Ditemukan 151 data
17 — 4
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa :
2.1Nafkah madhiyahsejumlah Rp. 15.000.000,00(lima belasjuta rupiah);
2.2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 15.000.000,00(lima belas juta rupiah);
2.3. Maskan berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
2.4. Kiswah berupa uang sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah)
2.5.
8 — 8
Nafkah madhiyah Rp.700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) dikali 7 (tujuh) bulan berjumlah Rp. 4.900.000,00 (empat juta sembilan ratus ribu rupiah).
3.
2 — 2
- Nafkah Iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Nafkah Madhiyah anak sejumlah Rp2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Mutah sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
Sebelum ikrar talak diucapkan didepan sidang Pengadilan Agama Jember.
23 — 3
Kekurangan Nafkah Madhiyah setiap bulannya sebesar Rp.250.000, x 12 = Rp.3000.000, (tiga juta rupiah);
2.2.Nafkah Iddah sebesar Rp.500.000,- x 3 = Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
2.3. Mutah sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
2.4. Nafkah anak bernama Ignacia Arabela A.
10 — 2
Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;
2.3. Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;
2.4. Nafkah anak yang bernama M.
17 — 2
strong>ifai) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (MiyaIsmabintiIsmetA Noor)di depan sidang Pengadilan Agama Jambi;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi:
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah Madhiyah
38 — 12
Nafkah madhiyahTermohon sejumlah Rp3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah);
4. Menetapkan anak yang bernama Ikbal Pratama Simamora, laki-laki, lahirpada tanggal 06 Agustus2021berada dibawahhadhanahTermohon, dan mewajibkan Termohon memberi akses kepada Pemohon untuk bertemu dengan anaknya;
5.
17 — 3
depan sidang Pengadilan Agama Talu;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensisebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa mutah, nafkah iddahdan nafkah madhiyah/nafkah lampausebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa mutah, nafkah iddah dan nafkah madhiyah
17 — 3
.-- Memberi izin kepada Pemohon (Minaryo bin Mujari) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Muryati binti Parto Diyono) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah (lampau) kepada Penggugat Rekonvensi selama 12 (dua belas) bulan sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
25 — 0
17 Desember 2011, dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu dan mengunjungi anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai berupa:
5.1. Nafkah selama masaiddahRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
5.2.Mutahberupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
5.3. NafkahMadhiyah
13 — 7
Nafkah Madhiyah sejumlah Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
2.2. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
3.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
3.4.
7 — 0
Panitera Pengadilan Agama Kebumen untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klirong dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar dan memberikan kepada Penggugat rekonvensi:
a. Nafkah lampau/madhiyah
24 — 9
Nafkah madhiyah selama 20 (dua puluh) bulan sejumlah Rp.8.000.000,-(Delapan juta rupiah);
3.2.Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah);
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi
19 — 9
didepansidang Pengadilan Agama Kandangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan nafkah iddah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan mutah berupa emas seberat 5 Gram dengan kadar24 Krat;
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk membayar Nafkah Madhiyah
Dalam Rekonvensi
81 — 0
Rika) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
Dalam Rekonpensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Kekurangan Nafkah madhiyah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mut,ah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh
25 — 18
li>Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin pada Pemohon (Alwi Bukhori bin Rochmad) untuk menjatuhkan talak satu raji Terhadap Termohon (Ika Puspasari binti Muh Andoni) di hadapan sidang Pengadilan Agama Purwodadi;
- Mengabulkan Gugatan Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi sebelum pengucapan ikrar talak berupa :
- Nafkah Madhiyah
Dalam Rekonpensi :
21 — 4
(tiga juta rupiah);
- Muth sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah);
- Nafkah madhiyah sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah);
- Nafkah seorang anak bernama Mohammad Rafif Aryanto, umur 7 tahun sebesar Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan di luar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan 10 % (sepuluh persen) tiap tahun;
- Menghukum Pemohon membayar Nafkah iddah, mutah, Nafkah madhiyah
29 — 15
Rika) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
Dalam Rekonpensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Kekurangan Nafkah madhiyah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mut,ah berupa uang sebesar
15 — 3
akses kepada Pemohon untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anak kandungnya tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah Hadhanah 2 (dua) orang anaknya sejumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai kedua anak berumur 21 tahun atau bisa mandiri dengan penambahan 10 % setiap tahunya;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan berupa:
- Nafkah Madhiyah
57 — 6
Menghukum Tergugat Rekonvensi (Muhammad Hariyanto Bin Gunadi) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Nofiana binti Jamal), berupa:
- Nafkah madhiyah sebesar Rp 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);
- .Mut'ah berupa uang tunai sebesar Rp 1. 500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah),
yang dibayar sebelum pengucapan ikrar