Ditemukan 1259 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-04-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 352 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 April 2018 — PT HOTEL CITI INN VS BUDIMAN
4329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diperhitungkan selama 6 bulan, serta kekurangan Upahsebagaimana perincian berikut ini;Budiman, masa kerja 4 tahun, upah Rp 2.475.668,00/bulan;Uang pesangon 2 x 5 x Rp2.475.668,00 = Rp24.756.680,00Uang penghargaan masa kerja2 x Rp2.475.668,00 =Rp 4.951.336,00Jumlah = Rp29.708.016,00Uang penggantian hak 15 % x Rp. 29.708.016, =Rp 4.456.200,00Upah selama proses penetapan PHK 6 x Rp2.475.668,00= Rp14.854.008,00Jumlah = Rp49.018.224,00Halaman 2 dari 7 hal.Put.Nomor 352 K/Pdt.SusPHI/2018Upah Minimum Sektoral
    Kota Medan Tahun 2013 Rp1.782.000,00Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2014 Rp1.999.620,00Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2015 Rp 2.220.330,00Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2016 Rp 2.475.668,00Upah yang diterima Rp1.546.350, /bulanKekurangan upah tahun 2013: 12 bulan x Rp235.650,00 = Rp2.827.800,00Kekurangan upah tahun 2014: 12 bulan x Rp453.270,00 = Rp5.439.240,00Kekurangan upah tahun 2015: 12 bulan x Rp673.980,00 = Rp8.087.760,00Kekurangan upah tahun 2016: 7 bulan x Rp929.318,00
Register : 17-02-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 60/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 10 Juni 2021 — Penggugat:
H A I N U N
Tergugat:
PT. PERMATA AYAH BUNDA
6617
  • Kota Medan tahun 2020 untuk Aktivitas RumahSakit Swasta adalah Rp. 3.544.812, setiap bulanRumah Sakit Swasta adalah Rp3.544.812, setiap bulan.Bahwa oleh karena itu maka jelas Tergugat membayar upah Penggugat dibawahUpah Minimum Sektoral Kota Medan untuk Aktivitas Rumah Sakit Swasta tahun2020 setiap bulan.Bahwa berdasarkan Pasal 90 ayat (1) UndangUndang RI No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan yang pada intinya menyatakan pengusaha dilarangmembayar upah dibawah upah minimum, maka Penggugat memohon
    agar kiranyaMajelis Hakim Yang Mulia menyatakan Tergugat bersalah karena membayar upahPenggugat dibawah Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2020 untukAktivitasRumahSakitSwasta sejak Januari 2020 hingga Agustus 2020.Bahwa dengan demikian maka kekurangan seluruh upah Penggugat dari JanuarisampaidenganAgustus 2020 adalah sebagai berikut :Rp 3.544.812,Rp 2.250.000, =Rp 1.294.812,x 8 = Rp 10.358.496,(sepuluh jutatiga ratus lima puluh delapan ribu empat ratus sembilan puluh enam rupiah).Bahwa oleh
    Menyatakan Tergugat bersalah karena membayar upah Penggugat dibawahUpah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2020 untukAktivitasRumahSakitSwasta sejak Januari 2020 hingga Agustus 2020. Menyatakan kekurangan upah Penggugat sejak Januari 2020 hingga Agustus2020 adalah Rp 10.358.496,(Sepuluh juta tiga ratus lima puluh delapan ribuempat ratus sembilan puluh enam rupiah).
    Kota Medan tahun 2020 untuk Aktivitas Rumah SakitSwasta adalah Rp 3.544.812,setiap bulan.Bahwa oleh karena itu maka jelas Tergugat membayar upah Penggugat dibawah UpahMinimum Sektoral Kota Medan untuk Aktivitas Rumah Sakit Swasta tahun 2020 setiapbulan.
    Bahwa berdasarkan Pasal 90 ayat (1) UndangUndang RI No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan yang pada intinya menyatakan pengusaha dilarangmembayar upah dibawah upah minimum, maka Penggugat memohon agar kiranyaMajelis Hakim Yang Mulia menyatakan Tergugat bersalan karena membayar upahPenggugat dibawah Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2020 untuk AktivitasRumah Sakit Swasta sejak Januari 2020 hingga Agustus 2020.
Register : 23-08-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 73/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat:
PT SEBASTIAN JAYA METAL diwakili ANTONNO TJAHJONO
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
14293
  • Beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) meskitidak disebutkan secara jelas keluar dari sektoral tetapi melihat angkausulannya jelas merupakan UMK, padahal kami sudah sepakatimerupakan bagian dari sektor unggulan yang sudah disepakati padarapat sebelumnya; 2.
    Bahwa terhadap dalil PENGGUGAT angka (4), TERGUGAT II INTERVENSImenegaskan bahwa Upah Minimum Sektoral (UMSK) maupun UpahMinimum Kab/Kota (UMK) wajib dilaksanakan sebagaimana Pasal 90 ayat(1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bukan bersifat opsionalHalaman 52 dari 92 hal.
    Putusan Nomor : 73/G/2018/PTUN.BDG5)penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP); 2) penetapan UpahMinimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS);3) penerapan sistem pengupahan di tingkat Provinsi; b. Menyiapkanbahan perumusan pengembangan sistem pengupahan nasional.
    provinsi dan/ataukabupaten/kota berdasarkan hasil kesepakatan asosiasi pengusaha denganserikat pekerja/serikat buruh pada sektor yang bersangkutan;2) Penetapan Upah minimum sektoral sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan setelah mendapat saran dan pertimbangan mengenai sektorunggulan dari dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahankabupaten/kota sesuai dengan tugas dan kewenangannya:;3) Upah minimum sektoral provinsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) haruslebih besar dari upah minimum
    Berita acara rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat terhadap Usulan Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) KabupatenBekasi Tahun 2018 (vide Bukti T7);3.
