Ditemukan 2482 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 184/G//2016/PTUN-JKT
Tanggal 22 September 2016 — THOBY MUTIS ; MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (MENRISTEKDIKTI) REPUBLIK INDONESIA, dkk
6439
  • THOBY MUTIS ; MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (MENRISTEKDIKTI) REPUBLIK INDONESIA, dkk
    MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI(MENRISTEKDIKTI) REPUBLIK INDONESIA;Berkedudukan di Gedung BPPT II Lantai 24, Jalan M.H.
    ., semuanyaadalah Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Riset, Teknologidan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, KewarganegaraanIndonesia, berkedudukan di Gedung D, lantai 9, KomplekKementerian Pendidikan dan Kebudayaan, JI. Jenderal Sudirman,Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat10270, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 2705/A4/HK/2016, tanggal 26 Agustus2016, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;2.
    ., semuanyaadalah Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Riset, Teknologidan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, KewarganegaraanIndonesia, berkedudukan di Gedung D, lantai 9, KomplekKementerian Pendidikan dan Kebudayaan, JI. Jenderal Sudirman,Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat10270, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 2703/A4/HK/2016, tanggal 26 Agustus2016, selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il;3.
Register : 25-01-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 17-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 P/HUM/2018
Tanggal 9 April 2018 — ., DKK VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
68140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DKK VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
    ., dan kawankawan,tertanggal 12 Februari 2018, terhadap Peraturan Menteri Riset, Teknologidan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentangPembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar KampusUtama Perguruan Tinggi terhadap UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012tentang Pendidikan Tinggi, dalam perkara antara:1.Dr. Drs. MOCH.
    MUHAMMAD NUR FAUZAN, tempat tinggal di JalanRtm Lafran Pane Nomor 46, RT 005 RW 011,Kelurahan/Desa Tugu, Kecamatan Cimanggis, KotaDepok, pekerjaan Mahasiswa Universitas BrawijayaKampus III;Para Pemohon;LawanMENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGIREPUBLIK INDONESIA, tempat kedudukan di Gedung D,Komplek Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, PintuSatu, Senayan, Jakarta, 10270;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ani Nurdiani Azizah, S.H.
Register : 26-05-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 6/P/FP/2017/PTUN-JKT
Tanggal 4 Juli 2017 — DARWIS RAHMAN, M.Si ; DIREKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
6435
  • DARWIS RAHMAN, M.Si ; DIREKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
    Surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, DirektoratJenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan TinggiNomor:5188/C5/KL/2016 tanggal 25 Agustus 2016 Perihal: PembentukanTim Penyehatan UKDM, dan;2.
    Mewajibkan TERMOHON untuk membatalkan: Surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, DirektoratJenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan PendidikanTinggi Nomor:5188/C5/KL/2016 tanggal 25 Agustus 2016 Perihal:Pembentukan Tim Penyehatan UKDM, dan; Surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, DirektoratJenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan PendidikanTinggi Nomor:2182/C.C4/KL/2016 tanggal 22 November 2016 Perihal:Permohonan Pengaktifan PD Dikti UJKDM;Halaman
    , Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor :1654/C.C5/KL/2016 tanggal 09 September 2016 tentangLaporan Audiensi DPP LVRI ; (Foto kopi) ;Surat dari Markas Besar Legiun Veteran RepublikIndonesia kepada Menteri Riset, Teknologi dan PendidikanHalaman 45 dari 62 Halaman Putusan Nomor : 6/P/FP/2017/PTUN.JKT.9.
    Surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, DirektoratJenderal Kelembagaan IImu Pengetahuan Teknologi dan PendidikanTinggi Nomor : 5188/C5/KL/2016 tanggal 25 Agustus 2016 Perihal :Pembentukan Tim Penyehatan UKDM (vide bukti P9) dan;2.
    Surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, DirektoratJenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan PendidikanTinggi Nomor : 5188/C5/KL/2016 tanggal 25 Agustus 2016 Perihal :Pembentukan Tim Penyehatan UKDM (vide bukti P9) dan;2.
Register : 18-11-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 274/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 10 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat : Menteri Pendidika, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia
Terbanding/Penggugat : Elektison Somi
8019
  • Pembanding/Tergugat : Menteri Pendidika, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia
    Terbanding/Penggugat : Elektison Somi
Register : 21-01-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 10/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 16 Juni 2015 — ., Akt;MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
4131
  • ., Akt;MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
    Joko Widodo menjadi Menteri Riset, Teknologi Dan Pendidikan TinggiRepublik Indonesia ; Bahwa oleh karena telah dilantiknya Prof. Drs. Mohammad Nasir, Msi., Phd.,Akt., sebagai Menteri Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi RepublikIndonesia (sebagai calon Rektor dengan suara terbanyak) maka menuruthukum berarti Prof. Drs.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Riset, TeknologiDan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor : 251/MPK.A4/KP/2014, tanggal12 November 2014, tentang Perpanjangan Masa Jabatan Rektor UniversitasDiponegoro ; mann 4.
    Drs.Mohammad Nasir, Msi., Phd., Akt sebagai Menteri Riset, Teknologi danPendidikan Tinggi (sebagai calon Rektor dengan suara terbanyak) makamenurut hukum berarti Prof. Drs.
    Menyatakan Keputusan Menteri Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Nomor :251/MPK.A4/KP/2014, tanggal 12 November 2014, sah menurut hukum ; 3.
    , Teknologi dan Pendidikan Tinggi;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi perubahan keadaan hukumberdasarkan Keputusan Presiden tersebut diatas, dimana Kementerian Pendidikan danKebudayaan tidak lagi mengurusi persoalan pendidikan tinggi dan selanjutnya dialihkankepada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maka sejak dibentuknyaKementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi maka sejak saat itu kewenanganMenteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terkait dengan pendidikan tinggi secaramutatis
Register : 07-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 P/HUM/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — ., Akt VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
5641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Akt VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi RepublikIndonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi DosenDan Tunjangan Kehormatan Profesor, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara:Prof. Dr.
    Bahwa pada tanggal 2/7 Januari 2017, Termohon telah menetapkanPeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi RepublikIndonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan ProfesiDosen Dan Tunjangan Kehormatan Profesor yang memuat aturan tentangpemberhentian sementara tunjangan kehormatan Profesor apabila tidakmemenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, PeraturanMenteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2017.
    Dosen yang memiliki jabatan akademikProfesor dan (2) Dosen yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala,maka dapat disimpulkan dan dinyatakan bahwa Peraturan Menteri Riset,Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2017 bertentangan dengan (1) asas pembentukan yang ada dalam PasalHalaman 8 dari 27 halaman.
    Menyatakan bahwa Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan PendidikanTinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang PemberianTunjangan Profesi Dosen Dan Tunjangan Kehormatan Profesor tidak sahdan batal demi hukum;4. Memerintahkan kepada Termohon untuk mencabut Peraturan Menteri Riset,Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen Dan TunjanganKehormatan Profesor;Halaman 17 dari 27 halaman.
    Mengenai Pokok Permohonan;1.Bahwa dalam Permohonan, Pemohon meminta Majelis Hakim untukmelakukan uji formil dan uji materiil terhadap Peraturan Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017 tentangPemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan(Lampiran T1), yang selanjutnya disebut Permenristekdikti 20/2017;B.
Register : 05-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 12-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 644 K/TUN/2018
Tanggal 29 Nopember 2018 — MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI VS 1. GODLAN SITUMORANG., 2. HESTY, SE.,M.Ap;
6820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI VS 1. GODLAN SITUMORANG., 2. HESTY, SE.,M.Ap;
    PUTUSANNomor 644 K/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKANTINGGI, tempat kedudukan di Jalan Jenderal Sudirman,Pintu Satu, Senayan, Jakarta 10270;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ani NurdianiAzizah, S.H., M.Si, dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Pegawai pada Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan
    Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiNomor 010/F/Kp/V/2017 tentang Pemberhentian dari JabatanKepala Sub Direktorat Bahan Baku Material Maju pada DirektoratPerusahaan Pemula Berbasis Teknologi Direktorat JenderalPenguatan Inovasi, Kementrian Riset, Teknologi, dan PendidikanTinggi tanggal 22 Mei 2017;b).
    Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiNomor 012/F/Kp/V/2017 tentang Pemberhentian dari JabatanKepala Sub Bagian Layanan Informasi pada Bagian Hukum,Kerjasama, dan Layanan Informasi, Sekretariat DirektoratPenguatan Inovasi, Direktorat Jenderal Penguatan InovasiKementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tanggal 22 Mei2017;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut keputusannya, berupa:a).
    Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiNomor 012/F/Kp/V/2017 tentang Pemberhentian dari JabatanKepala Sub Bagian Layanan Informasi pada Bagian Hukum,Halaman 2 dari 7 halaman. Putusan Nomor 644 K/TUN/2018Kerjasama, dan Layanan Informasi, Sekretariat DirektoratPenguatan Inovasi, Direktorat Jenderal Penguatan InovasiKementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tanggal 22 Mei2017;4.
Register : 11-05-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 124/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat:
Elektison Somi
Tergugat:
Menteri Pendidika, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia
3600
  • Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Menjadi Anggota Partai Politik di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atas nama Dr. Elek Tison Somi, SH., M.Hum., dengan keberlakuan keputusan terhitung mulai tanggal 2 Desember 2020;

    5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;

    6.

    Penggugat:
    Elektison Somi
    Tergugat:
    Menteri Pendidika, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia
Register : 25-10-2023 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 540/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 21 Maret 2024 — Penggugat:
DR.H.SUROYO.SE.MM
Tergugat:
MENTERI PENDIDIKAN,KEBUDAYAAN,RISET DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA
121108
  • ;
  • Menyatakan batal Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 50804/ M/ 11/2023, tanggal 12 September 2023 Tentang Pembatalan Keputusan Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Atas Nama Sdr. Suroyo, S.E., M.M.
    ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 50804/M/11/2023, tanggal 12 September 2023 Tentang Pembatalan Keputusan Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Atas Nama Sdr. Suroyo, S.E., M.M.;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp.269.000,00 (dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).
    Penggugat:
    DR.H.SUROYO.SE.MM
    Tergugat:
    MENTERI PENDIDIKAN,KEBUDAYAAN,RISET DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA
Register : 13-09-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 77/PDT/2016/PT PTK
Tanggal 13 Oktober 2016 — EDWARD LIENARDO dkk lawan MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA dkk
10339
  • EDWARD LIENARDO dkklawanMENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA dkk
    MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKANTINGGI REPUBLIK INDONESIA cq Direktur JenderalPendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi danPendidikan Tinggi Republik Indonesia cq. DirekturPoliteknik Negeri Pontianak selaku Kuasa PenggunaAnggaran Politeknik Negeri Pontianak terakhir diketahuiberdomisili/oeralamat di Jalan Achmad Yani Pontianak78124, Kalimantan Barat ; Hal 1 dari 52 Hal putusan Nomor 77/PDT/2016/PT PTK2.
    MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKANTINGGI REPUBLIK INDONESIA cq Direktur JenderalPendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi danPendidikan Tinggi Republik Indonesia terakhir diketahuiberdomisili/oeralamat di Jakarta ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : POLARISSIREGAR, SH., MH.
