Ditemukan 1044 data
105 — 39
Kapuas dengan Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kabupaten Kapuas dilaksanakan dan berjalan lancar,kemudian dilanjutkan pembahasan oleh TIM Asistensi yanganggotanya dari Badan Anggaran dan Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kabupaten Kapuas sesuai jadwal tanggal 20Nopember 2014 sampai tanggal 21 Nopember 2014 dengan agenda/kegiatan Rapat Asistensi Sinkronisasi Raperda APBD TA 2015.Setelah itu tanggal 24 Nopember 2014 jam 13.00 Wib DPRDmelaksanakan Rapat Paripurna dengan membahas Laporan TimAsistensi
Kapuas denganTIM TAPD Kab. Kapuas yang dibahas justru lebih ditonjolkankepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah bukan substansikeseluruhan atas programprogram yang terdapat dalam RaperdaAPBD Kab. Kapuas TA 2015, dalam rapat tersebut juga bukanmerupakan Rapat Khusus oleh Badan Anggaran sesuai dengan tugastugasnya yang memiliki kewenangan untuk melakukan koreksi/perubahan atas RAPBD yang diajukan oleh TAPD kepada DPRDKab.
Kapuasdengan Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kab.
94 — 30
Fotocopy Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangka Daerah(RKASKPD) Tahun Anggaran 2013 Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi,Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi, Kegiatan PengadaanSistem Keamanan dan Komputer, tanggal 23 November 2013 yang ditandatanganiSekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).138.
Fotocopy Kartu Disposisi tanggal 28 Desember 2012 dari Sekretaris DaerahKota Bekasi selaku Ketua TAPD atas Surat Nomor: 915/4130.1Telmat/XII/2012,tanggal 20 Desember 2012 perihal Pengembalian RAPBD TA 2013 yang ditujukankepada Kepala BAPPEDA dan Kepala BPKAD.155.
Fotocopy Kartu Disposisi tanggal 28 Desember 2012 dari Sekretaris DaerahKota Bekasi selaku Ketua TAPD atas Surat Nomor: 915/4130.1Telmat/XII/2012,tanggal 20 Desember 2012 perihal Pengembalian RAPBD TA 2013 yang ditujukankepada Kepala BAPPEDA dan Kepala BPKAD.263.
Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi, KegiatanPengadaan Sistem Keamanan Komputer dan Peningkatan Kapasitas Pengelola IT,tanggal 16 Oktober 2013 yang ditandatangani Sekretaris Daerah dan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD).356.
Fotocopy Kartu Disposisi tanggal 28 Desember 2012 dari Sekretaris DaerahKota Bekasi selaku Ketua TAPD atas Surat Nomor: 915/4130.1Telmat/XII/2012,tanggal 20 Desember 2012 perihal Pengembalian RAPBD TA 2013 yang ditujukankepada Kepala BAPPEDA dan Kepala BPKAD.372.
101 — 47
GidionDodop, MM;Terhadap Surat DPRD Kabupaten Jayapura ini ditanggapi oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) dengan mengajukan Surat nomor: 903/1307/Set tanggal22 Nopember 2011 Perihal, kesanggupan tambahan Dana Kegiatan DPRD Tahun2011 sebesar Rp.1.000.000.000, sesuai kemampuan keuangan daerah yangditandatangani oleh terdakwa Drs.
Gidion Dodop,MM selaku Wakil Ketua Il DPRDKabupaten Jayapura menandatangani dan mengajukan surat kepada PemerintahDaerah Kabupaten Jayapura nomor: 913/242 tanggal 28 Nopember 2011, PerihalPenolakan tambahan dana oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesarRp.1.000.000.000,.
