Ditemukan 1082 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : politic politica politics politika
Register : 14-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PA SANGATTA Nomor 28/Pdt.P/2022/PA.Sgta
Tanggal 25 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
158
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23 ayat (2)International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimana telahdiratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturkeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usiaperkawinan untuk menikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang
Register : 08-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PA SANGATTA Nomor 379/Pdt.P/2020/PA.Sgta
Tanggal 17 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
9523
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimanatelah diratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturkeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usiaperkawinan untuk menikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang
Register : 01-12-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA SANGATTA Nomor 376/Pdt.P/2020/PA.Sgta
Tanggal 14 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2914
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimanatelah diratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturHalaman 12 dari 18 halaman, Penetapan Nomor: 376/Pdt.P/2020/PA.Sgtakeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalamusiaperkawinan untuk menikah dan membentuk
Register : 06-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PA SANGATTA Nomor 270/Pdt.P/2020/PA.Sgta
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
1513
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimanatelah diratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturkeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usiaperkawinan untuk menikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang
Register : 20-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 9/Pdt.P/2022/PA.Bjr
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
3221
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimana telahdiratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 tentang PengesahanInternational Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan InternasionalTentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengatur keharusanmengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usia perkawinan untukmenikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang
Register : 12-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PA SANGATTA Nomor 90/Pdt.P/2021/PA.Sgta
Tanggal 28 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimanatelah diratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturkeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalamusiaperkawinan untuk menikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang
Register : 07-12-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0317/Pdt.P/2020/PA.Pkj
Tanggal 14 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
328
  • Menimbang, bahwa jaminan dan perlindungan negara terhadap hakkodrati di atas (perkawinan) diatur dalam Pasal 28B ayat (1) UndangUndangDasar 1945 juncto Pasal 10 ayat (1) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999Halaman 12 dari 18 Penetapan Nomor 0317/Padt.P/2020/PA.PkjTentang Hak Asasi Manusia, pada pokoknya mengatur hak setiap orang untukmembentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23 ayat (2) InternationalCovenant on Civil and Political
    Rights, sebagaimana telah diratifikasi melaluiUndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan /nternationalCovenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang HakHakSipil dan Politik), pada pokoknya mengatur keharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usia perkawinan untuk menikah dan membentukkeluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang, namun negara telah memberikan batasan, perkawinan hanya diizinkanapabila pria dan wanita telah
Register : 24-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 31-08-2020
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0182/Pdt.P/2020/PA.Pkj
Tanggal 31 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
86
  • ditentukan oleh hukum danmemiliki dimensi tujuan perkawinan;Menimbang, bahwa jaminan dan perlindungan negara terhadap hakkodrati di atas (perkawinan) diatur dalam Pasal 28B ayat (1) UndangUndangDasar 1945 juncto Pasal 10 ayat (1) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999Tentang Hak Asasi Manusia, pada pokoknya mengatur hak setiap orang untukmembentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23 ayat (2) InternationalCovenant on Civil and Political
    Rights, sebagaimana telah diratifikasi melaluiUndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan /nternationalCovenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang HakHakHalaman 12 dari 18 Penetapan Nomor 0182/Pat.P/2020/PA.PkjSipil dan Politik), pada pokoknya mengatur keharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usia perkawinan untuk menikah dan membentukkeluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang, namun negara telah memberikan batasan
Register : 01-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0118/Pdt.P/2021/PA.Pkj
Tanggal 19 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
167
  • ditentukan oleh hukum danmemiliki dimensi tujuan perkawinan;Menimbang, bahwa jaminan dan perlindungan negara terhadap hakkodrati di atas (perkawinan) diatur dalam Pasal 28B ayat (1) UndangUndangDasar 1945 juncto Pasal 10 ayat (1) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999Tentang Hak Asasi Manusia, pada pokoknya mengatur hak setiap orang untukmembentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23 ayat (2) InternationalCovenant on Civil and Political
    Rights, sebagaimana telah diratifikasi melaluiUndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan /nternationalHalaman 13 dari 19 Penetapan Nomor 0118/Pat.P/2021/PA.PkjCovenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang HakHakSipil dan Politik), pada pokoknya mengatur keharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usia perkawinan untuk menikah dan membentukkeluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang, namun negara telah memberikan batasan
Register : 10-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PA SANGATTA Nomor 17/Pdt.P/2022/PA.Sgta
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2610
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimanatelah diratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan /nternational Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturkeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usiaperkawinan untuk menikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang
Register : 15-07-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 136/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 7 Januari 2021 — Penggugat:
Prof.Dr. O.C. KALIGIS, SH.,MH.
Tergugat:
Komisi Pemberantas Korupsi KPK RI
497346
  • Dan Pasal 28 D ayat (1) Setiap orang berhak ataspengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yangadil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum;UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan InternationalConvenant on Civil and Political Right (ICCPR) Pasal 10 ayat (3)dan Pasal 26 yang berbunyi:Pasal 10 ayat (3), The penintentiary system shall comprisetreatment of prisioners the essential aim of which shall be theirreformation and social rehabilitation.
    Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 26 UU No 12 Tahun 2005 tentang ICCPR(Pengesahan International Convenant on Civil and Political Right);e. The United Nations Standard Minimum Rules for Treatmentof Prisioners (The Nelsons Mandela Rule) I. Rule of GeneralApplications, Pasal 2;f. Pasal 3 Jo Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) UU 13 Tahun 1998 tentangKesejahteraan Lanjut Usia;g.
    Pasal 10 ayat(3) dan Pasal 26 UU No 12 Tahun 2005 tentang ICCPR (PengesahanInternational Convenant on Civil and Political Right dan The UnitedNations Standard Minimum Rules for Treatment of Prisioners (TheNelsons Mandela Rule) .