Register : 24-01-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 18/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 16 Februari 2022 — Penggugat:
Muhammad Saleh Gasin
Tergugat:
Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021)
310182
  • Penggugat:
    Muhammad Saleh Gasin
    Tergugat:
    Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021)
    ., Kewarganegaraan Indonesia, Alamat JalanMohamad Van Gobel No. 58, Desa lloheluma, KecamatanTilongkabula, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo,Pekerjaan Pengacara, dalam hal ini bertindak untuk dan atasnama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWAN:SEKRETARIS JENDRAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,RISET, DAN TEKNOLOGI (SELAKU KETUA TIMPENGADAAN CPNS KEMENTERIAN PENDIDIKAN,KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN 2021) yangberkedudukan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan
    , Riset,dan Teknologi Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta10270, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut telah membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor:18/PENDIS/2022/PTUN.JKT tanggal 2 Februari 2022 tentangpersidangan dengan acara biasa;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor:18/PENMH/2022/PTUN.JKT tanggal 2 Februari 2022 tentangPenunjukan Majelis Hakim;Surat Penunjukan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor
    Berkas perkara yang bersangkutan dan datadata awal dari Penggugat;DUDUKNYA SENGKETABahwa, maksud dari gugatan Penggugat adalah agar dinyatakan batalatau tidak sah: Penetapan/Pengumuman Nomor 92313/A.A3/KP.01.00/2021tentang Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri SipilKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021tertanggal 25 Desember 2021 yang dikeluarkan atau dilakukan olehSekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi (Selaku Ketua
    Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi Tahun 2021;Bahwa pada tanggal 7 Februari 2022 Majelis Hakim Perkara Nomor:18/G/2022/PTUNJKT telan menerima secara resmi surat permohonanpencabutan gugatan dari Penggugat yang diajukan melalui PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta;Bahwa alasan permohonan pencabutan gugatan oleh Penggugatadalah:1.
    Bahwa walaupun Penggugat merasa tidak pelu lagi mengajukan UpayaBanding Administratif, akan tetapi Penggugat tetap berinisiatifmengajukan surat Banding Administratif yang ditujukan kepada MenteriPendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Judul SuratUpaya Keberatan atas Jawaban Sanggah/Jawaban Keberatan dariSekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi (Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021) sebagai
Register : 21-08-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN PADANG Nomor 147/Pdt.G/2019/PN Pdg
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat:
H.KAMAR DT RAJO INDO LANGIK
Tergugat:
KEMENTRIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
5828
  • Penggugat:
    H.KAMAR DT RAJO INDO LANGIK
    Tergugat:
    KEMENTRIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Register : 02-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 100/Pid.Sus/2022/PN Sbw
Tanggal 27 Juni 2022 — Penuntut Umum:
RIKA EKAYANTI, SH.MH
Terdakwa:
ARIANTO Als RISET AK SYAIDIN HASAN
237
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ARIANTO Als RISET AK SYAIDIN HASAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp

    Penuntut Umum:
    RIKA EKAYANTI, SH.MH
    Terdakwa:
    ARIANTO Als RISET AK SYAIDIN HASAN
Register : 04-08-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 207/B/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 30 Oktober 2017 — ,M.M; MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA;
247
  • ,M.M; MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIKINDONESIA;
    PUTUSANNomor : 207/B/2017/PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa danmemutus sengketa tata usaha negara pada tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam sengketa antara : Blok B No. 197, DesaTalawaan, Kabupaten MSelanjutnya disebu GUGAT/PEMBANDING;MENTERI RISET TEKNOLOG DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIKESIA, berkedudukan di Jalan Jenderaldirman Pintu Satu Senayan Jakarta.
    ;Semuanya adalah Pegawai Negeri Sipil padaKementerian Riset, Teknologi, dan PendidikanTinggi, berkewarganegaraan Indonesia, beralamat diGedung D Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman, PintuSatu, Senayan, Jakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 4486/A4/HK/2016, tangga Desember 2016. Selanjutnya disebut TE AT/TERBANDING:;="%.3+Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut, te1.
Register : 21-06-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 06-06-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 262/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 5 Oktober 2023 — Penggugat:
Yayasan Visa Kinasya
Tergugat:
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi R.I.
80
  • Penggugat:
    Yayasan Visa Kinasya
    Tergugat:
    Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi R.I.
