Ditemukan 4633 data
12 — 2
perkawinan a quo sebagaimana telah dipetimbangkan dimuka adalah karena calon mempelai wanita kurang umur, sedangditetapbkannya syarat umur dalam Pasal 7 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan adalah sematamata bertujuan untuk menciptakankemaslahatan khususnya bagi kedua mempelai dan keturunannya kelak,sementara itu perbuatan kedua calon mempelai tersebut merupakanpelanggaran terhadap normanorma agama dan normanorma susila, karenahal tersebut termasuk larangan mendekati dari perobuatan perzinaan
Pntpn. 0056/Pdt.P/2016/PA.Pctdan lebih luas dibanding kemashlahatan yang diharapkan denganterpenuhinya syarat umur perkawinan bagi kedua mempelai dalam perkaraini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupamendakati perbuatan dan atau berbuat perzinaan tersebut harus lebihdidahulukan daripada terpenuhinya syarat umur bagi calon mempelai karenamengharap mashlahah dalam skala yang lebih kecil, yakni kKemashlahatanbagi
danpadamengambil kemaslahatan,Menimbang, bahwa terhadap madharat sebagaimana tersebut dimuka, harus segera dicegah dan atau dihentikan dengan mendasarkankepada kaidah Ushuliyah yang telah diambil alin menjadi pendapat Majelisyaitu:JI 43 ) pal Artinya : *Kemadharatan itu harus dihilangkan.Menimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat dari mendekati dan atauperobuatan perzinaan
Pntpn. 0056/Pdt.P/2016/PA.Pctapabila Majelis menolak memberikan Dispensasi kawin dengan resiko(madharat) terjadinya perzinaan terus menerus antara kedua calon mempelai,karena sudah sering pergi bersama dan pula menginap bahkan telahmelakukan perbuatan zina atau di sisi lain apabila Majelis mengabulkanmemberi dispensasi kawin dengan madharat (resiko) seolaholahmembenarkan terjadinya pernikahan dini yang rentan dengan permasalahanbagi keluarga yang bersangkutan dikemudian hari, maka Majelis dalamperkara
berhadapan dua (pilihan yang samasama beresikomenimbulkan) kerusakan/madharat, maka harus dimenangkan yang lebihbesar madharatnya dengan (memilih) melakukan yang lebih ringanmadharatnyaGSN) pall je AGI) pallArtinya : Penderitaan (doror) yang lebih berat harus dihilangkan denganpenderitaan (doror) yang lebih ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum bahwa antara keduacalon mempelai tersebut telah ternyata tidak terdapat larangan secara syaryuntuk kawin, maka Majelis berpendapat bahwa madharat perzinaan
36 — 8
perkawinan a quo sebagaimana telah dipetimbangkan dimuka adalah karena calon mempelai wanita kurang umur, sedangditetapbkannya syarat umur dalam Pasal 7 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan adalah sematamata bertujuan untuk menciptakankemaslahatan khususnya bagi kedua mempelai dan keturunannya kelak,sementara itu perbuatan kedua calon mempelai tersebut merupakanpelanggaran terhadap normanorma agama dan normanorma susila, karenahal tersebut termasuk larangan mendekati dari perbuatan perzinaan
keduacalon mempelai tersebut tidak ada halangan dan atau larangan untukmelakukan perkawinan, maka Majelis berpendapat bahwa madharat yangtimbul akibat perbuatan kKedua calon mempelai tersebut jauh lebih besar danlebin luas dibanding kemashlahatan yang diharapkan dengan terpenuhinyasyarat umur perkawinan bagi kedua mempelai dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupamendakati perbuatan dan atau berbuat perzinaan
danpadamengambil kemaslahatan,Menimbang, bahwa terhadap madharat sebagaimana tersebut dimuka, harus segera dicegah dan atau dihentikan dengan mendasarkankepada kaidah Ushuliyah yang telah diambil alih menjadi pendapat Majelisyaitu:JI 43 ) pal Artinya : *Kemadharatan itu harus dihilangkan.Menimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat dari mendekati dan atauperbuatan perzinaan
Pntpn. 0087/Pdt.P/2018/PA.Pctumur bagi calon mempelai juga akan menimbulkan madharat bagi keduacalon mempelai yakni terjadinya pernikahan dini yang rentan denganpermasalahan rumah tangga dikemudian hari;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis hakim dalam perkara inidihadaplan pada dua pilihan yang menyulitkan, yakni antara disatu sisiapabila Majelis menolak memberikan Dispensasi kawin dengan resiko(madharat) terjadinya perzinaan terus menerus antara kedua calon mempelai,karena sudah sering pergi bersama
berhadapan dua (pilihan yang samasamaberesikomenimbulkan) kerusakan/madharat, maka harus dimenangkan yang lebihbesar madharatnya dengan (memilih) melakukan yang lebih ringanmadharatnyaGSN) calls di je AGI) pallArtinya : Penderitaan (doror) yang lebih berat harus dihilangkan denganpenderitaan (doror) yang lebih ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum bahwa antara keduacalon mempelai tersebut telah ternyata tidak terdapat larangan secara syaryuntuk kawin, maka Majelis berpendapat bahwa madharat perzinaan
