Ditemukan 1925 data
92 — 72
Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 545 PK/Pdt/2016Tanggal 11 November 2016;Putusanputusan mana pada pokoknya mengabulkan gugatan dari Penggugat(Terlawan ) dalam perkara tersebut;3.
Bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Biak, putusan Pengadilan TinggiJayapura dan putusan Mahkamah Agung RI serta putusan Peninjuan KembaliMahkamah Agung RI sebagaimana disebutkan pada angka2 gugatanperlawanan di atas, Terlawan tidak menyebutkan keberadaan Pelawansebagal salah satu pihak yang menempati tanah yang disengketakan; Bahwa akibatnya dalam amar putusanputusan sebagaimana disebutkanpada angka2 gugatan perlawanan di atas, tidak ada satu pun perintah atauHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 1/Padt.Bth
Jayapura Tanggal 25 Juli 2013,dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 579 K/Pdt/2014 Tanggal 19Desember 2014 serta Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RINomor 545 PK/Pdt/2016 Tanggal 11 November 2016 kurang pihakkarena tidak mengikutsertakan Pelawan sebagai pihak dalam perkaratersebut;6.
Menyatakan Pelawan bukan pihak harus dieksekusi menurut putusanPutusan Pengadilan Negeri Biak Nomor 06/Pdt.G/2012/PN Bik Tanggal27 Februari 2013, Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor43/Pdt/2013/PT Jayapura Tanggai 25 Juli 2013, dan Putusan MahkamahAgung RI Nomor 579 K/Pdt/2014 Tanggal 19 Desember 2014 sertaPutusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 545PK/Pdt/2016 Tanggal 11 November 2016;7.
70 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
,tanggal 19 Desember 2014 serta Putusan Peninjuan KembaliMahkamah Agung RI Nomor 545 PK/Pdt/2016, tanggal 11 November2016 kurang pihak karena tidak mengikutsertakan Pelawan sebagaipihak dalam perkara tersebut;Halaman 2 dari 9 hal. Put. Nomor 1508 K/Pdt/20196.
., tanggal 19 Desember2014 serta Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 545PK/Pdt/2016., tanggal 11 November 2016;7. Menyatakan sertifikat Hak Milik Nomor M.310 atas nama Achlina EngelsHasibuan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;8. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SubsidairMohon diberikan putusan yang seadiladilnya menurut hukum dankebenaran (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Terlawan mengajukan eksepsi yang pada pokoknya:1.
105 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
Beranjak dari butir 4 di atas, apabila terdapat kecenderungan perilakutindak pidana atau tindakan yang dapat merugikan perusahaan daritindakan yang dilakukan oleh Pemohon Peninjuan Kembali, atasanlangsung dari Pemohon Peninjuan Kembali berwenang untuk melakukanpenyidikan terlebin dahulu, sebelum nantinya diserahkan kepada pihakyang berwenang. (sesuai dengan Pedoman Perilaku Bisnis PTHUNTSMAN (Halaman 20) ;Hal. 25 dari 32 hal. Put. No. 100 PK/Pdt.Sus/20096.
Bahwa atas penerimaan pertanggungjawaban penggunaan biayasebagaimana dimaksud di atas oleh Bapak Eddy Yusuf Liem (selakuPimpinan Segmen Group Promotor Bisnis Unit Textile) atau atasanlangsung dari Pemohon Peninjauan Kembali, telah tegas membuktikanbahwa halhal yang dituduhnkan kepada Pemohon Peninjuan Kembalioleh Termohon Peninjuan Kembali telah gugur dengan seketika.Mengingat, halhal yang memberatkan bagi Pemohon Peninjuan Kembalisebagaimana telah didalilkan oleh Termohon Peninjuan Kembali dalamdokumen
yang disajikan pada Proses kontentiosa judex facti maupunmemori kasasi guna pembenaran tindakan pemutusan hubungan kerjaantara Pemohon Peninjuan kembali dengan Termohon PeninjauanKembali telah tidak terbukti ;8.
