Ditemukan 623 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3006/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 1 Desember 2015 — - NANDO PINEM - CANDRA GIRSANG
4110
  • Silaban, Juita Sembiring berkumpul lapangan Simpang Kuala untukmerencanakan pencurian lalu Julius Kembi, Koko,Juita Sembiring, terdakwa NandoPinem, terdakwa Candra Girsang, Sadrah Tarigan, Devi rainanda, Porman Silabanpergi mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor dan saat melintas diBundaran depan Perumahan Citra Garden Medan Julius Kembi, Koko,Juita Sembiring,terdakwa Nando Pinem, terdakwa Candra Girsang, Sadrah Tarigan, Devi rainanda,Porman Silaban melihat saksi Erwin Tamba, saksi Rendi
    Aritonang dan saksi LumbanMartan Siahaan lalu merekapun mendekati para saksi selanjutnya Julius Kembi danPorman Silaban turun dari sepda motor kemudian berkata kepada para saksi SiapaPremannya disini, kami haus darah, kemudian Porman Silaban mendekati saksiLumban Martan Siahaan sambil berkata pinjam dulu Hand Phone mu akan tetapi saksiLumban Martan Siahaan tidak mau memberikan sehingga Porman Silabanpunlangsung merampas 1 (satu) unit hand phone smartfren Andromex G2 warna hitamdari tangan saksi
    Porman Silaban mendekati saksi Lumban Martan Siahaansambil berkata pinjam dulu handphone akan tetapi saksi tidak mau memberikansehingga Porman silaban pun langsung menampar wajah saksi Lumban MartanSiahaan;Bahwa Porman Silaban lalu merampas 1(satu) unit handphone smarfrenAndromax G2 warna hitam dari tangan saksi serta mengambil uang darikantong celana sebesar Rp.20.000,(dua puluh ribu rupiah)dan uang dari dalamdompet sekitar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah);Bahwa sementara itu pada waktu yang
    Julius Kembi dan Porman Silaban turundari sepeda motor kemudian berkata kepada para saksi Siapa Premannya disini,kami haus darah, kemudian Porman Silaban mendekati saksi Lumban MartanSiahaan sambil berkata pinjam dulu Hand Phone mu akan tetapi saksi Lumban MartanSiahaan tidak mau memberikan sehingga Porman Silabanpun langsung menamparwajah saksi Lumban Martan Siahaan lalu merampas 1 (satu) unit hand phonesmartfren Andromex G2 warna hitam dari tangan saksi Lumban Martan Siahaan sertamengambil uang
Putus : 21-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201 K/TUN/2015
Tanggal 21 Mei 2015 — HETTY TAMPUBOLON, DK VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN,DK
3224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 201 K/TUN/20151.Bahwa Maurits Tampubolon dan Porman Simanjuntak adalah sebagaisuami istri, di mana Maurits Tampubolon telah meninggal dunia padatanggal 25 Juli tahun 1986 dan Porman Simanjuntak meninggal duniapada tanggal 29 Mei tahun 2008;. Bahwa dari perkawinan almarhum Maurits Tampubolon dan PormanSimanjuntak telah lahir anak sebanyak 8 orang yang tentunya sebagaiahli waris dari almarhum Maurits Tampubolon dan almarhumah PormanSimanjuntak masingmasing bernama: a.
    (empat ratusenam puluh tujuh meter persegi) tanggal 28 Mei 1998, terletak di JalanSriwijaya, Nomor 96, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru,Kota Medan atas nama Porman Simanjuntak. Dan sebelum beralih atasnama Porman Simanjuntak, tanah hak milik seluas 467 m2?
    (empat ratus enampuluh tujuh meter persegi) dari almarhum Maurits Tampubolon danalmarhum Porman Simanjuntak adalah seluruh Ahli Waris almarhumMaurits Tampubolon dan almarhum Porman Simanjuntak yang terdiridari: a. Hilderia Godang Tampubolon, b. Dumaria Tampubolon, c. HettyTampubolon (Penggugat I), d. Meima Ruth Tampubolon (Penggugat II)e. Aron Mangiring Tampubolon, f. Elisabeth Tampubolon (Penggugat III),g. Moses Tampubolon dan h. Anthony Tampubolon, dan bukan hanyaMoses Tampubolon saja;.
    yang semula atas nama Porman Simanjuntak telah berubah ataudialinkan oleh Tergugat menjadi atas nama Moses Tampubolon padatanggal 25 April 2013 berdasarkan Akta Wasiat Nomor 1 tanggal 9 April2007 dan Surat Keterangan Ahli Waris Nomor 470/02/SKAW/PH/2013tanggal 31 Januari 2013 ...dst, padahal Akta Wasiat Nomor 1 tanggal 9 April2007 berisikan bahwa Porman Simanjuntak menyerahkan secara wasiattanah seluas 467 m?
    Putusan Nomor 201 K/TUN/2015bukti T.3 dan bukti T.Il.Int.4, yakni Surat Keterangan Ahli Waris darialmarhum Maurits Tampubolon dan almarhumah Porman Simanjuntak;.
Register : 11-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Blg
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
INDRA SEMBIRING SH
Terdakwa:
FREDDY PARULIAN LUMBAN TOBING
2420
  • Kemudian PORMAN SIMBOLONpergi membawa Mobilnya melanjutkan perjalanan ke Aek Kanopan.
    tidak mengetahuiidentitas dan alamat lengkap Porman Simbolon, yang Terdakwa ketahui adalahbernama Porman Simbolon, umur 35 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat AekKanopan Kab.
