Ditemukan 172 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2018 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 52/Pdt.G/2018/PN Mad
Tanggal 13 Juni 2019 — Penggugat:
HARIJANTO GONDOKUSUMO
Tergugat:
1.Yayasan STICHTING LIE TAN TJO DJOE
2.THE BUDI TEDJO PRAWIRO
3.NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO SH
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN Kantor Pertanahan Kota Madiun
15230
  • Penggugat:
    HARIJANTO GONDOKUSUMO
    Tergugat:
    1.Yayasan STICHTING LIE TAN TJO DJOE
    2.THE BUDI TEDJO PRAWIRO
    3.NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO SH
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN Kantor Pertanahan Kota Madiun
    Bratang Binangun VI/12 Surabaya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 13 Desember 2018, surat kuasaini telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Madiunpada tanggal 3 Januari 2019, Robertus Sutandya BagiyaSupala, tempat tanggal lahir Surabaya, 15 Januari 1973,Pekerjaan Swasta, Warga Negara Indonesia, alamat JalanManyar 6/10 Surabaya Supratikno, tempat tanggal lahirTulungagung, 25 November 1932, Pekerjaan Swasta, WargaNegara Indonesia, alamat Perumahan Wisma Indah B48 AtasNama Yayasan Stichting
    Dan Berdasarkan Akta NotarisDoctorandus LIEM HIE HIAN Nomor: 19 Tertanggal 6 Mei 1950 TelahDiwariskan Tanah Tersebut Kepada Yayasan STICHTING LIE TAN TJODJOE Oleh TAN TIONG HIEN dan LIE GOELA NIO.Yang Mulia Majelis Hakim Banding Yang Terhormat,Dari apa yang telah uraikan di atas dan Demi Keadilan, PENGGUGATmemohon dengan hormat Kepada Yang Terhormat Majelis Hakim BandingYang Mulia dalam Perkara aquo ini pada Pengadilan Negeri Kota MadiunJawa Timur yang berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkaraaquoini
    Pahlawan Nomor: 37, Madiun.Dan Berdasarkan Akta Notaris Doctorandus LIEM HIE HIAN Nomor:19 Tertanggal 6 Mei 1950 Telah Diwariskan Tanah Tersebut KepadaYayasan STICHTING LIE TAN TJO DJOE Oleh TAN TIONG HIEN danLIE GOELA NIO;. Menyatakan agar TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan taat terhadapPutusan Perkara ini mematuhi isi putusan ini;. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas: 1 (Satu) bidangTanah Dan Bangunan Yang Berdiri Di atas Eks.
    Pahlawan Nomor: 37, Madiun.Dan Berdasarkan Akta Notaris Doctorandus LIEM HIE HIAN Nomor:19 Tertanggal 6 Mei 1950 Telah Diwariskan Tanah Tersebut KepadaYayasan STICHTING LIE TAN TJO DJOE Oleh TAN TIONG HIEN danLIE GOELA NIO;9. Menyatakan melepaskan Sita Jaminan dan mengembalikan obyeksengketa kepada Para Penggugat setelah perkara ini mempunyaikekuatan hukum yang tetap;10.
    yang terletak di jalanPahlawan nomor 37 Madiun atas nama Tan Tiong Hien dan berdasarkanAkta Notaris Doktorandus Liem Hie Hian nomor 19 tertanggal 6 Mei 1950telah diwariskan kepada Yayasan Stichting Lie Tan Tjo Djoe oleh TanTiong Hien dan Lie Goela Nio. Bahwa sejak tahun 1957 sampai dengantahun 2006 tanah tersebut dalam penguasaan TNI AD yang digunakanuntuk Kantor Denkes Kodam V Brawijaya.