Register : 14-04-2023 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 50/Pdt.G/2023/PN Jmb
Tanggal 17 April 2024 — Penggugat:
YAYASAN PENDIDIKAN BATANGHARI JAMBI
Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN JAMBI
Turut Tergugat:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi cq. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
2225
  • Penggugat:
    YAYASAN PENDIDIKAN BATANGHARI JAMBI
    Tergugat:
    YAYASAN PENDIDIKAN JAMBI
    Turut Tergugat:
    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi cq. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
Register : 01-12-2023 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 626/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 30 Mei 2024 — Penggugat:
TARUNA IKRAR
Tergugat:
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi Republik Indonesia
110
  • Penggugat:
    TARUNA IKRAR
    Tergugat:
    Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi Republik Indonesia
Register : 11-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 20-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 111/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 23 Mei 2019 — Pembanding/Tergugat : Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Terbanding/Penggugat : Dr. Nasrul Z., ST., M.Kes.
475
  • Pembanding/Tergugat : Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
    Terbanding/Penggugat : Dr. Nasrul Z., ST., M.Kes.
Register : 28-08-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 20-01-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 173/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 9 Januari 2020 — ANZARIH, ST.MT
Tergugat:
MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
184138
  • M E N G A D I L I :

    DALAM PENUNDAAN

    Menolak Permohonan Penundaan objek sengketa yang dimohonkan oleh Penggugat;

    Dalam Eksepsi:

    • Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI No.20239/M/KP/2019 tanggal 12 Juni 2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak
    ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI No.20239/M/KP/2019 tanggal 12 Juni 2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, atas nama A.M. Anzarih, S.T.M.T NIP 196407091990111001, Pangkat/Gol Pembina IV/a, JPT Pratama Jabatan Lektor Kepala ,Unit Kerja Politeknik Negeri Ujung Pandang.
    ANZARIH, ST.MT
    Tergugat:
    MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
    Obyek SengketaDengan Obyek Sengketa yaitu:Halaman 3 dari 69 Halaman Putusan Perkara Nomor : 173/G/2019/PTUNJKTKeputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RINo.20239/M/KP/2019 tanggal 12 Juni 2019 tentang Pemberhentian KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana KejahatanYang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, atasNama : A.M.
    Badan atau Pejabat Tata usaha Negara yang mengeluarkan ObyekSengketa tertera secara jelas adalan Menteri Riset, Teknologi danPendidikan Tinggi RIb. Obyek Sengketa berisi tindakan hukum tata usaha negara yaituPemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai negeri Sipil atas namaA.M.
    Kewenangan PengadilanSurat Keputusan yang merupakan obyek sengketa ini dikeluarkan olehMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI berupa KeputusanMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI No.20239/M/KP/2019 tanggal 12 Juni 2019 tentang Pemberhentian KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak PidanaHalaman 7 dari 69 Halaman Putusan Perkara Nomor : 173/G/2019/PTUNJKTKejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, atas nama A.M.Anzarih, ST.MT, NIP : 196407091990111001
    Pangkat/Gol: PembinaIV/a , yang dalam hal ini Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan RImerupakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara berdasarkanperaturan perundangundangan, maka adalah berdasar hukum, apabiladikatakan bahwa Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan RI disebutPejabat Tata Usaha Negara yang kemudian disebut Tergugat.Karena Obyek Sengketa tidak memerlukan persetujuan atau proseslebin lanjut dari instansi atasan atau instansi lainnya, sehinggamemenuhi kriteria yang dimaksud Pasal 1 angka
    Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b perlu menetapkan keputusan Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentangpemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatanatau tindak pidana kejahattan yang ada hubungannya denganjabatan;.30.
Register : 21-11-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 591/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 20 Maret 2024 — DARWIN MASRUL HARAHAP
Tergugat:
Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional
5213
  • DARWIN MASRUL HARAHAP
    Tergugat:
    Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional