Ditemukan 2337 data
96 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
PancaLogam Makmur NPWP.027474022611000 tanggal 28112014 sebesarRp162.000.000,00 untuk pembayaran Royalti Produksi emas padaTriwulan IV tahun 2012 ditandatangani An. Umpakati beserta BuktiSetoran SSBP PT. Pos Indonesia;1 (satu) lembar fotocopi Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) PT. PancaLogam Makmur NPWP..027474022611000 tanggal 24042015 sebesarRp162.000.000,00 untuk pembayaran Royalti Produksi emas padaTriwulan IV tahun 2012 ditandatangani An.
agar dilakukan pembayaran atas kewajiban royalti tersebutbarulah royalti tersebut dapat dibayarkan.
Padahal perusahaan mampu untuk membayar royaltidibuktikan dengan perusahaan tidak mengalami kerugian;Bahwa Terdakwa bersama dengan Saudara Suhandoyo tidak dapat salingmelempar, melepaskan atau membebaskan diri dari tanggungjawab pidana,hanya karena alasan tidak ada perintah dari Saudara Suhandoyo untukmelakukan pembayaran royalti. Sebab pembayaran royalti perusahaanHal. 17 dari 19 hal.
Terdakwa hanyabertanggungjawab secara administrasi dan tidak memiliki Kewenangan untukmelakukan pembayaran royalti tanpa ada perintah dari Direktur PT.
Karena hal ini merupakankewajiban Terdakwa untuk membayarkan royalti yang sudah ditentukanundangundang.
75 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sehubungan pembayaran PPN atas royalti kepada Nagai Plastic CoLtd Jepang, maka Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahmelakukan pemeriksaan terhadap eksistensi dari royalti tersebutsebagaimana pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas biaya royalti pada sengketa PPh Badan.7.
dari royalti tersebutsebagaimana pemeriksaan Terbanding atas biaya royalti pada sengketaPPh Badan dengan hasil sebagai berikut:9.1.
", jadi nilai suatuIP adalah hal yang penting untuk diketahui, dan penentuanbesaran royalti yang akan dibebankan selalu berdasarkan darinilai IP tersebut. Merupakan suatu hal tidak wajar apabilaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)membebankan pembayaran imbalan royalti atas IP yangsudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainya sudah nol atauatas IP yang tidak dapat didefinisikan nilainya.
Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) danPasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalamHalaman 21 dari 26 halaman Putusan Nomor 1176/B/PK/PJK/20169.14.2.15;9.16.hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
pembayaran royalti dan tidak jelas peruntukannyakarena hanya merupakan aliran dana dari Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) kepada Nagai Plastic IndustryCo.
288 — 105
Jepang, merupakan karyawan Pemohon Bandingyang menerima gaji dari Pemohon Banding dan mempunyai wewenang dantanggung jawab sesuai jabatan dan bidang tugasnya masingmasing untukkepentingan perusahaan Pemohon Banding;bahwa berdasarkan uraian tersebut, Pemohon Banding tidak dapat membuktikanpenyerahan atau perolehan jasa benarbenar terjadi atas pembayaran royalti (biayaTechnical Assistance) sebesar US$.410,100.00 kepada Sumitomo Forestry Co, Ltd.Jepang;bahwa menurut Terbanding Koreksi atas PPN Jasa
Luar Negeri (JLN) Masa PajakDesember 2009 sebesar Rp.33.201.090 ada hubungannya dengan koreksiPenghasilan Netto di PPh Badan, yaitu Penyerahan atau Perolehan jasa benarbenarterjadi atas pembayaran royalti (biaya Technical Assistance) sebesar US$.410,100.00 kepada Sumitomo Forestry Co, Ltd.
Tidak termasuk dalampengertian informasi di sini adalah informasi yang diberikan oleh misalnya akuntan publik,ahli hukum, atau ahli teknik sesuai dengan bidang keahliannya, yang dapat diberikan olehsetiap orang yang mempunyai latar belakang disiplin ilmu yang sama;bahwa definisi royalti pada Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh juga konsisten dengandefinisi royalti/intellectual property yang ada di OECD Transfer Pricing Guidelines("OECD TP Guidelines) paragraf 6.2.
Royalti adalah imbalan atas penggunaanaset tak berwujud termasuk hak untuk menggunakan asetaset industri sepertipatent, merk dagang, nama dagang, desain ataupun model;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan Koreksi Terbanding karena adanyapembayaran Royalti Pemohon Banding kepada Sumitomo Forestry Co., Ltd., Jepang(SFC) dengan penempatan sejumlah tenaga ekspatriat dari SFC dalam pemberianTechnical Assistence Fee (knowhow), Pemohon Banding, Pemohon Bandingmengubah dalil dari berupa Jasa Royalti menjadi
berupa Pembayaran GajjiEkspatriat;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan pengubahan dalil Pemohon Banding dariberupa Jasa Royalti menjadi berupa Pembayaran Gaji Ekspatriat tersebut, PemohonBanding tidak memberikan/menyampaikan Bukti Pendukung adanya realisasi JasaRoyalti, sebagaimana diatur dalam Agreement on Technical Assistance antaraPemohon Banding dan Sumitomo Forestry Co, Ltd.