Register : 04-11-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN TERNATE Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tte
Tanggal 23 Desember 2021 — Penggugat: SYAIFUL BAHRY, S. Psi.,MA. Tergugat: 1.Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara 2.Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
294262
  • Segera melakukan perhitungan kekurangan upah kepada 225 (duaratus dua puluh lima) orang Karyawan/Pekerja/Dosen yangupahnya kurang dari Upah Minimum Kota Sektoral PendidikanKota Ternate Tahun 2018, Tahun 2019, Tahun 2020 dan Tahun2021;c.
    Fotocopy Surat Keputusan Gubemur Maluku Utara Nomor236/KPTS/MU/2015, tanggal 16 November 2015, tentang PenetapanBesarnya Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Upah Minimum Sektoral danSub Sektoral Kota Ternate, telah dicocokkan sesuai dengan leges aslinya,selanjutnya diberi tanda bukti P3;4.
    Fotocopy Surat Keputusan Gubemur Maluku Utara Nomor280/KPTS/MU/2017 tanggal 20 November 2017, tentang PenetapanBesarnya Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Upah Minimum Sektoral danSub Sektoral Kota Ternate tahun 2018, telah dicocokkan sesuai denganleges aslinya, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
    Fotocopy Surat Keputusan Gubemur Maluku Utara Nomor504/KPTS/MU/2019 tanggal 15 November 2019 tentang PenetapanBesarnya Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Upah Minimum Sektoral danSub Sektoral Kota Ternate tahun 2020, telah dicocokkan sesuai denganleges aslinya, selanjutnya diberitanda bukti P5;Halaman 11 dari 22 Putusan PHI Nomor 22/Pdt.SusPHI/2021/PN Tte6.
    Fotocopy Surat Keputusan Gubemur Maluku Utara Nomor417/KPTS/MU/2020 tanggal 09 November 2020 tentang PenetapanBesarnya Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Upah Minimum Sektoral danSub Sektoral Kota Ternate tahun 2021, telah dicocokkan sesuai denganleges aslinya, selanjutnya diberitanda bukti P6;7. Fotocopy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indusirial tanggal 20Agustus 2021, telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, selanjutnya dibertanda bukti P7;8.
Register : 26-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 206/B/2020/PT.TUN.SBY
Tanggal 7 Desember 2020 — PT. SURABAYA AUTOCOMP INDONESIA (“PT. SAI”) vs GUBERNUR JAWA TIMUR dan PENGURUS SERIKAT PEKERJA PUK SP-AMK-FSPMI PT. SURABAYA AUTOCOMP INDONESIA
17557
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda Pelaksanaan SuratKeputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/677/KPTS/013/2019tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timurtahun 2020, beserta lampirannya tanggal 26 Desember 2019 bagianV. Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mojokerto tahun 2020 sebatashanya yang ditujukan kepada PT. Surabaya Autocomp Indonesia,sampai perkara a quo berkekuatan hukum tetap;C. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.1.Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ;2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur JawaTimur Nomor : 188/677/KPTS/013/2019 tentang Upah MinimumSektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2020, besertalampirannya tanggal 26 Desember 2019 sebatas hanya bagian V.Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mojokerto tahun 2020 yangditujukan kepada PT.
    Surabaya Autocomp Indonesia ;Mewajibkan Tergugat I, untuk mencabut Surat Keputusan GubernurJawa Timur Nomor : 188/677/KPTS/013/2019 tentang UpahMinimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2020,beserta lampirannya tanggal 26 Desember 2019 sebatas hanyabagian V. Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mojokerto tahun 2020yang ditujukan kepada PT. Surabaya Autocomp Indonesia;Putusan 206/B/2020/PTTUN.SBY, Halaman 74.
Register : 25-08-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 22-03-2018
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 108/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat:
1.ELNI SUSANTI
2.YULIA RAHMANA INDRIAWATI
3.INDAH SUCIATI
4.EUIS SUPAEDAH
5.REPI HERLIAN
6.SLAMET
7.Ir SAID IQBAL ME
8.RIDEN HATAM AZIZ SH
9.IWAN KUSMAWAN AMD
10.RAMIDI
11.MIDIAN YULIUS
12.ENDRA SURYADI
13.TRI PRIYONO
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
Intervensi:
1.PT JMTECH BUSANA GLOBAL
1.GUBERNUR JAWA BARAT
2.PT HS APPAREL
3.PT DADA INDONESIA
4.PT SELARAS KAUSA BUSANA
5.PT ANUGERAH ABADI BERSAMA
237119
  • Provinsi yang selanjutnya disingkat UMSPadalah Upah Minimum yang berlaku secara sektoral di satu provinsi;(5) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkatUMSK adalah Upah Minimum yang berlaku secara sektoral di wilayahkabupaten/kota; Halaman 52 dari 258 halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUNBDG(6) Sektoral adalah kelompok lapangan usaha beserta pembagiannyamenurut Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).
    Bogor Tahun 2017Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)Rp 2.930.000,Garmen/Pakaian Jadi Kota Depok Tahun 2017Upah Minimum = Sektoral Provinsi (UMSP)Rp 3.100.000,Garmen/Pakaian Jadi Kota Bekasi Tahun 2017 Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)Garmen, Boneka, Topi, Sarung Tangan Kab.
    Bogor Tahun 2017Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)Rp 2.930.000,Garmen/Pakaian Jadi Kota Depok Tahun 2017Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)Rp 3.100.000,Garmen/Pakaian Jadi Kota Bekasi Tahun 2017 Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)Garmen, Boneka, Topi, Sarung Tangan Kab. Rp 2.546.744.