23 — 1
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalahsematamata bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan khususnya bagikedua mempelai dan keturunannya kelak, sementara itu perbuatan keduacalon mempelai yang telah sering pergi bersama dan telah melakukanhubungan layaknya suami isteri sebelum resmi dan sah menjadi suami isteritersebut adalah perbuatan yang dilarang yang menimbulkan madhharat sangatbesar, karena selain merupakan pelanggaran terhadap normanorma agamadan normanorma susila, dan perouatan perzinaan
Pct.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupa perbuatanatau mendekati perbuatan perzinaan tersebut harus lebih didahulukan daripadaterpenuhinya syarat umur bagi calon mempelai karena mengharap mashlahahdalam skala yang lebih kecil, yakni Kemashlahatan bagi kKedua mempelai danketurunannya kelak, dengan mengambil alin kaidah Fiqghiyah sebagai pendapatMajelis yang berbunyi :Zelecdiola, le ards uslialle 50Artinya :Menolak
mengambilkemaslahatan.Menimbang, bahwa terhadap madharat sebagaimana tersebut di muka,harus segera dicegah dan atau dihentikan dengan mendasarkan kepada kaidahUshuliyahyang telah diambil alih menjadi pendapat Majelis yaitu:JI ja) peal Artinya : *Kemadharatan itu harus dihilangkan.Menimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat perbuatan dan ataumendekati perobuatan perzinaan
daripada mengharap mashlahah tercapainyasyarat umur bagi calon mempelai juga akan menimbulkan madharat bagi keduacalon mempelai yakni terjadinya pernikahan dini yang rentan denganpermasalahan rumah tangga dikemudian hari;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis hakim dalam perkara inidihadapkan pada dua pilihan yang menyulitkan, yakni antara disatu sisi apabilaMajelis menolak memberikan Disdpensasi kawin dengan resiko (madharat)terjadinya perzinaan dan atau mendekati perbuatan perzinaan antara keduacalon
43 — 4
perkawinan a quo sebagaimana telah dipetimbangkan dimuka adalah karena calon mempelai wanita kurang umur, sedangditetapbkannya syarat umur dalam Pasal 7 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan adalah sematamata bertujuan untuk menciptakankemaslahatan khususnya bagi kedua mempelai dan keturunannya kelak,sementara itu perbuatan kedua calon mempelai tersebut merupakanpelanggaran terhadap normanorma agama dan normanorma susila, karenahal tersebut termasuk larangan mendekati dari perobuatan perzinaan
kedua calon mempelai tersebut tidak ada halangan dan atau laranganuntuk melakukan perkawinan, maka Majelis berpendapat bahwa madharatyang timbul akibat perbuatan kedua calon mempelai tersebut jauh lebih besardan lebih luas dibanding kemashlahatan yang diharapkan denganterpenuhinya syarat umur perkawinan bagi kedua mempelai dalam perkaraini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupamendakati perbuatan dan atau berbuat perzinaan
danpadamengambil kemaslahatan,Menimbang, bahwa terhadap madharat sebagaimana tersebut dimuka, harus segera dicegah dan atau dihentikan dengan mendasarkankepada kaidah Ushuliyah yang telah diambil alih menjadi pendapat Majelisyaitu:JI 33 ) pal Artinya : *Kemadharatan itu harus dihilangkan.Menimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat dari mendekati dan atauperobuatan perzinaan
daripada mengharap mashlahah tercapainya syaratumur bagi calon mempelai juga akan menimbulkan madharat bagi keduacalon mempelai yakni terjadinya pernikahan dini yang rentan denganpermasalahan rumah tangga dikemudian hari;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis hakim dalam perkara inidihadaplan pada dua pilihan yang menyulitkan, yakni antara disatu sisiapabila Majelis menolak memberikan Dispensasi kawin dengan resiko(madharat) terjadinya perzinaan terus menerus antara kedua calon mempelai,karena sudah
berhadapan dua (pilihan yang samasamaberesikomenimbulkan) kerusakan/madharat, maka harus dimenangkan yang lebihbesar madharatnya dengan (memilih) melakukan yang lebih ringanmadharatnyaHY) calls Hija LGN) 5) callArtinya : Penderitaan (doror) yang lebih berat harus dihilangkan denganpenderitaan (doror) yang lebih ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum bahwa antara keduacalon mempelai tersebut telah ternyata tidak terdapat larangan secara syaryuntuk kawin, maka Majelis berpendapat bahwa madharat perzinaan
15 — 3
