Ditemukan 89985 data
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
SAUL PRIO
19 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSAUL PRIOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linma sprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 99.000.
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
SAUL PRIOMenyatakan terdakwa SAUL PRIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2tentang trantibum dan linma sprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergubno.53 tahun 2020" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp. 99.000. (sembilan puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga)hari kurungan3.
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Nur Kholis
24 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Nur Kholis
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Pribadi
11 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Pribadi
JOSECAC.I.ITANG,SH
Terdakwa:
PRIO UTOMO alias APUI
102 — 46
Menyatakan terdakwa PRIO UTOMO alias APUI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pengrusakan bangunan-bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum" sebagaimana dakwaan pertama;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu berupa pidana penjara selama6 (enam) bulan;
3.
Penuntut Umum:
JOSECAC.I.ITANG,SH
Terdakwa:
PRIO UTOMO alias APUIPUTUSANNomor 75/Pid.B/2019/PN BekDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkayang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : PRIO UTOMO alias APUI;Tempat lahir : Kiung;Umur/tanggal lahir : 29 tahun/30 Desember 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Kiung Desa Kiung, RT 01 RW 01, KecamatanSuti Semarang, Kabupaten Bengkayang
Menyatakan terdakwa PRIO UTOMO Alias APUI bersalah melakukantindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 408 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PRIO UTOMO Alias APUIberupa pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) balok kayu dengan Panjang kurang lebih 1,5 Meter; Pecahan kaca terkumpul di tempat kejadian;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 1 dari 11 Putusan Nomor 79/Pid.B/2019/PN Bek4.
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah);Setelan mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PertamaBahwa Terdakwa Prio Utomo alias Apui, pada hari Sabtu, 23 Februari2019, sekira Pukul 15.30 WIB atau setidaktidaknya masih dalam
tersebutmengakibatkan rusaknya fasilitas pemerintahan seperti Pos Pelayanan Terpadu,SD Negeri 04 Kiung dan Kantor Desa Kiung;Bahwa akibat perbuatan terdakwa fasilitas pemerintahan seperti PosPelayanan Terpadu, SD Negeri 04 Kiung dan Kantor Desa Kiung mengalamiHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 79/Pid.B/2019/PN Bekkerusakan dengan total kerugian sebesar Rp. 25.000.000, 00 (Dua Puluh LimaJuta Rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 408KUHPidana;AtauKeduaBahwa Terdakwa Prio
Menyatakan terdakwa PRIO UTOMO alias APUI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengrusakanbangunanbangunan yang digunakan untuk kepentingan umumsebagaimana dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu berupapidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) balok kayu dengan panjangkurang lebih 1,5 (Satu koma lima) meter dan pecahan kaca dirampas untukdimusnahkan;4.
48 — 11
Menyatakan Terdakwa I AGUS DEDI Bin ADANG TARMAN, Terdakwa II BAMBANG PONCO NUGROHO Bin DJOKO PRIO dan Terdakwa III IWAN Bin YAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama : 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
-AGUS DEDI Bin ADANG TARMAN-BAMBANG PONCO NUGROHO Bin DJOKO PRIO-IWAN Bin YAYA
MajelisHakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 671/Pid.B/2016/PN.Blb, tanggal 10 Agustus2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Para Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa AGUS DEDI Bin ADANG TARMAN, terdakwaBAMBANG PONCO NUGROHO Bin DJOKO PRIO
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUS DEDI Bin ADANG TARMAN,terdakwa BAMBANG PONCO NUGROHO Bin DJOKO PRIO, dan terdakwaIWAN Bin YAYA, berupa pidana penjara masingmasing selama : 1 (satu)tahun, dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,Halaman 2 dari 33 Putusan Nomor 671/Pid.B/2016/PN.Blbdengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
