Ditemukan 100317 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 741/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 7 Nopember 2017 — - CIA KIM HAN, (PENGGUGAT) - PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA, atau dikenal dengan PERUM PERINDO d/h PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA (TERGUGAT I) - PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN (TERGUGAT II)
8548
  • - CIA KIM HAN, (PENGGUGAT)- PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA, atau dikenal dengan PERUM PERINDO d/h PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA (TERGUGAT I)- PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN (TERGUGAT II)
Putus : 19-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 470/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 19 Januari 2017 —
2115
  • FA"), melawan PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI),
    Cimahi Utara Kota Cimahi,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 14 April 2016, semulasebagai TERGUGAT, sekarang sebagai PEMBANDING ;LAWAN:PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KEHUTANAN NEGARA (PERUMTelahPERHUTANI), berkedudukar/ beralamat di Gedung ManggalaWanabakti Blok VII Lt 9 11 Jl. Gatot Subroto Senayan JakartaPusat. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor110/SKK/KUM/DIR/2015 tanggal 2 September 2015 telahmemberi kuasa kepada Teuku Syahrul Ansari, S.H., M.H.
    Bahwa Penggugat (PERUM PERHUTANI) berdasarkan ketentuan Pasal23 huruf c jo.
    Tengah");Selanjutnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang dapatdisubstitusikan No. 11/027.5/SKK/Sek.LH//2010 tanggal 4 Juni 2010Kepala Perum Perhutani Unit Jawa Tengah memberikankewenangannya untuk membuat dan menandatangani konirak jual beliperdagangan hasil hutan dengan industri pengguna dan/ atau suplierdalam rangka kegiatan perdagangan (trading) hasil hutan tersebut,kepada Kepala Biro RUPHR Perum Perhutani Unit Jawa Tengah;Kemudian berdasarkan suratsurat kuasa tersebut, Kepala Biro RUPHRPerum
    Perhutani Unit Jawa Tengah sesungguhnya berwenang/ sahbertindak untuk dan atas nama/mewakili PERUM PERHUTANI untukmembuat dan menandatangani kontrak jual beli perdagangan hasil hutandengan industri pengguna dan/ atau suplier dalam rangka kegiatanperdagangan (trading) hasil hutan sebagaimana dimaksud;2.
    Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan perdagangan (trading)hasil hutan, Penggugat (melalui Kepala Biro RUPHR Perum Perhutanihal 3 dari 19 hal Put.No.470/PDT/2016/PT.SMG Unit Jawa Tengah, berdasarkan suratsurat kuasa sebagaimanatersebut pada poin 1 di atas) melakukan kerjasama dengan Tergugatselaku Direktur CV. FA dalam bentuk jual beli log meranti merah danmerbao dan jual beli kayu log mahoni fresh cut, berdasarkan masingmasing perjanjian sebagai berikut;A.
Register : 07-05-2015 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 290/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 18 Mei 2016 — IMAM SYAFEI, Lawan Perusahaan Umum (Perum) BULOG
4626
  • Menyatakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Penggugat sebagaimana Keputusan Direksi Perum BULOG Nomor KD-29/DS102/01/2014 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin tanggal 22 Januari 2014 dan Keputusan Direksi Perum BULOG Nomor KD-145/DS300/05/2014 tentang Penguatan Hukuman Disiplin tanggal 22 Mei 2014 tidak sah dan batal demi hukum;4.
    IMAM SYAFEI, LawanPerusahaan Umum (Perum) BULOG
    Bahwa Penggugat telah diberhentikan tidak dengan hormat olehTergugat sebagai Pegawai Perum BULOG berdasarkan KeputusanDireksi Perusahaan Umum (Perum) BULOG Nomor KD29/DS102/01/2014 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin tertanggal 22Januari 2014, yang ditanda tangani oleh Direktur Utama, dan telahdikuatkan dengan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum)BULOG Nomor KD145/DS300/05/2014 tentang Penguatan HukumanDisiplin tertanggal 22 Mei 2014, yang ditanda tangani oleh DirekturUtama;3.
    Bahwa berdasarkan hal yang dikemukakan di atas, Penggugat memilikihak untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atasdiberhentikannya Penggugat tidak dengan hormat sebagai karyawanPerum BULOG, yang mana nyatanyata bertentangan dengan PerjanjianKerja Bersama (PKB) antara Perum BULOG dengan Serikat KaryawanPerum BULOG Nomor PK12/DS300/01/2012 dan Nomor 001/PKSEKAR/1/2012, Peraturan Direksi Perum BULOG Nomor PD02/DS300/06/2011 tentang Disiplin Pegawai Perum BULOG, UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003
    Bahwa seharusnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PerumBULOG dengan Serikat Karyawan Perum BULOG yang digunakansebagai dasar hukum pemberhentian dengan tidak hormat adalahPerjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perum BULOG dengan SerikatKaryawan Perum BULOG Nomor PK12/DS300/01/2012 dan Nomor001/PKSEKAR/1/2012, oleh karena itu Surat Keputusan Tergugat aquo tidak jelas dan cacat formil;4.