Pntpn. 0006/Pdt.P/2017/PA.Pctkemaslahatan khususnya bagi kedua mempelai dan keturunannya kelak,sementara itu perbuatan kedua calon mempelai tersebut merupakanpelanggaran terhadap normanorma agama dan normanorma susila, karenahal tersebut termasuk larangan mendekati dari perouatan perzinaan apalagitelah berobuat zina yang merupakan perbuatan biadab yang telahmenghancurkan sendisendi kemashlahatan serta tatanan hukum khususnyahukum keluarga yang telah ada di tengah masyarakat luas, yakni berupakerancuan
calon mempelai tersebut tidak ada halangan dan atau larangan untukmelakukan perkawinan, maka Majelis berpendapat bahwa madharat yangtimbul akibat perbuatan kedua calon mempelai tersebut jauh lebih besar danlebih luas dibanding kemashlahatan yang diharapkan dengan terpenuhinyasyarat umur perkawinan bagi kedua mempelai dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupamendakati perbuatan dan atau berbuat perzinaan
33 ) pal Artinya: *Kemadharatan itu harus dihilangkan.Menimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat dari mendekati dan atauperbuatan perzinaan daripada mengharap mashlahah tercapainya syaratumur bagi calon mempelai juga akan menimbulkan madharat bagi keduacalon mempelai yakni terjadinya pernikahan dini yang rentan denganpermasalahan rumah tangga dikemudian hari;Menimbang
, bahwa oleh karena Majelis hakim dalam perkara inidihadaplan pada dua pilihan yang menyulitkan, yakni antara disatu sisiapabila Majelis menolak memberikan Dispensasi kawin dengan resiko(madharat) terjadinya perzinaan terus menerus antara kedua calon mempelai,karena sudah sering pergi bersama dan pula menginap bahkan telahmelakukan perbuatan zina atau di sisi lain apabila Majelis mengabulkanmemberi dispensasi kawin dengan madharat (resiko) seolaholahmembenarkan terjadinya pernikahan dini yang rentan
Pntpn. 0006/Pdt.P/2017/PA.PctMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum bahwa antara keduacalon mempelai tersebut telah ternyata tidak terdapat larangan secara syaryuntuk kawin, maka Majelis berpendapat bahwa madharat perzinaan tersebutharus dihentikan dengan cara mengawinkan kedua calon mempelai sesuaiketentuan hukum munakahat Islam sebagai alternative pilihan yang lebihringan madharatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah dipertimbangkantersebut di muka, Majelis berependapat bahwa petitum
17 — 4
perkawinan a quo sebagaimana telah dipetimbangkan dimuka adalah karena calon mempelai wanita kurang umur, sedangditetapkannya syarat umur dalam Pasal 7 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan adalah sematamata bertujuan untuk menciptakankemaslahatan khususnya bagi kedua mempelai dan keturunannya kelak,sementara itu perobuatan kedua calon mempelai tersebut merupakanpelanggaran terhadap normanorma agama dan normanorma susila, karenahal tersebut termasuk larangan mendekati dari perbuatan perzinaan
keduacalon mempelai tersebut tidak ada halangan dan atau larangan untukmelakukan perkawinan, maka Majelis berpendapat bahwa madharat yangtimbul akibat perbuatan kedua calon mempelai tersebut jauh lebin besar danlebin luas dibanding kemashlahatan yang diharapkan dengan terpenuhinyasyarat umur perkawinan bagi kedua mempelai dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupamendakati perbuatan dan atau berbuat perzinaan
didahulukan daripadamengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa terhadap madharat sebagaimana tersebut dimuka, harus segera dicegah dan atau dihentikan dengan mendasarkankepada kaidah Ushuliyah yang telah diambil alin menjadi pendapat Majelisyaitu:Artinya : *Kemadharatan itu harus dihilangkanMenimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat dari mendekati dan atauperbuatan perzinaan
daripada mengharap mashlahah tercapainya syaratumur bagi calon mempelai juga akan menimbulkan madharat bagi keduacalon mempelai yakni terjadinya pernikahan dini yang rentan denganpermasalahan rumah tangga dikemudian hari;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis hakim dalam perkara inidihadaplan pada dua pilihan yang menyulitkan, yakni antara disatu sisi apabilaMajelis menolak memberikan Disdpensasi kawin dengan resiko (madharat)terjadinya perzinaan terus menerus antara kedua calon mempelai, karenasudah
berhadapan dua (pilihan yang samasamaberesikomenimbulkan) kerusakan/madharat, maka harus dimenangkan yang lebihbesar madharatnya dengan (memilih) melakukan yang lebih ringanmadharatnyaO5V1 y poJIL Jie auVl , pollArtinya : Penderitaan (doror) yang lebih berat harus dihilangkan denganpenderitaan (doror) yang lebih ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum bahwa antara keduacalon mempelai tersebut telah ternyata tidak terdapat larangan secara syaryuntuk kawin, maka Majelis berpendapat bahwa madharat perzinaan
UMARUL FARUQ, SH.