berjanji tidak melakukan perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan ParaTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Para Terdakwa dihadapkan kepersidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :KesatuBahwa ia terdakwa AGUS DEDI Bin ADANG TARMAN bersama samadengan terdakwa BAMBANG PONCO NUGROHO Bin DJOKO PRIO
saksi JERRYmenerima dari para pemain sebesar Rp 240.000 (dua ratus empat puluh riburupiah). pada saat melaksanakan pemainan tersebut datang pihak kepolisianHalaman 4 dari 33 Putusan Nomor 671/Pid.B/2016/PN.Blbmelakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama para pemain penjudiantersebut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal303 ayat (1) Ke 1 dan Ke 3 KUHP.AtauKeduaBahwa ia terdakwa AGUS DEDI Bin ADANG TARMAN bersama samadengan terdakwa BAMBANG PONCO NUGROHO Bin DJOKO PRIO
WAHYUDIONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi tidak kenal dengan Para Terdakwa dan tidak memilikihubungan keluarga;Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi yang disampaikandalam Berita Acara Pemeriksaan saksi dihadapan Penyidik PolsekLembang;Bahwa saksi adalah Anggota Polsek Lembang;Bahwa saksi bersama anggota Polsek Lembang telah melakukanpenangkapan terhadap terdakwa AGUS DEDI Bin ADANG TARMANbersama sama dengan terdakwa BAMBANG PONCO NUGROHO BinDJOKO PRIO
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Ikhwan Hadi
11 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Ikhwan Hadi
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Ikhwan Hadi
32 — 9
Penyidik Atas Kuasa PU:
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Ikhwan Hadi
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
muhammad bagus
27 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
muhammad bagus
29 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ARIE PRIO BUNTORO bin KASWADI (alm) tersebut;
ARIE PRIO BUNTORO bin KASWADI (alm) VS TITIEN SUWARTINI binti ABAN SUBANDI (alm)
PUTUSANNo. 211 K/AG/2012BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata agama dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:ARIE PRIO BUNTORO bin KASWADI (alm), bertempat tinggaldi Komplek Pondok Graha Lista Blok F 3, Desa Ciwaruga,Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, PemohonKasasi dahulu Tergugat/Pembanding;melawan:TITIEN SUWARTINI binti ABAN SUBANDI (alm), bertempattinggal di Komplek Kerkof No. 54 RT
dipersatukan lagi, sehingga tujuan rumah tangga untukmencapai kebahagiaan lahir dan bathin serta kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah warohmah sebagaimana yang diajarkan dalam agama Islam tidakterwujud, maka cukup alasan bagi Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Agama Cimahi untuk memutuskan sebagai berikut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Arie Prio
Tergugatdalam Konvensi;4 Menghukum Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untukmembayar biaya perkara ini;Atau apabila hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Agama Cimahi telahmenjatuhkan putusan No. 1407/Pdt.G/2011/PA.Cmi. tanggal 23 Agustus 2011 M.bertepatan dengan tanggal 23 Ramadan 1432 H. yang amar selengkapnya sebagaiberikut:Dalam Konvensi:1 Mengabulkan gugatan Penggugat;2 Menjatuhkan thalak satu bain sughro Tergugat (Arie Prio
ada kesalahan dalam penerapan atau pelanggaran hukumyang berlaku, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndangNo. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNo. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: ARIE PRIO
Kasasi;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3Tahun 2009 serta UndangUndang No. 7 Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang No. 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ARIE PRIO
Terdakwa:
EKO PRIO BUDI UTOMO Alias EKO Anak WASINO PRIO BUDI UTOMO
27 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Eko Prio Budi Utomo Alias Eko Anak Wasino Prio Budi Utomo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00
Terdakwa:
EKO PRIO BUDI UTOMO Alias EKO Anak WASINO PRIO BUDI UTOMO
CHRISTOMY BONAR, SH
Terdakwa:
SIGIT PRIO ATMOJO
193 — 58
Sigit Prio Atmojo pada tahun 2018 (Periode Bulan Januari-Desember)
SIGIT PRIO ATMOJO
Sugeng, SIGIT PRIO ATMOJO dan Sigit Harjanto, SP,d.