102 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasukbiaya pembelian bahan, biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasatermasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yangdiberikan dalam bentuk uang, bunga, sewa, royalti, biaya perjalanan, biayapengolahan limbah, premi asuransi, biaya administrasi, dan pajak kecualiPajak Penghasilan;Bahwa biaya royalti merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih danmemelihara penghasilan perusahaan.
Apabila tim Peneliti Keberatan tidak dapatmenyetujui kKewajaran pembebanan biaya royalti tersebut, maka tim PenelitiKeberatan harus membuktikan apakah biaya royalti tersebut bukan biayaperusahaan atau persentase rentang yang wajar pembebanan atas biaya royaltitersebut.
Pemohon banding kepada BASF SEJerman (d/h BASF AG Jerman) adalah dalam rangka penggunaanknowhow untuk pembuatan produk di Indonesia; Bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti atas seluruhpembebanan yang dilakukan Pemohon Banding, bukan dihitungkembali sesuai kewajaran dan kelaziman usaha sebagaimanadimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) UndangUndang PPh; Bahwa Terbanding tidak melakukan koreksi atas pembebananbiaya royalti pada saat pemeriksaan atas SPT PPh Tahun Pajak2003, 2006 dan 2007; Bahwa
tahun pajak 2003, 2006, dan 2007, pada saat prosespemeriksaan, Terbanding tidak melakukan koreksi atas biaya royalti,sehingga menurut Majelis, Terbanding tidak konsisten dalammelakukan pemeriksaan dan pengenaan pajak atas biaya royalti bagiPemohon Banding;Halaman 8 dari 28 halaman.
Apakah 1P tersebut masihmempunyai nilai saat royalti dibayarkan;(5) Apakah royalti yang dibayarkan mencakup biaya awal(pengenalan) dan biaya pengembangan produk atauhanya biaya pengembangan produk saja. Mengingatdalam Berita Acara, dinyatakan tidak ada IntangibleProperty Life Cycle karena selalu ada pengembanganproduk;16)Kewajaran nilai imbalan royalty (Arms Length PrincipleCalculation):Halaman 23 dari 28 halaman.
95 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena:Untuk biaya bunga sebesar Rp82.020.010,00, Terbandingberpendapat karena modal dasar belum disetor seluruhnyaoleh pemegang saham tetapi pemegang saham telahmemberikan pinjaman dengan membebankan bungasehingga sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) UU PPh biayabunga menjadi dividen dan pinjaman dikoreksi menjadipenyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp74.160.739,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan
sebesar Rp74.160.739,00 menjadi koreksi positifPPh Pasal 26 berupa dividen Majelis berpendapat sebagaiberikut:Halaman 10 dari 34 halaman Putusan Nomor 1907 B/PK/PJK/20171.2.Bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada Tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk Tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi
dividen;Bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang tercantum dalam proses produksi;Bahwa Majelis berpendapat Pemohon Banding dapatmembuktikan penggunaan pengetahuan atau informasi dibidang teknikal dalam usaha Pemohon Banding sehinggakoreksi negatif objek PPh Pasal 26 berupa royalti sebesarRp74.160.739,00 menjadi koreksi positif PPh Pasal 26 berupadividen tidak dapat dipertahankan;Bahwa berdasarkan uraian tersebut
royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) Bahwa Majelis berpendapat PemohonBanding dapat membuktikan penggunaanpengetahuan atau informasi di bidangteknikal dalam usaha Pemohon Bandingsehingga koreksi negatif objek PPh Pasal 26berupa royalti sebesar Rp74.160.739,00menjadi koreksi positif PPh Pasal 26 berupadividen tidak dapat dipertahankan;Halaman 20 dari 34 halaman Putusan Nomor 1907 B/PK/PJK/20173.1.5.4) Bahwa berdasarkan uraian tersebut
angka 3 huruf bS53/PJ.4/2010, serta pedoman penerapanprinsip kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali.Halaman 25 dari 34 halaman Putusan Nomor 1907 B/PK/PJK/2017Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas
128 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam ketentuan tersebut, hakpemajakan atas Royalti dibagi olen kedua negara dengan cara membatasi hakpemajakan Indonesia sebagai negara sumber yaitu Indonesia tidak bolehmengenakan pajak melebihi 10% dari jumlah bruto Royalti.
menggunakanIP sehingga langsung menuju kepada tahapan ketigapenelitian kewajaran transaksi pembayaran royalti yaitukewajaran nilai dari IP.