Putus : 09-07-2008 — Upload : 05-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28PK/TUN/2008
Tanggal 9 Juli 2008 — WILLIAM CHANDRA ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN ; KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK IDONESIA
12185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Radjanggun Sitepu berdasarkan Akte PenunjukanPembeli No. 49 tanggal 19 Januari 1976 ;Objek tanah yang dimaksud semula adalah merupakan sebahagian daritanah Grant Sultan No. 192 tanggal 21 Agustus 1909, seluas 24.000 M2,terdaftar atas nama Tjong Yong Hian, Tjong A Fie dan Tjong Hau Lung aliasChang Fu Ching, dan berdasarkan Akta Stichting No. 12 tanggal 10 Agustus1939 yang dibuat oleh dan dihadapan Tjeert Dijkstra, Notaris di Medan objektanah tersengketa telah menjadi harta kekayaan/asset dari yayasan
    UndangUndang No. 9 Tahun 2004 makaperkara a quo merupakan Sengketa Tata Usaha Negara yangmasuk dalam ruang lingkup Pengadilan Tata Usaha Negara ;Bahwa adapun kronologis pemilikan objek tanah sengketa olehPenggugat Asal adalah berdasarkan Grant Sultan No. 192 atasnama TJONG YONG HIAN, TJONG A FIE dan TJONG HAULUNG alias CHANG FU CHING (Bukti P4), kemudianberdasarkan Akte Stichting (Akte Yayasan) No. 12 tanggal 10Agustus 1939 yang dibuat oleh dan dihadapan Tjeerd Dijkstra,Notaris di Medan (Bukti P5
Register : 03-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SINARINDO GERBANGMAS;
7462 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (halaman 10 Annual report) ; dan(4) Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson Intertrust BVdan sama dengan alamat Stichting Dupoer yang menjadi pemegangsaham Dupoer Finance BV.e Bukti bahwa Dupoer Finance BV merupakan conduit company ataupassthrough company:(1) Dupoer Finance menerima dana dari GA Global sebesarUS$830,870,000; (halaman 3 Annual report) yang disalurkanseluruhnya kepada 29 perusahaan di Indonesia.(2) Dupoer Finance mencatat penghasilan bunga dari 29 perusahaanIndonesia dan membebankan
    terkait dengan DupoerFinance BV dan Beberapa Perusahaan Indonesia, diketahui: berdasarkanLaporan Keuangan Dupoer Finance B.V Tahun 2004, akta pendirianDupoer, SPT PPh Dupoer Finance B.V diperoleh fakta dan keterangansebagai berikut:Tanggal pendirian adalah 7 April 2004 oleh Notaris Jaroen Adalbert tenBergNama pendiri adalah Mees Pierson Intertrust B.VAlamat perusahaan Prins Bern hardplein 200, 1097 Amsterdam (Rokin55, 1012 KK Amsterdam)Kegiatan usaha adalah Finance CompanyPemegang saham adalah Stichting
    diterima Dupoer FinanceB.V. dari krediturnya.Bahwa NDR tersebut menegaskan halhal sebagai berikut:Bahwa Dupoer Finance BV adalah "paper company" yang dibuktikandengan informasi dari Laporan Keuangannya, yaitu:Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPierson Intertrust BV, yangdibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yang menghadapkepada notaris adalah Marco Hans Frank Otto (kuasa dari MeesPiersonIntertrust BV)Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson /ntertrust BVdan sama dengan alamat Stichting
Putus : 13-04-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 K/Pdt/2020
Tanggal 13 April 2020 — drh. DONDIN SAJUTHI, dkk vs. PT AYALIS LANGGENG WISESA,
10168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ketentuan Pasal 12 Undang Undang Nomor 4Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman perjanjian sewa menyewaatas sebidang tanah dan bangunan secara lisan atau tertulis tanpa bataswaktu yang dibuat sebelum berlakunya Undang Undang Nomor 4 Tahun1992 tentang Perumahan dan Pemukiman secara hukum berakhir terhitungsetelah 3 tahun berlakunya Undang Undang tersebut;Bahwa dalam perkara ini Pemohon Kasasi menyewa obyek sengketabaik langsung maupun tidak langsung dari pemegang hak lama yaituYayasan Djafar Vilfas Stichting
Putus : 22-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 820/B/PK/PJK/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. SINARINDO GERBANGMAS
6036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (halaman 10 Annual report) ; danHalaman 19 dari 35 halaman Putusan Nomor 820/B/PK/PJK/2014(4)alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson IntertrustBV dan sama dengan alamat Stichting Dupoer yang menjadipemegang saham Dupoer Finance BV.e Bukti bahwa Dupoer Finance BV merupakan conduit company ataupassthrough company:(1)(4)Dupoer Finance menerima dana dari GA Global sebesarUS$830,870,000; (halaman 3 Annual report) yang disalurkanseluruhnya kepada 29 perusahaan di Indonesia.Dupoer Finance mencatat
    Indonesia, diketahui: berdasarkanLaporan Keuangan Dupoer Finance B.V tahun 2004, akta pendirianDupoer, SPT PPh Dupoer Finance B.V diperoleh fakta dan keterangansebagai berikut:tanggal pendirian adalah 7 April 2004 oleh Notaris Jaroen Adalbert tenBergnama pendiri adalah Mees Pierson Intertrust B.VHalaman 20 dari 35 halaman Putusan Nomor 820/B/PK/PJK/2014alamat perusahaan Prins Bern hardplein 200, 1097 Amsterdam (Rokin55, 1012 KK Amsterdam)kegiatan usaha adalah Finance Companypemegang saham adalah Stichting
    tersebut menegaskan halhal sebagai berikut:Bahwa Dupoer Finance BV adalah "paper company" yang dibuktikandengan informasi dari Laporan Keuangannya, yaitu:Halaman 21 dari 35 halaman Putusan Nomor 820/B/PK/PJK/2014 Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPierson Intertrust BV, yangdibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yang menghadapkepada notaris adalah Marco Hans Frank Otto (kuasa dari MeesPiersonIntertrust BV) Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson Intertrust BVdan sama dengan alamat Stichting
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 884/Pid.B/2016/PN BDG
Tanggal 26 Januari 2017 — 1.dr.ADJITIJO ARGOSELO AMIDJOJO, 2.drg.SUHERMAN PURAWINATA, 3.Drs.JOHANES MARINUS LUNEL alias JHONY
353137
  • Kebon Jati yangdidirikan dengan Akta No. 49 tanggal 18 April 2011 yang dibuatNotaris GUNAWAN WIBISANA SH, SpN di Bandung Belumdiajukan permohonannya kepada Menteri Hukum dan Ham RI.Dan yayasan Kawalujaan Kebon Jati cacat Hukum ;Halaman 40 dari 87 Putusan Nomor 884/Pid.B/2016/PN.BdgBahwa sepengetahuan saksi ke 4 surat tersebut dibuat berdasarkanhasil rapat Pembina Yayasan Kawaluyaan ;Bahwa Yayasan Kawaluyaan sudah berbadan hukum pada tahun1946, dimana awalnya Yayasan Kawaluyaan' tersebut bernama STICHTING
    Pada tahun 1967Yayasan STICHTING CHINEESCHE ZIEKENZORG (CHUNG HUA YUEN YAYASAN RUMAH SAKIT TIONGHOA) berubah namanyamenjadi Yayasan Kawaluyaan. Sebagaimana Akta Penggantian namaYayasan serta perubahan / penggantian Anggaran Dasar Nomor 15tertanggal 29 Mei 1967 yang dibuat dihadapan JEANNE TAN SIANNIO, SH.
