Ditemukan 347 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 67/Pdt.P/2020/PN Sak
Tanggal 29 Juli 2020 — Pemohon:
ELKA SUSANA BR BANGUN
186
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Identitas nama Pemohon pada Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 1223CPK3008201000641 yang semula tertulis ELKANA BR PARANGIN ANGIN yang seharusnya tertulis ELKA SUSANA BR BANGUN;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan identitas
Register : 06-01-2020 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 11-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 22/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Januari 2020 — Pemohon:
U M A N
130
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (Uman) melakukan perbaikan penulisan status Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya berstatus kawin menjadi belum kawin;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan status Pemohon kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Utara maupun instansi terkait lainnya untuk mencatatkan perbaikan status
Register : 21-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 126/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 26 Februari 2020 — Pemohon:
KUYANTI UTAMI
222
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Nama Ayah Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor:6202-LT-03092019-0024 yang semula tertulis Nama Ayah ASMADI menjadi yang sebenarnya SUHADI ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur;

Register : 20-09-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 04-10-2023
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 108/Pdt.P/2023/PN Sak
Tanggal 4 Oktober 2023 — Pemohon:
LISBET MANURUNG
630
  • MENETAPKAN:

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Memberikan izin kepada Pemohon untukmemperbaiki/menggantiidentitaspenulisannama Pemohon pada KutipanAktaPerkawinan PemohonNomor:02/1997-Stertanggal30 September 1997yang semula tertulis dan terbacabernama Lisbet Manurungmenjadi tertulis dan terbaca yang benar bernama Lisbet;