Bahwa berdasarkan data perjanjian antara TermohonPeninjauan Kembali dengan perusahaan afiliasi diketahuipembayaran royalti yang dilakukan Termohon PeninjauanKembali adalah sebesar 6% dari local value added untukkendaraan dan 3% dari Jocal value added untukspareparts atau keduanya setara dengan 4,4% daripenjualan bersih sebagai berikut: : . Royalti MenurutKeterangan Rupiah % Royalti Waiib PaiakLocal Value Added1. Royalti Avanza 7.194.440.876.067 6,0% 431.666.452.5642.
Royalti Xenia 1.833.389.359.800 6,0% 110.003.361.5883. Royalti Spare Parts 56.727.632.967 3,0% 1.701.828.9894. Royalti Spare Parts Avanza 121.739.705.833 3,0% 3.652.191.1755. Royalti Spare Parts Xenia 43.456.880.233 3,0% 1.303.706.4076. Royalti Terios & Rush 2.903.226.069.517 6,0% 174.193.564.1717. Royalti Gran Max 2.287.745.315.350 6.0% 137.264.718.9218. Royalti Luxio 129.983.897.567 6,0% 7.799.033.8549.
Dengan demikian, koreksiBiaya Royalti sebesar Rp281.265.233.549,00 telah tepatdan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Halaman 46 dari 51 halaman. Putusan Nomor 251/B/PK/PJK/2016d.
75 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi PPN Impor BKP Tidak Berwujud (PPN Royalti) 51.874.8242. Koreksi PPN Masukan (Konfirmasi Negatif) 18.585.41270.460.236 B. Alasan Banding;1.Koreksi PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Royalti;Menurut Pemohon, koreksi Terbanding tidak tepat dan seharusnyadibatalkan, karena:a.
pernah terdapat koreksiTerbanding atas pengkreditan PPN Royalti sedemikian sehinggadapat disimpulkan bahwa PPN Royalti adalah PPN Masukan yangdapat dikreditkan.b.
", jadi nilai suatuIP adalah hal yang penting untuk diketahui, danpenentuan besaran royalti yang akan dibebankanselalu berdasarkan dari nilai IP tersebut. Merupakansuatu. hal tidak wajar apabila Wajid Pajakmembebankan pembayaran imbalan royalti atas IPyang sudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainyasudah nol atau atas IP yang tidak dapat didefinisikannilainya.
Dalam ketentuan tersebutdinyatakan bahwa pembayaran royalti dapat dikatakanwajar (arm's length) dilinat dari apakah pihak independenmau membayar atau tidak mau membayar royalti terkaitdengan nilai dan manfaat ekonomi yang diperoleh atasHalaman 21 dari 31 halaman.
Putusan Nomor 1374/B/PK/PJK/201 7penggunaan IP tersebut dalam usahanya (willing to paytest).Selain itu. harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah di bundling dengan jasa atautidak karena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarif royalti per masingmasing IP dan jika dibundlingdengan jasa maka harus dipisahkan berapa royalti untukmasingmasing IP dan berapa biaya untuk jasa tersebut(sesuai OECD Transfer Pricing Guidelines par. 6.17,6.18dan 3.11).
68 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Ltdadanya royalti dimaksudkan untuk: Informasi teknik dalam bentuk gambar, petunjuk produksi danperhitunganperhitungannya; Bantuan teknik, serta pemecahan masalah jika terjadi masalah dalamproduksi;Bahwa royalti dalam hubungannya dengan penggunaan informasi di bidangindustri dan komersial mempunyai pengertian know how. Salah satu definisiknow how yang diberikan oleh organisasi yang disebut Association desHalaman 4 dari 26 halaman.
Negara, jika pembayaran royalti itu adalah Negara itu sendiri,Pemerintah Daerah/Lokal atau penduduk Negara tersebut, namun demikianapabila pembayaran royalti, tanoa memandang apakah ia merupakanpenduduk suatu Negara atau bukan, mempunyai pendirian tetap atau tempattertentu di Negara lain dimana kewajiban membayar royalti timbul dan royaltiitu dibebankan pada pendirian tetap atau tempat tertentu itu, maka royalti itudianggap berasal dari Negara dimana pendirian tetap atau tempat tertentu ituberada
";Bahwa dari pernyataan tersebut biaya royalti dapat diakui sebagai biaya untukpengurang dari penghasilan bruto, sepanjang biaya tersebut merupakan WajibPajak Dalam Negeri (PMA) Negara itu sendiri, Pemerintah Daerah/Lokal ataupenduduk Negara tersebut;Bahwa Pemohon Banding memakai dasar hukum Perjanjian PenghindaranPajak Berganda (P3B) karena definisi royalti jelas, terkait dengan dua negara,dan menerapkan asas "/ex specialist";Bahwa sebagai bukti pendukung bahwa substansi dari royalti tersebut ada
yang Pemohon Banding akui sebagai biaya pada tahunberjalan dibebankan atas "Biaya royalti ke perusahaan afiliasi raja yaitu MeiwaIndustry, Co.Ltd. dan tidak ada pengakuan beban royalti kepada pihak lainyang tidak terdapat hubungan istimewa", oleh karena itu nilai ketidakwajaranyang dimaksud Terbanding tidak bisa dapat diperbandingkan;Halaman 6 dari 26 halaman.