    Budi Asin Raya No. 07 Kota Bandung Kodepos 40153 ;Bahwa Yayasan Kawaluyaan sudah berbadan hukum pada tahun1946, dimana awalnya Yayasan Kawaluyaan tersebut bernama STICHTING CHINEESCHE ZIEKENZORG (CHUNG HUA YUENYAYASAN RUMAH SAKIT TIONGHOA) berdasarkan Akta Pendiriannomor 47 tanggal 17 Agustus 1946 yang dibuat di kantor NotarisAMELIUS WEEDA yang beralamat di Bandung.
    CHINEESCHE ZIEKENZORG (CHUNG HUA YUENYAYASAN RUMAH SAKIT TIONGHOA) berdasarkan Akta Pendiriannomor 47 tanggal 17 Agustus 1946 yang dibuat di kantor NotarisAMELIUS WEEDA yang beralamat di Bandung ; Bahwa benar Pada tahun 1967 Yayasan STICHTING CHINEESCHEZIEKENZORG (CHUNG HUA YUEN YAYASAN RUMAH SAKITTIONGHOA) berubah namanya menjadi Yayasan Kawaluyaan.Sebagaimana Akta Penggantian nama Yayasan serta perubahan /penggantian Anggaran Dasar Nomor 15 tertanggal 29 Mei 1967 yangdibuat dihadapan JEANNE TAN
Register : 20-12-2011 — Putus : 31-07-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN MAGELANG Nomor 30/Pdt.G/2011/PN.Mgl
Tanggal 31 Juli 2012 — PURWO EKO UTOMO.CS. LAWAN :PEMERINTAH DATI I JAWA TENGAH CQ.DINAS SOSIAL
7116
  • DALAM POKOK PERKARAL.Bahwa apa yang diuraikan dalam eksepsi Tergugat dan Tergugat II mohondianggap telah termasuk dalam pokok perkara ini.Bahwa Tergugat dan Tergugat Il menolak seluruh dalildalil yangdikemukakan Para Penggugat kecuali yang secara tegas diakui olehTergugat dan Tergugat II.Bahwa Yayasan Orange Nassau Van Pa Van De Steur adalah YayasanPanti Asuhan yang pertama kali didirikan oleh Pa Van De Steur WargaNegara Belanda pada Tahun 1935, dengan nama Stichting Pa Van De Steuryang bertujuan
    HU.16/1/4 tanggal 30Nopember 1964 dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan danpembangunan di bidang sosial.Bahwa terhadap kepemilikan tanah yayasan Orange Nassau Van Pa Van DeSteur adalah berasal dari tanah Eigendom No. 582 tercatat atas namaVereeniging tot Bevordering van Cristelijn Leveu van Onderling Hulpbetoonseluas 25.658 M2 yang beralin kepada De Stichting Orange Nassau Van PaVan De Steur Gevestigd Te Magelang.Bahwa setelah berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentangKetentuanketentuan
    Pokok Dasar Agraria dan Peraturan Menteri PertanianDan Agraria Nomor 2 Tahun 1962 tentang Penegasan Konversi DanPendaftaran Bekas HakHak Indonesia Atas Tanah, tanah Eigendom No. 582dikonversi menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) No. 85 tercatat atas namaDe Stichting Orange Nassau Van Pa Van De Steur Gevestigd te Magelangsesuai SU No. 9 tanggal 26 Pebruari 1902 dan sesuai Warkah No.129/B/1970 seluas 25.658 M2.Bahwa hakhak atas tanah asal konversi hak barat akan berakhir masaberlakunya selambatlambatnya
Putus : 27-01-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 K/Pdt/2013
Tanggal 27 Januari 2015 — HARWEI YAKIN VS NYONYA ZAITUN
6537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat) yaitu MuhammadSharif juga telah disetujui dan diketahui oleh Yayasan Stichting TjikKhing Tong selaku pihak yang diberikan hak atas objek bidang tanahseluas 1.691 meter persegi selaku pemegang Grant D (Delimaatshappy) Nomor D 597 tanggal 16 April 1919;. Bahwa kemudian Muhammad Sharif (ic. suami dari Ny.