Terdakwa:
NURNIATI alias MAMA FATMA
67 — 23
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa NURNIATI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perzinaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (Bulan) bulan dan 15 (Lima belas) Hari;
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).
Menyatakan Terdakwa NURNIATI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana Perzinaan;Halaman 8 dari 9 Putusan Nomor 15/Pid.B/2019/PN.Mak2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(Bulan) bulan dan 15 (Lima belas) Hari;3.
Panut Sudiyana
Terdakwa:
Murwantana
12 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa MURWANTANA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ASUSILA / PERBUATAN MESUM / PERZINAAN ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan Pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
- Membebankan kepada terdakwa untuk
Panut Sudiyana
Terdakwa:
Ika Agustin Utami
11 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa IKA AGUSTIN UTAMI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ASUSILA / PERBUATAN MESUM / PERZINAAN ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan Pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
- Membebankan kepada terdakwa
42 — 19
perselisihan danpertengkaran terus menerus, sehingga akhirnya kini telah terjadi pisahtempat tinggal;Menimbang, bahwa atas' dalil yang dikemukakan olehPenggugat/Terbanding tersebut pada dasanya Tergugat/Pembanding telahmembantah dan menolak seluruh dalil yang dijadikan alasan oleh Penggugatuntuk menggugat cerai Tergugat, justru penyebab dari perselisihan iniadalah dikarenakan sikap Penggugat sendiri yang temperamental, telahmenjalin hubungan spesial dengan beberapa lakilaki dan telah diketahuimelakukan perzinaan
tuntutan tambahan yaitu memohonkepada pengadilan agar mempertimbangkan dan memutus hal yangberkaitan hak hadhanah bagi anak Penggugat dan Tergugat yang bernamaHumairah Assifa Arianto lahir 20 Juli 2016 ada pada Penggugat;Menimbang, bahwa atas tuntutan tambahan ini Tergugat menyatakankeberatan, karena Penggugat tidak layak menjadi orang tua yang baik,Penggugat telah keluar dari tempat kediaman bersama tanpa ijin, Penggugattelah menjalin cinta dengan lakilaki lain serta telah digerebeg karenamelakukan perzinaan
telahdipertimabngkan dan diputus oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama,danMajelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan apa yang telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dengan menambahkanpertimbangannya sendiri demi kepentingan terbaik bagi anak sebagaiberikut;Menimbang, bahwa yang menjadi keberatan Pembandingsebagaimana dimuat dalam memori bandingnya dengan mengemukakanbeberapa ayat Al Quran bahwa Penggugat/Terbanding tidak layak sebagaipemegang hak hadhonah karena telah melakukan perzinaan
bahkan telahdigerebeg dirumah kontrakannya pada bulan Nopember 2018;Menimbang, bahwa tuduhan adanya perzinaan dirumah kontrakanPenggugat tidak terdapat pengakuan dari Penggugat dan hanya pernyataandari Doni itupun dikonsepkan oleh orang lain, serta tidak ada saksisaksisebagaimana terkandung dalam surat An Nur ayat 4 yang benarbenarmenyaksikan perbuatan zina secara pisik dan biologis dalan keadaantertangkap basah, saksisaksi hanya mengetahui pengerebekan dan hanyamengetahui Penggugat hanya memakai
69 — 9
dimuka adalah karena calon mempelai wanita kurang umur, sedangditetapkannya syarat umur dalam Pasal 7 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan adalah sematamata bertujuan untuk menciptakankemaslahatan khususnya bagi kedua mempelai dan keturunannya kelak,sementara itu perbuatan kedua calon mempelai tersebut meskipun bariusering pergi bersama namun hal itu merupakan pelanggaran terhadap normanorma agama dan normanorma susila, karena hal tersebut termasuklarangan mendekati dari perbuatan perzinaan
calon mempelaitersebut tidak ada halangan dan atau larangan untuk melakukan perkawinan,maka Majelis berpendapat bahwa madharat yang timbul akibat perbuatankedua calon mempelai tersebut jauh lebih besar dan lebih luas dibandingkemashlahatan yang diharapkan dengan terpenuhinya syarat umurperkawinan bagi kedua mempelai dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupamendakati perobuatan dan atau berbuat perzinaan
Artinya : *Kemagdharatan itu harus dihilangkanMenimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat dari mendekati dan atauperbuatan perzinaan daripada mengharap mashlahah tercapainya syaratumur bagi calon mempelai juga akan menimbulkan madharat bagi keduacalon mempelai yakni terjadinya pernikahan dini yang rentan denganpermasalahan rumah tangga dikemudian hari;Menimbang