    Bogor Tahun 2017Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)Rp 2.930.000,Garmen/Pakaian Jadi Kota Depok Tahun 2017Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)Rp 3.100.000,Garmen/Pakaian Jadi Kota Bekasi Tahun 2017Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)Garmen, Boneka, Topi, Sarung Tangan Kab.
    berlaku secara sektoral di wilayah kabupaten/kota;Pasal 1 angka 6; Sektoral adalah kelompok lapangan usaha beserta pembagiannya menurut klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ;Pasal 2: Upah minimum terdiri atas :a.
Register : 31-07-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 38/G/2018/PTUN.PBR
Tanggal 6 Desember 2018 — Penggugat:
SERIKAT BURUH CAHAYA INDONESIA dalam hal ini diwakili oleh ADERMI,BBA. DAIRUL RIADI, S.Sos. RIXAN PRAKAS, S.H.
Tergugat:
GUBERNUR RIAU
162222
  • Untuk Upah Minimum Sektor, pemerintahtidak ikut mengatur, Semuanya diserahkan pada kesepakatan para pihakyaitu pekerja dan pengusaha di sektor masingmasing; Bahwa untuk Provinsi Riau, sektor unggulannya adalah Pertanian danMigas, dan untuk Kabupaten/Kota di Riau, tidak ada sektor unggulan; Upah minimum sektoral harus lebih besar dari pada upah minimun Propinsidan jika ada upah minimu sektoral lebih kecil dari upah minimun Provinsimaka harus dipakai yang lebih tinggi.
    Provinsidan/atau kabupaten/kota berdasarkan hasil kesepakatan asosiasipengusaha dengan serikat pekerja buruh pada sektor yangbersangkutan;2) Penetapan upah minimum sektoral sebagaimana dimaksud ayat (1)dilakukan setelah mendapat saran dan pertimbangan mengenai sektorunggulan dari dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahankabupaten/ kota sesuai dengan tugas dan kewenangannya;Upah minimum sektoral Provinsi sebagaimana dimaksud apada ayat (1)harus lebin besar dari upah minimum provinsi di provinsi
    UMSPdan/atau UMSK tidak dapat ditetapkan; dan3)Proses penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) atauUpah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota berdasarkan kesepakatanantara Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) pada sektor yangbersangkutan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan;Menimbang, bahwa setelah majelis hakim mencermati bukti T5, T6 danT8 diperoleh fakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi perundingan secara bipartide mengenai
    Provinsi dan/ atauKabupaten/Kota berdasarkan hasil kesepakatan asosiasi pengusahadengan serikat pekerja buruh pada sektor yang bersangkutan;ayat (3) Upah minimun sektoral Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)harus lebih besar dari pada upah minimum provinsi yang bersangkutan;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 1 Nopember 2018 Tergugattelah menghadirkan saksi bernama Dra.
    .2.464.154, (dua juta empat ratus enam puluh empat ribu seratus limapuluh empat rupiah); Bahwa upah minimum Kabupaten/Kota ditetapkan setelah upah minimuProvinsi ditetapkan; Bahwa apabila upah minimum Provinsi lebih tinggi dari pada umpahminimum sektoral Provinsi atau upah minimum Kabupaten/Kota maka diambilyang lebih tinggi; Bahwa upah minimun sektoral Provinsi ditetapbkan oleh Gubernur setelahupah minimum Provinsi ditetapkan; Bahwa penentuan upah miniumum sektoral Provonsi (UMSP) diajukanoleh GAPKI
Register : 29-08-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 37/G/2016/PTUN.PBR
Tanggal 31 Januari 2017 — DEWAN PENGURUS PUSAT FEDERASI PERTAMBANGAN DAN ENERGI JAKARTA, DKK MELAWAN GUBERNUR PROVINSI RIAU
7850
  • Chevron Pacific Indonesia ; Bahwa awalnya di Propinsi Riau memiliki 3 (tiga) Upah Sektoralatau lazimnya disebut dengan Upah Minimum Sektoral Provinsi(UMSP) yakni untuk Sektor Migas, Sektor Perkebunan dan SektorPIyUAI 5 ~ nnn nnn nnn nnn nminBahwa untuk UMSP Sub Sektor Migas Provinsi Riau diberlakukandan diterapkan di Provinsi Riau sejak tahun 2001 yang digagasbersama oleh KSBSI Provinsi Riau, FPE, SARBUMUSI dan SPBahwa untuk UMSP Sub Sektor Perkebunan Provinsi Riaudiberlakukan dan diterapkan di Provinsi
    Riau pada tahun 2001yang digagas bersama oleh KSBSI Provinsi Riau, HUKATANSBSI, FKUI SBSI, SPPP SPSI dan SP BUN ; Bahwa pada tahun 2006 UMSP Sub Sektor Perkayuan tidakditerapkan lagi karena persoalan ilegal loging dan sejak itu hanyaada 2 (dua) UMSP Sub Sektor yang diterapkan hingga saat iniyakni Sub Sektor Migas dan Sub Sektor Perkebunan ; Bahwa pada tahun 2006 dan seterusnya muncullah SerikatSerikat tingkat lokal yang akhirnya juga turut serta menjadi teamperunding UMSP Sektoral, baik Sektor Migas
    maupun SektorPerke@bUnan 5 sncennnsesens nen esemes te rece ememnneneenmeennesrseemmentenBahwa terkait Sub Sektor Migas, Asosiasi yang berkepentinganterhadap sektoral tersebut adalah APINDO (Asosiasi PengusahaINUONESIA) 5 ~ nn nnn nnn nnn nnn nme nn nen mmr nnn re nme nennenBahwa terkait Sub Sektor Perkebunan, Asosiasi yangberkepentingan terhadap sektoral tersebut adalah GAPKI(Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) ; Halaman 12 dari 60 halaman Putusan Nomor : 37/G/2016/PTUNPbr.9.10.11.12.Bahwa
    bukti pencatatan, makaberdasarkan hal tersebut berhaklah Para Penggugat dalam hal iniKSBSI Provinsi Riau dan DPC FPE dalam setiap tahunnya untukHalaman 13 dari 60 halaman Putusan Nomor : 37/G/2016/PTUNPbr.13.14.15.16.melakukan perundingan bipartit UMSP Sub Sektor Migas ProvinsiPRA 3 seein ie RTBahwa berdasarkan Surat Disnakertransduk Provinsi Riau,Asosiasi Pengusaha (DPP APINDO Riau) mengundang SP/SByang terkait, guna melakukan perundinganperundingan bipartitdalam membahas kenaikan besaran Upah sektoral
    SB lainnyamenetapkan kenaikan besaran UMSP Sub Sektor Migas sebesarRp. 2.485.000, (dua juta empat ratus delapan puluh lima riburupiah) dengan persentasi kenaikan sekitar 0,8% (nol komadelapan per seratus) atau selisin kenaikan sebesar Rp.20.000,(dua puluh ribu rupiah) dibanding UMSP Sub Sektor Migas tahun2015 sebesar Rp.2.465.000, (dua juta empat ratus enam puluhlima ribu ruptah) ; 22 on ono nnn nnn nnn nnn nenBahwa presentasi kenaikan tersebut dibandingkan denganpresentasi kenaikan Upah Minimum Sektoral
Putus : 21-01-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 21 Januari 2020 — PT HALE INTERNATIONAL VS 1. NOVIALDI SYARIF, DKK
5937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 13 K/Pdt.SusPHI/2020Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Para Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung danmemohon kepada Pengadilan untuk memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar upah kepadaPara Penggugat menggunakan Upah Minimum Sektoral
    dimanaUpah Minimum Sektoral Tahun 2018 sebesar Rp4.052.478,33(empat juta lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh delapankoma tiga puluh tiga rupiah);Dalam Pokok Perkara:1.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untukseluruhnya;Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugatyaitu uang kekurangan upah sejak Tahun 2017 s.d 2018 sebesarRp241.749.459,00 (dua ratus empat puluh satu juta tujuh ratusempat puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh sembilan):Menghukum Tergugat untuk membayar
    Menyatakan upah yang berlaku di perusahaan Tergugat adalah UpahMinimum Sektoral Kabupaten Bogor (UMSk);3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugatsecara tunai dan sekaligus kekurangan upah sejak Tahun 2017 danTahun 2018 sebesar Rp241.749.459,00 (dua ratus empat puluh satujuta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus lima puluhsembilan rupiah);4.
    dihubungkan dengan pertimbangan JudexFacti, dalam hal ini Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa perusahaan Tergugat industri minuman ringan masukdalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), makasebagaimana ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor78 Tahun 2015 juncto Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor561/Kep.430/2018, Tergugat wajid membayar kekurangan upahminimum sektoral
Register : 17-12-2018 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 261/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 20 Maret 2019 — Ade Safaat, dkk.; Melawan; PT. Multi Lestari
10644
  • Bahwaberdasarkan ketentuan pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 78Tahun 2015 menyatakan :(1) Gubernur dapat menetapkan Upah minimum sektoral provinsidan/atau kabupaten/kota berdasarkan hasil kesepakatan asosiasipengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh pada sektor yangbersangkutan.(2) Penetapan Upah minimum sektoral sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan setelah mendapat saran dan pertimbanganmengenai sektor unggulan dari dewan pengupahan provinsi ataudewan pengupahan kabupaten/kota sesuai
    dengan tugas dankewenangannya.(3) Upah minimum sektoral provinsi sebagaimana dimaksud padaayat (1) harus lebih besar dari Upah minimum provinsi di provinsiyang bersangkutan.(4) Upah minimum sektoral kabupaten/kota sebagaimana dimaksudpada ayat (1) harus lebih besar dari Upah minimumkabupaten/kota di kabupaten/kota yang bersangkutan.3.
    No. 261/Pdt.SusPHI/201 8/PN.BdgYang dimaksud dengan "sektor unggulan" adalah sektor usahamenurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangberdasarkan hasil penelitian dewan pengupahan provinsi atau dewanpengupahan kabupaten/kota, potensial untuk ditetapkan Upahminimum sektoral.. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 7 Permenaker Nomor 15Tahun 2018 menyatakan :Sektoral adalah kategori lapangan usaha beserta pembagiannyamenurut Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI)..
    Multi Lestarimenyelesaikan perbedaan mengenai jenis usaha ke instansi terkaityang berwenang menerbitkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sesuaiketentuan perundangundangan yang berlaku, dan selanjutnya mengenaipenerapan upah minimum sesuai dengan SK Gubernur tentang UpahMinimun/Upah Minimun Sektoral yang berlaku.Hal. 38 dari 60 Put.
    Kabupaten/Kota Di Jawa Barat Tahun 2016, bukti P27 yangidentikdengan bukti T12 berupa Keputusan Gubernur Jawa Barat Tentang UpahMinimum Sektoral Kabupaten dan Kota Bekasi Tahun 2017, dan bukti P29 yangidentikdengan bukti T12 berupa Keputusan Gubernur Jawa Barat Tentang UpahMinimum Sektoral Kabupaten Bekasi Tahun 2018;Menimbang, bahwa setelah meneliti secara cermat bukti P18, bukti P21,bukti P23, bukti P25, bukti P27, bukti P29 dan bukti T8 sampai dengan buktiT13 tersebut, majelis hakimmenemukan
Putus : 11-04-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 11 April 2018 — 1. KARDINAL, DKK VS PT. EURO P2P DIRECT INDO,
5931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Para Penggugat Rekonpensi berupa uang kekurangan Upah Minimun Sektoral Propinsi (UMSP) DKI Jakarta sejak Tahun 2013, Tahun 2014, Tahun 2015 dan sampai dengan Juli 2016, masing-masing sebagai berikut:No Para Penggugat Rekonpensi Nama Kekurangan Upah Tahun 2013-2016 1 Penggugat Rekonpensi I Kardinal 7.630.6502 Penggugat Rekonpensi II Edy Suryadi 13.859.6503 Penggugat Rekonpensi III Master J Tamba 5.650.6004 Penggugat Rekonpensi IV Charles
    Memerintahkan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensiuntuk membayar kekurangan Upah Minimun Sektoral Propinsi(UMSP) DKI Jakarta sejak tahun 2013, ahun 2014, Tahun 2015dan sampai dengan Juli 2016 sebesar: No Nama Tahun Tahun Tahun Tahun Total1. Kardinal 2013 2014 2015 20166.096.000 1.534.650 7.630.6502. Edy 2013 2014 2015 2016suryadi 9.035.000 1.469.650 2.613.000 742.000 13.859.650 3. Master j. 2013 2014 2015 2016tamba 1.320.000 1.356.600 2.232.000 742.000 5.650.600 4.
    Memerintahkan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensiuntuk membayar kekurangan Upah Minimun Sektoral Propinsi(UMSP) DKI Jakarta sejak tahun 2013, ahun 2014, Tahun 2015dan sampai dengan Juli 2016 sebesar:. Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi membayardenda (Dwangsom) sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)untuk setiap hari keterlambatan Tergugat Rekonpensi/ PenggugatKonpensi dalam menjalankan putusan ini;Halaman 4 dari 14 hal. Put. Nomor 249 K/Padt.SusPHI/20188.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPara Penggugat Rekonpensi berupa uang kekurangan UpahMinimun Sektoral Propinsi (UMSP) DKI Jakarta sejak Tahun2013, Tahun 2014, Tahun 2015 dan sampai dengan Juli 2016,masingmasing sebagai berikut: Para Penggugat Kekurangan Upah TahunNo NamaRekonpensi 201320161 Penggugat KardinalRekonpensi 7.630.650p Penggugat Edy SuryadiRekonpensi II 13.859.650Penggugat Master J Tamba Rekonpensi III 5.650.600j Penggugat Charles MaradonaRekonpensi IV 5.796.600 3.
    Mengabulkan Gugatan Para Penggugat Rekonpensi untuksebagian;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPara Penggugat Rekonpensi berupa Uang kekurangan upahMinimun Sektoral Propinsi (UMSP) DKI Jakarta sejak tahun2013, tahun 2014, Tahun 2015, dan sampai dengan Jul/ tahun2016, masing masingmasing sebagai berikut: No Para Tergugat Nama Kekurangan Upah tahun 201320161 Penggugat Kardinal 7.630.650ReKonpensi 12 Penggugat Edy Sun/adi 13.859.650ReKonpensi II3 Penggugat Masterj.
    Memerintahkan Termohon Kasasi semula Penggugat untukmembayar kekurangan Upah Minimun Sektoral Propinsi (UMSP)DKI Jakarta sejak tahun 2013, ahun2014, Tahun 2015 dansampai dengan Juli 2016 sebesar: No Nama Tahun Tahun Tahun Tahun = Total1 Kardinal 2013 2014 2015 20166.096.000 1.534.650 7.630.650Kjk2 Edy suryadi 2013 2014 2015 20169.035.000 1.469.650 2.613.000 742.00013.859.6503 Master j.tamba 2013 2014 2015 20161.320.000 1.356.600 2.232.000 742.0005.650.6004 Charles 2013 2014 2015 2016Maradona1.320.000
Register : 19-05-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 110/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 3 September 2020 — Penggugat:
PT. Sari Keramindo International diwakili oleh: Fiona Pusparani Bratanata ( Direktur Utama)
Tergugat:
Direktur Pengawasan Norma Kerja Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Ditjen Binwasnaker & K3 Kemennaker RI
Intervensi:
Abdul Samad. dkk (156 orang)
352163
  • Pada saat ini karyawan Penggugat berjumlah 319 Orangsedangkan pada Surat Penetapan Tergugat a quo pembayaranperhitungan dan penetapan ulang upah minimum sektoral hanyakepada Abdul Samad Dkk sebanyak 157 orang. Surat PenetapanTergugat a quo berarti diskriminatif bagi kKaryawan Penggugat yangtidak termasuk kedalam 157 orang tersebut. Padahal kinerjaKaryawan tersebut lebih baik dari Abdul Samad Dkk sebanyak 157orang.VI.
    Sari KeramindoInternasional Bulan Februari Sampai Dengan Juli Tahun 2018tertanggal 30 Oktober 2019;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Penetapan UlangPengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RINomor: KEP. 5/60/AS.00.01/X/2019 tentang Perhitungan danPenetapan Ulang Hakhak Pekerja/Buruh Berupa Kekurangan UpahMinimum Sektoral Kabupaten Bogor Atas Nama Sdr.
    Menyatakan sah Nota Penetapan Ulang Pengawas KetenagakerjaanKementerian Ketenagakerjaan RI Nomor : KEP. 5/60/AS.00.01/X/2019tentang Perhitungan dan Penetapan Ulang Hakhak Pekerja/BuruhBerupa Kekurangan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor AtasNama Sdr. Abdul Samad Dkk. 157 (Seratus Lima Puluh Tujuh) OrangPekerja/Buruh PT.