    Pasal 28 D ayat1: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dankepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan InternationalConvenant Civil and Political Right (ICCPR) Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 26.Pasal 10 ayat 3: The penintentiary sytem shall comprise treatment ofprisoners the essential aim of which shall be their reformation and socialrehabilitation.
    Rule 2.1 The present rule shall be applied impartially.Their shall be no discrimination on the ground of race, colour, sex, language,political or orther opinion, national or social origin, property, birth, or anyother status.
Register : 23-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0153/Pdt.P/2020/PA.Pkj
Tanggal 3 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
93
  • ditentukan oleh hukum danmemiliki dimensi tujuan perkawinan;Menimbang, bahwa jaminan dan perlindungan negara terhadap hakkodrati di atas (perkawinan) diatur dalam Pasal 28B ayat (1) UndangUndangDasar 1945 juncto Pasal 10 ayat (1) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999Tentang Hak Asasi Manusia, pada pokoknya mengatur hak setiap orang untukmembentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23 ayat (2) InternationalCovenant on Civil and Political
    Rights, sebagaimana telah diratifikasi melaluiUndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan /nternationalCovenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang HakHakSipil dan Politik), pada pokoknya mengatur keharusan mengakui atas hak lakiHalaman 12 dari 17 putusan Nomor 0153/Pdt.P/2020/PA.
Register : 20-07-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0144/Pdt.P/2020/PA.Pkj
Tanggal 27 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
105
  • ditentukan oleh hukum danmemiliki dimensi tujuan perkawinan;Menimbang, bahwa jaminan dan perlindungan negara terhadap hakkodrati di atas (perkawinan) diatur dalam Pasal 28B ayat (1) UndangUndangDasar 1945 juncto Pasal 10 ayat (1) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999Tentang Hak Asasi Manusia, pada pokoknya mengatur hak setiap orang untukmembentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23 ayat (2) InternationalCovenant on Civil and Political
    Rights, sebagaimana telah diratifikasi melaluiUndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan /nternationalCovenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang HakHakSipil dan Politik), pada pokoknya mengatur keharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usia perkawinan untuk menikah dan membentukkeluarga;Halaman 12 dari 18 putusan Nomor 0144/Pdt.P/2020/PA.PkjMenimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang, namun negara telah memberikan batasan,
Register : 17-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PA SANGATTA Nomor 31/Pdt.P/2022/PA.Sgta
Tanggal 25 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
129
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimanaHalaman 12 dari 19 halaman, Penetapan Nomor: 31/Pdt.P/2022/PA.Sgtatelah diratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturkeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usiaperkawinan untuk menikah dan membentuk
Register : 05-01-2022 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 18-01-2022
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 6/Pdt.P/2022/PA.Bjr
Tanggal 18 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1510
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimana telahdiratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 tentang PengesahanInternational Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan InternasionalTentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengatur keharusanmengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usia perkawinan untukmenikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang
Register : 28-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PA SANGATTA Nomor 259/Pdt.P/2021/PA.Sgta
Tanggal 17 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
165
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimanatelah diratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturkeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalamusiaperkawinan untuk menikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang
Register : 28-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PA SANGATTA Nomor 262/Pdt.P/2020/PA.Sgta
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
116
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimanatelah diratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturkeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usiaperkawinan untuk menikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang
Register : 07-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 33/Pid.Pra/2019/PN Bdg
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pemohon:
SUSANTO DWI HANDOYO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat
2.Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
7116
  • objektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperolehputusan yang adil dan benar.Pasal 28 D ayat (1) UUD Negara RI 1945 menentukan :Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dankepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.Sehingga dengan demikian secara jelas dan tegas UUD Negara RI 1945mengatur perlindungan dan kepastian hukum yang adil bagi setiap warganegara.Terlebih lagi, negara Republik Indonesia telah meratifikasi internationalCovenant On Civil and Political
    Right/Kovenan Internasional Tentang HakHakSipil dan Politik (ICCPR), yakni melalui UndangUndang Nomor 12 tahun 2005tentang Pengesahan /nternational Covenant On Civil and Political Right(Kovenan Internasional Tentang HakHak Sipil dan Politik) (UU KOVENANINTERNASIONAL).
Register : 03-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0201/Pdt.P/2020/PA.Pkj
Tanggal 14 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
389
  • ditentukan oleh hukum danmemiliki dimensi tujuan perkawinan;Menimbang, bahwa jaminan dan perlindungan negara terhadap hakkodrati di atas (perkawinan) diatur dalam Pasal 28B ayat (1) UndangUndangDasar 1945 juncto Pasal 10 ayat (1) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999Tentang Hak Asasi Manusia, pada pokoknya mengatur hak setiap orang untukmembentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23 ayat (2) InternationalCovenant on Civil and Political
    Rights, sebagaimana telah diratifikasi melaluiUndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan /nternationalCovenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang HakHakSipil dan Politik), pada pokoknya mengatur keharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usia perkawinan untuk menikah dan membentukkeluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang, namun negara telah memberikan batasan, perkawinan hanya diizinkanHalaman 13 dari 19 Penetapan
Register : 04-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PA SANGATTA Nomor 2/Pdt.P/2021/PA.Sgta
Tanggal 21 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
169
  • Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 23ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights, sebagaimanatelah diratifikasi melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 2005 TentangPengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional Tentang HakHak Sipil dan Politik), pada pokoknya mengaturkeharusan mengakui atas hak lakilaki dan perempuan dalam usiaperkawinan untuk menikah dan membentuk keluarga;Menimbang, bahwa meskipun perkawinan adalah hak asasi setiaporang