207 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada negara;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Agung Republik Indonesiatersebut telah diberitahukan kepada Para Penggugat pada tanggal 28Februari 2018, kemudian terhadapnya olen Para Penggugat denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 April2018 diajukan permohonan peninjuan kembali pada tanggal 25 April 2018,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Peninjuan KembaliNomor 04/PK/2018/PHI.Mdn juncto Nomor 259 K/Pdt.SusPHI/2017 junctoNomor
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
databerupa Laporan Penjualan Global yang dicetak ulang yangmenurut Pemohon Peninjauana Kembali (semulaTerbanding) data tersebut bukanlah data yang sama ketikadiberikan pada saat pemeriksaan maupun saat prosespenyelesaian keberatan, dan dari kartu stock tidak terlihatrincian mutasi barang melainkan menunjukkan jumlah secaraglobal saja, sehingga Pemohon Peninjauana Kembali(semula Terbanding) tidak dapat meyakini apakah barangtersebut yang sudah dibuatkan faktur pajaknya atau belum;Bahwa Termohon Peninjuan
Putusan Nomor 738/B/PK/PJK/20157.3.7.4.7.5.faktur penjualan dan laporan penjualan global merupakandokumen yang tidak ada saat pemeriksaan dan keberatan,dan dokumen tersebut baru dicetak ulang untuk keperluan ujibukti dipersidangan, sehingga apabila kemudian saat uji buktiternyata Faktur Penjualan dan laporan penjualan ada danmerupakan hasil cetak ulang, maka jelas tidak dapatdiyakini bahwa dokumen tersebut adalah sama dengan yangtelah dilaporkan di SPT Masa PPN;Bahwa pada persidangan Termohon Peninjuan
Kembali(semula Pemohon Banding) menyampaikan laporan yangmembandingkan Laporan Salesman, Laporan Penjualan danFaktur Pajak Keluaran, dan benar terdapat selisin antaralaporan salesman dengan Laporan Penjualan, atas selisihtersebut Termohon Peninjuan Kembali (semula PemohonBanding) berdalin bahwa tidak seluruhnya berbeda dansecara umum hampir semuanya menunjuk angka yang sama,Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bahwa apabila terdapat perbedaan angka(selisin) pada dua dokumen
tersebutbukan karena perbedaan waktu tetapi karena memangangkanya yang berbeda, sehingga dokumen tersebut tidakdapat diyakini kebenarannya;Bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan, PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) berpendapatbahwa keputusan Majelis yang membatalkan koreksiTerbanding atas DPP PPN Masa Oktober 2007 sebesarRp 287.869.422,00 tidak tepat, karena tidakmempertimbangkan buktibukti dan faktafakta yangberkembang di persidangan dan sematamata hanyamempertimbangkan dalil Termohon Peninjuan
199 — 144 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Termohon Peninjuan Kembali/Pemohon Banding untukmembayar denda pajak sebesar Rp8.429.576.600,00 dikurangi yangsudah dibayar Rp2.432.109.745,00 maka kurang bayar sebesarRp5.997.466.855.00 dikali denda 100% dengan jumlah sebesarRp11.994.933.710,00 (sebelas miliar sembilan ratus sembilan puluhempat juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus sepuluhRupiah).
Menghukum Termohon Peninjuan Kembali/Pemohon Banding untukmembayar semua biaya yang timbul pada semua tingkat Peradilan;Atau, jika Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Agung yang mengadili danmemeriksa perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadiladilnyamenurut hukum (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali pada tanggal 16 Agustus 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak
41 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon telah menemukan Novum (bukti) baru dari saksi Moh.Drai, karyawan swasta, warga Negara Indonesia, tempat tinggal dan Lahir diBangkalan, 11 Desember 1974, Agama Islam, bertempat tinggal di KotaSurabaya, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, berdasarkan suratpernyataan Nomor 35 yang dibuat di hadapan Notaris Agung Teguh Sutanto,Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Bangkalan,dimana dalam pernyataannya sebagai pedoman dan bukti bilamanaPemohon Peninjauan Kembali dalam mengajukan Peninjuan
Pak Riama;dalam hal ini Penggugat/Termohon Peninjuan Kembali;Harta Peninggalan:Dua bidang tanah yang terdiri dari sebidang tanah tegalan dan sebidangsawah yang terletak didesa Pamorah, Kecamatan Trageh, KabupatenBangkalan, sebagai yang dimaksud dibawah ini:Sawah tercantum dalam huruf F Nomor 310 persil 36 Kelas Il S luas0192 m? yang batas batasnya :Halaman 10 dari 16 Hal. Put.