    3.Memberikan

    izin kepada pemohon untuk memperbaiki/ mengganti identitas penulisannamaorangtuaIbupada Kutipan Akta Kelahirananak-anakPemohonyang bernamaAdi Josua GintingNomor : 9117/T/2009 tertanggal 05 Mei 2009 dan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang bernamaDedi Jonatan GintingNomor : 9118/T/2009 tertanggal 05 Mei 2009 yangsemula tertulisdan terbaca nama orang tua Ibu bernamaLisbet Manurungmenjadi tertulis dan terbaca yang benar nama orang tua Ibu
Register : 30-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 870/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pemohon:
DEWI BAITANU
186
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (DEWI BAITANU) melakukan perbaikan penulisan status Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya berstatus kawin menjadi belum kawin;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan status Pemohon kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Utara maupun instansi terkait lainnya untuk mencatatkan perbaikan
Register : 25-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 152/Pdt.P/2021/PN Mpw
Tanggal 22 September 2021 — Pemohon:
SAIYAROH
450
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkanmemberi izin kepadaPemohon untuk memperbaiki penulisannamaPemohon pada kutipan akta kelahiranPemohonyang semula tertulisSaiyarohmenjadiSyarifah;
    3. Menetapkan agarDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMempawahmencatatkan tentangperubahan nama pada akta kelahiranPemohon tersebut
Register : 20-07-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 438/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
DENI DJOHAN
105
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki status perkawinan didalam data kependudukan yaitu Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga No.3172051201097008, yang semula Deni Djohan dengan status Cerai, diperbaiki menjadi Deni Djohan dengan status Belum Menikah;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan status Pemohon kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan
Register : 03-02-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 10-02-2023
Putusan PN BIREUEN Nomor 12/Pdt.P/2023/PN Bir
Tanggal 9 Februari 2023 — Pemohon:
SAIFUL BAHRI
344
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahanpada Tanda Bukti Setoran Awal BPIH tertanggal 14 September 2011 yang semula tertulis tanggal lahir Pemohon 1 Juli 1975 menjadi Lahir pada tanggal 1 Januari 1975;
    3. Memberi izin kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen agar setelahmenerima salinan sah penetapan ini untuk merubah penulisantanggal lahir pada Tanda Bukti Setoran awal BPIH Pemohon tersebut;<
Register : 12-09-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 74/Pdt.P/2022/PN Bls
Tanggal 27 September 2022 — Pemohon:
MUHAMMAD SODIK
2017
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisannama lengkap Pemohonpada PasporNo.
Register : 01-11-2023 — Putus : 03-11-2023 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 199/Pdt.P/2023/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2023 — Pemohon:
ERLINDA.H
177
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan bulan kelahiran pada akta kelahiran dan KTP pemohon dari 01 Januari 1977 menjadi 01 November 1977;
    3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Banda Aceh setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon
Register : 02-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1/Pdt.P/2023/PN Mks
Tanggal 17 Januari 2023 — Pemohon:
HERMAWAN CLAYNERO
254
    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 7371021907630003 dari Tanggal 19 Juli 1963 menjadi Tanggal 19 Juli 1959 sebagaimana tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 13/1959.- dan Paspor nomor: B8386919;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil
Register : 07-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 295/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pemohon:
HERI KAREHO
243
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Tahun Kelahiran Pemohonan yang tertulis di Paspor Pemohon dari tertulis 01 Juli 1954 menjadi Tahun Kelahiran tertulis 01 Juli 1966 agar sesuai dengan data-data Pemohon yang lain;
    3. Merintahkan kepada Pemohon untuk melapor tentang Perbaikan Penulisan Tahun Kelahiran Pemohon pada Paspor Pemohon tersebut yang tertulis 01 Juli 1954 menjadi
Register : 02-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 575/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon:
LUTFIYA INTAN SARI
200
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (OEY KUI LAN) melakukan perbaikan penulisan status Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya berstatus kawin menjadi belum kawin;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan status Pemohon kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Utara maupun instansi terkait lainnya untuk mencatatkan perbaikan
Register : 11-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 587/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon:
OEY KUI LAN
3120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (OEY KUI LAN) melakukan perbaikan penulisan status Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya berstatus kawin menjadi belum kawin;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan status Pemohon kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Utara maupun instansi terkait lainnya untuk mencatatkan perbaikan
Register : 22-04-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 215/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 29 April 2020 — Pemohon:
RUDIYONO
256
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Bulan Lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-26112014-0052 yang semula tertulis Bulan Lahir JUNI diperbaiki menjadi JULI ;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pembetulan Bulan Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran
Register : 26-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 31/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal 12 Maret 2019 — Pemohon:
MARTHIN LUTHER SARITE
199
    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;---------------------------
    2. Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk merubah dan memperbaiki kesalahan penulisan tahun lahir Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 7103-LT-28112013-0003 yaitu tahun lahir Anak Pemohon dari tahun 2009 (dua ribu Sembilan) menjadi tahun 2007 (dua ribu tujuh) dan juga tempat lahir anak pemohon yakni SANGIHE
      Kepulauan Sangihe yang telah menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 7103-LT-28112013-0003 tersebut untuk selanjutnya dapat dicatatkan peristiwa Perubahan dan Perbaikan Kesalahan Penulisan tahun lahir Anak Pemohon dari tahun 2009 (dua ribu Sembilan) menjadi tahun 2007 (dua ribu tujuh) pada Register Akta Kelahiran / Register Khusus untuk itu dan mencatatkan peristiwa Perubahan dan Perbaikan Kesalahan Penulisan
Register : 22-09-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 387/Pdt.P/2023/PN Mks
Tanggal 19 Oktober 2023 — Pemohon:
ASRIADI
160
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama lenkgap dan tanggal lahir pada Paspor dengan nomor U348631 dari ALDI YUSUF, tanggal lahir 29 Juli 1992 menjadi ASRIADI, tanggal lahir 12 Juli 1993 sebagaimana tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7312-LT-06102018-0130, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 7312011207930004 dan Kartu Keluarga dengan Nomor
Register : 27-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 146/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 5 Maret 2020 — Pemohon:
AJI SAMIAJI
232
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Nama Ibu Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 474.1471.1 /2021 /C.Sip/2005.
Register : 08-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 485/Pdt.P/2019/PN Spt
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pemohon:
NONNY SOEMARMIYANTI, SE
246
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Nama Ibu anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 474.1-471.1/267/C.Sip/2002.- yang semula tertulis Nama Ibu NONNY SUMARNIYANTI diperbaiki menjadi NONNY SOEMARMIYANTI ;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama Ibu anak pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin
Register : 14-03-2022 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN SAMPIT Nomor 62/Pdt.P/2022/PN Spt
Tanggal 21 Maret 2022 — Pemohon:
SONY
115
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama ayah dalam Akta Kelahiran Nomor Nomor : 474.1-474.1/245/C.Sip/2006 tanggal 28 September 2006 semula tertulis nama SONY DEHEN dirubah menjadi SONY;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur