Ditemukan 4992 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2489/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 28 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Sugeng Pranata
148
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 28-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2460/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 28 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
samsul arifin
158
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 28-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2509/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 28 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
M. Yusuf H.
1710
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 08-06-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3046/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 8 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
hasby rosyadi
160
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 14-04-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2188/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 14 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Andi Faisol
1410
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 14-04-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2176/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 14 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Muhammmad Yusuf Amirullah
139
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 08-02-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 883/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 8 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
M. Abd. Rokhim
177
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 30-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3303/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 30 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
moh zaini rahman
136
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 18-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 1192/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 18 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Wiwit R.
24
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 24-05-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2849/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 24 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
nurus shobah
227
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 10-08-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 3582/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
muhammad mukksin
10
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 10-08-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 3580/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
muhammad fendi
10
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2664/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
wuwuh agus w
167
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2656/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
iksan
147
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2661/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
salam
157
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2665/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
rahmad sakirin
167
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 06-05-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2653/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 6 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
ma wastiq
195
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 02-02-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 691/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 2 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Hery Susanto
156
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 05-05-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2607/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Abdul Ghofar Riyanto
177
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 21-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2309/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 21 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Ardiansyah Wahyu Permana
158
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);