    Surat Keputusan Direksi Perum BULOG Nomor : KD29/DS102/01/2014tentang Penjatunan Hukuman Disiplin dan dikuatkan Surat KeputusanDireksi Perum BULOG Nomor : KD145/DS300/05/2014 Tentang PenguatanHukuman Disiplin, Tidak Jelas dan Cacat Yuridis.1.
    copy Surat Keberatan Terhadap Penjatuhan Hukuman Disiplin BerupaPenghentian Dengan Tidak Hormat sebagai Pegawai Perum Bulogtertanggal 14 Februari 2014, diberi tanda :P 3;Foto copy Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum ( Perum) Bulog No.KD145/DS300/05/2014 tentang Penguatan Hukuman Disiplin tertanggal 22Mei 2014, diberi tanda :P 4 ;Foto copy Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perum Bulog denganSerikat Karyawan perum Bulog No.PK12/DS300/01/2012 dan No.001/PKSEKAR/1/2012 tertanggal 02 Januari
Putus : 26-11-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 886 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — PERUM BULOG VS NY. SRI INDRAWATI, DKK
6840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG VS NY. SRI INDRAWATI, DKK
    PUTUSANNomor 886 K /Pdt/ 2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :PERUM BULOG, beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.49,Kota Administratif Jakarta Selatan, diwakili olen Abdul Karimselaku Direktur SDM dan Umum Perusahaan Umum BULOG,dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. Witono, SH., MH., 2.Priyono Budi Santoso, SH., 3. Ilhamsyah, SH., MH., 4.
    ., pegawai pada Divisi Hukkum Perum BULOG,beralamat Jalan Jend. Gatot Subroto Nomor 49 Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Oktober 2014.Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/Pembanding;melawan1. NY. SRI INDRAWATI., dahulu bertempat tinggal di Jalan JatiNegara Barat I/14A, RT.002/ RW.04, Kelurahan Bali Mester,Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sekarang beralamat diTaman Pluit Barat 1 Nomor 2, RT.016/RW.007, Kelurahan Pluit,Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara;2.
    Ut;Bahwa berdasarkan Putusan Perkara Perdata Nomor:213/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Ut, yang telah berkekuatan hukum tetapakhirnya Penggugat ditetapkan sebagai satusatunya Pihak yangberhak atas uang consignatie / ganti kerugian sebesarRp1.361.376.000,00 (satu milyar tiga ratus enam puluh satu juta tigaratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dan terbukti Pihak PERUM BULOGtidak memiliki hak atas uang Consignatie / uang ganti kerugian tersebut,yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut:se ceeeeeeeeaaaaeeeeecesusaeeeeeeeesueeeeeeessnaaees
    Tergugat II padaPengadilan Negeri Jakarta Utara;Bahwa Tergugat tidak dapat membuktikan dalil sangkalannya / gugatanbaliknya yaitu tanah obyek sengketa adalah haknya, berdasarkan pertimbangantersebut maka putusan Judex Factie dalam perkara aquo sudah benarsehingga layak untuk dikuatkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, ternyata bahwaputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PERUM
    dari PemohonKasasi ditolak, dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2009 sertaPeraturan Perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PERUM
Putus : 04-04-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/Pdt/2017
Tanggal 4 April 2017 — PERUM PERHUTANI vs PT. PRASETYA INDRABRATA, Dkk
14290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM PERHUTANI vs PT. PRASETYA INDRABRATA, Dkk
    Nomor 63 PK/Padt/2017untuk penyusunan FS ditolak oleh Tergugat dengan Surat Nomor:107/056.Ind&PHI/Il dengan alasan masih menunggu pembangunanIPKJ mandiri;3) Bahwa pada tanggal 19 Juni 2002, P3M melalui Surat Nomor0122/J.03.4.3.1/P3M/VI/2002 mengajukan permohonan ijinpengambilan data untuk penyusunan FS kepada Tergugat (dalamhalini Direksi Perum Perhutani:b.
    Penyusunan FS untuk Brumbung:1) Bahwa pada tanggal 16 April 2002, dilaksanakan penandatanganankontrak dengan Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro untukpenyusunan FS di IPKJ Brumbung;2) Bahwa pada tanggal 23 April 2002, Surat Persetujuan Tergugat (dalam hal ini Kepala perum Perhutani Jawa Tengah) Nomor406/071.4 INDPHI/ tentang study kelayakan di IPKJ Brumbung;3) Pada tanggal 29 Juli 2002 persetujuan Tergugat (dalam hal iniDirektur Utama Perum Perhutani) tentang biaya FS untuk IPKJBrumbung oleh
    Dan surat perintah ini jugaditegaskan dengan surat Direktur Pemasaran Perum Perhutani(Tergugat !) Nomor.183/Fac/INd/Dir tanggal 1 September 2004Bahkan Direktur Utama Perum Perhutani (Tergugat !) melalui suratNomor 186/Fac/Ind/Dir/2004 tanggal 6 September 2004 telahmemerintahkan batas waktu penyerahan bahan baku dari tanggal 7September 2004 s/d 9 September 2004, dan akan memberikansanksi kepada Pejabat di lingkungan IPKJ Gresik sebagai akibatHalaman 17 dari 62 Hal. Put.
