Ditemukan 18102 data
24 — 3
WANTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
16 — 0
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun2023;
MARDIANA SETIAWATI
34 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 1107-LT-21012012-0047 tertanggal 21 Januari 2012 atas nama MARDIANA SETIAWATI;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 1107-LT-21012012-0047 tertanggal
21 Januari 2012 atas nama MARDIANA SETIAWATI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 1107-LT-21012012-0047 tertanggal 21 Januari 2012 atas nama MARDIANA SETIAWATI dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang baru yang semula tercantum tahun lahir pemohon
TIARA AYUNGGA RIZKI
33 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan tahunlahir Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 4931/UM/99/1994 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun pada tanggal 02 Juli 2020, tahunlahir Pemohon tertulis/ tercantum dan terbaca, lahir Kediri, tanggal 8 Januari 1994, dilakukan perubahan
/ diganti/ diperbaiki data tahunlahir tersebut menjadi tertulis/ tercantum dan terbaca menjadi lahir Kediri, tanggal 8 Januari 1992;
- Memerintahkan kepada Pemohon atau orang yang berkepentingan terkait penetapan ini, untuk menyerahkan turunan sah penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri sebagaimana Tempat domilsili sesuai dokumen kependudukan Pemohon tersebut, guna membuat perbaikan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan
EXPRITO SANGGUP, SH
Terdakwa:
KAHARJO B SUTOMO
11 — 2
Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf I Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
ABDUL HALIM
18 — 2
Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf K Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
AGUS DARSONO
15 — 2
Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf K Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
DEDDY SETIAWAN
14 — 2
erda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf I Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
AZHAR NURDIN
53 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengesahkan perbaikanTahunLahir Pada Passportdari Tahun Lahir 1973menjadi Tahun Lahir 1974 agar sesuai denganKTP, KK danAkta Kelahiran;
- Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki TahunLahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
- Membebankan
15 — 0
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun2023;
14 — 0
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun2023;
NURHASANAH
36 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 477/826/Ist/Cs-T/2010 tertanggal 19 Januari 2010 atas nama MUHAMMAD ARJUNA
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 477/826/Ist/Cs-T/2010 tertanggal 19 Januari
2010 atas nama MUHAMMAD ARJUNA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 477/826/Ist/Cs-T/2010 tertanggal 19 Januari 2010 atas nama MUHAMMAD ARJUNA dan menerbitkan kutipan akta kelahiran anak pemohon yang baru yang semula tercantum tahun lahir anak pemohon tahun 2005
29 — 12
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun2023;
20 — 0
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun2023;
17 — 0
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun2023;
FRANSISKUS PANCA PUTRA
21 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun lahir pemohon dari tahun1995menjadi tahun 1994;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bekasi di Bekasi untuk mencatat tentang penggantian tahunAkta Kelahiran No:490/2007 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
- Membebankan
EXPRITO SANGGUP, SH
Terdakwa:
PARLINDUNGAN HASUGIAN
13 — 2
Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf I Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
16 — 4
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kotabumi tahun2023.
34 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugraTergugat (XXXXXXXXX) terhadap Penggugat (XXXXXXXXXXX);
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan anak, masing-masing bernama XXXXXXX, umur 5 tahundan XXXXXXX, umur 3 tahunsetiap bulan sejumlah Rp2.000.000,00 (dua
25 — 10
Menetapkan 3( tiga ) orang anak yang masing-masing bernama Atiqa Zahra Ratiya, umur 07 tahun lahir di Padang pada tanggal 08 Juni 2013, 2. Muhammad Luthfi Tanjung umur 04 tahun lahir 01 April 2016 ,dan 3. Muhammad Dzikra Aptrilichri adalah anak sah dari pernikahan Pemohon I (.Kusnadi Bin Achri) dengan.Pemohon ll (Yuli Andriyani Binti Sawir );
3.