Ditemukan 66 data
109 — 39
Walaupun tujuan semula Para Terdakwa untuk membinayunior mereka, akan tetapi tindakan mereka telah menyebabkanKorban harus dirawat dan akhirnya korban meninggal dunia.Bahwa Majelis Hakim sependapat dengan Oditur Militer apabilaperbuatan Para Terdakwa diberikan ganjaran dengan dijatuhi hukumpenjara yang cukup lama, tetapi waktu yang tepat bagi para Terdakwamenjalani hukumannya perlu diturunkan dibawah Tuntutan Oditu Militer,karena penjatuhan hukuman dengan wakiu yang tepat akan lebihmemberikan efek
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Alberth Moesieri
71 — 47
Sukirman, tanggal 15 Agustus 2018a.4. 3 (tiga) lembar foto copy Visum Et Repertum dari RS Awal BrossPanam Nomor : 100/RSABPNM/VER/IV/KH, tanggal 23 Agustus2018.Bahwa terhadap barang bukti suratsurat yang diajukan oleh Oditu!Militer di persidangan, Majelis Hakim memberikanpendapatnyasebagai berikut :1. 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan kematian a.n.
125 — 40
Bahwa selama ini kehidupan Saksi dan Terdakaw cukup harmonis dantidak pernah bertengkar sekalipun dan untuk itu Kemudian Saksi memhon agarPengadilan membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan Oditu Militer ataumenghukum yang seringan ringannya oleh kaena pemilik barang jenis sabuSabu tersebut adalah Sdr. Endar alias Gondrong.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkan seluruhnya.Menimbang,bahwa di dalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagaiberikut:1.
161 — 53
III16/AD/II/2019MenimbangTerdakwa telah didakwa oleh oditu militer dengan Pasal 127ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika "setiap penyalangunaan Narkotika golongan satubagi diri sendir yang seharusnya Oditur militer harus beranimembuktikan urin terdakwa positif Mnetampetamin sabusabu melalui hasil laboratorium yang diberikan kewenanganoleh undangundang bukan hanya wawancara persuasif sajakarena didakawa Pasal 127ayat (1).Bahwa oditur militer dalam repliknya keterangan saksi 2dan
58 — 32
.: Bahwa sebelum Majelis membuktikan unsurunsur sebagaimanadalam surat dakwaan Oditur Militer Tinggi, maka akan menanggapituntutan, Replik Oditu Militer Tinggi di satu pihak dan pledoi ataupembelaan, duplik di lain pihak.: Bahwa mengenai tuntutan, Replik Oditur Militer, Majelis padadasarnya sependapat dengan pembuktian unsurunsur sebagaimanaDakwaan namun Majelis akan membuktikan sendiri sebagaimanadalam pembuktian lebih lanjut.
172 — 213
DAKWAAN DAN TUNTUTAN ODITUR MILITER SERTATANGGAPAN.83Bahwa atas keberatan penasihat Hukum terhadap tuntutanya oditu rMiliter yang tidak memasukkan halhal yang meringankan terhadapTerdakwa tidak dapat dikomentari oleh Majelis Hakim, karenaMajelis Hakim tidak dapat menjangkau pikiran dan pendapat oditurMiliter tetapi penasihat Hukum tidak perlu kuatir terhadap tentanghalhal yang meringankan terhadap diri Terdakwa, ada bagian halhal yang meringankan pada putusan ini akan dipertimbangkan olehMajelis