, bahwa oleh karena Majelis hakim dalam perkara inidihadaplan pada dua pilihan yang menyulitkan, yakni antara disatu sisiapabila Majelis menolak memberikan Dispensasi kawin dengan resiko(madharat) terjadinya perzinaan terus menerus antara kedua calon mempelai,karena sudah sering pergi bersama dan pula menginap bahkan telahmelakukan perbuatan zina atau di sisi lain apabila Majelis mengabulkanmemberi dispensasi kawin dengan madharat (resiko) seolaholahmembenarkan terjadinya pernikahan dini yang rentan
berhadapan dua (pilihan yang samasama beresikomenimbulkan) kerusakan/madharat, maka harus dimenangkan yang lebihbesar madharatnya dengan (memilih) melakukan yang lebih ringanmadharatnya93V1 poJIL SLs au VI i, oJArtinya : Penderitaan (doror) yang lebih berat harus dihilangkan denganpenderitaan (doror) yang lebih ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum bahwa antara keduacalon mempelai tersebut telah ternyata tidak terdapat larangan secara syaryuntuk kawin, maka Majelis berpendapat bahwa madharat perzinaan
25 — 16
Anak tersebut saat ini ikut bersama Pemohon;Bahwa keadaan rumah tangga Pemohon dengan Termohon semula berjalanrukun dan baik, akan tetapi sejak Januari 2014 antara Pemohon denganTermohon sering muncul perselisihan dan pertengkaran yang pada intinyadisebabkan karena Termohon mempunyai pria idaman lain, dan tertangkapbasah melakukan perzinaan di sebuah hotel pada tanggal 15Maret 2014 dan dijatuhi pidana hukuman 2 bulan penjara (berkas daripengadilan negeri terlampir);Bahwa dengan keadaan rumah tangga
Godean karena Pemohonmemasang GPS (Global Positioning Satelit) di bawah jok sepeda motoryang biasa dipakai Termohon;e Bahwa setelah terlacak keberadaan Termohon bersama Briptu YK,kemudian Pemohon melapor ke Polsek Gamping dan selanjutnyadiadakan penggrebekan atas perzinaan yang dilakukan oleh Termohondan Briptu YK tersebut;Hal. 3 dari 14 Put.
Penggrebegan perzinaan tersebutdilakukan oleh Pemohon dan aparat Polsek Godean besertasaksi;Bahwa dari pihak keluarga sudah berupaya untuk merukunkanPemohon dan Termohon, tetapi tidak berhasil;Bahwa saksi pernah menasehati Pemohon dan Termohon tetapitidak berhasil;2.
Bahwa Pemohon dan Termohon tidak tinggal serumah lagikarena keduanya sering bertengakar;e Bahwa saksi pernah melihat Pemohon dan Termohon bertengkardisebabkan Termohon berselingkuh dengan lakilaki lainnamanya Yuli Kuspriyanto yang merupakan anggota Polisi;e Bahwa tentang perelingkuhan tersebut awalnya saksi diberitahuoleh Pemohon, tetapi selanjutnya saksi mengetahui langsungTergugat berselingkuh dengan lakilaki lain karena saksi ikutdalam penggrebegan bersama Pemohon dan anggota PolsekGodean atas perzinaan
jo pasal 65 dan pasal 82 Undangundang Nomor 7 Tahun1989, namun demikian Majelis Hakim sudah berupaya menasehati Pemohonagar mengurungkan kehendaknya untuk bercerai akan tetapi upaya tersebuttidak berhasil;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan ijin ikrartalak dengan alasan rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak ada harapanuntuk hidup rukun kembali, sejak bulan Januari 2014 sering bertengkardisebabkan Termohon telah menjalin cinta dengan lakilaki lain dan tertangkapbasah melakukan perzinaan
15 — 7
adalah gadis yang berusia 15 tahun 09bulan; Bahwa sejak bulan Juli 2019 Anak Pemohon telah menjalin hubunganpercintaan dengan lelaki bernama CALON SUAMI ANAK PEMOHON; Bahwa Anak Pemohon dengan CALON SUAMI ANAK PEMOHONsering bertemu dan merasa cocok;Hal 3 dari 17 hal Penetapan Nomor 121/Pdt.P/2021/PA.LIkSelasa, 23 Maret 2021 / 09 Syakban 1442 Bahwa Anak Pemohon ingin segera menikah karena hubungannyadengan CALON SUAMI ANAK PEMOHON sudah sangat erat dan AnakPemohon telah yakin akan terjerumus dalam perzinaan
penghasilan perbulan Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah).Bahwa telah didengar keterangan orang tua calon mempelai lakilakiyang bernama xxx, yang menerangkan sebagai berikut: Bahwa benar ia adalah ayah kandung calon suami Anak Pemohon Bahwa anaknya telah menjalin hubungan dekat dengan Anak Pemohonyang bernama ANAK PEMOHON sejak Juli 2019 dan ingin segeramenikahkan anaknya dengan Anak Pemohon; Bahwa hubungan anaknya dengan ANAK PEMOHON sangat dekat danANAK PEMOHON telah yakin akan terjerumus dalam perzinaan
Keduanya ingin segera melangsungkan pernikahan karena sudahsedemikian erat dan saat ini Anak Pemohon tengah yakin akan terjerumusdalam perzinaan apabila tidak segera dinikahkan, karenanya pernikahantersebut sudah mendesak untuk dilaksanakan;4. Status Anak Pemohon saat sekarang adalah gadis dan tidak terikatdalam perkawinan dan pinangan orang lain, sedangkan calon suami jejaka;5.