menjelaskanbilamana tanah tanah objek sengketa tersebut milik dan atas nama siapatidak dijelaskan, sehingga gugatan tersebut haruslah dibatalkan karenatidak jelas atau obscuur libeli, namun Majelis Hakim awal telahmengabulkan dengan menyatakan tanah Objek sengketa dimaksudadalah merupakan harta peninggalan dari almarhum ibu Penggugat yangbernama Nira alias Bok Marhasan tanpa ada dasar hukum yang jelasatas bukti kepemilikan atas tanah objek sengketa dimaksud, mengingatdalam persidangan Termohon Peninjuan
Paya Kasmija ataudisebut juga Payah, dan tidak ada bukti yang menunjukkan bilamanakedua tanah objek sengketa milik Termohon Peninjuan Kembalisemula Penggugat;d.4.
70 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan gugatan para Pemohon Peninjuan Kembali yangsebelumnya adalah para Penggugat untuk seluruhnya;4.
Menghukum para Termohon Peninjuan Kembali untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,para Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memoripeninjauan kembali sesuai dengan Surat Keterangan Tidak MengajukanKontra Memori Peninjauan Kembali yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Selong tanggal 27 Februari 2019;Menimbang, bahwa setelah meneliti memori peninjauan kembalidihubungkan dengan putusan Judex Facti dan
42 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peninjuan Kembali (semulaPemohon Banding) melaporkan usahanya sebesar fee atas jasanyasaja sesuai dengan nilai PEB.9.5.Bahwa tahun sengketa adalah tahun 2007 sehingga masihdigunakan UndangUndang KUP sebagaimana telah diubah dengannomor 16 tahun 2000, dan UU PPN sebagaimana telah diubahdengan nomor 18 tahun 2000.9.6.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bahwa karena jasa dilakukan di Indonesia makasesuai dengan Pasal 4 huruf c UU PPN, penghasilan tersebutharus dikenakan
PPN sebesar 10%.9.7.Bahwa Termohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding)berpendapat bahwa konsep UU PPN adalah menganut prinsipdestination (tujuan), dimana jika JKP ataupun BKP ditujukan untukdikonsumsi di luar daerah pabean, maka terutang PPN dengan tarif0% .9.8.bahwa Berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku, jasa yangdiserahkan oleh Termohon Peninjuan Kembali (semula PemohonBanding) termasuk dalam pengertian jasa sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 angka 5 UndangUndang PPN;Halaman 29 dari
Kembali (Ssemula Pemohon Banding),terungkap bahwa kegiatan pemberian jasa maklon (pembuatanbaju seragam) yang dilakukan Termohon Peninjuan Kembali(semula Pemohon Banding) dilakukan di Indonesia / di dalamDaerah Pabean;Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 7 UndangUndang PPN,disebutkan bahwa Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah setiapkegiatan pemberian Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksuddalam angka 6;Bahwa penyerahan Jasa Maklon yang dilakukan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)
dilakukan didalam Daerah Pabean, telah terpenuhi.. penyerahan dilakukan dalam kegiatan usaha atau pekerjaannyaBahwa PB bergerak dalam bidang industri pakaian jadi dari tekstildengan KLU 18101,Bahwa penyerahan jasa maklon pembuatan baju seragam olehTermohon Peninjuan Kembali (Semula Pemohon Banding)dilakukan dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.
dari uraian diatas dapat disimpulkanbahwa atas penyerahan Jasa maklon yang dilakukan olehTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding) tersebutdikenakan PPN karena memenuhi syarat sebagai penyerahan jasayang terutang PPN sesuai dengan Pasal 4 huruf c UndangundangPPN dan PPnBM, yaitu jasa yang diserahkan merupakan JasaKena Pajak (JKP), penyerahan dilakukan di Dalam Daerah Pabeandan penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan usahaatau pekerjaannya.10.