Bahwa berdasarkan evaluasi dalam putusan PPh Badan terkaitkoreksi Biaya Royalti maka mempengaruhi pengkreditan PajakMasukan atas perolehan barang tidak berwujud dari luar DaerahPabean tersebut, hasil evaluasi atas koreksi ini adalah sebagaiberikut:Alasan Material:a. Bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen yang diberikanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding),Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) tidak dapatmeyakini substansi know how dari royalti tersebut;b.
58 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Biaya royalti 408,581.00 Terbanding tidak dapat menyakini kebenaran ataspembayaran royalti tersebut, apakah jroyalti ataukahmerupakan pembayaran keuntungan secara terselubung. Halini dapat dibuktikan dari Laporan Audit dan Laporan Pajak daripenerima royalti tersebut yaitu Nippon Piston Ring Co., LtdJapan dan Teikoku Piston Ring Co., Ltd. Japan. Keduanyamerupakan pemegang saham PT. NT Piston Ring Indonesiamasingmasing 50% kepemilikan.
memang wajib membayar sejumlah royalti kepadaNippon Piston Ring Co., Ltd.
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) melakukanKoreksi Positif Biaya Royalti sebesar USD190,182.00 karena TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapat menjelaskanroyalti tersebut atas apa, dan dasar dari perhitungan royalti tersebut,sehingga Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) tidak dapatmeyakini kebenaran atas royalti tersebut, apakah benar royalti ataukahpembayaran dividen;.
Bahwa Koreksi Positif Biaya Royalti sebesar USD190,182.00 yang tidakdipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dan diajukan peninjauankembali merupakan bagian dari Koreksi Positif Biaya Royalti sebesarUSD380,364.00. Sisa koreksi sebesar USD190,182.00 merupakan KoreksiPositif Biaya Royalti yang dipertahankan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak dan tidak diajukan peninjauan kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding);.
Putusan Nomor 626/B/PK/PJK/2015merupakan pembayaran kepada "did sendiri" yang dapatdianalogikan sebagai pembayaran royalti oleh cabang(BUT) kepada kantor pusatnya yang merupakan satukesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3) UU PPh,sehingga biaya royalti tersebut tidak dapat dikurangkandari penghasilan bruto (non deductable). Dengan demikiandapat disimpulkan bahwa pembebanan royalti oleh NipponPiston Ring Co., Ltd. dan Teikoku Piston Ring Co., Ltd.
108 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1059/C/PK/PJK/2015(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale)dari barang yang diimpor."
Goods imported under a hire or leasing contract Hire or leasingtransactions by their very nature do not constitute sales, even ifthe contract includes an option to purchase the goods.= Bahwa dengan tidak dipenuhinya syarat kumulatif suatu royaltiakan ditambahkan ke dalam nilai pabean tersebut yaitu:(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related tothe goods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale)dari barang yang diimpor.maka royalti terkait
Pengecualiantersebut, tidak berarti bahwa secara otomatis royalti atas hakdistribusi (hak untuk mereproduksi) menjadi dasar perhitungannilai pabean.
Royalti tersebut terkait dengan barang Royalti tersebut sebagai syaratyang diimpor (related to the goods penjualan (condition of sale) daribeing valued) barang yang diimporv vRoyalti yang dibayarkan oleh Pemohon Royalti yang dibayarkan oleh PemohonPK adalah terkait dengan hak distribusi PK adalah bukanmerupakansyarat(hak untuk mereproduksi) untuk dapat penjualan (condition of sale) barangmenayangkan program tayangan film yang di impor, hal tersebut diperkuatyang dilisensikan dantidakterkait dengan
akan ditambahkan ke dalam nilai pabeansepanjang memenuhi persyaratan kumulatif sebagai berikut:(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related to thegoods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor.3.13.Bahwa royalti yang dibayarkan oleh Pemohon PK adalah terkait denganhak distribusi (hak untuk mereproduksi) untuk dapat menayangkanHalaman 35 dari 38 halaman.