    ; Bahwa saksi tidak tahu gubuk siapa tempat saksi dan Terdakwa memakainarkotika jenis shabu tersebut; Bahwa saksi dan Terdakwa sudah janjian untuk memakai narkotika jenisshabu di gubuk tersebut; Bahwa saksi dan Terdakwa yang membeli narkotika jenis shabu tersebutdari Porman Simbolon; Bahwa saksi yang menghubungi Porman Simbolon sebelum saksi danTerdakwa membeli narkotika jenis shabu dari Porman Simbolon; Bahwa saksi dan Terdakwa bertemu dengan Porman Simbolon diLaguboti untuk membeli narkotika jenis
    shabu dari Porman Simbolon; Bahwa 3 (tiga) buah plastik klip ukuran kecil yang masih baru tersebutdiberikan Porman Simbolon bersama dengan bong untuk menghisap shabu, 3(tiga) buah plastik klip ukuran kecil yang masih baru tersebut saksi danTerdakwa gunakan untuk membagibagi narkotika jenis shabu yang saksi danTerdakwa beli dari Porman Simbolon; Bahwa saksi dan Terdakwa membagibagi narkotika jenis shabu yangsaksi dan Terdakwa beli dari Porman Simbolon tersebut untuk dipakai; Bahwa ada 4 (empat) orang
    oleh ChandraParmonangan Siagian, namun tidak ada hubungan darah dan tidak berfamily,Terdakwa tidak mengetahui identitas dan alamat lengkap Porman Simbolon,yang Terdakwa ketahui adalah bernama Porman Simbolon, umur 35 Tahun,pekerjaan Wiraswasta, alamat Aek Kanopan Kab.
Register : 27-12-2013 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 128/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 2 Juli 2014 — HETTY TAMPUBOLON VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
23031
  • Simanjuntak adalah sebagai suami istri,dimana Maurits Tampubolon telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juli tahun 1986dan Porman Simanjuntak meninggal dunia pada tanggal 29 Mei tahun 2008.Bahwa dari perkawinan almarhum Maurits Tampubolon dan Porman Simanjuntak telahlahir anak sebanyak 8 oarang yang tentunya sebagai ahli waris dari almarhum MauritsTampubolon dan almarhumah Porman Simanjuntak masingmasing bernama :a.
    Sriwijaya No. 96, Kelurahan Petisah HuluKecamatan Medan Baru, Kota Medan atas nama Porman Simanjuntak. Dan sebelumberalih atas nama Porman Simanjuntak, tanah hak milik seluas 467 m?
    Simanjuntak ; Bahwa...Bahwa hanya Hetty Tampubolon yang keberatan karena biaya merehap rumah di JalanSriwijaya No. 62 belum diganti ; Bahwa Saksi tidak pernah melihat Akte Wasiat yang dibuat Porman Simanjuntak ; Bahwa Porman Simanjuntak tidak pernah menanyakan atau bermusyawarah kepadaSaksi sebelum membuat Akte Wasiat tersebut ; Bahwa Saksi tidak tahu ketiga rumah tersebut diperoleh sebelum atau sesudahperkawinan Maurits Tampubolon dengan Porman Simanjuntak ; Bahwa Saksi kenal dengan Porman Simanjuntak
    Tampubolon yang ada di rumah tersebut ; Bahwa almarhumah Porman Simanjuntak (istri almarhum M.
    Anthony Tampubolon (vide buktiP1, T3, TI Int4) ; 22 Bahwa semasa hidupnya Maurits Tampubolon dan Porman Simanjuntakmemiliki sebidang tanah dengan status Sertipikat Hak Milik No. 540/PetisahHulu, atas nama Porman Simanjuntak tanggal 28 Mei 1998, seluas 467 m2terletek di Jl.
Register : 14-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 970/PID.SUS/2024/PT MDN
Tanggal 5 Juni 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PORMAN MANULLANG Alias RAYO Diwakili Oleh : Imelda Putri Sopiana, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Tamado Donmes
180
  • M E N G A D I L I

    1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Toba Samosir tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor: 25/Pid.Sus/2024/PN Blg tanggal 26 Maret 2024, atas diri Terdakwa Porman Manullang Alias Rayo yang dimintakan banding tersebut;
      Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PORMAN MANULLANG Alias RAYO Diwakili Oleh : Imelda Putri Sopiana, S.H.
      Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Tamado Donmes
Register : 02-09-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 16/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 10 Mei 2016 — - ARON MANGIRING TAMPUBOLON (Penggugat) - dr. TIMBUL MANURUNG (Tergugat I) - dr. TIMBUL MANURUNG (Tergugat II)
11727
  • untuk membuat SuratWasiat.Bahwa kemudian Notaris Herawaty Harun SH. menerbitkan Wasiat No. 05 tanggal 28Februari 2005 yang isinya, apabila Porman Simanjuntak meninggal dunia akan mewariskanharta berupa :1.
    Porman Simanjuntaksebagaimana tertuang pada Surat Keterangan Ahli Waris tanggal 31 Januari 2011sebagai pihak berperkara ; bahwa selain ahli waris Alm. Maurits Tampubolon dan Almh. Porman Simanjuntaksebagai pihak berperkara, Penggugat seharusnya mengikut sertakan HerawatyHarun, SH Notaris di Medan sebagai para pihak yang punya peran dalam penerbitankedua Akta Wasiat tersebut ;B.
    Porman Simanjuntak ;bahwa meninggalnya Alm. Maurits Tampubolon maka ketigabidang tanah berikut bangunan rumah yang tertuang padaSertipikat Hak Milik No. 547/Petisah Hulu, Sertipikat Hak MilikNo. 540/Petisah Hulu dan Sertipikat Hak Milik No. 541/PetisahHulu bukan untuk atas nama Almh. Porman Simanjuntak seketikaitu melainkan bersamaan dengan kedelapan ahli waris tersebut ;bahwa Wasiat No. 05 tanggal 28 Februari 2005 dan Wasiat No.
    Porman Simanjuntak (meninggalnyatanggal 29 Mei 2008) sebagai istri Alm.