75 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 16 Januari 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepadaMahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut: Menerima dan mengabulkan permohonan Peninjuan
Nomor 35/G/2017/PTUNJKT tanggal 20 Juni2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menerima seluruh eksepsi Pemohon Peninjuan Kembali/Tergugat: Menyatakan gugatan Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat tidakdapat diterima (niet on vanklijk verklaard);Dalam Pokok Perkara: Menyatakan menolak gugatan Termohon Peninjauan Kembali/Penggugatuntuk seluruhnya; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat untuk membayarbiaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan
82 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
lembagaperadilan manapun yang menyatakan batal dan/ataumemerintahkan Tergugat untuk membatalkan sertifikatsertifikat aquo,Asas Kecermatan (Zorgvuldighiedsbeginsel);Bahwa perbuatan Tergugat yang telah menerbitkan suratkeputusan pembatalan secara sepihak tersebut tidak cermatdan tidak memperhatikan secara lebih seksama dan teliti bahwadalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor195/Pdt.G/2008/PN.Dps berdasarkan Putusan Mahkamah AgungNomor 2015 K/PDT/2009 tertanggal 11 Pebruari 2010 junctoPutusan Peninjuan
Putusan Nomor 388 K/TUN/2015Denpasar tanggal 2 Maret 2009 Nomor 15/Pdt/2009/PT.Dps juncto PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 11 Pebruari 2010 Nomor2015 K/Pdt/2009 juncto Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah AgungRepublik Indonesia tanggal 27 Juli 2011 Nomor 85 PK/Pdt/2011 telahmempunyai kekuatan hukum tetap;Adanya permohonan Penggugat kepada Majelis Hakim untuk penundaanpelaksanaan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi Bali tanggal 11 Maret 2014 Nomor 0086/
conservatoir beslag) Nomor 195/Pdt.G/2008/PN.Dps tertanggal 8September 2008; Menghukum Para Tergugat dan/atau siapa saja mendapatkan hakdari padanya untuk menyerahkan tanahtanah sengketa kepada ParaPenggugat dalam keadaan kosong tanpa beban apapun denganmembongkar segala bangunan yang berdiri di atasnya; Menghukum Para Turut Tergugat untuk mentaati isi putusan ini; Menolak gugatan Penggugat Konpensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI; Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya:Putusan Peninjuan
Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesiatanggal 27 Juli 2011 Nomor 85 PK/Pdt/2011 amar putusannya antaralain menolak permohonan Peninjuan Kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali 1.
Putusan Nomor 388 K/TUN/2015195/Pdt.G/2008/PN.Dps juncto Putusan Pengadilan Tinggi Denpasartanggal 2 Maret 2009 Nomor 15/Pdt/2009/PT.Dps juncto PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 11 Februari 2010 Nomor2015 K/Pdt/2009 juncto Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah AgungRepublik Indonesia tanggal 27 Juli 2011 Nomor 85 PK/Pdt/2011 telahmempunyai kekuatan hukum tetap dalam perkara a quo dimohon untukdiperiksa keabsahannya oleh Peradilan Tata Usaha Negara dalamperkara a quo sebagaimana tuntutan
97 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikianhak dan kewajiban yang mengikuti pihakpihak yang mengadakan perjanjianpenutupan asuransi tersebut juga ikut hapus atau batal.Bahwa dengan demikian perjanjian pertanggungan telah berakhir jauh sebelumnyaterjadinya kebakaran tanggal 25 Maret 2000 sebagaimana di dalilkan oleh TermohonPeninjauan Kembali.Bahwa dengan demikian telah jelas, Judex Facti telah salah dalam menerapkanhukum dengan menerima gugatan Termohon Peninjuan Kembali karena berdasarkanfakta dan bukti tersebut di atas ada
Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor yang juga dikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung di atas, adalah merupakanbentuk interprestasi yang melampaui kenyataan / fakta hukum karena tidak di dukungoleh buktibukti yang relevan, bahkan mengesampingkan buktibukti dari PemohonPeninjauan Kembali (dahulu Tergugat I, II, If / Para Pembanding / Pemohon Kasasi)pada sidang di tingkat pertama.Bahwa pertimbangan Hakim a quo sangat merugikan Pemohon Peninjuan Kembali,karena
berdasarkan buktibukti yang telah disampingkan kepada Majelis HakimPengadilan Negeri Bogor, Pemohon Peninjuan Kembali (dahulu Tergugat I,II, III / ParaPembanding / Pemohon Kasasi) tidak pernah melakukan Perpanjangan jangka waktukredit dengan pihak Termohon Peninjauan Kembali sebagaimana yang telah disebutkandi atas.
409 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara;Demikian kiranya mohon agar Memori Permohonan Peninjuan Kembali inidapat dijadikan bahan pertimbangan untuk mengabulkan seluruhpermohonan Pemohon Peninjuan Kembali.