    Selanjutnya berdasarkan Surat Pengoperan/Pemindahan Hak tanggal2 Januari 1963, Suami Penggugat yaitu Muhammad Sharif yang telahmendapat persetujuan dan juga diketahui oleh Yayasan Stichting TjikKhing Tong selaku pihak yang diberikan hak atas objek bidang tanahseluas 1.691 meter persegi selaku pemegang Grant D (Delimaatshappy) Nomor D 597 tanggal 16 April 1919 telah mengalihkan/memindahkan hak sebagai pihak yang berhak menghuni danmenempati dua pintu bangunan toko ruangan tingkat dua Nomor 17dan Nomor
    Sharif mengenairuangan tersebut di atas dengan pihak Stichting Tjik Khing Tong telahdisetujui oleh Ny. Zaitun (/c. Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat DalamKonvensi) untuk diteruskan sebagaimana adanya, dan surat perjanjianaslinya telah diserahkan oleh M. Sharif kepada Ny. Zaitun ic. PenggugatDalam Rekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi;Bahwa setelah pengalihan/pemindahan hak sewa dari M. Sharif kepada Ny.Zaitun (ic.
Putus : 13-02-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53/B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CAKRAWALA MEGA INDAH
9063 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kegiatan usaha adalah Finance Company,Pemegang saham adalah Stichting Dupoer, Rokin 55 Amsterdam,Modal dasar perusahaan sebesar 90,000 (90,000 lembar, nominal1/lembar) dan modal ditempatkan sebesar 18,000,g.
    serta fakta yang terungkap tersebut di atas, dapatdisimpulkan halhal sebagai berikut:17.1.bahwa Dupoer Finance BV adalah "paper company" yangdibuktikan dengan informasi dari Laporan Keuangannya, yaitu:a.b.Cc.d.Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPierson IntertrustBV, yang dibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yangmenghadap kepada notaris adalah Marco Hans Frank Otto(kuasa dari MeesPierson Intertrust BV)Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPiersonIntertrust BV dan sama dengan alamat Stichting
Register : 20-03-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 September 2013 — DIRJEN PAJAK VS PT. EKAMAS FORTUNA;
5738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;e alamat perusahaan Prins Bern hardplein 200, 1097 Amsterdam (Rokin 55,1012 KK Amsterdam);e kegiatan usaha adalah Finance Company; pemegang saham adalah Stichting Dupoer, Rokin 55 Amsterdam;Halaman 19 dari 35 halaman.
    Dupoer Finance B.V. darikrediturnya;Bahwa NDR tersebut menegaskan halhal sebagai berikut:Bahwa Dupoer Finance B.V. adalah "paper company" yang dibuktikandengan informasi dari Laporan Keuangannya, yaitu:21Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPierson Intertrust B.V., yangdibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yang menghadap kepadanotaris adalah Marco Hans Frank Otto (kuasa dari MeesPierson IntertrustB.V.)Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson Intertrust B.V. dansama dengan alamat Stichting
Putus : 24-09-2013 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275 B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 September 2013 — DIRJEN PAJAK VS PT. EKAMAS FORTUNA;
7680 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terkait dengan DupoerFinance BV dan Beberapa Perusahaan Indonesia, diketahui: berdasarkanLaporan Keuangan Dupoer Finance B.V tahun 2004, akta pendirianDupoer, SPT PPh Dupoer Finance B.V diperoleh fakta dan keterangansebagai berikut: Tanggal pendirian adalah 7 April 2004 oleh Notaris Jaroen Adalbert tenBerg; Nama pendiri adalah Mees Pierson Intertrust B.V Alamat perusahaan Prins Bern hardplein 200, 1097 Amsterdam (Rokin55, 1012 KK Amsterdam) Kegiatan usaha adalah Finance Company; Pemegang saham adalah Stichting
    diterima Dupoer FinanceB.V. dari krediturnya.Bahwa NDR tersebut menegaskan halhal sebagai berikut:Bahwa Dupoer Finance BV adalah "paper company" yang dibuktikandengan informasi dari Laporan Keuangannya, yaitu: Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPierson Intertrust BV, yangdibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yang menghadapkepada notaris adalah Marco Hans Frank Otto (kuasa dari MeesPierson Intertrust BV); Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson Intertrust BVdan sama dengan alamat Stichting
Putus : 19-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1734/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. RIMBA HUTAN LESTARI
8957 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemegang saham adalah Stichting Dupoer, Rokin55 Amsterdam;f. Modal dasar saham (Authorized) perusahaan sebesar90,000 (90,000 lembar, nominal 1/lembar) dan modalditempatkan (/ssued & Paid) sebesar 18,000;g. SPT Dupoer Finance BV tahun pajak 2004 untuk periode07042004 s.d. 31122004 yang mencantumkan: Laba sebelum pajak sebesar US$1.110; PPh terutang sebesar US$322; Laba bersih sebesar US$788; Terdapat penghasilan kotor berupa bungaUS$3,799,408 dan pembebanan biaya bungasebesar US$ 3.799.408;h.
