleh terdakwa akan tetapi terdakwa beralasan jika laptop tersebutrusak dan sedang diperbaiki ; e Bahwa pada tanggal 14 November 2015 diketahui
    Lowokwaru, KotaMalang untuk meminjam laptop milik saksi merk Toshiba Satelite C640, warnahitam untuk mengerjakan tugas dan akan dikembalikan hari Kamis (+ 4 harimeminjam) ; Bahwa pada hari yang telah dijanjikan Laptop tidak dikembalikan dan pada tanggal9 Juli 2015 terdakwa mengatakan kalau Laptop diserviskan karena banyakVIUSNYA ; === 222 nnn nnn nnn nnn nnn enna nnn n neeBahwa selanjutnya Laptop tidak segera dikembalikan dan terdakwa sulit untukdihubung!
    Lowokwaru, KotaMalang dan pada saat itu sedang memakai laptop ;Bahwa selanjutnya terdakwa menyatakan akan meminjam Laptop tetapi saksimengatakan kalau Laptop milik SEPTINUS ; Bahwa terdakwa diizinkan meminjam Laptop oleh SETINUS karena katanya untukmengerjakan tugas ; Bahwa laptop milik SEPTINUS adalah merk Toshiba Satelite C640, warna hitam ;Bahwa pada hari yang telah dijanjikan Laptop tidak dikembalikan dan pada tanggal9 Juli 2015 terdakwa mengatakan kalau Laptop diserviskan karena banyakVifUSNY4
    e 1 dos laptop merk HP warna hitam ; (dikembalikan kepada saksi SEPTINUS S.
Register : 18-10-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN SALATIGA Nomor 59/Pid.B/2017/PN. Slt
Tanggal 6 Juli 2017 — *Pidana : - HO, ADRIYANTO Bin HERMANTO
9414
  • RENDY JAVAR ARDIANTOAlias ACONG Bin RONI JAVAR menyerahkan handphone merkSamsung type A82016 dan laptop merk Toshiba tersebut kepadaterdakwa lalu terdakwa hanya memberikan uang sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) kepada sdr.
    Sidorejo Lor Kec.Sidorejo Kota Salatiga saksi dan temannya Anggi telah kehilangan 1(satu) buah handphone merk Samsung tipe A8 2016 dengan IMEI363020/07/048569/4 dan 1 (satu) buah laptop merk Toshiba warnahitam;Bahwa handphone Samsung milik saksi, sedangkan laptop milikteman saksi yang bernama Anggi Anjani;Bahwa handphone dan laptop tersebut sebelumnya diletakkan didalam kamar kos saksi, tepatnya handphone samsung sedang di casdi atas meja dan laptop diletakkan di atas kasur;Bahwa barangbarang tersebut
    Tipe A8 2016 dengan No IMEI363020/07/048569/4 dibeli dengan harga Rp.2.000.000, (dua jutarupiah) dan 1 (satu) buah laptop merk Toshiba warna hitam dibelidengan harga sebesar Rp.1.300.000, (satu juta tiga ratus riburupiah);Atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;Menimbang bahwa, selanjutnya Terdakwa memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa terdakwa pada sekitar bulan Januari 2017 membeli handphonedan laptop dari saksi Rendy; Bahwa handphone merk Samsung Tipe A8 2016 dengan No IMEI363020/07
    /048569/4 dibeli dengan harga Rp.2.000.000, (dua juta rupiah)dan 1 (satu) buah laptop merk Toshiba warna hitam dibeli dengan hargasebesar Rp.1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa membeli handphone dan laptop tersebut tanpa disertaidengan dos box ddan kabel cargernya; Bahwa Terdakwa sudah sering membeli handphone atau laptop dariterdakwa lebih dari satu kali, dan kesemuanya tidak ada dos box nya danterdakwa mengetahui bahwa barang tersebut diperoleh dengan caramencuri;Menimbang
    laptop dari saksi Rendy; Bahwa handphone merk Samsung Tipe A8 2016 dengan No IMEI363020/07/048569/4 dibeli dengan harga Rp.2.000.000, (dua juta rupiah)dan 1 (satu) buah laptop merk Toshiba warna hitam dibeli dengan hargasebesar Rp.1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa membeli handphone dan laptop tersebut tanpa disertaidengan dos box ddan kabel cargernya;Bahwa handphone Samsung tipe A adalah milik saksi Revi dan laptopmerk Toshiba adalah milik saksi Anggi yang diperoleh saksi