Secara fisik, mental, dan finansial kKeduanya mampu dan siap untukmelangsungkan pernikahan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas dapatdisimpulkan fakta hukum bahwa ANAK PEMOHON saat ini belum cukup umuruntuk melangsungkan pernikahan namun keadaan sangat mendesak untuk iasegera melangsungkan pernikahan karena ia telah dalam keadaan yakin akanterjerumus dalam perzinaan apabila tidak segera dinikahkan disebabkanhubungannya dengan CALON SUAMI ANAK PEMOHON;Menimbang, bahwa terhadap fakta
Gas 13 Loss clei osaf pill Clyill Bodry dz 9 Addi .g0 yo Closl olds le HolsArtinya : Pernikahan menjadi wajib, ketika seseorang yakin akan jatuh ke dalamperzinaan jikalau tidak menikah, dan ia mampu untuk nafkahi istrinya berupamahar dan nafkah serta hakhak pernikahan lainnya;Menimbang, bahwa Anak Pemohon dengan calon suami AnakPemohon yang sudah lama dekat dan saling mencintai, bahkan keduanyasudah yakin akan terjerumus dalam perzinaan apabila tidak segera dinikahkansehingga keduanya sepakat akan
DEVITRA, S.Sos,M.Si
Terdakwa:
DONNY S
46 — 9
- Menyatakan Terdakwa DONNY S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan yang mengarah kepada perzinaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp499.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila Terdakwa tidak dapat menjalankan pidana tersebut maka Terdakwa dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 5 (lima) hari;<
ERIZON, S, Sos. M.Si
Terdakwa:
VERA WATI
47 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Vera Wati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan yang mengarah kepada perzinaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan apabila Terdakwa tidak dapat menjalankan pidana tersebut maka Terdakwa dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 5 (
53 — 16
Bahwa benar setelah menikah, Pemohon dan Termohon bertempattinggal di rumah Pemohon sendiri di alamat Pemohon tersebut di atassampai sekarang dan terakhir bertempat kediaman di rumah Pemohonsendiri di Kotesan, Desa Kotesan, Kecamatan Prambanan, KabupatenKlaten dan telah hidup rukun sebagai suami istri dan dikaruniai 2 oranganak bernama :Anak 1Anak 23: Bahwa benar Pemohon hendak menikah lagi dikarenakanmenghindari perzinaan antara Pemohon dan calon istri poligami;Bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya
Hakim Pengadilan Agama Klaten sebagai mediator,akan tetapi upaya mediasi tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa pokok permasalahan dalam perkara ini adalahPemohon mendalilkan dalam Permohonannya bahwa Pemohon berkehendakuntuk menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Ngatini binti Saliman,dikarenakan menghindari perzinaan antara Pemohon dan calon istri poligami,dan Pemohon berharap dapat menjadi orang tua bagi calon istri Poligamidikarenakan sejak kecil calon istri Poligami adalah anak Yatim
Isteri tidak dapat melahirkan;Menimbang, bahwa alasan subyektif sebagaimana ketentuan tersebutdiatas dalam perkara a quo ternyata tidak terbukti, namun Pemohonmendalilkan adanya kekhawatiran akan melakukan perzinaan teruS menerusterhadap calon isteri Poligami;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan dalil Pemohon danpengakuan Termohon serta calon isteri Poligami perihal kekhawatiran perzinaantersebut, maka Majelis Hakim memandang bahwa perbuatan perzinaan tersebutmerupakan perbuatan yang sangat keji
adalah bukan orang yang dilarang menjadi saksi, oleh karena itutelah memenuhi syarat formil dan materiil saksi;Menimbang bahwa berdasarkan alatalat bukti yang diajukan olehPemohon dihubungkan dengan keterangan Pemohon serta Termohon, makaMajelis hakim telah menemukan fakta dalam persidangan sebagai berikut; Bahwa, Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang sah dan telahdikaruniai 2 (dua) orang anak; Bahwa, Termohon selaku isteri telah menyetujui Kehendak Pemohonberpoligami karena menghindari perzinaan
13 — 3
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalahsematamata bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan khususnya bagikedua mempelai dan keturunannya kelak, sementara itu perouatan keduacalon mempelai yang telah sering pergi bersama dan telah melakukanhubungan layaknya suami isteri sebelum resmi dan sah menjadi suami isteritersebut adalah perbuatan yang dilarang yang menimbulkan madhharatsangatbesar, karena selain merupakan pelanggaran terhadap normanorma agamadan normanorma susila, dan perbuatan perzinaan