    Perum Perhutani beserta bangunan yang ada di atasnya, berlokasidi Perum Perhutani beserta bangunannya yang ada di atasnya,berlokasi di Ds. Karangkiring, Kecamatan Kebomas, Kabupaten GresikProvinsi Jawa Timur;b. Tanah Hak pakai Nomor 3 Tanggal 23 Juni 1994 seluas + 44.695 m?(kurang lebih empat puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh limameter kubik) atas nama pemegang hak Depertemen KehutananRepublik Indonesia cq.
    Perum Perhutani beserta bangunan yang ada diatasnya, berlokasi di Perum Perhutani beserta bangunannya yang adadi atasnya, berlokasi di Ds. Indro, Kecamatan Kebomas, KabupatenGresik Provinsi Jawa Timur;53.
Putus : 06-05-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 951 K/Pdt/2020
Tanggal 6 Mei 2020 — PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA, atau dikenal dengan PERUM PERINDO d/h PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA, dk.
17338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA, atau dikenal dengan PERUM PERINDO d/h PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA, dk.
    PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANANINDONESIA, atau dikenal dengan PERUM PERINDO d/hPERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANAPERIKANAN SAMUDERA, berkedudukan di Jakarta, JalanMuara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara14440, ProvinsiDKI Jakarta, yang diwakili oleh Arief Goentoro selakuDirektur Keuangan beralamat Jalan Muara Baru Ujung,Penjaringan, Jakarta Utara;2.
    dengan Kwitansi Perum PerikananPrasarana Cabang Belawan tertanggal 25 April 2011 untuk pembayaransewa tanah An.
    2010 tertanggal 04 Februari 2010 bertaliandengan Kwitansi Perum Perikanan Prasarana Cabang Belawantertanggal 25 April 2011 untuk pembayaran sewa tanah atas nama CiaKim Han seluas 299 m?
    Sewa Menyewa Penggunaan LahanTanah Hak Pengelolaan (HPL) Milik Perum PPS Cabang BelawanNomor SPRJ093/PPPS093/PPPS/KCBLWVIII/2010 tertanggal 04Februari 2010 bertalian dengan Kwitansi Perum PerikananPrasarana Cabang Belawan tertanggal 25 April 2011 untukpembayaran sewa tanah An.
    Nomor 951 K/Pdt/2020(HPL) Milik Perum PPS Cabang Belawan Nomor SPRJ093/PPPS093/PPPS/KCBLWW/II/2010 tertanggal O04 Februari2010 bertalian dengan Kwitansi Perum Perikanan PrasaranaCabang Belawan tertanggal 25 April 2011 untuk pembayaransewa tanah An.
Register : 21-05-2013 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 69/Pdt.G/2013/PN.Jr.
Tanggal 21 Nopember 2013 — FAWAIT 2.HANISA Melawan Perum Pehutani Kabupaten Jember Cq. Perum Perhutani RPH Jelbuk
313
  • FAWAIT 2.HANISA Melawan Perum Pehutani Kabupaten Jember Cq. Perum Perhutani RPH Jelbuk
    Penggugat atau salah satu penggugat dst.Bahwa dari gugatan Para Penggugat tersebut jelas, bahwa yang digugat adalah PerumPerhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara dalam kedudukannya sebagai badanhukum.Bahwa Perum Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara dengan bentuk badanhukum PERUM (Perusahaan Umum) sebagaimana dimaksud dalam UndangUndangNomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan danPembubaran
    Bahwa dari beberapa ketentuan di atas menjadi jelas, hanya Direksi Perum Perhutaniyang memiliki persona standi in judicio dalam perkara ini.Bahwa Direksi Perum Perhutani berkedudukan dan berkantor pusat di GedungManggala Wanabhakti Blok VII Lantai 9 11, Jalan Gatot Subroto, Senayan,Jakarta Pusat, dengan demikian termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri JakartaPusat.Bahwa dengan demikian, maka Pengadilan Negeri )ember tidak berwenangmengadili perkara a quo.