46 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kegiatan Usaha Termohon Peninjuan Kembali (semula PemohonBanding) bergerak dalam bidang pembiayaan konsumen khususnya pembiayaanpembelian sepeda motor berbagai merek dan type yang (sampai dengan tahun2007) mempunyai 76 jaringan usaha yang terdiri dari 48 cabang dan 28 titikpelayanan;Halaman 15 dari 23 halaman.
Putusan Nomor 144/B/PK/PJK/201316a Bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas DPP PPN sebesar Rp 37.400.000.000,00adalah merupakan koreksi atas penjualan Agunan YangDiambil Alih (motor tarikan) dari nasabah TermohonPeninjauan Kembali (semula) Pemohon Banding yang gagalbayar (default) untuk Cabang Kedoya, Pasar Minggu,Cempaka Mas dan Fatmawati;b Bahwa Termohon Peninjuan Kembali (semula PemohonBanding) tidak setuju atas seluruh koreksi yang dilakukanPemohon Peninjuan Kembali (
1 Bahwa sesuai dengan UndangUndang Nomor42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia,bahwa jaminan fidusia wajib didaftarkan diKantor Pendaftaran Fidusia dan oleh KantorPendaftaran Fidusia akan dicatat dalam BukuDaftar Fidusia dan diterbitkan SertifikatJaminan Fidusia pada tanggal yang samadengan tanggal penerimaan pendaftaran.Jaminan Fidusia lahir pada tanggal yang samadengan tanggal dicatatnya Jaminan Fidusiadalam Buku Daftar Fidusia;2 Bahwa dalam persidangan terakhir tanggal 15Januari 2011 Termohon Peninjuan
pihakketiga, karenanya Debitor tidak mempunyai hak atau kepentingan apapunatas Barang kecuali sebagai peminjam pakai.Bahwa dalam persidangan terakhir tanggal 15 Januari 2011 Termohon PeninjuanKembali (semula Pemohon Banding) menyatakan tidak membuat AktePerjanjian Fidusia dan tidak mendaftarkan barang jaminan ke KementrianHukum dan HAM, dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 10tersebut diatas, telah jelas bahwa hak milik atas Agunan Yang Diambil Alih(motor tarikan) berada pada Termohon Peninjuan
53 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam perkara aquo, Majelis Hakim Agung Kasasi lebin banyakmengesampingkan setiap dalil dan fakta hukum konkrit yang diajukanPemohon PK berdasarkan bukti berkualitas Nukum berupa suratKesepakatan yang berjudul "kesepakatan'/persetujuan di manaTermohon PK telah mengikatkan dirinya dengan Pemohon PK, danTermohon PK telah berkomitmen dengan janji Kepada PemohonPK untuk memperbaiki kinerjanya dan apabila tidak tercapai makaTermohon Peninjuan Kembali telah bersedia mengundurkan diri tanpaada kompensasi
menghukum Pemohon Kasasisekarang Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar uang proseskepada Termohon Peninjauan Kembali selama tidak diperkerjakan olehPemohon Kasasi tanpa/tidak menyebutkan besarya uang prosesyang tidak dihitung sejak dari periode jangka waktu mulainya sampaidengan terakhir jangka waktu berakhirnya, sedangkan Majelis HakimTingkat Pengadilan Negeri saja dalam putusannya tidak pernahmembebankan memberikan putusan yang mewajibkan Pemohon PKuntuk membayar uang proses selama Termohon Peninjuan
No. 23 PK/Pdt.Sus/2010sebenarnya Pemohon Peninjuan Kembali pun telah memberikantanggapan secara tertulis atas Surat Anjuran Mediator No.567/2349/436.5.10/2006 tertanggal 17 April 2007 dengan menyerahkanSurat bertajuk "Tanggapan Atas Anjuran" No. 040/LgiBNO/IV/2006tertanggal 20 April 2006 sehingga adalah merupakan sesuatu kekeliruanyang nyata dan tidak benar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanNegeri Bandung yang seolaholah beranggapan Pemohon PeninjauanKembali tidak perah menyampaikan peryataannya
antara satu pihak denganpihak lain yang mengadakan kesepakatan disebutkan antara lain : Para pihak wajib menyerahkan sesuatu sebagai wujud prestasinya ; Para pihak wajib memberikan sesuatu sebagai bentuk pretasinya; Para pihak wajib melakukan sesuatu dan atau tidak melakukansesuatu apapun yang diperjanjikan ;Bahwa dengan merujuk pada asas hukum perdata Pasal 1238KUHperdata itu sudah benar apabila Atasan dari Pekerja yakni SdrSudiro Wahyu Nugroho itu menghendaki dan meminta Sdr Rudi Harsono(Termohon Peninjuan
