Ditemukan 4027434 data
25 — 1
Menyatakan Pengadilan Agama Banyuwangi tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;2. Membebaskan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini ;
PUTUSANNomor : 2185/Pdt.G/2010/PA.Bwi. sae a DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyuwangi yang memeriksa danmengadili perkara perkara tertentu dalam tingkatpertama telah menjatuhkan' putusan sebagaimana tersebutdibawah ini dalam perkaraantara : PENGGUGAT, Agama Islam, Pekerjaan bakul, Alamat, KecamatanGlagah, Kabupaten Banyuwangi, untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGATMELAWAN1.
Bahwa karena gugatan Penggugat termasuk warga tidakmampu/warga miskin (penerima bantuan langsung tunaiBLT) maka Penggugat mohonberperkara secara tidak berbiaya (secara prodeo)sesuai amanat pasal 237 HIR, untuk itu kami sertakansebagai lampiran gugatan ini Surat Keterangan TidakMampu/Miskin yang dikeluarkan oleh Pejabat yangberwenang untuk menyatakan halMajelis HakimYth ; Atas dasar alasan alasan tersebut diatas sudilah kiranyaMajelis Hakim berkenan memeriksa dan memutus perkaragugatan ini dengan
Menyatakan Pengadilan Agama Banyuwangi tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Zz. Membebaskan Penggugat untuk membayar biayaperkara ini ;Demikianlah putusan ini dijatuhkan diBanyuwangi padahari 29 Juni 2010 Masehi bertepatan dengan tanggal 16Rajab 1431 Hijriyah, oleh Kami Dra. Hj. LILIK MULIANAsebagai Hakim Ketua Majelis, Drs.
FERA LILIANA
Tergugat:
Mohamad Setiaman
45 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut dan sah, tidak datang menghadap di persidangan ;
- Memeriksa perkara tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut memeriksa dan memutus perkara No. 129/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.4.182.000,00 (empat
415 — 220
Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;2. Memerintahkan Pengadilan Negeri Semarang untuk memeriksa dan memutus pokok perkaranya;3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Untuk DinasPUTUSANNomor 223/Pdt/2018/PT SMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:SYARONI, alamat Desa Jambu RT/RW 22/05, Kec. Mloggo Kab.Jepara, Pekerjaan Wiraswasta, dalam hal inimemberikan kuasa kepada MUSAFAK, S.HI., danAGUS SULISTIYONO, S.H.
perusahaanTERGUGAT tidak patut beroperasi di Indonesia khususnya di Semarang karenatelah melakukan perbuatan melawan hukum serta meresahkan masyarakatkhususnya kepada PENGGUGAT, serta demi menciptakan kepastian hukumbahwa mobil di maksud yang merupakan milik PENGGUGAT di ketahuikeberadaanya dan aman dari penguasaan orang yang tidak bertanggung jawabmaka harus di kuasai oleh pengadilan negeri Semarang selama proses hukum;Berdasarkan uraian tersebut diatas, kami mohon pengadilan Negeri Semarang/Majelis Hakim yang memeriksa
(cetak tebal dan garis bawah oleh TERGUGAT)Bahwa oleh karena TERGUGAT adalah Perusahaan Pembiayaanyang menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 29/POJK.05/2014 tentangPenyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, maka dalil dantuntutan PENGGUGAT untuk menutup kantor cabang dan mencabutizin Operasional TERGUGAT sesungguhnya merupakan wewenangdari OTORITAS JASA KEUANGAN untuk memeriksa danmemutuskannya sesuai UU OJK sebagaimana di atas.Bahwa berdasarkan
sepihak oleh pelakuusaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yangmengikat dan wajib ditaati oleh konsumen;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi tidak sependapat denganPengadilan Negeri Semarang, karena itu Putusan Pengadilan Negeri SemarangNomor 416/Pdt.G/2017/PN Smg. tanggal 1 Pebruari 2018 harus dibatalkan danmenyatakan bahwa Pengadilan Negeri Semarang berwenang mengadili perkaraNomor 416/Pdt.G/2017/PN Smg. tanggal 1 Pebruari 2018 dan memerintahkanagar Pengadilan Negeri Semarang memeriksa
Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini;2. Memerintahkan Pengadilan Negeri Semarang untuk memeriksa danmemutus pokok perkaranya;3.
