Ditemukan 1850 data
22 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS ALI AKBAR;
PUTUSANNomor 634 K/TUN/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT(P4P), berkedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 51, JakartaSelatan ;Selanjutnya memberi kuasa kepada : 1. Suko Mulyono, S.H., 2. Subroto,S.H., 3. Wurdayani, S.H., 4. Dijoko Mursito, S.H., 5. Drs. Zafar Sodikin. 6.Mochamad Alimuddin, S.H., 7.
Putusan Nomor 634 K/TUN/2015Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dailildalilsebagai berikut:OBJEK GUGATANYang menjadi objek gugatan dalam sengketa ini adalah Surat PUTUSANPANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT Nomor1568/1331/273/XXIV/PHK/102004 tanggal 7 Oktober 2004 tentangPEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA antara PT. PELITA MAKMURINDONESIA d/a Sdr. Taslim Suarman, S.H. dan Efendi, S.H.
B Daya Makasar, yang selanjutnya disebutPEKERJA (Bukti P1) yang amar putusannya sebagai berikut :Memutuskan :Mengubah Putusan Penyelesaian Perselisinan Perburuhan Daerah PropinsiSulawesi Selatan di Makassar Nomor 55/52/0333/XXIV/PHK/052004tanggal 4 April 2004, sehingga menjadi sebagai berikut :. Memberi izin kepada Pengusaha PT. PELITA MAKMUR, d/a Sdr. TaslimSuarman, S.H. dan Sdr. Efendi, S.H., Jalan Barukang IV Nomor 5Makassar untuk memutuskan hubungan kerja Pekerja Sdr.
Putusan Nomor 634 K/TUN/2015Kasasi : PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT(P4P) tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan kasasi, makaPemohon Kasasi dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanya dihukumuntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun
2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi
51 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
dituntut dan karenanya putusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) tersebut harusdibatalkan..
No. 026 PK/Pdt.Sus/2008.mempertimbangkan sebabsebabnya mengapa Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P) sampai pada putusannya itu ;Dengan demikian terbukti bahwa putusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P) telah cacat hukum/bertentangandengan hukum oleh karena didalam menjatuhkan keputusannya tanpamempertimbangkan berdasarkan atas hukum serta alasanalasan PemohonPeninjauankembali dan karenanya putusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P) tersebut
Bahwa putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)mengandung kekeliruan yang nyata.a.
Bahwa dengan demikian jelas dan terang kata/kalimat pemberitahuanuntuk mengakhiri tersebut ditujukan kepada pekerja bukan kepadaPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P), oleh PanitiaPenyelesaian Perselisinan Perburuhan Pusat (P4P) berdasarkan ataskaidah hukum tidak akan pernah akan melakukan tindakan hukumpemberitahuan namun berupa menjatuhkan putusan..
Perburuhan Pusat (P4P) telah ditentukan bahwasanyaHal. 22 dari 26 hal.
16 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
116 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
44 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNITED OVERSEAS GARMENT ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; SDR. ADE KURNIA, SDRI. MAIMUNAH dan SDRI. MULYANA
Ade Kurnia, dkk. (3 orang Pekerja) ;Bahwa Penggugat menolak dengan tegas Surat Putusan Tergugat yangmerubah Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan DaerahPropinsi Jakarta No.562/P.041/09/IX/PHK/VIII2004 tanggal 23 Agustus 2004,karena Tergugat telah membuat pertimbangan hukum yang keliru atasputusannya, yang amarnya berbunyi sebagaimana tersebut dalam suratgugatan ;Bahwa kekeliruan itu sepatutnya tidak perlu terjadi apabila Tergugatmembaca/menilai secara cermat, jelas dan lengkap alasan
Muldianaberupa uang Pesangon, uang Penggantian Perumahan serta Pengobatan danPerawatan 15%, Uang Penggantian Hak Cuti Tahunan, THR Keagamaan 2003,upah bulan Nopember dan Desember 2003 sebesar 100% ;Individual, karena putusan a quo ditujukan Tergugat kepada Penggugat agarmelaksanakan kewajiban sebagaimana tersebut dalam amar putusannya ;Final, putusan a quo merupakan keputusan terakhir Tergugat perihalPenyelesaian Perselisinan Perburuhan antara Pengusaha in casu Penggugatdengan Pekerja Sdr.