kedua calon mempelai tersebut tidak ada halangan dan atau laranganuntuk melakukan perkawinan, maka Majelis berpendapat bahwa madharat yangtimbul akibat perbuatan kedua calon mempelai tersebut jauh lebih besar danlebih luas dibanding kemashlahatan yang diharapkan dengan terpenuhinyasyarat umur perkawinan bagi kedua mempelai dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharatberupa perbuatanatau mendekati perbuatan perzinaan
Pct.Menimbang, bahwa terhadap madharat sebagaimana tersebut di muka,harus segera dicegah dan atau dihentikan dengan mendasarkan kepada kaidahUshuliyahyang telah diambil alih menjadi pendapat Majelis yaitu:Jlizy yal Artinya: Kemadharatan itu harus dihilangkan.Menimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat perobuatan dan ataumendekati perbuatan perzinaan daripada mengharap
mashlahah tercapainyasyarat umur bagi calon mempelai juga akan menimbulkan madharatbagi keduacalon mempelai yakni terjadinya pernikahan dini yang rentan denganpermasalahan rumah tangga dikemudian hari;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis hakim dalam perkara inidihadapkan pada dua pilihan yang menyulitkan, yakni antara disatu sisi apabilaMajelis menolak memberikan Disdpensasi kawin dengan resiko (madharat)terjadinya perzinaan dan atau mendekati perbuatan perzinaan antara keduacalon mempelai, atau
21 — 8
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalahsematamata bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan khususnya bagikedua mempelai dan keturunannya kelak, sementara itu perbuatan keduacalon mempelai yang telah sering pergi bersama dan telah melakukanhubungan layaknya suami isteri sebelum resmi dan sah menjadi suami Isteritersebut adalah perbuatan yang dilarang yang menimbulkan madhharat sangatbesar, karena selain merupakan pelanggaran terhadap normanorma agamadan normanorma susila, dan perbuatan perzinaan
kedua calon mempelai tersebut tidak ada halangan dan atau laranganuntuk melakukan perkawinan, maka Majelis berpendapat bahwa madharat yangtimbul akibat perbuatan kedua calon mempelai tersebut jauh lebih besar danlebin luas dibanding kemashlahatan yang diharapkan dengan terpenuhinyasyarat umur perkawinan bagi kedua mempelai dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupa perbuatanatau mendekati perbuatan perzinaan
Pct.Menimbang, bahwa terhadap madharat sebagaimana tersebut di muka,harus segera dicegah dan atau dihentikan dengan mendasarkan kepada kaidahUshuliyahyang telah diambil alih menjadi pendapat Majelis yaitu:Jlizy yal Artinya : *Kemadharatan itu harus dihilangkan.Menimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat perbuatan dan ataumendekati perobuatan perzinaan daripada
mengharap mashlahah tercapainyasyarat umur bagi calon mempelai juga akan menimbulkan madharat bagi keduacalon mempelai yakni terjadinya pernikahan dini yang rentan denganpermasalahan rumah tangga dikemudian hari;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis hakim dalam perkara inidihadapkan pada dua pilihan yang menyulitkan, yakni antara disatu sisi apabilaMajelis menolak memberikan Disdpensasi kawin dengan resiko (madharat)terjadinya perzinaan dan atau mendekati perbuatan perzinaan antara keduacalon mempelai
24 — 4
dimuka adalah karena calon mempelai wanita kurang umur, sedangditetapbkannya syarat umur dalam Pasal 7 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan adalah sematamata bertujuan untuk menciptakankemaslahatan khususnya bagi kedua mempelai dan keturunannya kelak,sementara itu perbuatan kedua calon mempelai tersebut meskipun bariusering pergi bersama namun hal itu merupakan pelanggaran terhadap normanorma agama dan normanorma susila, karena hal tersebut termasuklarangan mendekati dari perbuatan perzinaan
Pntpn. 0065/Pdt.P/2018/PA.Pctkedua calon mempelai tersebut jauh lebih besar dan lebih luas dibandingkemashlahatan yang diharapkan dengan terpenuhinya syarat umurperkawinan bagi kedua mempelai dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupamendakati perbuatan dan atau berbuat perzinaan tersebut harus lebihdidahulukan daripada terpenuhinya syarat umur bagi calon mempelai karenamengharap mashlahah dalam skala
danpadamengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa terhadap madharat sebagaimana tersebut dimuka, harus segera dicegah dan atau dihentikan dengan mendasarkankepada kaidah Ushuliyah yang telah diambil alih menjadi pendapat Majelisyaitu:JI 43 ) pal Artinya : *Kemadharatan itu harus dihilangkan.Menimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat dari mendekati dan atauperobuatan perzinaan
Pntpn. 0065/Pdt.P/2018/PA.Pctapabila Majelis menolak memberikan Dispensasi kawin dengan resiko(madharat) terjadinya perzinaan terus menerus antara kedua calon mempelai,karena sudah sering pergi bersama dan pula menginap bahkan telahmelakukan perbuatan zina atau di sisi lain apabila Majelis mengabulkanmemberi dispensasi kawin dengan madharat (resiko) seolaholahmembenarkan terjadinya pernikahan dini yang rentan dengan permasalahanbagi keluarga yang bersangkutan dikemudian hari, maka Majelis dalamperkara
berhadapan dua (pilihan yang samasamaberesikomenimbulkan) kerusakan/madharat, maka harus dimenangkan yang lebihbesar madharatnya dengan (memilih) melakukan yang lebih ringanmadharatnyaGSN) pall je AGI) pallArtinya : Penderitaan (doror) yang lebih berat harus dihilangkan denganpenderitaan (doror) yang lebih ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum bahwa antara keduacalon mempelai tersebut telah ternyata tidak terdapat larangan secara syaryuntuk kawin, maka Majelis berpendapat bahwa madharat perzinaan
22 — 4
perkawinan a quo sebagaimana telah dipetimbangkan dimuka adalah karena calon mempelai wanita kurang umur, sedangditetapkannya syarat umur dalam Pasal 7 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan adalah sematamata bertujuan untuk menciptakankemaslahatan khususnya bagi kedua mempelai dan keturunannya kelak,sementara itu. perobuatan kedua calon mempelai tersebut merupakanpelanggaran terhadap normanorma agama dan normanorma susila, karenahal tersebut termasuk larangan mendekati dari perbuatan perzinaan
keduacalon mempelai tersebut tidak ada halangan dan atau larangan untukmelakukan perkawinan, maka Majelis berpendapat bahwa madharat yangtimbul akibat perbuatan kedua calon mempelai tersebut jauh lebin besar danlebin luas dibanding kemashlahatan yang diharapkan dengan terpenuhinyasyarat umur perkawinan bagi kedua mempelai dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka, makaMajelis berpendapat bahwa menolak (menangkis) madharat berupamendakati perbuatan dan atau berbuat perzinaan
didahulukan daripadamengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa terhadap madharat sebagaimana tersebut dimuka, harus segera dicegah dan atau dihentikan dengan mendasarkankepada kaidah Ushuliyah yang telah diambil alin menjadi pendapat Majelisyaitu:Artinya : "Kemadharatan itu harus dihilangkanMenimbang, bahwa namun demikian untuk menghilangkan madharatsecara total dalam perkara ini adalah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan,karena dengan mendahulukan menolak madharat dari mendekati dan atauperbuatan perzinaan
daripada mengharap mashlahah tercapainya syaratumur bagi calon mempelai juga akan menimbulkan madharat bagi keduacalon mempelai yakni terjadinya pernikahan dini yang rentan denganpermasalahan rumah tangga dikemudian hari;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis hakim dalam perkara inidihadaplan pada dua pilihan yang menyulitkan, yakni antara disatu sisi apabilaMajelis menolak memberikan Disdpensasi kawin dengan resiko (madharat)terjadinya perzinaan terus menerus antara kedua calon mempelai, karenasudah
berhadapan dua (pilihan yang samasamaberesikomenimbulkan) kerusakan/madharat, maka harus dimenangkan yang lebihbesar madharatnya dengan (memilin) melakukan yang lebih ringanmadharatnyaOsV1 4 oJIL Ji. sw Vl , pollArtinya : Penderitaan (doror) yang lebih berat harus dihilangkan denganpenderitaan (doror) yang lebih ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum bahwa antara keduacalon mempelai tersebut telah ternyata tidak terdapat larangan secara syaryuntuk kawin, maka Majelis berpendapat bahwa madharat perzinaan