Ditemukan 1476 data
19 — 12
Kabupaten Bulukumba;Yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah imamIMAM, wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon II yang bernamaWALI NIKAH, saksi nikah adalah Saksi sendiri (SAKSI NIKAH 1)bersama SAKSI NIKAH II dan maharnya berupa tanah seluas 3 areyang terletak di Dusun Dauleng, Desa Gattareng, KecamatanGantarang, Kabupaten Bulukumba;Sewaktu menikah, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;Pemohon dan Pemohon Il tidak memiliki buku nikah karenakelalaian P3N yang tidak melaporkan perkawin
Kabupaten Bulukumba;Yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah imamIMAM, wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon II yang bernamaWALI NIKAH, saksi nikah adalah Saksi sendiri (SAKSI NIKAH II)bersama SAKSI NIKAH dan maharnya berupa tanah seluas 3 areyang terletak di Dusun Dauleng, Desa Gattareng, KecamatanGantarang, Kabupaten Bulukumba;Sewaktu menikah, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;Pemohon dan Pemohon II tidak memiliki buku nikah karenakelalaian P3N yang tidak melaporkan perkawin
16 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Maskur bin Munalan) dan Pemohon II (Tosiyeh binti Sirin) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2015 di Desa Payung, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawin annya di Kantor Urusan Agama Payung Kabupaten Bangka Selatan, un tuk dicatatkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan
44 — 14
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon I (Adri Anang bin Anang) dengan Pemohon II (Masniah binti Umar) yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 30 April 1972 di Desa Cambai, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawin annya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
16 — 5
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawin annya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan , Kabupaten Aceh Tengah untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 236.000,00 (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawin annyakepada Kantor Urusan Agama Kecamatan , Kabupaten Aceh Tengah untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
23 — 2
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawin annya kepada Kantor Urusan Agama Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebaskan Para Pemohon dari biaya yang timbul dalam perkara ini;
115 — 35
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon dan para Termohon datang ke persidangan;Menimbang, bahwa Penggugat adalah Penghulu pdaa kantor KUAKecamatan HaurwangI sebagaimana Surat Tugas Nomorxxx/Kua.10.03.32/Pw.01/8/2018 tertanggal 02 Agustus 2018;Halaman 2 dari 9 Halaman Putusan Nomor : 0000/Pat.G/2018/PA.CjrMenimbang, bahwa majelis hakim telah memberikan nasehat danpandangan tentang akibat hukum tetantang membatalkan perkawin kepadapara
seadiladilnya;Halaman 4 dari 9 Halaman Putusan Nomor : 0000/Pat.G/2018/PA.CjrMenimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusanini ditunjuk kepada halhal sebagaimana tercantum dalam berita acarapersidangan perkara ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan putusanini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa majelis hakim telah memberikan nasehat danpandangan tentang akibat hukum tetantang membatalkan perkawin
56 — 14
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon I (Suib Bin Ahud) dengan Pemohon II (Napsiah Binti Saini) yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 25 Februari 1994, di Desa Lampur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawin annya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
50 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon I (Suib Bin Ahud) dengan Pemohon II (Napsiah Binti Saini) yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 25 Februari 1994, di Desa Lampur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawin annya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
7 — 5
Menyatakan sah perkawin anantara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal, di wilayah Kantor Urusan Agama;
Menyatakan sah perkawin anantara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal, di wilayah Kantor Urusan Agama;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan pengesahannikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatanuntuk di catatkan dalam Buku Pendaftaran Perkawinan yang telah disediakan untuk itu;4.