59 — 26
Menyatakan Peradilan Umum in casu Pengadilan Negeri Kalianda berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;---------------------------3. Memerintahkan Pengadilan Negeri Kalianda, membuka kembali untuk memeriksa dan mengadili perkara No :15/Pdt.G/2011/PN.KLD dalam perkara antara : ----------------------------------------------------------------------- DIANSYAH, dkk.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAe Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara: 1. DIANSYAH, pekerjaan buruh, alamat: Jl. Dr. Setia Budi, Gg.Purba,RT.01, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan TelukbetungBarat, Kota Bandar Lampung; 2. Ny. MASNAH, pekerjaan lbu Rumah Tangga, alamat: JI. Dr.
87 — 21
Menyatakan Pengadilan Negeri Sukabumi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan oleh penggugat
PUTUSAN SELANomor: 10/Pdt.G/2011/PN.SmiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sukabumi yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan Sela sebagaiberikut dalam perkara :H. MUSTOPA Bin TYAS, umur 31 tahun, jenis kelamin lakilaki, Agama Islam,pekerjaan wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat diKp.
Bahwa berdasarkan hal terurai di atas Penggugat memohon kepada MajelisHakim yang mulia yang memeriksa perkara ini agar menghukum Tergugat Iuntuk menyerahkan kembali mobil, BPKB dan faktur obyek jaminan Fidusia,yang dikuasai Tergugat I secara bertentangan dengan ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Bab I Pasal 1 angka 1 jo. Pasal 29 UndangUndang No. 42Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia secara seketika dan sekaligus..
133 HIR Tergugat memohon kepadaYang Terhormat Majelis Perkara Perdata yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, untuk menjatuhkan Putusan Sela dan menyatakan diri tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, serta menyatakan pulabahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima.3.
Tergugat I setelah memeriksa persyaratan yang harus dipenuhi olchPenggugat, kemudian setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan untukpelunasan pembelian kendaraan tersebut.c. Penggugat kemudian membayar uang muka pembelian kendaraan tersebutkepada pihak penjual, sedangkan Tergugat I melakukan pembayarankekurangan dari harga kendaraan atau pelunasan dari kendaraan tersebut,yang merupakan pinjaman dan menjadi hutang Penggugat kepada Tergugat I.d.
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini ;Atau apabila yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berpendapat lain,mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat sebagaimana tersebut di atas,maka Tergugat II telah mengajukan jawabannya tertanggal 16 Pebruari 2012sebagai berikut :Bahwa Tergugat IT mendukung sepenuhnya gugatan yang diajukan oleh Penggugatterhadap PT.