164 — 59
Ltd padatanggal 20 setiap bulan pada bulan berikutnya;bahwa Pemohon Banding mengemukakan beberapa hal, antara lain adalah : pembayaran royalti berkenaan dengan transfer teknologi (know how) dari NagaiPlastic Industry Co.Ltd (Nagai Japan) kepada Pemohon Banding; bahwa Pemohon Banding berdiri pada tahun 1997, bergerak dalam bidang produksiPart Printer.
sebesar USD757,688.00;bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karena eksistensi adanya IntangibleProperty tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Oleh karena itu, seharusnya tidak perluada pembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co., Ltd Japan.
Badanuntuk tahun pajak 2008 terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011tanggal 24 Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18Maret 2013 dengan amar mengabulkan seluruhnya dimana koreksi yang dibatalkan olehMajelis adalah koreksi biaya royalti;bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telah membayar Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri (PPN JLN) yang kemudian dikreditkan kembali oleh PemohonBanding namun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas
PPN JLN tersebut denganalasan karena biaya royalti tidak bisa dibiayakan maka seharusnya tidak ada pembayaranPPN JLN;bahwa oleh karena Majelis telah membatalkan koreksi biaya royalti yang artinya Majelismengakui adanya biaya royalti yang dibayarkan ke Luar Negeri maka PPN JLN yangdipungut dan disetorkan oleh Pemohon Banding menggunakan Surat Setoran Pajak dianggapsebagai Faktur Pajak masukan yang dapat dikreditkan;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasan Pemohon
131 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pos Biaya Royalti sebesar Ro1.990.589.616,00; danb. Pos Biaya Jasa Manajemen sebesar Rp.1.037.542.500,002. bahwa alasanalasan Pemohon Banding adalah sebagai berikut :a.
Koreksi positif pos biaya royalti sebesar Rp1.990.589.616,00Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas biaya royalti sebesarRp.1.990.589.616,00 dengan dasar dilakukan koreksi adalah karenarule of thumb royalti yang dapat dibebankan sebagai biaya maksimaladalah 25% dari operating profit;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi biaya royalti sebesarRp1.990.589.616,00 karena besarnya biaya royalti tersebut telah sesuaidengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhioleh hubungan
royalty, maka pemeriksa melakukan koreksiberdasarkan rule of thumb bahwa royalti yang dapat dibebankansebagai biaya adalah maksimal 25% dari operating profit;bahwa meskipun Terbanding ditingkat keberatan melakukanpengujian melalui analisa kesebandingan berdasarkan ketentuanyang diatur oleh Surat Nomor S153/PJ.4/2010 tentang panduanpemeriksaan transaksi afiliasi kewajaran imbalan royalti namunTerbanding ditingkat keberatan menyetujui dasar koreksi yangdilakukan oleh Pemeriksa bahwa biaya royalti
, John Jarosz, dan Carla Mulhern yangdituangkan di dalam buku karya Russel Parr yangberjudul Royalti Rates for Licensing IntellectualProperty.
Putusan Nomor 41/B/PK/PJK/2017berdasarkan prinsipprinsip kewajaran dankelaziman usaha;Dengan semangat untuk mencari jalan keluar danmenemukan titik temu dalam penyelesaian sengketaterkait koreksi biaya royalti tahun pajak 2010, makaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)menentukan biaya royalti wajar berdasarkan rule ofthumb.
90 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi PPN Impor BKP Tidak Berwujud (PPN Royalti) 47.584.6922. Koreksi PPN Masukan (Konfirmasi Negatif) 11.494.01559.078.707 B. Alasan Banding;1. Koreksi PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Royalti;Menurut Pemohon, koreksi Terbanding tidak tepat dan seharusnyadibatalkan, karena:a.
Bahwa Terdapat ketidakkonsitenan Terbanding dalam melakukankoreksi atas PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar DaerahPaben Royalti, dimana Terbanding melakukan koreksi ataspengkreditan PPN Royalti sejenis hanya untuk Masa Pajak Februaris.d.
Mei 2009 (dimana Pemohon mengajukan permohonanpengembalian kelebihan pembayaran PPN sekaligus untuk keempatmasa tersebut), sementara untuk masamasa pajak sebelum dansesudahnya yang telah dimohonkan restitusi dan telah pulamendapatkan pemeriksaan Pajak, tidak pernah terdapat koreksiTerbanding atas pengkreditan PPN Royalti sedemikian sehinggadapat disimpulkan bahwa PPN Royalti adalah PPN Masukan yangdapat dikreditkan.b.