dalam tingkat kasasi dengan Judex Facti tingkat PengadilanNegeri dalam putusan dan pertimbanganya telah memberikan putusan yangsatu sama lainnya sangat kontradiksi berbeda sama sekali ;Pasal 6/7 huruf f UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung"putusan dalam perkara ini jelas memperlinatkan suatu kekhilafan Hakimatau sesuatu kekeliruan yang nyata ;Judex Facti dalam tingkat Pengadilan Negeri dan tingkat Kasasi telahmemberikan penafisran yang sangat keliru tentang alasan dari berhentinyaTermohon Peninjuan
438 — 191 — Berkekuatan Hukum Tetap
,tanggal 26 Desember 2012 juncto Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 484 K/Pdt.SusPailit/2013 tanggal 22 Oktober 2013juncto Putusan Peninjuan Kembali Nomor 51 PK/Pdt.SusPailit/2014tanggal 26 Agustus 2014, atas nama Debitur Pailit PT Jaya Nur Sukses(Dalam Pailit);4. Menunjuk seorang Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga padaHalaman 2 dari 10 hal. Put. Nomor 893 K/Pdt.SusPailit/2019Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalamPembukaan kepailitan tersebut;5.
Mengabulkan gugatan Penggugat;Menyatakan Membuka Kembali Perkara Kepailitan Nomor44/PKPU/2012/PN NIAGA JKT.PST., tanggal 26 Desember 2012 junctoPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 484 K/Pdt.SusPailit/2013 tanggal 22 Oktober 2013 juncto Putusan Peninjuan KembaliNomor 51 PK/Pdt.SusPailit/2014 tanggal 26 Agustus 2014, atas namaDebitur Pailit PT JAYA NUR SUKSES (Dalam Pailit), yang beralamat diJalan Buni Nomor 22, Tomang, Jakarta Barat;3.
ROY TUA HAKIM, SH
Terdakwa:
Dapit Siregar alias Dapit
72 — 5
yang berada di Desa Sungai Durian Kecamatan Padang BolakKabupaten Padang Lawas Utara;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatannya terhadap Saksi denganmenggunakan tangan kanannya;Bahwa adapun Kronologis terjadinya peristiwa yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap Saksi berawal Saksi sedang minum kopi dikedai kopi milik Rismanbersama dengan Hendra Hotman Tohong, Aminul, Jonas, dan Raja, setelahsatu jam kemudian Saksi selesai minum kopi kemudian pulang, pada saat itutibatiba Boy datang dan langsung melakukan peninjuan
kebagian mata sebelahkanan Saksi sebanyak 1 (Satu) kali, selanjutnya pada saat itu juga Terdakwadatang dan langsung meninju kepala Saksi pada bagian samping kanansebanyak 2 (dua) kali, kemudian Riki datang dan langsung memukul kepalapada bagian kiri dengan menggunakan sebuah batu sebanyak 1 (Satu) kali,selanjutnya Dirman datang dan langsung memegang kedua tangan Saksidengan arah kebelakang, setelah kedua tangan Saksi dipegang oleh Dirmansaat itu Boy melakukan peninjuan pada bagian perut dan bagian
Bahwa adapun penyebab Terdakwa melakukan perbuatannya terhadapTerdakwa adalah karena Saksi Korban Untung Siregar melakukan pemerkosaanterhadap isteri adek Terdakwa yang bernama Riki; Bahwa adapun Kronologis terjadinya perbuatan yang dilakukan Terdakwatersebut berawal pada saat Terdakwa mendengar suara ributribut dari arahkedai Risman, dan saat itu Terdakwa melihat Boy Sandi Siregar sudah berkelahidengan Untung Siregar pada saat itu Terdakwa pun ikut membantu Boy SandiSiregar langsung melakukan peninjuan
75 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 5 UndangUndang Nomor : 5 Tahun 1992.Menimbang, bahwa atas alasanalasan permohonan Peninjuan Kembali dariPemohon Peninjuan Kembali/Terpidana tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasan Peninjuan Kembali dari Pemohon Peninjuan Kembali/ Terpidanatidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangan sebagai berikut :16a.