    Nomor 72 Tahun 2010 tentang PerusahaanUmum (Perum) Kehutanan Negara, yang diberi tugas untuk mengelola hutan Negara,sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun2010.Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan sebagaimana tertuang dalamPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010, TERGUGAT tidak memiliki personastandi in judicio/kapasitas untuk mewakili Perusahaan.Bahwa berdasarkan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 tentangPerusahaan Umum (Perum) Kehutanan
    Perhutani, maka gugatan Penggugat seharusnya ditujukan kepadaDireksi Perum Perhutani, berkedudukan di Gedung Manggala Wanabakti Blok VIILantai 911 Jalan Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat, bukan kepada PerumPerhutani Kabupaten Jember c.q Perum Perhutani RPH Jelbuk sebagai TERGUGATyang berkedudukan di jalan Raya Bonodowoso No. 162 Dusun Sumberjati, DesaCandi Jati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 tentang PerusahaanUmum (Perum) Kehutanan Negara, Perum Perhutani hanya diberi tugas danwewenang untuk menyelenggarakan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan prinsipperusahaan di dalam wilayah kerjanya sesuai dengan peraturan perundangundanganyang berlaku (Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010).Bahwa hal ini berarti kewenangan TERGUGAT dalam menguasai hutan adalahterbatas hanya dalam kegiatan pengelolaan hutan saja tidak
Putus : 06-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2189 K/Pdt/2013
Tanggal 6 Januari 2014 — DANIH bin TUNGE (MUSLIM) vs PT PERUM PERUMNAS cq. PT PERUM PERUMNAS REGIONAL CABANG JAKARTA, Dkk
5934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DANIH bin TUNGE (MUSLIM) vs PT PERUM PERUMNAS cq. PT PERUM PERUMNAS REGIONAL CABANG JAKARTA, Dkk
    ., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor di JalanBandar II Nomor 19 Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Juni 2012;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;1Melawan:PT PERUM PERUMNAS cq. PT PERUM PERUMNASREGIONAL CABANG JAKARTA, berkedudukan di JalanDelima IV Malaka Sari, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan DurenSawit, Jakarta Timur, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaBMS Situmorang, S.H., dan Hera Satriadiana, $.H., Advokat danAss. Mud. Subag.
    Hukum Perum Perumnas Regional III, merekamasingmasing berkantor di Jalan Kramat Jaya Baru I Nomor 2,Jakarta Pusat dan berkantor di Jalan I Gusti Ngurah Klender,Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27November 2012;MENTERI NEGARA AGRARIA KEPALA BADANPERTANAHAN NASIONAL cq. KEPALA KANTORWILAYAH PERTANAHAN DKI JAKARTA cq. KEPALAKANTOR KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR,berkedudukan di Jalan Dr. Sumarno, Jakarta Timur;GUBERNUR DKI JAKARTA cq.
    No. 2189 K/Pdt/2013Dalam Eksepsi Tergugat:Sebelum Tergugat mengajukan jawaban atas gugatan Penggugat, maka terlebih dahuluTergugat hendak mengajukan eksepsi atas gugatan a quo, yaitu:Gugatan Kurang Pihak;1Para Pihak yang ditarik sebagai Tergugat oleh Penggugat tidak lengkap atau kurangpihak (exceptio plurium litis consortium) dimana di dalam gugatan Penggugat tidakmemasukkan Perusahaan Tanah dan Bangunan (PTBDKI) sekarang PD Sarana Jayasebagai pihak karena Perum Perumnas mendapatkan tanah a quo adalah
    tercatat atas nama Perusahaan Umum Pembangunan PerumahanNasional (Perum Perumnas) berkedudukan di Jakarta;b Bahwa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, yaitu Pasal 32 ayat(2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang berbunyi Dalam hal atassuatu bidang tanah sudah diterbitkan sertipikat secara sah atas nama orang ataubadan hukum yang memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secaranyata menguasainya, maka pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah itutidak dapat lagi
    D Sitorus telah menerima pembayaranganti rugi dari Perum Perumnas sebelah barat (bukti T3);Bahwa demikian juga dengan pertimbangan Judex Facti dalam putusan halaman 6,alinea keempat yang menyatakan: "menimbang, bahwa dari uraian di atas makaMajelis Hakim tingkat banding berpendapat bahwa dalildalil Terbanding semulaPenggugat yang menyatakan bahwa orang tuanya (H.
Putus : 28-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4007 B/PK/PJK/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 —
129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM PERIKANAN INDONESIA
    Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP889/WPJ.19/2015 tanggal 11 Mei 2015, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember2009 Nomor 00010/207/09/093/14 tanggal 28 Februari 2014, atasnama Perum Perikanan Indonesia, NPWP 01.061.076.4093.000,alamat Jalan Muara Baru Ujung, Kawasan Pelabuhan Perikanan,Penjaringan, Jakarta Utara, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan
Register : 23-01-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 39/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 4 Maret 2019 — POLTAK MARUDUT SITUMORANG VS PERUM PERIKANAN INDONESIA
4817
  • POLTAK MARUDUT SITUMORANG VS PERUM PERIKANAN INDONESIA
    PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA atau dikenaldengan PERUM PERINDO d/h PERUSAHAAN UMUM(PERUM) PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA,berkedudukan dan Jakarta, Jalan Muara Baru,Penjaringan Jakarta Utara 14440, Propinsi DKIJakarta, sebagai TERBANDING semula TERGUGAT ;2.
    Bahwa TERGUGAT adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara yangberbadan hukum Perusahaan Umum (Perum) yang didirikan berdasarkanhukum Negara Republik Indonesia sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 2Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana PerikananSamudera dan diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah RI No. 23Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana PerikananSamudera dilanjutkan berdirinya dan diubah namanya dari PerusahaanUmum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera menjadi PerusahaanUmum
    KEP41/MEN/2007, Keputusan Direksi Perum Perikanan Indonesia No.KEP221/PERINDO/DIR.A/X/2014 tertanggal 13 Oktober 2014 danKeputusan Direksi Perum Perikanan Indonesia No.KEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tertanggal 22 Maret 2016;.