14 — 5
Menyatakan Pengadilan Agama Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon;
PUTUSANNomor 403/Pdt.G/2016/PA.Mdn DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan yang memeriksa dan mengadili perkara Cerai Talakpada tingkat pertama dengan persidangan Hakim Majelis, telah menjatuhkan Putusansebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara antara:XXXX, Umur 26 tahun, Agama Islam, Warga Negara Indonesia, Pendidikan Strata I,Pekerjaan Wiraswasta, Tempat tingga di XXXX, Kecamatan MedanDenai, Kota Medan;Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16
perkawinan dan sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1), Pasal 90 ayat (1) huruf (a) dan (d) Undang Nomor 7 tahun1989 yang telah diubah pertama kali dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang Peradilan Agama, maka untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan dalil hukumyang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi:1 Mengabulkan eksepsi Termohon;2 Menyatakan Pengadilan Agama Medan tidak berwenang memeriksa
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Jane Sihotang
116 — 33
M E N G A D I L I :
Dalam Eksepsi Tentang Kewenangan Mengadili :
- Menerima eksepsi Tergugat tentang Pengadilan Negeri/ Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili perkara ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri / Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili perkara No. 802/Pdt.G/2022/PN Jkt Sel ;
Dalam Pokok Perkara :
90 — 15
I A Khusus tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata Nomor. 131/Pdt.G/2021/PN.Bdg;
- Menyatakan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.610.000,- (Dua Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);
83 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Payakumbuh tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
Oleh karena itu, sudah seyogianya Yang MuliaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili keberatan a quo untukmenyatakan sah dan berharga eksekusi pengambilalihan objek jaminanfidusia terhadap 1 (satu) unit mobil yang dibiayai oleh PemohonKeberatan kepada Termohon Keberatan;.
Dengan demikian PemohonKeberatan memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini dengan mengadili sendiri untuk menolakgugatan Termohon Keberatan semula Penggugat Nomor05/BPSK/PYK/Perkara/III/2016 tanggal 23 Maret 2016;2.
Oleh karena Putusan Arbitrase BPSKdiperoleh berdasarkan pemeriksaan yang tidak bijaksana dan tidak adilserta memihak, maka Pemohon Keberatan memohon kepada MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk membatalkanPutusan Arbitrase BPSK;. Bahwa menanggapi bagian Dalam Pokok Perkara Putusan ArbitraseBPSK pada halaman 56 dapat kami sampaikan halhal sebagai berikut:a.
Dengandemikian kami Pemohon Keberatan memohon perlindungan hukumdari Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, terlinat secara jelas Putusan ArbitraseBPSK mengandung cacat hukum materiil, sehingga sudah seyogianya YangMulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili keberatan yangdiajukan oleh Pemohon Keberatan ini untuk membatalkan putusan arbitraseBPSK;IV.
Nomor 857 K/Pdt.SusBPSK/2016BPSK Kota Payakumbuh telah mengeluarkan putusan lebih dari 21 hariterhitung sejak permohonan/gugatan Termohon Kasasi/TermohonKeberatan/Penggugat diterima, sehingga Majelis BPSK Kota Payakumbuhyang telah memeriksa perkara a quo telah melanggar ketentuan hukum yangberlaku di Negara Republik Indonesia;Dengan demikian Majelis Hakim telah keliru dalam menilai jangka waktupemeriksaan perkara a quo sampai dengan putusan;4.
25 — 7
- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III) ;- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini
29 — 25
Memerintahkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mungkid untuk membuka kembali persidangan, memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 319/Pid.B/2012/PN.Mkd. atas nama SUPRIYATI Alias UPIK Binti JAMIN
UNTUK DINASPUTUSANNomor 26/Pid/2013/PT.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Semarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwaNama Lengkap : SUPRIYATI ALIAS UPIK Binti JAMIN ; Tempat lahir : Purwotrejo ; Umur/Tgl.lahir : 37 tahun / 25 Nopember 1975 ; Jenis kelamin =: Perempuan ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Polindes di Dusun kalisat
MENGADILI SENDIRI : Memerintahkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mungkid untukmembuka kembali persidangan, memeriksa dan mengadili PerkaraNomor 319/Pid.B/2012/PN.Mkd. atas nama SUPRIYATI Alias UPIKBinti JAMIN ; Membebankan biaya perkara kepada Negara ; Hal 6 dari 7 hal Put No.26/Pid/2013/PT.SmgDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan pada hariRABU, tanggal 06 Maret 2013, oleh kami HJ. SRI MARTININGSIH,SH.
FATHURRAHMAN, SH. masingmasing Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Semarang selaku HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiSemarang tanggal 25 Pebruari 2013 Nomor 26/Pen.Pid/2013/PT.Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehKetua Majelis dan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut sertadihadiri PURWO HADIJATI, SH.