    Bahwa Dupoer Finance BV adalah "paper company" yangdibuktikan dengan informasi dari Laporan Keuangannya,yaitu: Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPiersonIntertrust BV, yang dibuktikan oleh dokumen AktaPendirian bahwa yang menghadap kepada notaris adalahMarco Hans Frank Otto (kuasa dari MeesPierson IntertrustBV); Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPiersonIntertrust BV dan sama dengan alamat Stichting Dupoeryang menjadi pemegang saham Dupoer Finance BV; Tidak terdapat karyawan dan tidak
    Dari Laporan keuangan tahunan dan catatan atas Neraca DupoerFinance BV untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2006diperoleh informasi sebagai berikut : Dupoer Finance BV adalah perusahaan yang didirikan pada tanggal7 April 2004 dan berdomisili di Amsterdam dengan pemegang sahamtunggal yaitu Stichting Dupoer Belanda dengan kegiatan utamaadalah sebagai perusahaan Jasa Keuangan; Modal dasar perusahaan sebesar 90.000 Euro (90.000 lembar,nominal 1 Euro/lembar) dan modal ditempatkan sebesar 18.000Euro
    20% (dua puluhperseratus) darijumlah yang dibayarkan;bahwa Terbanding juga menyampaikan alasanalasan dimana DupoerFinance BV adalah Paper Company, berdasarkan informasi dari LaporanKeuangannya yaitu :7) Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPierson Intertrust BV, yangdibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yang menghadapkepada notaris adalah Marco Hans Frank Otto (kuasa dariMeesPierson Intertrust BV);2) Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson Intertrust BVdan sama dengan alamat Stichting
Putus : 24-09-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282 B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 September 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. EKAMAS FORTUNA
6637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan DupoerFinance BV dan Beberapa Perusahaan Indonesia, diketahui: berdasarkanLaporan Keuangan Dupoer Finance B.V tahun 2004, akta pendirianDupoer, SPT PPh Dupoer Finance B.V diperoleh fakta dan keterangansebagai berikut: Tanggal pendirian adalah 7 April 2004 oleh Notaris Jaroen Adalbert tenBerg; Nama pendiri adalah Mees Pierson Intertrust B.V Alamat perusahaan Prins Bern hardplein 200, 1097 Amsterdam (Rokin55, 1012 KK Amsterdam); Kegiatan usaha adalah Finance Company; Pemegang saham adalah Stichting
    diterima Dupoer FinanceB.V. dari krediturnya.Bahwa NDR tersebut menegaskan halhal sebagai berikut:Bahwa Dupoer Finance BV adalah paper company" yang dibuktikandengan informasi dari Laporan Keuangannya, yaitu:Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPierson Intertrust BV, yangdibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yang menghadapkepada notaris adalah Marco Hans Frank Otto (kuasa dariMeesPierson Intertrust BV);Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson Intertrust BVdan sama dengan alamat Stichting
Putus : 24-09-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 315 B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 September 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. EKAMAS FORTUNA
4734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terkaitdengan Dupoer Finance BV dan Beberapa Perusahaan Indonesia,diketahui: berdasarkan Laporan Keuangan Dupoer Finance B.VTahun 2004, Akta Pendirian Dupoer, SPT PPh Dupoer Finance B.Vdiperoleh fakta dan keterangan sebagai berikut:Tanggal pendirian adalah 7 April 2004 oleh Notaris JaroenAdalbert ten Berg;Nama pendiri adalah Mees Pierson Intertrust B.V;Alamat perusahaan Prins Bern hardplein 200, 1097 Amsterdam(Rokin 55, 1012 KK Amsterdam);Kegiatan usaha adalah Finance Company;Pemegang saham adalah Stichting
    diterimaDupoer Finance B.V. dari krediturnya;Bahwa NDR tersebut menegaskan halhal sebagai berikut:Bahwa Dupoer Finance B.V adalah paper company yang dibuktikandengan informasi dari laporan keuangannya, yaitu:Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPierson Intertrust BV,yang dibuktikan oleh dokumen akta pendirian bahwa yangmenghadap kepada notaris adalah Marco Hans Frank Otto(kuasa dari MeesPierson Intertrust B.V); Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson IntertrustB.V dan sama dengan alamat Stichting
Putus : 24-09-2013 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281/B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 September 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. EKAMAS FORTUNA,
5237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 281/B/PK/PJK/201316alamat perusahaan Prins Bern hardplein 200, 1097 Amsterdam (Rokin 55, 1012KK Amsterdam)kegiatan usaha adalah Finance Companypemegang saham adalah Stichting Dupoer, Rokin 55 AmsterdamModal dasar perusahaan sebesar 90,000 (90,000 lembar, nominal 1/lembar)dan modal ditempatkan sebesar 18,000.SPT Dupoer Finance BV tahun pajak 2004 untuk periode 07042004 s.d.31122004 yang mencantumkan:Laba sebelum pajak sebesar US$1.110,PPh terutang sebesar US$322,Laba bersih sebesar US
    diterima Dupoer Finance B.V. darikrediturnya.Bahwa NDR tersebut menegaskan halhal sebagai berikut:Bahwa Dupoer Finance BV adalah "paper company" yang dibuktikan denganinformasi dari Laporan Keuangannya, yaitu:Pendirian perusahaan dilakukan oleh MeesPierson Intertrust BV, yangdibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yang menghadap kepadanotaris adalah Marco Hans Frank Otto (kuasa dari MeesPierson Intertrust BV)Alamat perusahaan sama dengan alamat MeesPierson Intertrust BV dan samadengan alamat Stichting
Register : 05-04-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 220/PDT/2016/PT SBY
