Ditemukan 2273 data
7 — 4
1. Membatalkan perkara Nomor 0338/Pdt.P/2017/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 316000 (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama,biaya perkara dibebankan kepada Pemohon; par Memperhatikan pasalpasaldari peraturan perundangundangan yang berlaku dan hukumsyaralochf4hichf4'92 yang berkenaan dengan perkaraini;parpards23itap0widctlparqcsb100sa40sI360simult1plainf4fs24bcfl ME NETAPKA Nparpards23itap0widctlparqjfi425li425sl360sIlmult1tx425plainf4fs24cf1 1.tab Membatalkan perkaraNomor 0338/Pdt.P/2017/PA.Tgrs; par2.tab Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara; par3.tab Mengukum
9 — 3
MENETAPKAN
1. Membatalkan perkara Nomor 0325/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 702.000.00, (tujuh ratus dua ribu rupiah);
Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.702.000.00, (tujuh ratus dua ribu rupiah);;Demikian dijatuhkan penetapan ini dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, pada hari Rabu tanggal 19Juni 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Syawal 1438 Hijriyahyang terdiri dari Drs. H. A. Syuyuti, M. Sy., sebagai Ketua Majelis sertaDrs. Jaenudin dan M.
11 — 4
1. Membatalkan perkara Nomor 3378/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 716000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).
5 — 3
M E N G A D I L I
Membatalkan perkara Nomor 4550/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;
Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 716.000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 716.000(tujuh ratus enam belas ribu rupiah).Hal 2 dari 3 hal Putusan Nomor:4550/Pdt.G/2017/PA. Tgrs.Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 21 Februari2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Tsani 1439 Hijriah,berdasarkan permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksayang terdiri dari A. Mahfudin, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. HasanHariri dan Drs. H.
35 — 10
Mengukum Pemohon membayar biaya perkara ini sebesar Rp.306.000, (tiga ratus enam ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa menurut Akta permohonan banding yangdiuat oleh panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang padatanggal 6 Mei 2008 Termohon telah mohon peradilan bandingterhadap putusan Pengadilan Agama Tanjungkarang Nomor319/Pdt.G/2007/PA.Tnk tanggal 17 April 2008 H bertepatandengan Rabiul Akhir 1429 H, permohonan banding mana telahdiberitahukan kepada Terbanding ; Menimbang bahwa, Pembanding telah mengajukan
56 — 17
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvanelijk Verklaard) ; - Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.341.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
89 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengukum Tergugat membayar dan mengembalikan kepada Penggugat:Kerugian materiil sebesar Rp/797.000.000,00 (tujuh ratus sembilan puluhtujuh juta rupiah) ditambah bunga berjalan sebesar 1% setiap bulan yangtetap diperhitungkan, terhitung sejak Tergugat melakukan perbuatanmelawan hukum yakni pada tanggal 22 November 2010, sampai Tergugatmembayar dan mengembalikan kerugian materiil tersebut secara lunas danseketika kepada Penggugat:Kerugian immaterial sebesar Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliarrupiah
Mengukum Turut Tergugat dan Turut Tergugat II serta Turut Tergugat IIItaat dan tunduk pada putusan;7. Menyatakan agar putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan/eksekusiterlebih dahulu walaupun ada upaya hukum banding, verzet, kasasi danpeninjauan kembali (uitvoerbaar bij voorraad);8.
25 — 4
Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi, oleh karenanya Permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai pasal 149 huruf a Kompilasi Hukum Islambekas Suami wajid memberi mutah yang layak kepada bekas istri, olehkarenanya sesuai pasal 41 huruf c Undangundang No. 1 tahun 1974 tentangPerkawinan, majelis hakim perlu mengukum Pemohon untuk membayar mutahkepada Termohon yang besarnya disesuaikan dengan kelayakan dimanaPemohon bekerja sebagai petani, yang jumlahnya sebagaimana
No 3231/Pdt.G/2019/PA.PwdMenimbang, bahwa sesuai pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islambekas Suami wajib memberi nafkah iddah kepada bekas istri, oleh karenanyasesuai pasal 41 huruf c Undangundang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan,majelis hakim perlu mengukum Pemohon untuk membayar nafkah iddahkepada Termohon yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Pemohonyang jumlahnya sebagaimana dalam amar putusan iniMenimbang, bahwa sesuai pasal 149 huruf d Kompilasi Hukum Islam jo.Pasal 45 Undangundang
10 — 0
MENETAPKAN
1. Membatalkan perkara Nomor 4002/Pdt.G/2018/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 841.000 (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
15 — 22
1. Membatalkan perkara Nomor 0400/Pdt.P/2018/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
3. Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 691000 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 691000 (enamratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanmajelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa pada hari Kamis tanggal 13September 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Muharram 1440 Hijriah,oleh kami Drs. Alaidin, M.H. sebagai Ketua Majelis Dra. Nurnaningsih, S.H. danA. Mahfudin, S.Ag.