    Porman Simanjuntak,karena denganmeninggalnya Alm.Maurits Tampubolon, hak dan kedudukan Almh. Porman Simanjuntak sama dengan ahliwaris lainnya atas harta peninggalan Alm. Maurits Tampubolon termasuk kepemilikan atasSertipikat Hak Milik No. 547/Petisah Hulu, demikian pula dengan Akte Wasiat No. 05tanggal 28 februari 2005 yang diterbitkan Herawaty Harun,SH Notaris di Medan yangmerupakan dasar kepemilikan Almh.
Register : 21-10-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3005/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 19 Nopember 2015 — - JUWITA BR SEMBIRING
404
  • Silaban berkumpul lapangan Simpang Kuala untuk merencanakan pencurianlalu Julius Kembi, Koko,terdakwa, Nando Pinem, Candra Girsang, Sadrah Tarigan,Devi rainanda, Porman Silaban pergi mencari sasaran dengan mengendarai sepedamotor dan saat melintas di Bundaran depan Perumahan Citra Garden Medan JuliusKembi, Koko,terdakwa, Nando Pinem, Candra Girsang, Sadrah Tarigan, Devirainanda, Porman Silaban melihat saksi Erwin Tamba, saksi Rendi Aritonang dansaksi Lumban Martan Siahaan lalu merekapun mendekati
    para saksi selanjutnyaJulius Kembi dan Porman Silaban turun dari sepeda motor kemudian berkata kepadapara saksi Siapa Premannya disini, kami haus darah, kemudian Porman Silabanmendekati saksi Lumban Martan Siahaan sambil berkata pinjam dulu Hand Phone muakan tetapi saksi Lumban Martan Siahaan tidak mau memberikan sehingga PormanSilabanpun langsung menampar wajah saksi Lumban Martan Siahaan lalu merampas1 (satu) unit hand phone smartfren Andromex G2 warna hitam dari tangan saksiLumban Martan Siahaan
    Silaban berkumpul lapangan Simpang Kuala untuk merencanakan pencurianlalu Julius Kembi, Koko,terdakwa, Nando Pinem, Candra Girsang, Sadrah Tarigan,Devi rainanda, Porman Silaban pergi mencari sasaran dengan mengendarai sepedamotor dan saat melintas di Bundaran depan Perumahan Citra Garden Medan JuliusKembi, Koko, terdakwa, Nando Pinem, Candra Girsang, Sadrah Tarigan, Devirainanda, Porman Silaban melihat saksi Erwin Tamba, saksi Rendi Aritonang dansaksi Lumban Martan Siahaan lalu merekapun mendekati
    Silaban turun dari sepeda motor kemudianberkata kepada para saksi siapapremannya disini,kami haus darah;Bahwa kemudian Porman Silaban mendekati saksi sambil berkata pinjam duluhandphone akan tetapi saksi tidak mau memberikan sehingga Porman silabanpun langsung menampar wajah saksi Lumban Martan Siahaan;Bahwa setelah menampar wajah saksi lalu merampas 1(satu) unit handphonesmarfren Andromax G2 warna hitam dari tangan saksi serta mengambil uangdari kantong celana sebesar Rp.20.000,(dua puluh ribu
    kemudian Porman Silaban mendekati saksi Lumban Martan Siahaansambil berkata pinjam dulu handphone akan tetapi saksi tidak mau memberikansehingga Porman silaban pun langsung menampar wajah saksi Lumban MartanSiahaan;Bahwa Porman Silaban lalu merampas 1(satu) unit handphone smarfrenAndromax G2 warna hitam dari tangan saksi serta mengambil uang darikantong celana sebesar Rp.20.000,(dua puluh ribu rupiah)dan uang dari dalamdompet sekitar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah);Bahwa sementara itu pada waktu
Putus : 19-06-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 573 K/PDT/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — HETTY TAMPUBOLON, dk. VS ARON MANGIRING TAMPUBOLON, dkk.
33562245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Simanjuntak adalah sebagai suamiistri, dimana Maurits Tampubolon telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juli1986 dan Porman Simanjuntak meninggal dunia pada tanggal 29 Mei Tahun2008;Bahwa dari perkawinan almarhum Maurits Tampubolon dan PormanSimanjuntak telah lahir anak sebanyak 8 orang yang tentunya sebagai ahiwaris dan almarhum Maurits Tampubolon dan Porman Simanjuntak masingmasing bernama a.
    Bahwa almarhum Porman Simanjuntak telah memberikan wasiat saat diameninggal dunia kepada Tergugat Ill hak atas sebidang tanah denganSertifikat Hak Milik Nomor 541/Petisah Hulu, seluas 505 M? (lima ratuslima meter persegi) terletak di Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan MedanBaru Kotamadya Medan atas nama Porman Simanjuntak, diterbitkan olehKantor Pertanahan Kotamadya Medan tanggal 30 Oktober 1999 danbangunan rumah perrnanen di atas tanah tersebut;6.
    (lima ratus lima meter persegi)dari semula atas nama Porman Simanjuntak dirubah menjadi atas namaAnthony Tampubolon (Tergugat II);8.
    (empat ratus enam puluh tujuh meter persegi) terletak diKelurahan Petisah Hulu Kotamadya Medan atas nama Porman Simanjuntakdan sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 541/Petisan Hululuasnya 467 M? (empat ratus enam puluh tujuh meter persegi) terletak diHalaman 5 dari 18 hal. Put. Nomor 573 K/Pdt/2017Kelurahan Petisah Hulu Kotamadya Medan alas nama Porman Simanjuntakdan sebidang tanah Hak Milik Nomor 541/Petisah Hulu, luasnya 505 M?
    (empat ratus enam puluh tujuh meter persegi) terletak diKelurahan Petisah Hulu Kotamadya Medan atas nama Porman Simanjuntakdan sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 541/Petisah Hulu luasnya 467M? (empat ratus enam puluh tujuh meter persegi) terletak di Kelurahan PetisahHulu Kotamadya Medan atas nama Porman Simanjuntak dan sebidang tanahHak Milik Nomor 541/Petisan Hulu, luasnya 505 M?