", jadi nilai suatu IP adalah hal yang penting untukdiketahui, dan penentuan besaran royalti yang akanHalaman 18 dari 28 halaman Putusan Nomor 1633/ B/PK/PJK/2017b.dibebankan selalu berdasarkan dari nilai IP tersebut.Merupakan suatu hal tidak wajar apabila Wajib Pajakmembebankan pembayaran imbalan royalti atas IP yangsudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainya sudah nolatau atas IP yang tidak dapat didefinisikan nilainya.Keberadaan nilai IP tidak serta merta dapat dibuktikandengan adanya aktifitas
Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwapembayaran royalti dapat dikatakan wajar (arm's length) dilihatdari apakah pihak independen mau membayar atau tidak maumembayar royalti terkait dengan nilai dan manfaat ekonomiyang diperoleh atas penggunaan IP tersebut dalam usahanya(willing to pay test);Selain itu. harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah di bundling dengan jasa atau tidakkarena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarifroyalti per masingmasing IP dan jika
171 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Ltd diketahui bahwa TermohonPeninjauan Kembali memberikan royalti kepada Kanto MoldCo.
Eksistensi atas transaksi pembayaran Royalti kepada KantoMould Co.
Ltd;Bahwa pembebanan biaya royalti sebesarRp123.280.060,00 tidak didukung oleh dokumendokumentransaksinya seperti Transfer Pricing Documentation,sertifikat hak paten atas royalty induk perusahaan,perhitungan rasio & time test atas royalti, Ketentuanperundangundangan HAKI di Negara yang bersangkutan,Halaman 17 dari 24 halaman Putusan Nomor 1826/B/PK/PJK/2017perhitungan umur ekonomis atas royalti sesuai UU HAKI,bukti pembayaran atas bantuan teknik, dan lainlain;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanya
royalti berdasarkan buktipendukung dari royalti tersebut bukan dari fakta tidakdikoreksi negatif royalty dalam perhitungan objek PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan JKP tidak berwujuddari luar daerah pabean di dalam daerah pabean dan PPhPasal 26;Bahwa pemanfaatan royalty terkait penggunaan teknologi(Know How) pembuatan mold dari Kanto Mold Co.
Copy Agreement Perjanjian Royalti yang dimeteraikemudian;P.4. Bukti potong SSP Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri yang dimeterai kemudian;P.5. Bukti potong SSP PPh Pasal 26 yang dimeteraikemudian;P.6. Copy Terjemahan Agreement Royalti yang dimeteraikemudian;P.7. Letter of Invitation;P.8. Surat Nomor: S563/P/WPJ.22/KP.0705/2011 tanggal20 September 2011 tentang Permintaan PeminjamanBuku, Catatan dan Dokumen;P.9.
82 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) melakukankoreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesarRp.47.688.813,00 karena Pajak Masukan (berupa SSP PPN JLN) tersebutterkait langsung dengan pembayaran Royalti dan Technical Assistance FeeHalaman 5 dari 22 halaman Putusan Nomor 308 B/PK/PJK/2015dimana atas biaya Royalti dan Technical Assistance Fee tersebut telahdilakukan koreksi pada PPh Badan.Bahwa atas koreksi biaya Royalti dan Technical Assistance Fee di PPhBadan tersebut sebagaimana
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan dan putusan Majelis Hakim yangtidak mempertahankan koreksi biaya konsultasi dan royalti di PPhBadan.6.2.
Sertifikat hak paten atas royalti di negara induk perusahaan. Perhitungan rasio dan time test atas royalti. Ketentuan perundangundangan HAKI di negara indukperusahaan. Perhitungan umur ekonomis atas royalti sesuai UndangundangHAKI tersebut. Daftar dan rincian Reasearch & Development Cost. Metode alokasi R&D atas pembebanan R&D Cost di Indonesia.
Invoice yang berhubungan dengan Biaya Royalti.
dan konsultasi tanpadidukung dengan Technical Assistance Agreement sebagai dasarpembayaran royalti dan konsultasi.bahwa mengingat pentingnya dokumendokumen tersebut untukmengetahui kebenaran transaksi pembayaran royalti dan biayakonsultasi, ketiadaan dokumendokumen tersebut menyebabkanPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) tidak dapatmeyakini kebenaran dari pembayaran royalti dan biaya konsultasidari Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)kepada Toyota Auto Body Co Ltd dan Tokai
54 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Ltd Adalah Pembayaran RoyaltiBukan Pembayaran Dividen;Bahwa sebagaimana yang telah Pemohon Banding uraikan dalam suratbanding Pajak Penghasilan Badan Tahun 2008, pembayaran royalti tersebutadalah berdasarkan Technical Asistance Agreement antara Hexa ChemicalCo., Ltd sebagai pemilik Royalti (licensor) dengan Pemohon Banding (PT HexaIndonesia) yang dalam hal ini adalah pihak yang menggunakan Royalti/knowhow (licensee);Bahwa dengan membayar sejumlah Royalti kepada Hexa Chemical Co., Ltd(licensor),
Badan Tahun Pajak 2008 tersebut tidak dapat dapatdipertahankan;Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam sengketa bandingterhadap Koreksi Kredit Pajak atas Pajak Masukan ini adalahmasalah pembuktian dimana menurut Pemohon PeninjauanKembali koreksi Pajak Masukan sebesar Rp4.434.233,00 yangberasal dari pembayaran royalti berkaitan dengan koreksi positifBiaya Royalti sebesar USD51,660 pada PPh Badan, sedangkanmenurut Termohon Peninjauan Kembali, Biaya Royalti dimaksudmemiliki substansi dan manfaat
sengketa bandingterhadap koreksi Biaya Royalti pada PPh Badan dengan uraiansebagai berikut:4.1.