    Bukti T 14KEP.5/60/AS.00.01/X/2019, tanggal 30 Oktober2019, tentang Perhitungan dan Penetapan UlangHakHak Pekerja/Burunh Berupa Kekurangan UpahMinimum Sektoral Kabupaten Bogor Atas NamaSdr. Abdul Samad dkk. 157 (Seratus lima puluhtujuh) Orang Pekerja/Buruh PT.
    Menindaklanjuti Keputusan GubernurJawa Barat tersebut, atas permintaan Para Tergugat II Intervensiberdasarkan bukti Surat T.ll.Int3, pada tanggal 16 Juli 2018 telah dibuatPerjanjian Bersama antara Pimpinan Penggugat dengan PUK FSP KEP PTSKI tentang Pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor Tahun2018.
Register : 23-12-2015 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 P/HUM/2015
Tanggal 24 Nopember 2016 — KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (KSPI)., DKK VS PRESIDEN RI;
227406 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Il) diubah menjadi UpahMinimum Kabupaten/Kota; Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat (UMSR Tk. 1) diubahmenjadi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMS Provinsi); Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat II (UMSR Tk. II) diubahmenjadi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSKabupaten/Kota);Pengaturan Upah Minimum Periode 2006 Sebelum KeluarnyaPeraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015Penetapan upah minimum sejak tahun 2006 di dasarkan padaKebutuhan Hidup Layak (KHL) seorang pekerja lajang.
Register : 20-11-2013 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 35/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jbi
Tanggal 20 Februari 2014 — MUIN Bin H. MADEK
3715
  • P1 , DAFTAR KELENGKAPAN ADMINISTRASI KSP SEKTORAL; ---------------------------------------------hhh. 2 (dua) lembar foto copy Petikan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 158.3/Kep/M.KUKM/XII/2005 tentang Penetapan Koperasi Penerima Program Pengembangan Pengusaha Mikro dan Kecil melalui Bantuan Perkuatan Dana Bergulir bagi Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) Sektoral , tanggal 2 Desember 2005 , Tertanda (TTD) Menteri Negara SURYADHARMA ALI , yang ditanda
    JAZID, SE ( Kepala Divisi Perkreditan ), sehubungan dengan Surat Koperasi Karya Harapan Tani Nomor : 15/KHT/III/2006 tanggal 7 Maret 2006 perihal pencairan dana KSP Sektoral an. Koperasi Karya Harapan Tani; ------------------------------------------------------------------------------------kkk. 1 (satu) lembar asli Check List Persyaratan Pencairan Dana KSP/USP-Koperasi Program Dana Bergulir Sektoral , atas nama Koperasi Karya Harapan Tani , alamat Desa Sungai Toman Dsn. Harapan Jaya Rt. 2 Kec.
    Tanjab Timur; ---------nnn. 2 (dua) lembar asli Berita Acara Nomor : 14 / KHT / II / 2006 tentang Hasil Sosialisasi program dana bergulir sektoral tanggal 28 Februari 2006 yang ditanda tangani oleh MUIN ( ketua ) dan JUMARDI ( sekretaris) berikut dengan 3 (tiga) lembar foto copy daftar hadir anggota sosialisasi dana sektoral tanggal 28 Februari 2006 yang ditanda tangani oleh MUIN ( Ketua Koperasi Karya Harapan Tani ); --ooo. 9 (Sembilan) lembar asli Perjanjian Kerjasama antara Koperasi Karya
    HALIJAH sebagai Pemberi Kuasa dan PROF.DR.ERIYATNO sebagai Penerima Kuasa, dalam rangka pelaksanaan program pengembangan pengusaha mikro dan kecil melalui bantuan perkuatan dana bergulir bagi Koperasi simpan pinjam ( KSP) sektoral; -----------------------------------------------------------rrr. 1 ( satu ) bundel berkas kelengkapan persyaratan pencairan dana bergulir sektoral Koperasi Karya Harapan Tani yang terdiri dari : ------d) 1 (satu) lembar asli surat Koperasi Karya Harapan Tani Nomor :
    ( KSP ) sektoral , tanggal 5 Januari 2005; ----------------------------------------------------u) Surat Deputi Bidang Pembiayaan Nomor : 194 / Dep.3 / VI / 2005 , perihal : Seleksi KSP/USP Calon peserta perkuatan KSP Sektor Agribisnis/Sektoral , tanggal 30 Juni 2005; -----------v) Petikan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 158.3 / Kep / M.KUKM / XII / 2005 tentang Penetapan Koperasi Penerima program perkuatan dana bergulir melalui koperasi
Putus : 30-11-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2780 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — ALEX HARIJANTO, dk VS BUPATI PASURUAN c/q KEPALA BADAN PELAYANAN PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL KAB. PASURUAN, dkk
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan batal demi hukum dan/atau tidak mempunyaikekuatan hukum SIUP Besar Nomor 517114/ 424.077/2010tanggal 31 Maret 2010 sejak terbitnya SIUP tersebut;Menyatakan penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) untuktahun 2013 sebesar Rp1.806.000,00 (satu juta delapan ratusenam ribu rupiah) yang ditetapkan oleh Tergugat II kepada PT.Karya Guna Ekatama adalah batal demi hukum dan/atau tidakmempunyai kekuatan hukum;Menyatakan penetapan tersangka kepada Penggugat berdasarkan Upah Minimum Sektoral (UMKSK)
    Nomor 2780 K/Pdt/2018Menyatakan batal demi hukum dan/atau tidak mempunyaikekuatan hukum SIUP Besar Nomor 517114/424.077/2010tanggal 31 Maret 2010 sejak terbitnya SIUP tersebut;Menyatakan penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) untuktahun 2013 sebesar Rp1.806.000,00 (satu juta delapan ratusenam ribu rupiah) yang ditetapkan oleh Tergugat Il kepadaPT.Karya Guna Ekatama adalah batal demi hukum dan/atautidak mempunyai kekuatan hukum;Menyatakan penetapan tersangka kepada Penggugat berdasarkan Upah Minimum
    Sektoral (UMSK) oleh Tergugat Ildan pernyataan berkas telah sempurna (P21) oleh Tergugat IIIadalah batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatanhukum;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayarganti rugi secara sekaligus dan tunai berupa:a.