Register : 12-08-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 282/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 19 Nopember 2015 — HETTY TAMPUBOLON, DK LAWAN ARON MANGIRING TAMPUBOLON, DKK
532398
  • Bahwa almarhum Porman Simanjuntak telah memberikanwasiat saat dia meninggal dunia kepada Tergugat III hak atassebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Bo. 541/PetisahHulu, seluas 505 M? (lima ratus lima meter persegi) terletak diKelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru KotamadyaMedan atas nama Porman Simanjuntak, diterbitkan olehKantor Pertanahan Kotamadya Medan tanggal 30 Oktober1999 dan bangunan rumah permanen diatas tanah tersebut.6.
    Tampubolon dan Porman Simanjuntak;7.
    (lima ratus enam belasmeter persegi) terletak di Kelurahan Petisah Hulu Kotamadya Medan atasnama Porman Simanjuntak, tanah Sertifikat Hak Milik nomor 540/PetisahHulu luasanya 467 M?
    Bahwa benar Maurits Tampubolon dan Porman Simanjuntak adalahsepasang suami istridan keduanya telah meninggal dunia ;3. Bahwa tidak benar Maurits Tampubolon meninggal pada tanggal 25 Juli1986, melainkan tanggal 25 Juni 1986 (Bukti T.I.Il1), dan hal inimenunjukkan Para Penggugat tidak memiliki perhatian kepada ayahnyasendiri sedangkan Porman Simanjuntak meninggal pada tanggal 29 Mei2008 (Bukti T.1.II2) ;.
    Tanah seluas 516 meter persegi dan rumah yang terletak diatasnyadengan Sertifikat Hak Milik No : 547/Petisah Hulu tanggal 17 Desember1999 atas nama Porman Simanjuntak yang terletak di Jalan SriwijayaNo.62 Medan. Tanah seluas 467 meter persegi dan rumah yang terletak diatasnyadengan Sertifikat Hak Milik No:540/Petisah Hulu tanggal 28 Mei 1998atas nama Porman Simanjuntak yang terletak di Jalan Sriwijaya/Syailendra No:99/44 Medan.
Register : 05-01-2010 — Putus : 23-02-2010 — Upload : 10-05-2011
Putusan PN TARUTUNG Nomor 04/PID.B/2010/PN.Trt
Tanggal 23 Februari 2010 —
858
  • Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara.Bahwa sebelumnya saksi dipanggil Porman Hutabaratdi Kedai kopi milik Porman MHutabarat denganmengatakan "dijou si Daud ho" (artinya dipanggil siDaud kau"), lalu saksi dan Porman Hutabarat pergibertemu dengan terdakwa di Jembatan MHutabarat PartaliJulu, dan setelah berjumpa kemudian saksi dan terdakwaberjalan ke jalan By Pass Sipoholon Desa HutagurgurKecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara ;Bahwa ketika berjalan kaki tersebut saksi memintamaaf kepada Daud Hutabarat
    Porman Hutabarat Als Porman, dibawah janji padspokoknya menerangkan sebagai berikut Bahwa telah terjadi tinclak pidana penganiayaan yangdilakukan oleh terdakwaDaud Hutabarat Als Daud terhadap korban Adi SusantoHutabarat pads hariSenin tanggal 28 September 2009 sekira pukul 20.00 Wibbertempat di Jalan Bv.Pass Sipaholon Desa Huta gur gur Kec. SipaholonKabupaten Tapanuli Utara.
    Sipaholon Kabupaten TapanuliUtara.Bahwa sebelumnya ketika terdakwa sedang dudukdi jembatan Partali Julu saksi ada menyuruhPorman Hutabarat Als Porman yang ketika itusedang melintas untuk memanggil korban darikedai Ronni Siahaan, setelah 15 menit kemudiansaksi Porman MHutabarat Als Porman bersamadengan korban Adi Susanto Als Adi bertemu diJembatan Partali Julu ; Bahwa setelah bertemu dengan korban Adi SusantoHutabarat terdakwa dan korban Adi Susanto MHutabaratberjalan menuju arch Sipoholon;Bahwa ketika
    Bahwa awainya saksi korban dipanggil Porman Hutabaratdi Kedai kopi milik Porman Hutabarat dengan mengatakan"dijou si Daud ho" (artinya dipanggil si Daud kau"), lalusaksi Korban dan Porman Hutabarat pergi bertemu denganterdakwa di Jembatan Hutabarat Partali Julu, dan setelahberjumpa kemudian saksi korban dan terdakwa berjalan kejalan By Pass Sipoholon Desa Hutagurgur KecamatanSipoholon Kabupaten Tapanuli Utara ;Bahwa kemudian saksi korban meminta maaf kepada Daud Hutabarat laludijawab oleh terdakwa
    Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara , karena berawal saksikorban Adi Susanto Hutabarat dipanggil Porman Hutabarat di Kedai kopimilik Porman Hutabarat dengan mengatakan "dijou si Daud ho" (artinyadipanggil si Daud kau"), lalu saksi Korban dan Porman Hutabarat pergibertemu dengan terdakwa di Jembatan Hutabarat Partali Julu, dansetelah berjumpa kemudian saksi korban dan terdakwa berjalan ke jalanBy Pass Sipoholon Desa Hutagurgur Kecamatan Sipoholon KabupatenTapanuli Utara, kemudian saksi korban meminta
Register : 17-12-2013 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PTUN MEDAN Nomor 124/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 2 Juli 2014 —
4023
  • Menyatakan batal Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor : 547/Kelurahan Petisah Hulu tanggal 17 Desember 1999 luas 516M2 semula atas nama Porman Simanjuntak menjadi atas nama Aron Mangiring Tampubolon, tanggal pencatatan 25 April 2013 ;--------------- 3.Mewajibkan..3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor : 547/Kelurahan Petisah Hulu tanggal 17 Desember 1999 luas 516M2 semula atas nama Porman Simanjuntak menjadi atas nama Aron Mangiring Tampubolon, tanggal pencatatan 25 April 2013 ;4. Menghukum kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sebesar Rp. 360.000,- (Tiga ratus enam puluh ribu rupiah) ;------------------------------------------
    ( lima ratus enam belasmeter persegi ) yang semula atas nama Porman Simanjuntak telah dirubahatau dialihkan oleh Tergugat menjadi atas nama Aron MangiringTampubolon pada tanggal 25 April 2013 berdasarkan Akta Wasiat No. 1,tanggal 9 April 2007 dan Surat Keterangan Ahli Waris . 470/02/SKAW/PH/2013/tanggal 31 Januari 2013 yang dikeluarkan oleh Lurah PetisahHulu Kecamatan Medan Baru Kota Medan, Padahal Akta Wasiat No. 1,tanggal 9 April 2007 berisikan bahwa Porman Simanjuntak menyerahkansecara wasiat
    Simanjuntak yang telah meninggal dunia padatanggal 25 Juli 1986 dan Porman Simanjuntak meninggal dunia pada tanggal 29Mei 2008.