35 — 19
.- Menyatakan Menurut Hukum Bahwa Pengadilan Negeri Medan Tidak Berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut
PUTUSANNo.68/Pdt.G/2014/PN MdnDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sbb dalamperkara antara :DEKARMAN SINAGA, Lelaki berumur 45 tahun, Agama Kristen,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswastabertempat tinggal di Dusun IV, Kelurahan Martebing,Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten SerdangBedagai, Propinsi Sumatera utara, berdasarkan Suratkuasa Khusus tanggal 17
KESIMPULAN DAN PERMOHONANBahwa berdasarkan alasanalasan yang telah diuraikan di atas, maka wajar jikakiranya dimohonkan kepada KETUA PENGADILAN NEGERI MEDAN Ca.MAJELIS HAKIM yang mengadili perkara ini untuk memanggil para pihak yangberpekara agar dihadapkan ke depan persidangan untuk pada hari yang telahditetapbkan untuk memeriksa dan mengadili gugatan ini, dan berkenaan mengadiliperkara ini dengan memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Dengan demikian sudah sepantasnya terhadapuraian Replik Penggugat khususnya uraian terhadap tanggapannya /penyangkalannya atas eksepsi kompetensi' relatief Tergugat harusdikesampingkan untuk ditolak, dan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara gugatan Penggugat sekarang ini ( cqperkara No 68/ Pdt G/ 2014/ PN Mdn.)
Bahwa dalam uraian jawaban Tergugat Il tentangEksepsi Absolute tidak ada uraian antara lain, bahwa Tergugat Il mendalilkankalau Pengadilan Negeri Medan tidak dalam posisi untuk memeriksa danmengadili perkara ini ; namun yang menjadi pertanyaan bagi majelis hakim laluPeradilan manakah yang menurut pendapat Tergugat Il yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini ?, sebab tidak ada uraian / redaksi dalamjawaban Tergugat Il, mengenai hal tersebut.
Menyatakan Menurut Hukum Bahwa Pengadilan Negeri Medan TidakBerwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kiniteranggarkan sebesar Rp.976.000,( sembilan ratus tujun puluh enam riburiupiah).Halaman 16Putusan Nomor : 68/Pdt.G/2014/PN.Mdn.Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakimPengadilan Negeri Medan, pada hari : Kamis, tanggal 28 Agustus 2014, oleh:INDRA CAHYA.
48 — 24
- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat / Para Pembanding tersebut ; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Purwokerto tanggal 25 April 2016 Nomor 50/Pdt.G/2015/PN.Pwt yang dimohonkan banding ;- Menolak Eksepsi Tergugat V dan Tergugat VI ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Purwokerto berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;- Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Purwokerto untuk memeriksa kembali perkara ini dan selanjutnya memutus pokok perkaranya ;- Membebankan kepada Tergugat
PUTUSANNOMOR : 536/PDT/2016/PT.SMG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang yang memeriksa danmengadili perkara perdata pada Pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikutdalam perkara antara :1.HERMAWAN, Pekerjaan : Pedagang, alamat : Jl. Jend. Suprapto 2393RT.004 RW. 008, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur,Kabupaten Banyumas ;FRISCA FEBRIANI, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, alamat : JI.Jend.