    Keputusan Direksi Perum Perikanan Indoensia No.
    yaitu Keputusan Direksi Perum PerikananIndonesia No.
Register : 08-04-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN WONOSOBO Nomor 14/Pdt.G/2015/PN Wsb
Tanggal 6 Agustus 2015 — SRI AMINAH, DKK Melawan PERUM PERHUTANI , DK
7020
  • SRI AMINAH, DKKMelawanPERUM PERHUTANI , DK
    Kepala Wilayah Unit Perum Perhutani Jawa Tengah cq. Administratur/KepalaKPH (Kesatuan Pemangku Hutan) Perhutani Kedu Utara,Halaman 1 dari 21 Putusan Nomor 14/Pdt.G/2015/PN Wsbyang beralamat di Jl. Veteran No. 30 Magelang Jawa Tengahselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;DalamhalinidiwakiliolehKuasanya : Bambang Eko Supriyadi,SH.,M.Hum.,M.Kn, Susiyanto Dadiarso, SH, Indianto Suhardi,SH.,MH, Heri Sumaryono, SH, Jane Herlina, SH.
    Gugatan Para Penggugat Salah alamat/Error in personaBahwagugatan Penggugat yang diajukan kepada Perum Perhutani cq KepalaWilayah Unit Perum Perhutani Jawa Tengah cq Administratur/Kepala KPH(Kesatuan Pemangku Hutan) Perhutani Kedu Utara adalah salah alamat.Bahwa seharusnya gugatan diajukan kepada Direktur Utama Perum Perhutani yangmerupakan legal mandatory yang diberi tugas dan wewenang untuk menjalankansegala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan perusahaan, kepentianganperusahaan dan sesuai
    Bahwa gugatan Penggugat yang mendalilkan dalam angka 7 yang menyatakanPara Penggugat merasa sangat dirugikan karena tidak dapat menguasai tanahsecara keseluruhan, adalah tidak benar.Bahwa faktanya justru Tergugat (Perum Perhutani) sampai dengan perkara inidiperiksa di Pengadilan Negeri Wonosobo tidak dapat menguasai dan mengelolasebagian dari bidang tanah WISMA RIMBA tersebut karena dikuasai olehPenggugat untuk bercocok tanam, sehingga dengan demikian justru Tergugat(Perum Perhutani) yang dalam hal
Putus : 17-04-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1341 K/Pdt/2010
Tanggal 17 April 2012 — LINDA MARIANI, ; PERUM PEGADAIAN, SITI MUDAYAH, dkk.
5127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LINDA MARIANI, ; PERUM PEGADAIAN, SITI MUDAYAH, dkk.
    ., dkk, bagian hukum pada Perum Pegadaian sertaSanti Andayani, SE Manajer Cabang Perum Pegadaian CabangJombang,Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;dan:1. SIT MUDAYAH, bertempat tinggal di Dusun Kejambon RT. 11/RW.3, Dapur Kejambon, Jombang,2. MOCHAMAD YUNUS, betempat tinggal di Jalan Kerta Rajasa23 RT.05/RW.01, Kepanjen Jombang,3. SIT!
    Bahwa sebagaimana Pemohon Kasasi kemukakan di atas, bahwa PemohonKasasi adalah merupakan korban dari perbuatan turut Termohon KasasiVPembanding, dimana antara Pemohon kasasi dengan Termohon Kasasi(Perum Penggadaian) tidak ada hubungan hukum secara langsung, danuntuk itu. adalah sangatlah salah Pemohon Kasasi ditetapbkan dihukumsecara tanggung renteng untuk membayar hutang kepada Termohon Kasasi.Bahwa berdasarkan buktibukti baik bukti surat maupun saksisaksipengakuan dari pihak Termohon Kasasi, tidak
    terbukti secara hukum bahwapihak Pemohon kasasi mempunyai hutang kepada Termohon Kasasi.Untuk itu jelas secara hukum judex facti telah salah dalam menerapkanhukum, dalam hal ini menghukum Pemohon kasasi untuk membayar hutangkepada pihak Termohon Kasasi (Perum Pegadaian);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena judex factitidak salah dalam menerapkan hukum, oleh karena Tergugat IV adalah majikandari Tergugat
Putus : 23-11-2011 — Upload : 29-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1057 K/Pdt/2011
Tanggal 23 Nopember 2011 — MUHAMMAD NUR USMAN (Almarhum) dkk ; PERUM BULOG
3717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMMAD NUR USMAN (Almarhum) dkk ; PERUM BULOG
    No.7 Tahun 2003 dinyatakan bahwa Perusahaan Umum(Perum) Bulog yang selanjutnya disebut Perusahaan adalah BadanUsaha Milik Negara sebagaimana diatur dalam UndngUndang No.9Tahun 1969, dimana seluruh modalnya dimiliki Negara berupakekayaan Negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham ;bahwa sesuai ketentuan Bab Ketentuan Umum Pasal 2 ayat(2) dinyatakan bahwa dengan didirikannya Perum Bulog sebagaimanadimaksud dalam ayat (1), Lembaga Pemerintahan Non Derpatemen(LPND) Bulog yang untuk pertama kali
    berikut dengan bangunan dan segala turutanyang ada dan berdiri diatasnya, terletak di Provinsi Sulawesi Tengah,Kotamadya Palu, Kecamatan Palu Timur, Kelurahan Besusu Tengah,setempat dikenal sebagai Kantor Perum Bulog Divisi RegionalSulawesi Tengah (d/h.