Register : 07-04-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA MIMIKA Nomor 0005/Pdt.P/2015/PA.Mmk
Tanggal 29 April 2015 — - ABK - ERL
1310
  • keterangan para Pemohon dan dua orang saksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat permohonannya bertanggal 6April 2015 yang terdaftar dalam register perkara permohonan di Pengadilan AgamaMimika dengan nomor perkara 0005/Pdt.P/2015/PA.Mmk. tanggal 7 April 2015 dandihadapan persidangan Majelis Hakim telah menyampaikan halhal yang padapokoknya sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 15 Mei 2010, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah kontrakan jalan Sektoral
    Pemohon I dan Pemohon IJ) yang perkawinannya telahdilaksanakan sesuai hukum Islam namun belum tercatatkan di buku register nikah diKantor Urusan Agama Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam, maka para Pemohon mempunyailegal standing dalam mengajukan permohonan tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya permohonan para Pemohon pada pokoknyadidasarkan perkawinan para Pemohon telah dilangsungkan pada tanggal 15 Mei 2010di rumah kontrakan jalan Sektoral
    telah disampaikandibawah sumpahnya telah memenuhi ketentuan Pasal 175, pasal 309, dan pasal 308ayat (1) R.Bg, maka Majelis Hakim menilai bukti saksisaksi tersebut secara formildan materiil dapat diterima sebagai alat bukti dalam perkara ini, sehingga kekuatanpembuktiannya bebas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon dan saksisaksi,maka Majelis Hakim memproleh fakta bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telahmenikah pada hari tanggal 15 Mei 2010 di rumah Kontrakan Pemohon I di JalanJalan Sektoral
    Tahun 1974 jo. pasal 4Kompilasi Hukum Islam dan telah memenuhi persyaratan perkawinan sebagaimanadikehendaki pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 serta tidakmelanggar larangan perkawinan yang diatur dalam pasal 8 sampai pasal 10 UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentang Perkawinan serta pasal 39 sampai 44Kompilasi Hukum Islam, sehingga perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon IIyang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2010 pukul 10.00 WIT di rumahKontrakan Pemohon I di Jalan Jalan Sektoral
Putus : 11-07-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 569 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 11 Juli 2018 — PT. WIJAYA PANCA SENTOSA FOOD VS 1. SUNARTI, DKK
7055 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tergugat/Pemohon Kasasi tidak wajib untukmelaksanakan upah minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun2015 dan upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun2016 Kabupaten Sidoarjo;4. Menolak memerintankan Kepada Tergugat/Pemohon Kasasiuntuk membayar upah minimum Sektoral Kabupaten/KotaTahun 2015 dan upah Minimum Sektoral Kabupaten/KotaTahun 2016 kepada Para Penggugat/Para Termohon Kasasisebesar Rp94.290.000,00 (sembilan puluh empat juta duaratus sembilan puluh ribu rupiah)5.
Putus : 11-08-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 11 Agustus 2016 — 1. ADE NURDIN, DKK VS PT. HASURA MITRA GEMILANG (diwakili CIOFEN CHANDRA/Direktur Utama
147387 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasura Mitra Gemilang, masuk kedalamgolongan upah sektoral kelompok II sebagaimana diatur dalam KeputusanGubernur No: 561/Kep.30HUK/2015 tentang Upah Sektoral KabupatenTangerang dan surat penetapan dari Pengawas Ketenagakerjaan DinasTenaga Kabupaten560/3490/Disnakertrans tertanggal 5 Juni 2015 tentangKekurangan Upah Sektoral Pekerja PT. HASURA MITRA GEMILANGTahun 2012 s/d 2015, dikarenakan sejak tahun 2012 S/d 2015 PT.
    HasuraMitra Gemilang tidak membayar upah kepada Penggugat sesuai ketentuanKerja dan Transmigrasi Tangerang NomorPenetapanUpah Sektoral, yang mana besarnya upah sektoral terakhir sebesarRp2.981.000,00 per bulan;Halaman 16 dari 94 hal. Put. No. 576 K/Pdt.Sus.PHI/2016Bahwa Penggugat (Sdr.
    Berhubung upah yang dibayarkanTergugat kepada Penggugat masih di bawah ketentuan UMKKabupaten Tangerang untuk upah sektoral, maka Penggugatmenggunakan UMK untuk Upah Sektoral Kabupaten Tangerang perbulan sebesar Rp2.981.000,00 (dengan upah perhari sebesarRp99,366,00) sebagai dasar perhitungan; Upah tgl MASUK Upah / 22 APT!)
    Upah Sektoral Pekerja PT.
    Namun hingga perkara aquo ini diajukan ke PHI, pihak Tergugattidak juga membayar kekurangan upah sektoral tahun 2012 s/d 2015 kepadaPenggugat.
Register : 17-10-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 P/HUM/2014
Tanggal 7 Januari 2015 — DEWAN PIMPINAN DAERAH FEDERASI SERIKAT PEKERJA LOGAM, ELEKTRONIK, MESIN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (DPD FSP LEM SPSI) DKI JAKARTA VS MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI;
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akibatnya untuk UMSP Tahun 2014 DKIJakarta, Gubernur DKI Jakarta menjadikan hasil Audiensi Anggota DewanPengupahan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 10 April2014, melegitimasi penetapan besaran nilai Upah Minimum Sektoral Provinsi(UMSP) sebesar 5% dari Upah Minimum Provinsi Tahun 2014 atau UpahMinimum Sektoral Provinsi Tahun 2013, sebagaimana tercantum dalamBAGIAN MENIMBANG dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 62 Tahun2014 tentang Upah Minimum Sektoral Propinsi Tahun 2014 yang
    berlaku bagiasosiasi perusahaan dan serikat pekerja/serikat buruh yang tidak sepakat atautidak berunding.Besaran 5% UMSP dari Upah Minimum Provinsi Tahun 2014 atau UpahMinimum Sektoral Provinsi Tahun 2013, ditetapkan tanpa dasar hukum dantanpa melalui Rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.Faktanya, audiensi yang diadakan di Ruang Rapat Wakil Gubernur DKI Jakartatanggal 10 April 2014 yang menjadi Bagian Menimbang dalam PeraturanGubernur DKI Jakarta No. 62 Tahun 2014 tentang Upah
    Mohamad Toha dan Jayadi selaku Pengurus DPD FSP LEM SPSI DKIJakarta.Berdasarkan fakta di atas bahwa tidak pernah ada kesepakatan ataurekomendasi apapun dari 3 unsur Dewan Pengupahan terkait penetapan angkaUMSP sebesar 5% bagi sektoral yang tidak bersepakat atau tidak berundingsebagai dasar bagi Gubernur untuk mengeluarkan penetapan UMSP Tahun2014. Kondisi inilah yang menimbulkan kerugian bagi sebagian anggotaPEMOHON yang tidak sepakat atau tidak berunding.
    Provinsi Tahun 2014 (Bukti T.6) dan Peraturan GubernurProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 62 Tahun 2014 tentang UpahMinimum Sektoral Provinsi Tahun 2014 (Bukti T.7) bukan Peraturan MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 karena secara substansiPeraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tidakbertentangan dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.Halaman 35 dari 53 halaman.
    Kesepakatan tersebutdiperlukan karena kedua belah pihak yang mengetahui dengan pasti kondisidan kemampuan perusahaan untuk membayar upah minimum sektoral diHalaman 43 dari 53 halaman. Putusan Nomor 66 P/HUM/2014sektor yang bersangkutan.
Putus : 13-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bjm
Tanggal 13 Agustus 2019 — * Perdata Sulasman Dkk Lawan 1. PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XIII, Distrik Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Tergugat I 2. PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XIII Kantor Pusat Distrik Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Tergugat II 3. PT. PERKEBUNAN NUSANTARA III Kantor Pusat Distrik Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
19320
  • Berakhir hubungan kerja (PHK)dengan TERGUGAT (Satu) pada Tgl. 20 Agustus 2018, MasaKerja 20102018 (8 Tahun) dengan Upah terakhir diterimaberdasarkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalselsebesar Rp 2.460.000,Penggugat IV (Empat), Nama: DIYANTO awal diterima bekerjasebagai Krani Pengumpul Hasil, Tgl.
    Masuk Kerja (TMK): 21 Maret2006 (Surat Pengalaman Kerja No.: Pelai/X/197/VIII/2018), denganstatus hubungan kerjaberdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT) dan beralih demi hukum berdasarkan Pasal 59 ayat (7) UUKNo. 13 Tahun 2003 menjadi hubungan kerja Perjanjian Kerja WaktuTidak Tertentu (PKWTT), berakhir hubungan kerja (PHK) denganTERGUGATI (Satu)pada Tgl. 20 Agustus 2018, Masa Kerja 2006 2018 ( 12 Tahun ) dengan Upah terakhir diterima berdasarkan UpahMinimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalsel
    ::Pelai/X/169/VIII/2018), dengan status hubungan kerjaberdasarkanPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan beralin demi hukumberdasarkan Pasal 59 ayat (7) UUK No. 13 Tahun 2003 menjadihubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT),berakhir hubungan kerja (PHK) dengan TERGUGAT (Satu) padaTgl. 20 Agustus 2018, Masa Kerja 2005 2018 (13 Tahun ) denganUpah terakhir diterima berdasarkan Upah Minimum Sektoral Provinsi(UMSP) Kalsel sebesar Rp 2.460.000.13.
    Berakhir hubungankerja (PHK) dengan Tergugat pada Tgl. 20 Agustus 2018, Masa Kerja2010 2018 ( 8 Tahun ) dengan Upah terakhir diterima berdasarkan UpahMinimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalsel sebesar Rp 2.460.000,Penggugat IV, DIYANTO awal diterima bekerja sebagai Krani PengumpulHasil, Tgl. Masuk Kerja (TMK): 21 Juni 2005 (Surat Pengalaman Kerja No.
    :DKST/S/Ket/IX/2018), dengan status hubungan kerjaberdasarkan PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT) dan beralih demi hukum berdasarkan PasalHalaman 87 dari 108 Putusan Nomor 6/ Pat.SusPHI/2019/PN.Bjm59 ayat (7) UUK No. 13 Tahun 2003 menjadi hubungan kerja PerjanjianKerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), berakhir hubungan kerja (PHK)dengan Tergugat pada Tgl. 20 Agustus 2018, Masa Kerja 2003 2018 (15Tahun) dengan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalsel yangditerima sebesar Rp 2.460.000,.