Sigit Prio Atmojo untuk keperluan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Ternak Sapi serta Penyertaan Modal Desa Kawasan
Sigit Prio Atmojo
Penuntut Umum:
CHRISTOMY BONAR, SH
Terdakwa:
SIGIT PRIO ATMOJO
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Maliki
13 — 7
Penyidik Atas Kuasa PU:
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Maliki
WIDARMIN
Terdakwa:
WULUNG PRIO HANDOKO
12 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa WULUNG PRIO HANDOKO Bin SUPARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menjual Minuman Beralkohol Golongan A Tanpa Ijin Pejabat Yang Berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WULUNG PRIO HANDOKO Bin SUPARNO oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (Dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
WIDARMIN
Terdakwa:
WULUNG PRIO HANDOKO
Terdakwa:
PRIO BAGUS Bin SUJADI
23 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa PRIO BAGUS Bin SUJADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan permufakatan jahat tanpa hak melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum melanggar
Terdakwa:
PRIO BAGUS Bin SUJADI
Imran, SH
Terdakwa:
Prio Purwanto als Rio bin Unapsin
64 — 0
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Prio Purwanto Alias Rio Bin Unapsin telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Tanpa Hak memiliki menguasai Senjata Api dan Amunisi atau Bahan Peledak sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 3 (tiga)
Penuntut Umum:
Imran, SH
Terdakwa:
Prio Purwanto als Rio bin Unapsin
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
DJOKO PRIO AMBODO Bin CHODERI
31 — 11
- Menyatakan Terdakwa DJOKO PRIO AMBODO BIN CHODERI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DJOKO PRIO AMBODO BIN CHODERI (Alm) berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio GT tahun 2013 warna putih Nopol; L-2807-BI;
- 1
Penuntut Umum:
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
DJOKO PRIO AMBODO Bin CHODERI
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
muhammad bagus
12 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
muhammad bagus
Wendhy Angraini, SH
Terdakwa:
Prio Sukanto Alias Pri Bin Misni
40 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Prio Sukanto Als Pri Bin Misni, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Prio Sukanto Als Pri Bin Misni, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
Wendhy Angraini, SH
Terdakwa:
Prio Sukanto Alias Pri Bin MisniKagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayuagung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Prio Sukanto Als Pri Bin MisniTempat lahir : Desa Glebak Dalam;Umur/tanggal lahir : 20 Tahun / 02 Desember 1997;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Kuang Dalam Barat Kec.
Rambang Kuang Kab.Ogan Ilir;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Pendidikan : SMP (Kelas II)Terdakwa Prio Sukanto Als Pri Bin Misni ditangkap pada tanggal 1 Maret2018 dan selanjutnya ditahan dalam rumah tahanan negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 02 Maret 2018 sampai dengan tanggal 21 Maret 2018;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2018sampai dengan tanggal 30 April 2018;Penuntut Umum sejak tanggal 25 April 2018 sampai dengan tanggal 14 Mel2018;Hakim Pengadilan Negeri sejak
Menyatakan Terdakwa Prio Sukanto Als Pri Bin Misni bersalan melakukantindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 2 (dua) Tahun penjara dikurangi selama terdakwa menjalani tahanandengan perintah tetap ditahan;3.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah).Setelan mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan Terdakwa memohon agar dijatunkan hukuman yang seringanringannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum, dengan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa Prio Sukanto Alias Pri Bin Misni bersamasama
Menyatakan Terdakwa Prio Sukanto Als Pri Bin Misni, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Prio Sukanto Als Pri Bin Misni, olehkarena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
WAHYUDI SUSANTO, SH
Terdakwa:
PRIO LEKSONO
13 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Prio Leksono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya
Penyidik Atas Kuasa PU:
WAHYUDI SUSANTO, SH
Terdakwa:
PRIO LEKSONOJayeng Kusuma No. 21 Tulungagung Pengadilan Negeri dalam daftar catatan perkaraTelp. (0355) 321645 ( Pasal 209 ayat 2 KUHAP ) Nomor : 670/Pid.C/2019/PN TlgCatatan dari Persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan NegeriTulungagung yang mengadili perkara tindak pidana ringan pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Prio Leksono;Tempat lahir : Jombang ;Umur/tanggal lahir : 31 Tahun / 20 April 1998;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia
terdakwa tersebutdibawah ke Polsek Gondang , untuk diproses hukum lebih lanjut.Terdakwa membenarkan keterangan para saksi tersebut.Cc) Terdak wa tidak mengajukan alat bukti di persidangan. d) Dalamperkara ini diajukan barang bukti berupa Uang tunai Rp.4.000, (Empat riburupiah)Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tulungagung telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Prio
Meny atakan Terdakwa Prio Leksono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pengemisan; Z. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 7 (tujuh) hari;a Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 1 (satu)bulan;4.
PRIO WIDJARNAKO
Terdakwa:
WIRAJAYA TRIKO HERRYTRA
41 — 24
Penyidik Atas Kuasa PU:
PRIO WIDJARNAKO
Terdakwa:
WIRAJAYA TRIKO HERRYTRA