Tanggal 16 Juni 2016 — 1. N a m a LINAWATI HIDAJATNO, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Tempat tinggal Jalan Diponegoro No. 187 RT.01 RW.09 Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Penggugat-I; 2. N a m a YENELLA HIDAJATNO, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Tempat tinggal Jalan. Diponegoro No. 187 RT.01 RW.09 Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Penggugat-II; Dalam hal ini telah memberikan Kuasa kepada: 1. PIETER HADJON, S.H., M.H.H.M. DA LOPEZ, S.H.; 2. THOMAS LAMURY A. HADJON, S.H., M.H.; 3. LINA HADI CANDRA, S.H., M.H.; 4. V. VALENS LAMURY HADJON, S.H.; (Advokat Magang) Para Advokat berkantor di Graha SA Office Building Lt. 3 Ruang 309, Jalan Raya Gubeng 19 - 21, Surabaya, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 1 November 2014, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang Nomor 128/PH/III/2015 tanggal 17 Maret 2015, selanjutnya disebut sebagai para Pembanding semula para Penggugat; L A W A N 1. N a m a SUPRAPTO, Pekerjaan Swasta, Alamat Jalan Teluk Cendrawasih Nomor 116, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, selanjutnya disebut sebagai Terbanding, semula Tergugat-I; 2. N a m a SRI WINARTI, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Utama (baju) di Obyek Sengketa %u2013Alamat Jalan Bromo RT 04 RW 12 Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding, semula Tergugat-II; 3. N a m a Y U L I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kue Gorengan di Obyek Sengketa , Alamat Jalan Bromo Gg 5 RT 09 RW 10 Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-III; 4. N a m a HENDRIK, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Pakaian Import dan Tas, di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Lahor, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-IV; 5. Nama W A T I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Gorengan di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Lesti Utara No.5 RT.03 RW 05, Kelurahan Ngaglik. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-V; 6. Nama E D I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Accesoris Gondrong di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Brantas Gg 1 No.49 RT.06 RW 01, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-VI; 7. Nama YUDI SUKIRMAN, Pekerjaan Pedagang kaki lima Toko Kaset dan CD di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Bromo 26 %u2013 1, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-VII; 8. N a m a MOCH.SHOLEH, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Toko Sandal di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Pandesari RT.35 RW.06, Pujon, Kabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-VIII; 9. N a m a D A R N O, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Jamu Cap Potret di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Apukat RT.01 RW.10, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-IX; 10. N a m a K A R M I D I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Tahu Campur di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Wilis RT 01 RW 07, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-X; 11. N a m a Y A Y U K, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Cafe Langgeng Jaya di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Sudiro No. 5 Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XI; 12. N a m a B I N A R G O, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Pangsit Mie Ayam Surya Baru di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Anjasmoro Dalam RT.07 RW 11, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XII; 13. N a m a SHOLEH, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Angsle di Obyek Sengketa , Alamat Jalan.Bromo Gg 6 RT.03 RW 12, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XIII; 14. N a m a A F I D, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Sambal Lalapan Yulita di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Bromo Gg. 6 No.55, RT 03 RW 12, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XIV; 15. N a m a T R I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Bakso Solo Jaya di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Pattimura Gg. 4 no. 44, RT 01 RW 07, Kelurahan Temas. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XV; 16. N a m a P O M O, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Lumintu di Obyek Sengketa, Alama Jalan Panderman No.51A, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XVI; 17. N a m a T U M I N I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Lumayan Madiun di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Sudiro No. 9, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XVII; 18. N a m a TARMAJI, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Soto Ayam Lamongan Cak Ji Ganesa di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Anjasmoro No.54 RT 11 RW 07, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XVIII; 19. N a m a SUPARNOTO, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Bakso Barokah Rasa di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Anjasmoro Dalam No. 33 RT 07 RW 11, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XIX; 20. N a m a E D I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung soto di Obyek Sengketa, Alamat : Kampung Baru Jl.Stadion No. 6, RT 01 RW 03, Kecamatan Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XX; 21 N a m a T O N I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Sidorukun INOT di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Wilis Gg. 07, RT 06 RW 08, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXI; 22. N a m a YULI, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Sidorukun di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Panderman RT.08 RW 06, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXII; 23. N a m a ABU NAFI, Pekerjaan Pedagang Kaki lima Kios ABU NAFI di Obyek sengketa, Alamat Jalan Sudiro No. 52, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXIII; 24. N a m a SITI KHOTIMAH, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Lalapan Nasi Jagung di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Kauman No. 28, RT 09 RW 05, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXIV; 25. N a m a M U J I O N O, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Bakso Solo Jaya di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Suropati No.3, RT 13 RW 04, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXV; 26. N a m a AYI BADRUDIN, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Lalapan Surya Dewi di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Bromo Gg. 6 No. 23, RT 03 RW 12, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXVI; 27. Nama YENI ROFIQ, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Lalapan Sambal Gobyos di Obyek Sengketa; Alamat Jalan Hj. Mustofa No.46, RT 03 RW 03, Kelurahan Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXVII; 28. N a m a WAHYUDI, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Pangsit Mie Ayam Remaja di Obyek Sengketa , Alamat Jalan Arjuna No. 77, RT 01 RW 08, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXVIII; 29. N a m a MARLIAH, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Toko Cahaya Makmur di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Wukir Gg. 9, Kelurahan Torongrejo. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXIX; 30. N a m a HJ. A N I S A H, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Sidomakmur di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Hanafi, RT 03 RW 03, Kelurahan Torongrejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXX; 31. N a m a HJ. SUTIKNO, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Sido Rukun di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Panderman No. 34, RT 06 RW 08, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXXI; 32 N a m a WAWAN, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Glory Cwie Mie di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Utomo Rejo No. 4, RT 04 RW 03, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXXII; 33. N a m a L I N A, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Lalapan Mbak Lina di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Semeru No.16, RT 04 RW 12, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXXIII; 34. N a m a S U P R I A D I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Sate Pak Pri di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Dorowati No.35, RT 02 RW 05, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXXIV; 35. N a m a HJ. S U G I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Baru Barokah di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Santrean, Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXXV; 36. N a m a L A S E M I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Pakaian Dalam di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Diran No.6 RT 06 RW 02, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXXVI; 37. N a m a ANI, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Toko Baju di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Kenanga No.23, RT 01 RW 07, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXXVII; 38. N a m a INDAH, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Arema di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Bromo No.3, RT 04 RW 10, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXXVIII; 39. N a m a A N G G A, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Baju di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Dewi Sartika, RT 04 RW 10, Kelurahan Temas. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat XXXIX; 40. N a m a T U T I K, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Baju khas Batu di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Diran No.36, RT 05 RW 01, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XL; 41. N a m a MUH. FAUZI, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Jaziroh di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Arjuno No.16 A, RT 06 RW 06, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XLI; 42. N a m a T O H A, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Jamu Iboe di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Imam Bonjol No. 3, RT 05 RW 01, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XLII; 43. N a m a MURTININGSIH, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Jilbab di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Maira No.54, RT 03 RW 01, Kelurahan Sumber gondo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XLIII; 44. N a m a W I D I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Gubug Kopi Rempah di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Perum Dau Sakinah Residence Kavling 7 Kecamatan Dau Kabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XLIV; 45. N a m a F I F I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Kios Baju Tiffany di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Ukir Gg 3 No.1, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XLV; 46. N a m a N O V I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Jual Sosis Bakar Bandung di Obyek Sengketa, Alamat Jalan .Bromo Gg. 6 No. 24, RT 04 RW 12, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XLVI; 47. N a m a L I L I K, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Toko Altaria Collection di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Bromo Gg.3, RT 02 RW 10, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XLVII; 48. N a m a E N D A H, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Jual Mie Ayam Special Hot di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Pandesari No. 3, RT. 32 %u2013 RW. 1, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XXXIII; 49. N a m a S U G I A R S I H, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Gado Gado; Alamat Jalan Sakura No. 30, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-XLIX; 50. N a m a W I N A R T I, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Jual Soto Daging %u201CMbak Win%u201D di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Anjasmoro Dalam, RT. 05 %u2013 RW. 11, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-L; 51. Nama Y A Y U K, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Warung Tahu Telor Ganesa di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Anjasmoro Dalam No. 6, RT. 05 %u2013 RW. 11, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-LI; 52. N a m a B I N O, Pekerjaan Pedagang Kaki Lima Jual Tahu Campur di Obyek Sengketa, Alamat Jalan Anjasmoro No. 23, RT. 8 %u2013 RW. 11, Kelurahan Sisir. Kecamatan Batu, Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat-LII; Dalam hal ini para Terbanding semula Tergugat I sampai dengan Tergugat LII, telah memberikan kuasa kepada : YIYESTA NDARU ABADI, S.H., MH. Dan OOK ARTIONO, SH , Advokat pada %u201CYIYESTA & BUNDA Law Office%u201D beralamat kantor di Jl. Galunggung Nomor 65 kav. 4 Kota Malang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal April 2015, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang Nomor 238/PH/V/2015, yang selanjutnya disebut sebagai para Terbanding semula para Tergugat ;
4723
  • Kontra Memori Banding yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa Putusan Judex Factie sudah benar menerapkan hukumnya dalammengadli dan menjatuhnkan putusan a quo dan para Terbanding setujudengan pertimbangan hukum Judex Factie berkaitan dengan permohonanprovisi para Pembanding;Bahwa para Penggugat/para Pembanding menyatakan bahwasannyaTergugat VTerbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum,sesungguhnya perobuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pengurusatau ahli warisnya dari Pengurus YAYASAN/STICHTING
    STICHTING OEI KEH SOE TONG(disebut juga STICHTING OEI KEH SOE TONG) sudah tidak mempunyaihubungan hukum lagi atas Tanah Negara Bekas Hak EigendomVerponding Nomor 3280 dan Nomor 3281 yang menjadi konflik/sengketaselama ini.
