Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 87/Pdt.Sus-Phi/2020/PN.JKT.PST
Tanggal 8 September 2020 — VANY SALVINI, DKK >< PT. BERCA CAKRA TEKNOLOGI
606316
  • Oleh karena itu,proses perundingan sebagaimana ketentuan Pasal 151 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum pernah dilaksanakan.Kemudian, sebagaimana ketentuan Pasal 151 ayat (3) UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan : Dalam hal perundingansebagaimana dimaksud dalam ayat (2) benarbenar tidakmenghasilkan persetujuan, pengusaha hanya dapat memutuskan hubunsan kerja densan pekerja/buruhsetelah memperoleh penetapan dari lembasa penyelesaian perselisihan hubungan industrial.Namun