Ditemukan 2740 data
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mengirim salinan putusan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Kecamatan Kabupaten Sidoarjo serta ; untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;