    Hal mana pengurus dan/atau ahli warisnya dari PengurusYAYASAN/STICHTING OEI KEH SOE TONG yang sudah tidak lagimemiliki kepentingan dan/atau. hubungan hukum terhadap obyeksengketa, akan tetapi masih mengajukan permohonan pensertifikat keBPN pada tanggal 5 Mei 1977, maka secara procedural/formal penerbitanHalaman 38 dari 58 Putusan Nomor 220/PDT/2016/PT SBYsertifikatsertifikat pada obyek sengketa tersebut telah mengandung cacatyuridis sejak awal penerbitannya;Bahwa para Tergugat (khususnya Tergugat
Putus : 24-09-2013 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 280 B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 September 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. EKAMAS FORTUNA
5475 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan DupoerFinance BV dan Beberapa Perusahaan Indonesia, diketahui:berdasarkan Laporan Keuangan Dupoer Finance B.V tahun 2004, aktapendirian Dupoer, SPT PPh Dupoer Finance B.V diperoleh fakta danketerangan sebagai berikut: Tanggal pendirian adalah 7 April 2004 oleh Notaris Jaroen Adalbertten Berg; Nama pendiri adalah Mees Pierson Intertrust B.V; Alamat perusahaan Prins Bern hardplein 200, 1097 Amsterdam(Rokin 55, 1012 KK Amsterdam); Kegiatan usaha adalah Finance Company; Pemegang saham adalah Stichting
    Dinas Nomor NDR28/PJ.033/2009 tanggal 19 Juni 2009tersebut menegaskan halhal sebagai berikut:Bahwa Dupoer Finance BV adalah "paper company" yang dibuktikandengan informasi dari Laporan Keuangannya, yaitu:Pendirian perusahaan dilakukan oleh Mees Pierson Intertrust BV,yang dibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yangmenghadap kepada notaris adalah Marco Hans Frank Otto (kuasadari Mees Pierson Intertrust BV);Alamat perusahaan sama dengan alamat Mees Pierson IntertrustBV dan sama dengan alamat Stichting
Putus : 24-09-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 316 B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 September 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. EKAMAS FORTUNA
5140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor316/B/PK/PJK/2013Laporan Keuangan Dupoer Finance B.V tahun 2004, akta pendirianDupoer, SPT PPh Dupoer Finance B.V diperoleh fakta dan keterangansebagai berikut:Tanggal pendirian adalah 7 April 2004 oleh Notaris Jaroen Adalbert tenBerg ;Nama pendiri adalah Mees Pierson Intertrust B.V ;Alamat perusahaan Prins Bern hardplein 200, 1097 Amsterdam (Rokin55, 1012 KK Amsterdam) ;Kegiatan usaha adalah Finance Company ;Pemegang saham adalah Stichting Dupoer, Rokin 55 Amsterdam ;Modal dasar perusahaan
    Dupoer FinanceB.V. dari krediturnya ;Bahwa NDR tersebut menegaskan halhal sebagai berikut:Bahwa Dupoer Finance BV adalah "paper company" yang dibuktikandengan informasi dari Laporan Keuangannya, yaitu: Pendirian perusahaan dilakukan oleh Mees Pierson Intertrust BV, yangdibuktikan oleh dokumen Akta Pendirian bahwa yang menghadapkepada notaris adalah Marco Hans Frank Otto (kuasa dari Mees PiersonIntertrust BV) ; Alamat perusahaan sama dengan alamat Mees Pierson Intertrust BVdan sama dengan alamat Stichting
Putus : 21-04-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 58/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 21 April 2017 — Ny. YOHANNA DE MEYYER melawan PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI 4
11967
  • , semulatercatat atas nama de Stichting Begrafanis fands The Goberdasarkan akta Hak Eigendom tanggal 8 Nopember 1926Nomor 621.
    , semulatercatat atas nama de Stichting Begrafanis fands The Goberdasarkan akta Hak Eigendom tanggal 8 Nopember 1926Nomor 621. Selanjutnya berdasarkan Akta van overgang tanggal6 Pebruari 1933, Nomor 70 beralin kepada Sech Awad binAbdullah bin Abdal, berdasarkan Akta van overgang tanggal15 Januari 1953, Nomor 28 tercatat atas nama Sech Awad binAbdullah bin Abdal, dan berdasarkan Akta van overgangHal 31 putusan.
Register : 11-07-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 28/Pdt.G/2019/PN Mad
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat:
1.Bapak Leksmono Soegiharto
2.Bapak Andrian Febriyanto,ST
3.Bapak David Afriyanto
Tergugat:
1.Yayasan Stichting Lie Tan Tjo Djoe.
2.THE BUDI TEDJO PRAWIRO
3.Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, SH.
4.Bapak Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya.
5.Hariyanto Gondo Kusumo
Turut Tergugat:
Bapak Kepala Pertanahan Kota Madiun
230
  • Penggugat:
    1.Bapak Leksmono Soegiharto
    2.Bapak Andrian Febriyanto,ST
    3.Bapak David Afriyanto
    Tergugat:
    1.Yayasan Stichting Lie Tan Tjo Djoe.
    2.THE BUDI TEDJO PRAWIRO
    3.Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, SH.
    4.Bapak Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya.
    5.Hariyanto Gondo Kusumo
    Turut Tergugat:
    Bapak Kepala Pertanahan Kota Madiun