Bahwa Termohon Peninjauan Kembali dalam uji buktitersebut memberikan penjelasan sebagai berikut:a.Bahwa biaya royalti yang dibayarkan' olehTermohon Peninjauan Kembali memiliki substansiyang jelas. Hal ini dapat dilihat dalam TechnicalAssistance Agreement dengan Hexa Chemical Co,,Ltd (HC) pada tanggal 1 Januari 2007;Bahwa Biaya Royalti tersebut terkait denganpembayaran Royalti dari Termohon PeninjauanHalaman 31 dari 40 halaman.
denganseksama mengingat pembayaran royalti akanmeningkatkan biaya yang pada akhirnyamengurangi laba bersin sehingga PPh Badan jugaturun;5.
146 — 129 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ataspenggunaan technical knowhow dan trademark tersebut, PemohonBanding membayar Royalti sebesar masing masing 1% dan 4% dari netselling price kepada MBI;.
PP/M.VI/15/2009 tertanggal11 September 2009 yang mengabulkan permohonan Pemohon Bandingatas koreksi biaya royalti;Bahwa Putusan tersebut berkesimpulan bahwa royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Banding mempunyai substansi dan berkaitan denganHalaman 4 dari 52 halaman.
Tahapan Penelitian Kewajaran Transaksi Pembayaran Royalti danjasa.Terdapat 3 (tiga) masalah utama (main issues) yang harusdiperhatikan pada saat melakukan penelitian penerapanprinsipkewajaran dalam transaksi pembayaran royalti atas pemanfaatanIntangible Property (IP), yaitu:6.2.1.
Bahwa pendapat Majelis dalam putusan a quo menyatakan:Bahwa dalam hal antara Pemohon Banding denganMatsushita Battery Industrial Company Limited terdapathubungan istimewa, pembayaran Royalti adalah masalahkewajaran dari nilai pembayaran Royalti tersebut, danPemohon Banding telah menyampaikan perhitungan yangmenyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkan masihdalam rentang wajar, dan atas hal ini Terbanding tidakmenyanggah atau menyampaikan perhitungan berapaseharusnya nilai wajar yang harus dibayar
Terkait dengan analisa kesebandingan dalam rangka mengujikewajaran royalti, seharusnya dilakukan analisiskesebandingan dengan mempertimbangkan special factorsdalam menguji kesebandingan royalti sesuai paragraf 6.20OECD TP Guidelines yang antara lain meliputi kesebandinganHalaman 43 dari 52 halaman.
52 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Put.tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai tersebut sebenarnya adalah Hutang Royaltitahun 2000, Hutang Royalti tersebut tidak pernah dibayardan telah dihapuskan berdasarkan perjanjian antara Licenceedan Licencor ;Bahwa pemegang hak royalti (Licencor) adalah WajibPajak Luar Negeri yang berdomisili di Belanda dan Jepangoleh karenanya atas' transaksi antara pihak pihak yangberkedudukan di negaranegara yang menandatangani TaxTreaty berlaku ketentuan sesuai pasalpasal
Menurut definisi Tax Treaty Indonesia Belanda Pasal5 mengenai royalti disebutkan bahwa "yang dimaksud denganroyalti adalah semua bentuk pembayaran yang diterimasebagai imbalan penggunaan hak, atau hak untuk menggunakan,hak cipta kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah danseterusnya ....
Dasar Pengenaan Pajak beruparoyalti sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai dan Surat KeputusanKeberatan adalah tidak sesuai dengan definisi royalti dalamTax Treaty seperti yang disebutkan diatas.
Perikatan beserta isinya harusmanjadi dasar dalam menentukan nilai dari jasa tersebut.Jadi dalam hal royalti, yang menjadi dasar adalah perikatanyang dibuat antara Licencor dan Licencee.
l an 26 terkait denganbi aya royalti yang dihapuskan yang juga menjadi dasarpenerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai ini isinya menerima keberatan PenohonBanding dan nembata!
326 — 211 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rekapitulasi Royalti, Invoice dan Bukti Aplikasi Transfer pembayaran Royalti;Bahwa berdasarkan halhal tersebut, Pemohon Banding berpendapatseharusnya Terbanding dapat mempertimbangkan dan meneliti dokumendokumen tersebut dalam proses keberatan, dan bukan mengabaikannya sertamenolak seluruh keberatan Pemohon Banding; KEWAJARAN TARIF ROYALTIBahwa Pemohon Banding telah mencatat biaya royalti dengan benar sesuaiketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang Pajak Penghasilan, dimanaBiaya Royalti tersebut
melakukan koreksi negatifatas biaya royalti sebagai objek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26,berdasarkan hal tersebut, Terbanding pada saat pemeriksaan sebenarnya telahmengakui adanya biaya royalti yang terjadi pada Tahun Pajak tersebut, namunTerbanding pada saat pemeriksaan tidak konsisten dalam penghitungan PajakPenghasilan Badan, yaitu dengan melakukan koreksi atas seluruh biaya royalti;Bahwa antara Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menyepakati sebuahperjanjian yang berjudul Agreement Between
dibagi oleh kKedua negara dengan cara membatasi hak pemajakanIndonesia sebagai negara sumber yaitu Indonesia tidak boleh mengenakanpajak melebihi 10% dari jumlah bruto royalti, apabila Indonesia, dalam hal iniTerbanding melakukan koreksi sehingga biaya royalti tersebut tidak dapatdibebankan dalam menghitung Pajak Penghasilan Pemohon Banding,sedangkan royalti tersebut merupakan penghasilan bagi pihak penerimanya danterutang pajak di negaranya, maka koreksi yang dilakukan oleh Terbandingtelah menyebabkan
pembayaran royalti,dinyatakan bahwa pembayaran royalti dibayarkan atas localvalue added.
Pernyataan bahwa Termohon Peninjauan Kembaliadalah royalti kolektor. Royalti seharusnya dibayarkanoleh pihak yang menikmati IP.
224 — 146
Koreksi Biaya Usaha Biaya Royalti sebesar USD 2,855,667.00bahwa Terbanding berpendapat bahwa pembayaran biaya royalti tersebut tidak memenuhi unsurkewajaran dan kelaziman sehingga koreksi Terbanding atas biaya royalty sebesar USD2,855,667.00 dipertahankan;bahwa dari penjelasan Pemohon Banding di atas, sangatlah tidak tepat perlakuan Terbandingapabila atas pembayaran royalti kepada Sharp Semiconductor Jepang diperlakukan sebagai nondeductable expenses hanya dikarenakan pertimbangan adanya hubungan
istimewa antaraPemohon Banding dan Sharp Semiconductor Jepang;bahwa karena itu Pemohon Banding mohon agar koreksi biaya royalti sebesar USD 2,855,667.00tersebut di atas dibatalkan seluruhnya;bahwa Terbanding melakukan koreksi Biaya Royalty sebesar USD2,855,667.00 karenapembayaran royalti kepada perusahaan afiliasi tidak wajar dengan alasan sebagai berikut:Pemohon Banding tidak memberikan dokumen transaksi pemanfaatan harta tidak berwujud;bukti kepemilikan atas harta tidak berwujud hanya pada intellectual
(Pemohon Banding) dan penyedia royalti (SharpCorporation) berada dalam satu kepemilikan langsung atau tidak langsung;Pemohon Banding tidak memberikan dokumen yang dapat membuktikan eksistensi daripemanfaatan intangible property yang menjadi dasar pembayaran royalti (general ledger akunroyalty, debit note, rekapitulasi royalty fee tidak dapat membuktikan keberadaan intangibleroyalti, hanya membuktikan terjadi pembayaran royalty);Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan tipe, kepemilikan dan nilai
dalam Surat Pemberitahuan PajakPenghasilan Pasal 26 karena Pemohon Banding menyatakan tidak setuju atas koreksi biayaroyalti di Pajak Penghasilan Badan, sehingga atas sengketa biaya royalti tersebut beluminkracht;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi a quo dengan alasan:e Biaya Royalty adalah pembayaran atas pemakaian teknologi berupa technical know how(proses, formula, data teknis, metode dan prosedur manufakturing yang rahasia) berdasarkanperjanjian royalti dan intellectual property
(hak atas paten, model, rancangan, trademark danhak cipta) berdasarkan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dalamproses produksi;e OECD tidak melarang pembayaran atas imbalan royalti;e Pasal 18 ayat (3) Undang Undang Pajak Penghasilan, Pasal 9 ayat (1) Tax Treaty IndonesiaJepang dan OECD Guide Line chapter 6 dan 7 untuk menentukan kewajaran pembayaranroyalti bukan untuk mengkoreksi seluruh pembayaran royalti;e Pemohon Banding sudah melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PajakPenghasilan