Ditemukan 62 data
84 — 16
Sebidang tanah hak milik, berupa pekarangan terdaftar dalam DHKP SISMIOP No. 33 05 110 025 018-01880 Blok 018 luas 87 M2 . yang terletak di Jl, Desa Sawangan Rt.03/RW.06 Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen yang berbatasan dengan tanah milik:
Sebelah Utara : Santaksir
Sebelah Timur : Saluran Air
Sebelah Selatan
AI PARIDA
Tergugat:
PT Bimar Hekalindo
66 — 31
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat konvensi untuk sebagian ;
- Menyatakan sah perjanjian jual-beli tanggal 2 April 2008 yang dilakukan penggugat konvensi dan tergugat rekonvensi atas tanah dan bangunan yang terletak di Perum Bumi sawangan