    Kepala Dolog Sulawesi Tengah, yangmenurut hukum hanya menempati/memanfaatkan tanah danbangunan dimaksud dalam kapasitasnya Perum Bulog Divisi SulawesiTengah (d/h.
    berikut dengan bangunan dan segalaturutan yang ada dan berdiri diatasnya, terletak di Provinsi SulawesiTengah, Kotamadya Palu, Kecamatan Palu Timur, Kelurahan BesusuTengah, setempat dikenal sebagai Kantor Perum Bulog Divisi RegionalSulawesi Tengah (d/h.
    No.1057 K/Pdt/2011dan segala turutan yang ada dan berdiri diatasnya, terletak diProvinsi Sulawesi Tengah, Kotamadya Palu, Kecamatan PaluTimur, Kelurahan Besusu Tengah, setempat dikenal sebagaiKantor Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Tengah (d/h.
Putus : 08-02-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 K/Pdt/2022
Tanggal 8 Februari 2022 — PERUM PERUMNAS VS H. IDI TAING DKK
4417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM PERUMNAS VS H. IDI TAING DKK
Register : 16-10-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 389/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 27 Desember 2018 —
8745
  • TIAN PENG VS PERUM. PERIKANAN INDONESIA, DKK
    PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA, atau dikenal jugadengan PERUM PERINDO d/h PERUSAHAAN UMUM (PERUM)PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA, berkedudukan dan Jakarta,Jalan Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara 14440, Propinsi DKIJakarta, berkedudukan di Jakarta, Jalan Muara Baru, PenjaringanJakarta Utara 14440, Propinsi DKI Jakarta, dalam hal ini diwakilioleh SYAHRIL JAPARIN selaku Direktur Utama dan selanjutnyamemberi Kuasa kepada : 1.AMRIYONO, S.H, selaku ManegerHukum PERUM PERINDO), 2.
    ARIEYANTI RACHMAWATI,S.H,selaku Maneger Hukum PERUM PERINDO, 3. YUSNITAHAFNUR,S.H.,CLA selaku Asisten Maneger Hukum PERUMPERINDO, 4. RAVOTTI ASIKIN NATANEGARA,S.H, selaku StafHukum PERUM PERINDO, 5. H.M.REZZA SEPTHIO,S.H.
    ) yang didirikan berdasarkanHukum Negara Republik Indonesia sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 2Tahun 1990,tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana PerikananSamudera dan diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah RI No. 23 Tahun2000,tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samuderadilanjutkan berdirinya dan diubah namanya dari Perusahaan Umum (Perum)Prasarana Perikanan Samudera menjadi Perusahaan Umum (Perum)Perikanan Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun2013,tentang Perusahaan
    Utama Perum Perindo melalui Surat Perum Perindo No.
    )PERIKANAN INDONESIA atau dikenal dengan PERUM PERINDO d/hPERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANA PERIKANANSAMUDERA.
Putus : 30-03-2010 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 25/PDT.G.PLW/2009/PN.BJN
Tanggal 30 Maret 2010 — KOMSATUN,dkk melawan PERUSAHAAN UMUM (Perum BULOG) BERKEDUDUKAN DI JAKARTA Cq KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWA TIMUR
3712
  • KOMSATUN,dkk melawan PERUSAHAAN UMUM (Perum BULOG) BERKEDUDUKAN DI JAKARTA Cq KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWA TIMUR
    Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, selanjutnya disebut sebagal Pelawan IIT;4 Hj.ANIS KHOTIMAH;beralamat di RT.10, RW.3 Dukuh Delik, desa Tlogorejo, Kec.Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, selanjutnya disebutsebagai Pelawan IV dan untuk selanjutnya disebut juga sebagai PARA PELAWAN.MELAWAN1 PERUSAHAAN UMUM (Perum BULOG) BERKEDUDUKAN DIJAKARTA Cq KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWATIMURBeralamat di jalan ahmad yani 146 148 Surabaya. yangSelanjutnya disebut Scbagai.........ccccccccscesccecscerees Terlawan
    I2 KEPALA SUB DIVISI REGIONAL PERUM BULOG BOJONGORO ;beralamat di jalan Patimura Bojonegoro yang selanjutnyadisebutsebagai Terlawan IT secara bersamasama atau kesemuanya disebut juga sebagaiPARA TERLAWAN.Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca dan meneliti suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar keterangan kedua belah pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa pelawan dalam perlawanannya tertanggal 30 September 2009,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
    Oleh karena itu maka baik Terlawan I,Terlawan II dan Perum Bulog Pusat adalah satu kesatuan subyek hukum, namunsecara vertikal masingmasing mempunyai kewenangankewenangan sendiri dalammelaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dimana pelaksanaan tugas pokok danfungsi dimaksud ditetapkan dalam bentuk peraturan yang mengaturnya.
    Oleh karenaitu, gugatan perlawanan Para Pelawan tanpa mengikut sertakan Perum Bulog Pusatadalah suatu gugatan yang kurang pihak; 3 Bahwa dalam petitum angka 6 Penetapan No. : 02/Eks/2009/PN.BJN tanggal 13 Juli2009 Pengadilan Negeri Bojonegoro telah menetapkan : Menghukum Termohon IIdan Para Turut Termohon untuk tunduk dan patuh pada penetapam eksekusi ini .Adapun pihak Termohon dalam permohonan eksekusi tersebut adalah : Pelawan IIIdan Pelawan IV.
    B 080/I/13C04/08/2007 tanggal 20 Agustus2007 perihal perkembangan klaim kekurangan giling gabah DN 2006 UD.Kandang Kumpuldan usulan upaya penyelesaian (T25) Laporan Penilaian Aktiva Tetap untuk kepentingan Devisi Regional Perum Bulog Jatim No.040/DNUSB Y/LP/VI/08 tanggal 30 Juni 2008 dari P.T. Damasindo Nilai Utama kepadaKadivre Jatim. (T26)Kutipan Berita Koran Pagi edisi 41 tahun III halaman 3 tanggal 05 19 Juli 2008.
Putus : 11-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 11 Juli 2013 — YOHANES AMAR, pekerjaan Karyawan Perum PPD, 2. YOHANES REMIGIUS, pekerjaan Karyawan Perum PPD, 3. ISMAIL, pekerjaan Karyawan Perum PPD vs PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (PERUM PPD), yang diwakili oleh Direktur Utama, Dra. Nurwati Hoesain, S.Psi.
4730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YOHANES AMAR, pekerjaan Karyawan Perum PPD, 2. YOHANES REMIGIUS, pekerjaan Karyawan Perum PPD, 3. ISMAIL, pekerjaan Karyawan Perum PPD vs PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (PERUM PPD), yang diwakili oleh Direktur Utama, Dra. Nurwati Hoesain, S.Psi.
    Rusli selakuKepala Unit Administrasi Depo B Perusahaan Umum Pengangkutan PenumpangDjakarta (Perum PPD) tanpa sepengetahuan dan tidak ditandatangani olehKepala Urusan Keuangan Depo B Perusahaan Umum Pengangkutan PenumpangDjakarta (Perum PPD) dan tanpa ditandatangani oleh Para Penggugat;8 Bahwa Para Penggugat melalui kuasanya telah melayangkan surat somasi No. 03/S/FERT & Rekan/I/10 tanggal 8 Pebruari 2010 yang ditujukan kepada DirekturUtama Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Dyjakarta (Perum PPD
    )/Tergugat, agar Perum PPD segera menyelesaikan kewajibankewajibannyakepada Para Penggugat;9 Bahwa Direktur Utama Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta(Perum PPD)/Tergugat melalui Manager Umum Sdri.
    Joko Lelono sebagai Kepala Divisi Hukum danHumas Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)dimana Sdr.
    Direktur UtamaPerusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) sebagaiTergugat;Bahwa gugatan Para Penggugat jelas salah alamat atau error in persona karenamenarik dan/atau mengkaitkan Menteri BUMN, apalagi mengaitkan Perum PPDdengan Menteri Perhubungan RI oleh karena tidak ada kaitan hukum danstruktural Perum PPD dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia sebagaipihak Tergugat:Hal. 19 dari 41 hal.Put.Nomor 46 K/Pdt.Sus/20122020Bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), entitas hukum
    Perum PPDtunduk pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2003 tentangPelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewajiban Menteri Keuangan PadaPerusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan PerusahaanJawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, (PP 41Tahun 2001) dimana pembinaan dan pengawasan Perum PPD selaku BUMN dibawah hirarki Menteri Badan Usaha Milik Negara bukan pada MenteriPerhubungan Republik Indonesia.Bahwa hal ini sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal
Putus : 12-01-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 739 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 12 Januari 2016 — PERUM DAMRI VS 1. UJANG SOPANDI, DKK
14764 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUM DAMRI, tersebut;
    PERUM DAMRI VS 1. UJANG SOPANDI, DKK
    2015 Para Penggugat yang diwakili olehSerikat Pekerja / Buruh Forum Komunikasi Pekerja Damri Bersatu (FKPDB)melakukan perundingan Bipartit Tergugat dari Perum DAMRI Pusat JalanMatraman Raya Nomor 25 Jakarta Timur di DISNAKER Kota BandungJalan RAA.