31 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
45 PK/Ag/1998, tertanggal 28 November 2002;(Terlampir Bukti tanda PK1):Bahwa dari Amar Putusan sebagaimana tersebut pada dasarnyamenyatakan bahwa Hak Penggugat ( Termohon Peninjauan Kembali) untukmengasuh anak Asiri Wijayati sampai dewasa telah dicabut dengan adanyaPutusan Peninjauan kembali ( vide BuktiPK1);Bahwa dengan adanya putusan tersebut di atas, maka Termohon tidakdapat lagi bertindak untuk dan atas nama anak Asiri Wijayati, oleh karenahak untuk mengasuh anak telah dicabut dengan putusan Peninjuan
perbuatan menyerahkanlangsung kepada anak adalah sah dan berdasar hukum, bahwa dengandemikian apa yang telah diputus sebagai perobuatan wanprestasi menurutPutusan perkara yang dimintakan Peninjauan Kembali adalah harusdibatalkan, dan untuk itu gugatan Penggugat (Termohon Peninjauankembali ) dalam perkara a quo, harus dinyatakan ditolak;Bahwa Pemohon sangat berhak dan dilindungi oleh undangundang,manakala harus menyampaikan/memberikan nafkah langsung kepada anakAstri Wijayati, tanpa melalui Termohon Peninjuan
30 — 6
Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor62.PK/PDT/2009, tanggal 05 Agustus 2009, dimana terhadap perkaraPerdata tersebut Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Incraht Van Gewisjde); Bahwa demikian juga ALASAN ALASAN dan YANG) DITUNTUTPenggugat dalam mengajukan Gugatan dalam perkara A quo adalah alasan alasan serta yang dituntut Penggugat ADALAH SAMA, sebagaimana padapoin 1 sampai dengan 10 dalam Gugatan A quo, yang pada pokoknyamenyatakan bahwa penggugat adalah Pemegang alas hak atau orang yangberhak
Putusan Peninjuaan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor62.PK/PDT/2009, tanggal 05 Agustus 2009, dimana terhadap perkara Perdatatersebut Telah Berkekuatan Hukum Tetap ( Incraht Van Gewisjde);Bahwa atas Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RI NomorHalaman 22 dari 49 Putusan Perdata Nomor 90/PdtG/2016/PN.Lbp62.PK/PDT/2009, tanggal 05 Agustus 2009, dimana terhadap perkara Perdatatersebut Telah Berkekuatan Hukum Tetap ( Incraht Van Gewisjde), pihakPengadilan Negeri Lubuk Pakam telah membuat PENETAPAN Nomor28
Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah AgungRI Nomor 62.PK/PDT/2009, tanggal 05 Agustus 2009, dimana terhadapperkara Perdata tersebut Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Incraht VanGewisjde) ;Bahwa Penggugat dr/Tergugat dk memiliki sebidang tanah seluas +988.720,50.M? yang terletak di Desa Naga Kisar / Lubuk Saban, KecamatanPantai Cermin, Kabupaten Dati Il Deli Serdang, berdasarkan Akte Ganti Rugia. No.592.23/03/1987, No. 592.23/04/2987, No.592.23/05/1987, masing masing tertanggal 5 Pebruari 1987 ;b.
Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor62.PK/PDT/2009, tanggal 05 Agustus 2009, dimana terhadap perkara Perdatatersebut Telah Berkekuatan Hukum Tetap (/ncraht Van Gewsjde); Bahwa atas Putusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor62.PK/PDT/2009, tanggal 05 Agustus 2009, dimana terhadap perkara Perdatatersebut Telah Berkekuatan Hukum Tetap (/ncraht Van Gewsjde), pihakPengadilan Negeri Lubuk Pakam telah membuat PENETAPAN Nomor28/0B/2000/134/PDT.G/2000/PN.LP.
Putusan Mahkamah AgungRI Nomor 1283.K/Pdt/2003/, tanggal 22 Pebruari 2006, dan mengadili sendiri,dengan amar putusannya menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mempelajari secara seksamaPutusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 62.PK/PDT/2009,tanggal 05 Agustus 2009, pada halaman 20 disebutkan bahwa gugatanTermohon Peninjauan Kembali Kurang Pihak :1.