INTI DANA (Tergugat VI) dan atau ParaTergugat kepada Para Penggugat Terhitung mulai sejak Bulan Juli 2015Sampai dengan Sekarang/saat ini dan Pencairan Simpanan/Deposito yangTelah Jatuh Tempo Pencairannya, seperti tersebut diatas adalahmerupakan Perbuatan Ingkar Janji(Wanprestasi para Tergugat yang sangatMERUGIKAN para Penggugat.42.Bahwa Patut dan Wajar apabila para Penggugat Mohon kepada Yang Mulia43.Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini, agat menghukum para Tergugatsecara Tanggung Renteng untuk
membayar dengan Segera, sekaligus danTanpa Syarat, atas Simpanan Tabungan dan Deposito milik para Penggugatyang Telah Jatuh Tempo, yang TIDAK dapat dicairkan/ TIDAK dibayarseluruhnya oleh Para Tergugat.Bahwa Patut dan Wajar sekiranya/apabila Para Penggugat Mohon kepadaYang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini, agat menghukumPara Tergugat secara Tanggung Renteng untuk membayar JasajasaSimpanan Tabungan dan Deposito yang Belum dibayar/Tidak dibayar olehHal 10 Puts.No. 536/PDT/2016/PT.SMG44
Menghukum Debitor membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.472.000, (satu juta empat ratus tujuh puluh dua riburupiah);Bahwa dengan telah adanya Perdamaian antara KSP Intidanadengan seluruh Kreditor maka Para Penggugat selakuKreditor/Anggota KSP Intidana wajib tunduk dan patuh terhadapputusan tersebut;Bahwa selaras dengan hal tersebut maka Pengadilan NegeriPurwokerto tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara a quo, karena materi gugatan a quo telah masuk dalamlingkup Putusan Pengadilan Niaga
Menghukum Debitor membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.472.000, (satu juta empat ratus tujuh puluh dua riburupiah);Bahwa dengan telah adanya Perdamaian antara KSP Intidana denganseluruh Kreditor maka Para Penggugat selaku Kreditor/Anggota KSPIntidana wajib tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut;Bahwa selaras dengan hal tersebut maka Pengadilan NegeriPurwokerto tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara a quo, karena materi gugatan a quo telah masuk dalamlingkup Putusan Pengadilan Niaga
336 — 252 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo
Oleh karena ituPenggugat meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri HubunganIndustrial Jakarta Pusat yang memeriksa perkara ini, agar lebih dulumeletakan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap aset milik Tergugatberupa:a.
Nomor 1100 K/Pdt.SusPHI/2016internasional yang mempunyai hak imunitas, dengan demikian sehinggapengadilan hubungan industrial tidak berwenanq untuk memeriksa,mengadili dan memutuskan perkara a quo. Berkaitan dengan pengajuaneksepsi ini dan sejalan dengan ketentuan Pasal 136 HIR maka Tergugatmohon agar eksepsi ini di putus terlebih dahulu;B.
Memerintahkan Pengadilan Huubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;2. Memerintahkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat untuk mengirimkan kembali putusan perkara a quo kepadaMahkamah Agung untuk diperiksa dalam tingkat kasasi;3.
SELAMAT RIADI
Tergugat:
PT GAJAH IZUMI MAS PERKASA
92 — 64
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan Sela sebagaiberikut dalam perkara Gugatan antara :SELAMAT RIADI, Tempat/Tanggal Lahir Palembang, 27 Mei 1976, jenis kelamin lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat diBengkong Dalam, RT.0O6/RW.009, Kelurahan TanjungBuntung Kecamatan Bengkong Kota Batam, untukselanjutnya disebut sebagai Penggugat ;MELAWANPT.
Btm.peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan... berdasarkan daliltersebut artinya antara PENGGUGAT dan TERGUGAT memiliki hubunganhukum yang menimbulkan akibat hukum terkait dengan adanya perselisihanhak antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT sehingga berdasarkan Pasal56 huruf (a) UndangUndang No. 2 Tahun 2004 Tentang PenyelesaianHubungan Industrial menyatakan bahwa :Pasal 56 UU No. 2 Tahun 2004:Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa danmemutus :a.
karenaadanya perselisihan hak antara pengusaha dan pekerja, sehingga dalam halini yang berhak untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo ini ialahPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, maka kewenangan PengadilanNegeri Batam secara ex officio haruslan menyatakan GUGATANPENGGUGAT DITOLAK atau sekurangkurangnya HARUS DINYATAKANTIDAK DAPAT DITERIMA (niet ontvankelijke verklaard)..