    Oleh karena itu semestinya Para Penggugatwajib menarik Perum Damri cabang Bandung sebagai pihak dalamperkara a quo.Bahwa oleh karena Para Penggugat tidak menarik Perum Damri CabangBandung tempat dimana Para Penggugat bekerja sebagai pihak dalamperkara a quo, maka gugatan para Penggugat adalah gugatan yangKurang Pihak (Plurim Litis Consorsium)Gugatan Premature.1.Bahwa dalam Petitum Pokok Perkara para Penggugat memohon kepadaMajelis Hakim, agar menyatakan rumusan Perjanjian Kerja Bersamatentang Gaji
    ) DAMRI diCabang BandungBahwa sesuai dengan ketentuan yang ada pada Pemohon Kasasi, bahwasegala sesuatu mengenai hakhak Termohon Kasasi dibebankan kepadakantor cabang termasuk Jaminan Hari Tua (Uang Pensiun, Pesangon)Bahwa oleh karena Termohon Kasasi bekerja di Kantor Perum DAMRICabang Bandung, maka yang berkewajiban membayar hakhak ParaTermohon Kasasi, bilama gugatan perkara a quo Termohon Kasasi wajibmenarik Perum Damri Cabang Bandung sebagai Pihak dalam perkara aquo.Bahwa oleh karena Termohon
    untuk seluruh karyawanPerusahaan Umum (Perum) DAMRI perselisihan dikantor cabang Bandungmaka kantor cabang harus ditarik sebagai pihak Tergugat dengan demikiangugatan para Penggugat yang ditujukan pada Perum DAMRI telah tepat danbenar, sehingga Tergugat angka 2 dinyatakan ditolak.Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut adalah pertimbangan yangsangat sempit, karena dasar penyelesaian sengketa Pekerja danPengusaha di Pengadilan tidak hanya bersumber pada Perjanjian KerjaBersama, tetapi ada juga sumbersumber
    Haltersebut terbukti adanya putusan Judex Facti yang memberikan JaminanHari Tua kepada Termohon Kasasi berdasarkan Adendum PerjanjianKerja Bersama (PKB) Perum Damri tahun 20122014 sebagaimanadengan huruf (d).. Judex Facti Salah Menerapkan atau Melanggar Hukum Yang Ada1.
Putus : 17-07-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 784 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 17 Juli 2023 — PARLUHUTAN SILITONGA VS PERUSAHAAN UMUM (Perum) BULOG
19275 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARLUHUTAN SILITONGA VS PERUSAHAAN UMUM (Perum) BULOG
Register : 11-11-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN GRESIK Nomor 89/Pdt.G/2014/PN.Gsk
Tanggal 30 Juni 2015 —
6112
  • EDI SISWANTOMelawanDIRUT PERUM PERUMNAS Dkk.
    Direktur Utama Perum Perumnas beralamat di Wisma Perumnas Jl.D. Panjaitan Kav. 11 Jakarta Timur ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;2. Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero) beralamat diMenara Bank BTN, Jl.
    bangunan rumah tempattinggal beserta turutannya rumah tipe 21 dengan konstruksifondasi berupa umpak beton, dinding batako lantai rabat beton,atap asbes dengan dilengkapi instalasi dan aliran listrik dariperusahaan umum listrik Negara, berikut saluran air dariperusahaan umum daerah air minum (PAM) serta izin bangunanyang masih diajukan permohonannya kepada instansi yangbemenang, yang berdin diatasnya sebagian dan...............kesemuanya tertulis atas nama Perusahaan UmumPembangunan Perumahan Nasional (PERUM
    Bank Tabungan Negara(Persero) berkedudukan di Jakarta dan/atau cabangnya diSurabaya, tersebut di atlas dan selaku kreditor dibuktikandengan akta pengakuan hutang dan Kuasa untuk menjualtertanggal 22 Nopember 1996...... atas obyek HakTanggungan Berupasebagian dari hak atas tanah hakpengelolaan sertipikat nomor 1 dan 2 /Petiken, terdaftar atasnama PERUM PERUMNAS berkedudukan di Jakarta seluas lebih kurang 122 M?
    Bank Tabungan Negara(Persero) berkedudukan di Jakarta dan/atau cabangnya diSurabaya, tersebut di atas dan selaku kreditor dibuktikandengan akta pengakuan hutang dan Kuasa untuk menjualtertanggal 22 Nopember 1996...... atas obyek HakTanggungan Berupa sebagian dari hak atas tanah hak pengelolaan sertipikat nomor 1 dan 2 /Petiken, terdaftar atasnama PERUM PERUMNAS berkedudukan di Jakarta seluaslebih kurang 122 M?
    Daftar Nominasi Permohonan Sertipikat Hak Milik Diatas Tanah HakPengelolaan Perum Perumnas Cabang Gresik Driyorejo Desa PetikenKecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Diberi Tanda T.I1 ;2. Akta Perjanjian Jual Beli Bangunan dan Penyerahan Penggunaan TanahNomor 841. Diberitanda T.I2 ;TERGUGAT II1. Fotocopy berkas dari Perjanjian Kredit (asli) Nomor 41025 K 898 Jtertanggal 22 November 1996. diberi tanda T.Il1 ;2.