6 — 0
Mengukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Mengukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Lumajang padahari Selasa tanggal 30 Maret 2010 Masehi bertepatandengan tanggal 14 Rabiul Akhir 1431 H. Hijriyah olehkami Drs. H. SJAMSUDDIN, S.H.MH. sebagai KetuaMajelis, dengan didampingi oleh Drs. ABD.ROUFABDULLAH, S.H. dan Dra. Hj.
1.ASMUNI
2.NASRIL
3.MUSLIM ABIDIN
4.SULAIMAN
Tergugat:
1.KARANI
2.mainidar
3.RAYO
4.NOTARIS PPAT YULHERI ALIOES, S.H.
5.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman
43 — 10
DALAM EKSEPSI
Menolak Eksepsi Tergugat A seluruhnya
II.DALAM POKOK PERKARA
- Menolak Gugatan Para penggugat seluruhnya
- Mengukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 3.138.000,-(tiga juta seratus tiga puluh delapan ribu) rupiah
6 — 1
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang dihitung hingga kini sebesar Rp. 219.000,- (Dua ratus sembilan belas ribu rupiah) ;
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang dihitung hinggakini sebesar Rp. 219.000, (Dua ratus sembilan belas ribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam sidang Pengadilan Agama Kraksaan padahari Senin tanggal 10 Agustus 2008 Masehi bertepatan dengan tanggal 19Syakban 1430 Hijriyah, oleh kami : H. MOH. DJAMIL, SH, sebagai HakimKetua Majelis, Drs. H. ABD. RASYID A., dan Drs.
13 — 6
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh saturibu rupiah) ;Dem kianl ah diputuskan dalam sidang PengadilanAgama Kraksaan pada hari Senin tanggal 26 April 2010Masehi bert epatan dengan tanggal 11 Jumadil Awal 1431Hijriyah, oleh kami : H. MOH DJAML, SH, sebagaiHakim Ketua Majelis, Drs. H ABD. RASYID A., MH. danDrs.
10 — 1
1. Membatalkan perkara nomor : 0425/Pdt.G/2017/PA.Tmg ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari register perkara;
3. Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.031.000,- (Satu juta tiga puluh satu ribu rupiah);
11 — 5
1. Membatalkan perkara Nomor 1133/Pdt.P/2018/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 691000 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 691000 (enam ratussembilan puluh satu ribu rupiah).Hal. 4 dari 5 Hal. Pen. No.1133/Padt.P/2018/PA.TgrsDemikianlah penetapan ini dijatuhnkan pada hari Rabu, tanggal 27 Februari2019 M., bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Akhir 1440 H., oleh Drs. M. Syukri,S.H., M.H. sebagai ketua majelis, Drs. H. Zaenal Musthofa, S.H.,M.H., dan Drs.
5 — 3
1. Membatalkan perkara Nomor 1240/Pdt.G/2016/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 716.000 (tujuh ratus lima ribu rupiah).
10 — 0
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah );
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 286.000, (dua ratus delapan puluh enamribu rupiah );Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasatanggal 11 Oktober 2011 M. bertepatan dengan tanggal 13Dzulqa'dah 1432 H., oleh Majelis Hakim Pengadilan AgamaMetro yang terdiri dari Drs. ARIPIN, S.H. sebagai KetuaMajelis dan Drs. H.
9 — 1
Mengukum Pemohon membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sejumlah Rp 15.000.000,-;6. Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon yang bernama XXXX, XXXX dan XXXX berada dalam hadhanah Termohon;7. Mengukum Pemohon membayar nafkah ketiga anak tersebut kepada Termohon sejumlah Rp 10.000.000,- setiap bulan sejak Pemohon menjatuhkan talak terhadap Termohon sampai dengan anak-anak tersebut dewasa;8.
Mengukum Pemohon membayar nafkah selama masa iddah kepadaTermohon sejumlah Rp 15.000.000.;6. Menetapkan anakanak Pemohon dan Termohon yang bernama XXXxX,XXXX dan XXXX berada dalam hadhanah Termohon;7. Mengukum Pemohon membayar nafkah ketiga anak tersebut kepadaTermohon sejumlah Rp 10.000.000, setiap bulan sejak Pemohonmenjatuhkan talak terhadap Termohon sampai dengan anakanak tersebutdewasa;8.
147 — 31
DALAM EKSEPSI :MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT I, TERGUGAT II, TURUT TEGUGAT IV, TURUT TERGUGAT V, TURUT TERGUGAT IX, TURUT TERGUGAT X, TERGUGAT I, TERGUGAT IIIDALAM POKOK PERKARA :MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA MENGUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG DIANGGAR SEBESAR Rp.4.492.000.- (EMPAT JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH DUA RIBU RUPIAH)