Btm.Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, TERGUGAT memohon kepadaMajelis Hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk berkenankiranya memberi putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI1. Mengabulkan Eksepsi TERGUGAT untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa Eksepsi TERGUGAT adalah tepat dan beralasan;3. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Batam tidak berwenangmengadili perkara aquo.DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;2.
Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara ini ;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Batam, pada hari Kamis, tanggal 20 September 2018, oleh kami : HeraPolosia Destiny, SH., selaku Hakim Ketua Majelis, dengan Redite Ika Septina, SH.Halaman 27 dari 28 Putusan Nomor 127/Pdt. G /2018/PN.
209 — 85
- Menolak eksepsi kewenangan absolut dari Tergugat II tersebut di atas ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Medan berwenang memeriksa dan me-ngadili perkara ini
243 — 173 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
Nomor 858 K/Pdt.SusBPSK/2016kendaraan adalah untuk pribadi telah bertentangan dengan Pasal 28 ayat(1) Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman,yang mana Hakim harus memeriksa perkara yang diajukan kepadanya danuntuk itu dia wajib mencari dan menemukan hukum objektif dan materiilyang hendak diterapbkan dalam menyelesaikan sengketa. Dalam hal iniHakim tidak boleh memutus suatu perkara berdasarkan perasaan ataupendapat subjektif Hakim (dikutip dari pendapat M.
Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;2. Menghukum Termohon Kasasi/Termohon Keberatan untuk membayarbiaya perkara pada semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasiditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin, tanggal 17 November 2016 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D.
179 — 114
MENGADILI- Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat berkenaan dengan Kompetensi Absolut tersebut ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo ;- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verkllaard) ;- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat ;MENGADILI- Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat berkenaan dengan Kompetensi Absolut
tersebut ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo ;- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verkllaard) ;- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat ;
Dengan demikian, jelas bahwaPengadilan Negeri di Indonesia termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidakmempunyai kewenangan sama sekali (secara absolut) untuk memeriksa danmengadili perkara a quo9.
Hal ini semakin jelas membuktikan ketidakberwenangan PengadilanNegeri Jakarta Selatan untuk memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusandalam perkara a quo ;12 Bahwa karena telah terbukti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenangsecara absolut untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan Gugatan dalamperkara a quo, maka sudah sepatutnya Majelis Hakim Yang Mulia menolakGugatan Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat tidakdapat diterima.
Permohonan Tergugatini sesuai dengan ketentuan Pasal 136 HIR yang pada intinya menyatakan bahwaHakim juga berkewajiban untuk terlebih dahulu memeriksa, mempertimbangkandan memutuskan mengenai masalah kewenangan pengadilan sebelum memeriksamasalah lainnya (pokok perkara).
Putusan No. 163/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.18memeriksa dan mengadili kewenangan absolut sebelum memeriksa masalahlainnya (pokok perkara) serta menjatuhkan putusan sebagai berikut :a. Menerima eksepsi yang diajukan oleh Tergugat mengenai tidakberwenangnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara absolut untukmemeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;b. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secaraabsolut memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;c.
Putusan No. 163/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.54Selatan menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraaquo ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dikabulkan dan PengadilanNegeri Jakarta Selatan menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara aquo, maka pada bagian Dalam Pokok Perkara, gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima dan Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkarayang telah dianggarkan dan jumlahnya akan disebut pada amar putusan
Terbanding/Tergugat : RINTO NAZLY PUTRA
284 — 81
M E N G A D I L I:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding yang semula Penggugat;
- Membatalkan putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 703/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Brt tanggal 12 Januari 2022;
M E N G A D I L IS E N D I R I :
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
- Memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk melanjutkan memeriksa dan memutuskan perkara
7 — 1
Menyatakan Pengadilan Agama Sampit berwenang memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon;3. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.