    Sebelum beralih atas nama Porman Simanjuntak, tanah hak milikseluas 516 M?
    ini beralih atas nama Porman Simanjuntak; Menimbang, bahwa memperhatikan Surat Pernyataan Ahli Waris (VideBukti P1 identik Bukti T3 Bukti T.II Intervensi5), yang pada intinyamenerangkan bahwa .
    ,S.H Notaris di Medan, dan SuratKeterangan Ahli Waris Tahun 2002 yang diketahui oleh Lurah Petisah HuluNomor : 470/02/SKAW/PH/2013 tanggal 31 Januari 2013, terjadilah peralihan hakatas tanah dari pemegang hak sebelumnya atas nama Porman Simanjuntak kepadaAron Mangiring Tampubolon ;Menimbang, bahwa memperhatikan Akta WASIAT Nomor : 1 Tanggal 9April 2007 (Vide Bukti T2 identik Bukti T.II Intv4) tercatat Porman Simanjuntakselaku.
Register : 23-09-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 617/Pid.B/2014/PN Llg
Tanggal 20 Oktober 2014 — FIRMANSYAH als FIRMAN bin ZAIRIN; Muara Kati; 36 tahun/01 Juli 1978; Laki-laki; Indonesia; Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas; Islam; Swasta; SMA;
244
  • bulan Juli tahun 2014 atau setidak tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2014bertempat di lokasi Pengeboran minyak PT BMA di Desa Lubuk Rumbai KecamatanTuah Negeri Kabupaten Musi Rawas atau setidak tidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuklinggau, secaramelawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan atau membiarkan sesuatu,dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadaporang itu sendiri maupun orang lain, yaitu saksi Porman
    Sinambela bin HermanSinambela, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2014 sekira pukul 22.00 wib, terdakwamendatangi saksi Porman Sinambela bin Herman Sinambela sambil berkatamengapa kamu mengadu ke Kapolsek kalau aku yang menutup jalan,selanjutnya terdakwa mencabut 1 (satu) bilah pisau dari pinggang sebelah kananterdakwa dan mengarahkan pisau bergagang kayu dengan panjang sekira 15(lima belas) cm tersebut kepada saksi Porman Sinambela
    bin Herman Sinambelasambil berkata awas kamu melapor kepada Kapolsek nanti saya bunuh,selanjutnya terdakwa keluar dari dalam kamar saksi Porman Sinambela binHerman Sinambela, dan karena ketakutan selanjutnya saksi Porman Sinambelabin Herman Sinambela langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada PolsekMuara Kelingi atas perlakuan terdakwa terhadap dirinya;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut membuat saksi Porman Sinambelabin Herman Sinambela merasa terancam dan ketakutan sehingga saksi PormanSinambela
    sambil berkata mengapa kamu mengadu keKapolsek kalau aku yang menutup jalan;e Bahwa selanjutnya terdakwa mencabut 1 (satu) bilan pisau dari pinggangsebelah kanan terdakwa dan mengarahkan pisau bergagang kayu denganpanjang sekira 15 (lima belas) cm tersebut kepada saksi Porman sambil berkataawas kamu melapor kepada Kapolsek nanti saya bunuh;e Bahwa setelah itu terdakwa keluar dari dalam kamar saksi Porman;e Bahwa lokasi terjadinya peristiwa tersebut di Pengeboran Minyak PT BMA diDesa Lubuk Rumbai
    sambil berkata mengapa kamumengadu ke Kapolsek kalau aku yang menutup jalan;e Bahwa benar selanjutnya terdakwa mencabut 1 (satu) bilah pisau dari pinggangsebelah kanan terdakwa dan mengarahkan pisau bergagang kayu denganpanjang sekira 15 (lima belas) cm tersebut kepada saksi Porman sambil berkataawas kamu melapor kepada Kapolsek nanti saya bunuh;e Bahwa benar setelah itu terdakwa keluar dari dalam kamar saksi Porman;e Bahwa benar lokasi terjadinya peristiwa tersebut di Pengeboran Minyak PT BMAdi
Register : 05-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 673/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
WILSARIANI, SH.MH
Terdakwa:
MUHAMMAD ZAKWAN Als IWAN Bin M. ALFIAN
3415
  • lalu ADIL mengatakan bahwasanya ia tidakHalaman 3 dari 23 halaman Putusan Nomor 673/Pid.Sus/2019/PN Pbrmengetahui berapa banyak dengan mengatakan gak tau aku, tapi kaukuti saja arahanku, dan nanti setelah kerja selesai nantu ku transfer danterdakwa menyetujuinya, Selanjutnya terdakwa menelpon SaksiPORMAN SIANTURI (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) danmenanyakan keberadan Saksi PORMAN SIANTURI dengan mengatakanlagi dimana lalu Saksi PORMAN SIANTURI menjawab /agi di rumahkemudian Terdakwa mengajak
    Saksi PORMAN SIANTURI denganmengatakan ikut yok ke pakning dan saksi PORMAN SIANTURImenanyakan mau ngapain ke pakning lalu terdakwa menjawab denganmengatakan mungkin jemput sabu dan inek dan Saksi PORMANSIANTURI menanyakan aman itu?
    lalu ADIL mengatakan bahwasanya ia tidakmengetahui berapa banyak dengan mengatakan gak tau aku, tapi kauikuti saja arahanku, dan nanti setelah kerja selesai nantu ku transfer danterdakwa menyetujuinya, Selanjutnya terdakwa menelpon SaksiPORMAN SIANTURI (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) danmenanyakan keberadan Saksi PORMAN SIANTURI dengan mengatakanlagi dimana lalu Saksi PORMAN SIANTURI menjawab /agi di rumahkemudian Terdakwa mengajak Saksi PORMAN SIANTURI denganmengatakan ikut yok ke pakning
    dan saksi PORMAN SIANTURImenanyakan mau ngapain ke pakning lalu terdakwa menjawab denganmengatakan mungkin jemput sabu dan inek dan Saksi PORMANSIANTURI menanyakan aman itu?
    Bahwa Terdakwa ditangkap bersama saksi PORMAN SIANTURI diJIl.Tengku Latifah kampung Rampak Siak dengan mengendarai mobilMazda milik ayahnya. Bahwa pada saat penangkapan ditemukan 2 buah tas yang berisikanshabu.
Register : 04-01-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 PK/PDT/2021
Tanggal 15 Maret 2021 — SISWANTO HUTAJULU, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali vs 1. TIAMBUN Br. HUTAJULU, dkk., sebagai Para Termohon Peninjauan Kembali; 2. OSMAN HUTAJULU, dkk., sebagai Para Turut Termohon Peninjauan Kembali;
265154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (empat ratus tujuh puluhtujuh koma dua ratus delapan puluh lima meter persegi), yang terletakdi Jalan Sei Selayang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru,Kota Medan, sebagaimana lengkapnya yang diterangkan pada SuratKeterangan Tanah Nomor 05/SKT/KMIIII/94, tertanggal 3 Maret 1994,yang dipertegas oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor Reg. 606K/Pdt/2007, yang terdaftar atas nama Porman Br.
    Nomor 58 PK/Pdt/2021tujuh puluh tujuh koma dua ratus delapan puluh lima meter persegi), yangterletak di Jalan Sei Selayang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan MedanBaru, Kota Medan, sebagaimana lengkapnya yang diterangkan padaSurat Keterangan Tanah Nomor 05/SKT/KMI/III/94, tertanggal 3 Maret1994, yang dipertegas oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor Reg.606 K/Pdt/2007, yang terdaftar atas nama Porman Br.
    Nomor 58 PK/Pdt/2021dibenarkan karena bukti tersebut dibuat pada tanggal 19 April 2011, yangpada pokoknya membuktikan bahwa almarhumah Porman Br. Sihombingadalah pemilik sah atas tanahtanah sengketa, sedangkan dalil gugatanPara Penggugat Tiambun Br. Hutajulu dan kawankawan adalah bahwatanahtanah sengketa adalah harta warisan bersama antara ParaPenggugat dengan Para Tergugat Porman Br.
    Sihombing dan kawankawan yang belum dibagi waris; Bahwa Tukka Mangara Hutajulu telah meninggal dunia pada tahun 1992adalah suami dari Tergugat Porman Br. Sihombing yang memiliki anakanak yaitu Para Penggugat dan Tergugat II sampai dengan Tergugat VOsman Hutajulu dan kawankawan; Bahwa tanahtanah sengketa diperoleh Tergugat Porman Br.
    Sihombingdengan cara pelepasan hak pada tanggal 19 April 2011 atas tanahdengan Surat Keterangan Tanah Nomor 05/SKT/KMI/III/94, yang berartisetelah meninggalnya suami Tergugat Porman Br. Sihombing bernamaTukka Mangara Hutajulu, karena itu tanahtanan sengketa bukanmerupakan harta bersama yang diperoleh selama dan sebagai hasilperkawinan antara almarhum Tukka Mangara Hutajulu dengan PormanBr.
Register : 17-04-2014 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 292/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 6 Agustus 2014 — Pidana - LAMHOT SITOHANG ALIAS PAK ALDI
19193
  • tidak pernah mendengar bahwa korban Porman BrSitanggang als Oppung Pirma ada memelihara begu ganjang ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut di atasterdakwa membenarkan semuanya dan tidak ada keberatan;4.
    karena saya sudah ketemu dengankorban Porman br Sitanggang alias Oppung Pirma kemudian saksimengatakan belum kemudian Lamhot Sitohang (terdakwa dalamberkas perkara terpisah) mengatakan cepat datang...
    ;Bahwa terdakwa menjawab yang kucurigai adalah Porman brSitanggang alias Oppung Pirma lalu disambut oleh LamhotSitohang (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) akankumatikan nanti itu Porman br Sitanggang alias Oppung Pirmadan kemudian Sarianto manullang als Bapak Renta (terdakwadalam berkas terpisah) mengatakan istrinya tidak ada penyakitdan tibatiba aja meninggal dan sebelum istrinya meninggal iapernah bermimpi istrinya hendak di cekik oleh Porman brSitanggang alias Oppung Pirma ;Bahwa pada Kamis
    Sitanggang aliasOppung Pirma atas kematian istri Sarianto Manullang yaitu Manatap Monariabr Rumapea dan mereka beranggapan bahwa kematian istri saksi SariantoManullang akibat di gunaguna/begu ganjang oleh korban PORMAN Br.SITANGGANG alias OPUNG PIRMA, karena menurut saksi SariantoManullang als Bapak Renta sebelum meninggal istrinya sering bermimpididatangi oleh Porman Br. Sitanggang Alias Oppung Pirma, yang manadalam mimpi tersebut Porma Br.
    Br Sitanggang alias Oppung Pirma dan sebaliknya bahwa dalamtempo selama kurang lebih 4 (empat) hari antara timbulnya niat terdakwauntuk membunuh korban Porman Br Sitanggang alias Oppung Pirma denganpelaksanaan perbuatan membunuh korban Porman Br Sitanggang aliasOppung Pirma, sebenarnya masih ada kesempatan bagi terdakwa untukmembatalkan niatnya membunuh korban Porman Br Sitanggang aliasOppung Pirma, namun hal tersebut tidak dilakukan terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut
Register : 17-12-2013 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN MANADO Nomor 512/PID.B/2013/PN.Mdo
Tanggal 30 Juni 2014 — - ELLEN AGUSTIN PARUNTU.
12517
  • Bahwa benar tukar menukar tersebut kemudian dibuat dalam suatu AktaOtentik di hadapan Notaris PORMAN SIBARANI, SH., dan yangmengurus segala dokumen untuk itu adalah JEMMY H. MOMONGAN ;. Bahwa benar kemudian pada tanggal 11 Desember 2006, NotarisPORMAN SIBARANI, SH., menghubungi Terdakwa dan menyuruhTerdakwa datang ke kantor Notaris PORMAN SIBARANI, SH., untukmenandatangani Akta tukar menukar tersebut ;. Bahwa benar sesampainya di kantor Notaris PORMAN SIBARANI, SH.
    ,No.3067 K/Pdt/2009tanggal 31 Agustus 2010, Akta Tukar Menukar yang dibuat dihadapanNotaris PORMAN SIBARANI, SH., dinyatakan sah menurut hukum ;10.
    ., menghubungi Terdakwa dan menyuruhTerdakwa datang ke kantor Notaris PORMAN SIBARANI, SH., untukmenandatangani akta tukar menukar tersebut ;Bahwa benar sesampainya di kantor Notaris PORMAN SIBARANI, SH.,Terdakwa menandatangani Akta Tukar menukar tersebut, dan didalamakta tersebut telah ada bertandatangan JEMMY H. MOMONGAN danatas nama ANNIE .F.
    ,No.3067 K/Pdt/2009tanggal 31 Agustus 2010, Akta Tukar Menukar yang dibuat dihadapanNotaris PORMAN SIBARANI, SH.
    WALUKOW, saksi PORMAN SIBARANI menyatakan sudah tidakmengenal/ mengingat lagi saksi korban tersebut ;Menimbang, bahwa apabila keterangan saksi PORMAN SIBARANI inidihubungkan dengan ketentuan Pasal 185 ayat 4 KUHAP jo pasal 1 angka 27KUHAP, keterangan saksi PORMAN SIBARANI saksi banyak mengadungkeraguan sehingga tidak bisa mempunyai nilai pembuktian, dan jugaketerangan saksi ini tidak didukung oleh saksisaksi lainnya, sehingga nilaikekuatan pembuktian yang melekat pada keterangan saksi ini sebagai
Register : 26-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 177/Pdt.P/2020/PN Pbr
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon:
CAHAYA EVITA MANDASARI BARUTU
325
  • Menetapkan sah Perkawinan antara Cahaya Evita Mandasari Barutu dengan Almarhum Tinggil Porman Parulian Simbolon, S.T, yang telah dilaksanakan di Gereja HKBP Ressort Dame Kota Pematangsiantar oleh pendeta Efendi Silitonga, STh, pada tanggal 12 Mei 2017;
  • 3.

    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan tentang Perkawinan Pemohon Cahaya Evita Mandasari Barutu dengan Almarhum Tinggil Porman Parulian Simbolon, S.T. yang telah dilaksanakan di Gereja HKBP Ressort Dame Kota Pematangsiantar oleh pendeta Efendi Silitonga, STh, sesuai Akte Pasupasu Pabagashon (Pemberkatan Nikah) Nomor : 010/01.3/D-V/R-24/HR/V/2017, tanggal 12 Mei 2017, kedalam buku register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;

    1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru untuk menerbitkan Akta Perkawinan dari Pemohon Cahaya Evita Mandasari Barutu dengan Almarhum Tinggil Porman Parulian Simbolon, S.T. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
    2. Menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.106.000,- (seratus enam ribu rupiah);
    3. Maureen Cecilya J Simbolon, Umur 7 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan ;Bahwa pada tanggal 10 April 2015 Almarhum Femiwati Sinaga meninggal duniayang disebabkan karena penyakit Kangker Usus, hingga pada akhirnyaAlmarhum Tinggil Porman Parulian Simbolon, S.T. melangsungkan Perkawinandengan Pemohon pada tanggal 12 Mei 2017 ;Bahwa setelah membina rumah tangga selama + 3 (tiga) tahun antaraPemohon dengan Almarhum Tinggil Porman Parulian Simbolon, S.T. tidakpernah mendapat gugatan dari pihak manapun/masyarakat
      Porman Parulian Simbolon, S.T. yangternyata peristiwa meninggal Istrinya terdahulu belum sempat dicatatkan danbelum ada perubahan Kartu Keluarga;Bahwa dikarenakan suami Pemohon Almarhum Tinggil Porman ParulianSimbolon, S.T. setelah pernikahan tersebut mendapatkan pekerjaan di kotaBalikpapan Kalimantan Timur tepatnya pada PT.
      Parulian Simbolon, S.T. dan juga untuk pengurusanAsuransi Jiwa yang dimiliki oleh Almarhum Tinggil Porman Parulian Simbolon,S.T. di PT.
      Bahwasetelah Perkawinan Pemohon dengan Almarhum Tinggil Porman ParulianSimbolon, S.T. belum dikaruniai anak sampai dengan Suami PemohonMeninggal dunia;Bahwa Perkawinan Pemohon dengan Almarhum Tinggil Porman ParulianSimbolon, S.T. telah dilaksanakan sesuai dengan hukum agama KristenProtestan dan adat batak ;Bahwa Pemohon dengan Almarhum Tinggil Porman Parulian Simbolon, S.T.belum pernah mendapatkan bukti Perkawinan berupa Akta Perkawinan,karena pada saat akan melaporkan dan mencatatkan Perkawinan
      Kependudukan dan Catatan Sipil Kota JakartaSelatan yang mana dahulu domisili Almarhum Tinggil Porman ParulianSimbolon, S.T. yang ternyata peristiwa meninggal Istrinya terdahulu belumsempat dicatatkan dan belum ada perubahan Kartu Keluarga;Bahwa dikarenakan suami Pemohon Almarhum Tinggil Porman ParulianSimbolon, S.T. setelah pernikahan tersebut mendapatkan pekerjaan di kotaBalikpapan Kalimantan Timur tepatnya pada PT.
    Putus : 23-04-2015 — Upload : 17-12-2018
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 K/TUN/2015
    Tanggal 23 April 2015 — EPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN, DK VS HETTY TAMPUBOLON, DKK
    5413 Berkekuatan Hukum Tetap
    • KEPENTINGAN PENGGUGATBahwa adapun hak dan kepentingan Pengugat , II dan IIl sebagai dasardan alasan Penggugat untuk mengajukan gugatan sengketa Tata UsahaNegara ini adalah sebagai berikut :Halaman 3 dari 23 halaman Putusan Nomor 119 K/TUN/2015Bahwa Maurits Tampubolon dan Porman Simanjuntak adalah sebagaisuami istri, dimana Maurits Tampubolon telah meninggal dunia padatanggal 25 Juli tahun 1986 dan Porman Simanjuntak meninggal dunia padatanggal 29 Mei tahun 2008.Bahwa dari perkawinan almarhum Maurits
      , terletak di JI.Sriwijaya No. 62, Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru, KotaMedan atas nama Porman Simanjuntak.
      dan Porman Simanjuntakberdasarkan surat keterangan Ahli Waris No. 470/02/SKAW/ PH/2013tanggal 31 Januari 2013 yang diterbitkan oleh Lurah Petisah HuluKecamatan Medan Baru adalah sebanyak 8 orang yang masingmasingbernama : 1.
      Menyatakan batal Peralinan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor547/Kelurahan Petisah Hulu tanggal 17 Desember 1999 luas 516M2Halaman 13 dari 23 halaman Putusan Nomor 119 K/TUN/2015semula atas nama Porman Simanjuntak menjadi atas nama Aron MangiringTampubolon, tanggal pencatatan 25 April 2013 ;3.
      Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : Peralihan Hak SertipikatHak Milik Nomor : 547/Kelurahan Petisah Hulu tanggal 17 Desember 1999luas 516M2 semula atas nama Porman Simanjuntak menjadi atas namaAron Mangiring Tampubolon, tanggal pencatatan 25 April 2013 ;4.
    Register : 21-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 24-08-2016
    Putusan PN MEDAN Nomor 3004/Pid.B/2015/PN Mdn
    Tanggal 24 Nopember 2015 — - SADRAH TARIGAN
    354
    • 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa menyatakan bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan kekerasan dan atas permohonan Terdakwa Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa terdakwa Sadrah Tarigan bersamasama dengan Nando Pinem,Candra Girsang, Juwita Sembiring, Devi Rainanda, Porman
      dalam haltertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atauHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 3004/Pid.B/2015/PN.Mdnpeserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicurinya,yang dilakukan pada waktu malam di jalan umum,yang dilakukan olehdua orang bersamasama atau lebih adapun perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa sebelumnya pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2015 JuliusKembi, Koko,terdakwa, Nando Pinem, Candra Girsang, Juwita Sembiring,Devi rainanda, Porman
      saksi selanjutnya Julius Kembi dan Porman Silaban turun dari sepdamotor kemudian berkata kepada para saksi Siapa Premannya disini,kami haus darah, kemudian Porman Silaban mendekati saksi LumbanMartan Siahaan sambil berkata pinjam dulu Hand Phone mu akan tetapisaksi Lumban Martan Siahaan tidak mau memberikan sehingga PormanSilabanpun langsung menampar wajah saksi Lumban Martan Siahaanlalu merampas 1 (satu) unit hand phone smartfren Andromex G2 warnahitam dari tangan saksi Lumban Martan Siahaan serta
      saksi selanjutnya Julius Kembi dan Porman Silaban turun dari sepdamotor lalu berkata kepada para saksi Siapa Premannya disini, kamihaus darah, kemudian Porman Silaban mendekati saksi LumbanMartan Siahaan sambil berkata pinjam dulu Hand Phone mu akan tetapisaksi Lumban Martan Siahaan tidak mau memberikan sehingga PormanSilabanpun langsung merampas 1 (satu) unit hand phone smartfrenAndromex G2 warna hitam dari tangan saksi Lumban Martan Siahaanserta mengambil uang dari dalam kantong celana sebesar
      Bahwatemanteman terdakwa yang ikut mengambil barang barang milikkorban adalah PORMAN SILABAN, CHANDRA GIRSANG,NANDOPINEM,DEVI REINANDA, JWITHA SEMBIRING,JULIUS KEMBIH (DPO),KOKO (DPO).
    Register : 04-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 15-08-2023
    Putusan PT JAKARTA Nomor 512/PDT/2023/PT DKI
    Tanggal 31 Juli 2023 — Pembanding/Penggugat : Yohanes dua ladjar Diwakili Oleh : SOLTAN ARUAN, S.H
    Terbanding/Tergugat : Porman Tambunan
    Terbanding/Turut Tergugat : PT. Bank Tabungan Negara
    5524
    • Pembanding/Penggugat : Yohanes dua ladjar Diwakili Oleh : SOLTAN ARUAN, S.H
      Terbanding/Tergugat : Porman Tambunan
      Terbanding/Turut Tergugat : PT. Bank Tabungan Negara