28 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANTHEA WISATA TOURS & TRAVEL VS PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P);
., Advokat/Pengacara dan Penasehat Hukum, pada kantorhukum DENNY AZANI & PARTNERS, beralamat di Wijaya Graha PuriBlok A Nomor 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 023/SKDN/V/02, tanggal 01 Mei 2002;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat;melawan:PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT(P4P), tempat kedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51,Jakarta Selatan, ;Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang
17 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA PROSPEC MOTOR ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT P4P
19 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
15 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUKANDA DJAYA ; SAYUTIP ; SUHAEMI ; RISMIDI, ; SOLICHIN, ; YONI HARTOYO ; ABU SARI ;SUPRIYANTO, ; EMITA, ; SUHAR, ; SUGENG PURWANTO ; ANING, ;SUHANDI, ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
11 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; BATAVIA FURNITURE
10 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS PT. PANUTAN KHARISMA;
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. USAHA TIMOR
SABAR SIANTURI Ketua PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P), berkedudukandi Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, dalamhal ini memberi kuasa kepada : UTIS SUTISNA WIJAYA, SH.dkk., Pegawai Depnakertrans/Kepaniteraan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P), berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, Pemohon Kasasidahulu Tergugat ;melawanPT. USAHA TIMOR, diwakili oleh FRANS TUMBELAKA, DirekturPT.
Putusan Tergugat No. 1935/1814/754/XXIV/PHK/102003 tanggal 15Oktober 2003 dikeluarkan oleh Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat, yaitu Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusanPemerintahan dalam menyelesaikan urusan perburuhan ;b.
Alexius Muda adalah tidak berdasar karena PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) telah tidakmempertimbangkan secara baik dan benar atas faktafakta yang menjadi dasarbagi Penggugat untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap paraPekerja ;Bahwa adapun alasan Penggugat melakukan Pemutusan HubunganKerja terhadap para Pekerja karena para Pekerja (antara lain Sdr.
No. 228 K/TUN/2006Bahwa terhadap fakta telah terjadi kesalahan prosedur hukum ketika parapekerja terPHK melakukan mogok (vide pasal 140 UndangUndang No. 13Tahun 2003), oleh Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P) dikatakan bahwa para pekerja Tidak melakukan mogok tetapi protes(vide Surat Keputusan Tergugat halaman 8 alinea ke1, bukti P1).
Oleh karena itu pertimbanganPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) menyangkutpendirian organisasi buruh yang baru SPBI (atau apapun namanya), vide SuratKeputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) yangmenjadi obyek gugatan a quo, halaman 8 alinea ketiga, haruslah dikesampingkan karena tidak berdasar ;Bahwa dari seluruh uraian diatas jelas terbukti bahwa surat keputusanTergugat No. 1935/1814/754/XXIV/PHK/102003, tanggal 15 Oktober 2003,bertentangan dengan undangundang
121 — 14
67 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
8 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
16 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
5 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; vs PT. Tainan Interprises Indonesia
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS PT. USAHA TIMOR;
;Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaanSON oOo Fe NY =coPegawai pada Depnakertrans/Kepaniteraan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P), beralamatdi Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Maret 2005;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawan:PT. USAHA TIMOR, tempat kedudukan di Jalan Malino Nomor59, Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, dalam hal iniHalaman 1 dari 14 halaman.
Pelaksanaan Putusan ini di bawah pengawasan Pegawai PengawasKetenagakerjaan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan KependudukanKabupaten Gowa di Sungguminasa;Adapun Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan DaerahProvinsi Sulawesi Selatan di Makassar Nomor 123/87/0322/XXIV/072003tanggal 17 Juli 2003 yang diubah tersebut berbunyi sebagai berikut:. Hubungan Kerja antara Pengusaha PT. Usaha Timor dengan Pekerja M.Yusuf tetap berlanjut seperti biasa;Il.
Putusan Tergugat Nomor 1942/1821/824/XXIV/PHK/102003,tanggal 15 Oktober 2003 dikeluarkan oleh P4P, yaitu Badan atauPejabat yang melaksanakan urusan Pemerintahan dalammenyelesaikan urusan perburuhan;b.
Putusan Nomor 632 K/TUN/20152004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009,serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Selasa, tanggal 16 Februari 2016,
70 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap