Ditemukan 178 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 285 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 02-04-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1419 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1419/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KRAKATAU POSCO, beralamat di Jalan Afrika Nomor02, Kawasan Industri Krakatau Steel, Semang Raya,Citangkil, Cilegon, Banten, yang diwakili oleh Jea EunCheol, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili
    Putusan Nomor 1419/B/PK/Pjk/2020tanggal 10 Oktober 2016 tentang Pengembalian Permohonan Penguranganatau Penghapusan Sanksi Administrasi, atas nama PT Krakatau Posco;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 November 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT83626/PP/M.XA/99/2017, tanggal 15 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal PajakNomor
    $S2872/WPJ.08/2016, tanggal 10 Oktober 2016 tentangPengembalian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi, atas nama PT Krakatau Posco, NPWP 31.226.697.641 7.000,beralamat di Jalan Afrika Nomor 02, Kawasan Industri Krakatau Steel,Semang Raya, Citangkil, Cilegon, Banten, 42443:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 30 Mei 2017 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KRAKATAU POSCO;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 2 April 2020, oleh Prof. Dr. H.
Register : 01-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 22-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6130 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
700 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 23-11-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5067 B/PK/PJK/2023
Tanggal 23 Nopember 2023 — PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 01-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 22-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6131 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 16-11-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4798 B/PK/PJK/2023
Tanggal 16 Nopember 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KRAKATAU POSCO
157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KRAKATAU POSCO
Putus : 26-06-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1408 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 26 Juni 2018 — PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1408/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KRAKATAU POSCO, beralamat di Jalan Afrika Nomor 2,Cilegon, Banten, yang diwakili oleh Jea Eun Cheol, jabatanDirektur PT KRAKATAU POSCO;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto, kKewarganegaraanIndonesia
    tanggal 7 April 2016;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 23 Januari 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87554/PP/M.XA/99/2017, tanggal 16 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal PajakNomor 3204/WPJ.08/2016 tanggal 18 November 2016 tentangPengembalian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi, atas nama PT Krakatau Posco
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KRAKATAU POSCO;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 26 Juni 2018 oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr.
Putus : 05-12-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5017 B/PK/PJK/2023
Tanggal 5 Desember 2023 — PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 23-11-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5318 B/PK/PJK/2023
Tanggal 23 Nopember 2023 — PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 20-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2434 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
300 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 27-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1760 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK PT POSCO RESOURCES INDONESIA
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAKPT POSCO RESOURCES INDONESIA
Putus : 30-03-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 30 Maret 2023 — HARYONO, DKK VS PT KRAKATAU POSCO
10159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARYONO, DKK VS PT KRAKATAU POSCO
Putus : 05-08-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN SERANG Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg
Tanggal 5 Agustus 2020 — Krakatau Posco, Dkk
269289
  • Krakatau Posco, Dkk
    Krakatau Steel TERGUGAT 2 dan PT.Krakatau Posco TERGUGAT 1 memberikan hakhak Sdr.
    Penggugat mendalilkan bahwa Decree of the Board of Directorsof PT Krakatau Posco Number: KP06/PDKP/XII/2010 regarding thePlacement of Employee in PT Krakatau Posco (Keputusan Direksi PTKrakatau Posco Nomor: KP06/PDKP/XII/2010 terkait PenempatanKaryawan di PT Krakatau Posco) tertanggal 20 Desember 2010 (SuratPenerimaan Penugasan) merupakan surat pengangkatan dari TergugatI.Penggugat selanjutnya mengutip Pasal 63 (2) UU 13/2003 yangmenyatakan bahwa,Surat pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat
    Bahwa pada tahun 2010, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (selanjutnyadisebut TERGUGAT II) telah melakukan kerjasama dengan Pohang Iron &Steel Company (Posco) mendirikan perusahaan patungan berdasarkanJoint Venture Agreement tanggal 4 Agustus 2010 dengan nama PT.Krakatau Posco (selanjutnya disebut TERGUGAT I"), diresmikan olehPresiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 23 Desember 2010,dengan porsi kepemilikan TERGUGAT II 30% dan Pohang Iron & SteelCompany (Posco) 70%.
    KRAKATAU POSCO + CUTI:80/394 x Rp. 494.521.635, Rp. 111.817.464,VI.
    Posco ada 3 golongan karyawan, ada karyawanKrakatau Steel, karyawan expatriate dari Posco Korea dan karyawanyang diangkat di Krakatau Posco;Bahwa Saksi saat ini tetap menjadi karyawan Krakatau Steel yangditugaskan sebagai Direksi di Krakatau Daya Listrik;Bahwa untuk rumah dinas, saat ini Saksi menempati rumah dinas yangdibayar oleh Krakatau Daya Listrik;Bahwa pada upah Saksi ada potongan dana pensiun yang dibayarkanpada Dana Pensiun Krakatau Steel;Bahwa di Krakatau Posco ada karyawan penugasan dan
Putus : 20-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 284 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Putus : 27-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1729 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — PT POSCO RESOURCES INDONESIA
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT POSCO RESOURCES INDONESIA
Putus : 23-03-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 192 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 23 Maret 2021 — PT KRAKATAU POSCO, DKK
15894 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU POSCO, DKK
    PUTUSANNomor 192 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:ASA TANI, bertempat tinggal di Jalan Taman Raya, Ling.Cingceh, Nomor 66, RT 03, RW 01, Kelurahan Gedong Dalem,Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat:1.Lawan:PT KRAKATAU POSCO, berkedudukan di Jalan Afrika,Nomor 2, Kawasan
Register : 13-02-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 60/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 8 April 2019 —
3221
  • POSCO ENGINERING IMDONESIA, DK
    Coba kita baca bersamalagi, dalam point 6 Minutes Of Meeting tertanggal 23 Desember2015yang berbunyi atau menyatakan ; /f Posco will receive the indirectcost from PT. WEP for compensation work, Posco will pay to the PT.Swakarya the 50 % of indirect cost yang artinya atau ditranslate dalambahasa Indonesia yang berbunyi : Jika atau apabila Posco akanmenerima atau menerima biaya tidak langsung dari PT.
    Ini dapat dilihat di dalam dalil nomor 6Penggugat dengan sengaja memenggal kata : If Posco will receive,yang artinya : Jika atau apabila Posco akan menerima atau menerimadan Posco will pay, yang artinya Posco akan membayar. Jadi yangdipenggal adalah kata If Posco will receive dan Posco will pay.Pengertian yang sebenarnya adalah :a. Jika atau apabila Posco akan menerima atau menerima;b.
    Posco akan membayar.Yang arti sebenarnya di Minutes Of Meeting adalah apabila Poscomenerima maka Posco akan bayar atau dengan kata lain apabilaPosco tidak menerima, maka Posco tidak bayar. Inilah kenyataanyang sesungguhnya yang dipenggal oleh Penggugat yang dijadikansebagai dasar gugatan wanprestasi.Berdasarkan halhal tersebut di atas, sudah patut dan wajib dapatdinyatakan semua dalildalil dari Penggugat tidak benar dan mengandungunsurunsur rekayasa belaka;9.
    Inimerupakan pelaksanaan dari Minutes Of Meeting point nomor 6 yangberbunyi : Jika atau apabila Posco akan menerima atau menerima biayatidak langsung dari PT. WEP (Tergugat II) untuk biaya kompensasi kerja,Halaman 11 dari 26 Putusan Nomor 60/Pat/2019/PT MDN11.Posco akan membayar kepada PT.
    Disitu kelihatan sangat jelas Jika atau apabila Posco akanmenerima atau menerima daripada Tergugat Il (PT. WEP) makaPosco akan membayar kepada Penggugat. Jadi, apabila Tergugat (PT. PEN Indonesia) tidak menerima, maka Tergugat tidak akanmembayar.13.Bahwa terhadap dalil Penggugat pada poin 5 gugatannya semakinmeyakinkan bahwa antara Tergugat dengan Penggugat tidak pernahmembuat suatu perjanjian, apalagi disebut telah wanprestasi.
Putus : 24-10-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 910 B/Pdt.Sus-Arbt/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT KRAKATAU ENGINEERING, DKK VS PT KRAKATAU POSCO
836831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KRAKATAU ENGINEERING, DKK VS PT KRAKATAU POSCO
    ., dan Andi Ainun Jariah,Sekretaris Jenderal BANI dan Staff Hukum BANI,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Desember2018;Pemohon dan II dahulu Termohon Pembatalan II dan 1;LawanPT KRAKATAU POSCO, diwakili oleh Kim Jhi Yong, selakuPresiden Direktur, berkedudukan di Jalan Afrika Nomor 2,Cilegon, Banten 41443, dalam hal ini memberi kuasa kepadaDr.
    PT POSCO E DAN C INDONESIA, berkedudukan di RatuPlaza Lantai 11, Jalan Jenderal Sudirman RT.1/RW.3,Gelora Senayan, Jakarta 10270;5.
    persidanganPengadilan Negeri Serang agar memberikan putusan sebagai berikut:1.Menerima permohonan pembatalan Putusan Arbitrase Badan ArbitraseNasional Indonesia (BANI) Sovereign Nomor 008/BANI/ARB008/VIII/2017, tanggal 3 Agustus 2018 yang Pemohon ajukan;Membatalkan Putusan Arbitrase BANISovereign Nomor 008/BANI/ARB008/VIII/2017, tanggal 3 Agustus 2018;Menyatakan Putusan Arbitrase BANISovereign Nomor 008/BANI/ARB008/VIII/2017, tanggal 3 Agustus 2018 tidak memiliki Kekuatan hukummengikat kepada PT Krakatau Posco
Register : 27-06-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PN SERANG Nomor 88/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Srg
Tanggal 7 Desember 2022 — Penggugat:
Haryono, Dkk
Tergugat:
PT Krakatau Posco
16438
  • Penggugat:
    Haryono, Dkk
    Tergugat:
    PT Krakatau Posco