SusTPK/2016/PT JAPAnggaran tahun 2011 terdakwa telah menjabat sebagai Sekda KabupatenJayapura, dan pada saat pembahasan APBD Induk tahun 2011 terdakwa menjabatsebagai Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura maka dalam Struktur Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) terdakwa sebagai Wakil Ketua TAPD, sedangkanpada Perubahan Anggaran tahun 2011 terdakwa telah menjabat sebagai SekdaKabupaten Jayapura maka secara langsung terdakwa menjabat sebagai Ketua TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD);4.
70 — 13
Kapuas dengan Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kabupaten Kapuas dilaksanakan dan berjalan lancar,kemudian dilanjutkan pembahasan oleh TIM Asistensi yanganggotanya dari Badan Anggaran dan Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kabupaten Kapuas sesuai jadwal tanggal 20Nopember 2014 sampai tanggal 21 Nopember 2014 dengan agenda/kegiatan Rapat Asistensi Sinkronisasi Raperda APBD TA 2015.Setelah itu tanggal 24 Nopember 2014 jam 13.00 Wib DPRDmelaksanakan Rapat Paripurna dengan membahas Laporan TimAsistensi
Kapuas denganTIM TAPD Kab. Kapuas yang dibahas justru lebih ditonjolkankepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah bukan substansikeseluruhan atas programprogram yang terdapat dalam RaperdaAPBD Kab. Kapuas TA 2015, dalam rapat tersebut juga bukanmerupakan Rapat Khusus oleh Badan Anggaran sesuai dengan tugastugasnya yang memiliki kewenangan untuk melakukan koreksi/perubahan atas RAPBD yang diajukan oleh TAPD kepada DPRDKab.
Kapuasdengan Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kab.
153 — 102
sidang yang dipimpin saksi JAMAL ABDILLAH selaku ketuaBanggar dan dihadiri TAPD yang langsung dipimpin Sekda Asmaran Hasan, saatpembahasan DIM (Daftar Inventaris Masalah) Rancangan Perda tentang PerubahanAPBD Kab.
Bengkalis TA. 2012 antara TAPD dan Banggar DPRD Kab. Bengkalis,Banggar DPRD menyampaikan komplain mengenai dana hibah dalam APBD Murnibanyak tidak dicairkan adapun komplain yang disampaikan adalah Kenapa danahibah pada APBD murni banyak tidak cair sedangkan masyarakat sudahmelengkapi dokumen, ada masyarakat kami datang dari jauhjauh ke bengkalisternyata tidak bisa mencairkan.
.12e TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi sebagaimanadimaksud pada ayat (3) sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangandaerah.Pasal 9e Rekomendasi kepala SKPD dan pertimbangan TAPD sebagaimanadimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) menjadi dasar pencantumanalokasi anggaran hibah dalam rancangan KUA dan PPAS.e Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 903/4127/SJ tanggal 26 Oktober 2011perihal proses penganggaran pemberian Hibah dan Bansos Tahun Anggaran 2012dan ditujukan kepada Gubernur
141 — 77
sebagai Sekretaris DPRD kabupaten Jayapura;4) Keputusan Bupati Jayapura No.821.2-16, tanggal 31 Oktober 2011 tentangpengangkatan Tet Yones Mokay, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura;5) Peraturan Bupati Jayapura, Nomor: 5 Tahun 2011 tanggal 14 Maret 2011, tentang Ketentuan Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2011;6) Peraturan Bupati Jayapura, Nomor: 215 Tahun 2011 tanggal 06 Juli 2010, tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
Bukti Surat nomor: 913/242, tanggal 28 Nopember 2011, Perihal Penolak tambahan dana oleh TAPD Rp. 1.000.000.000,- yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua II Drs. Gideon Dodop, MM;c. Bukti Surat nomor: 913/248, tanggal 02 Des 2011 perihal, Tambahan Dana Kegiatan DPRD tahun 2011 sebesar Rp. 5.172.200.000,- yang ditandata tangani oleh Sekwan DPRD Tet Yones Mokay, S.Sos;d.
Bukti Surat nomor : 903/1345/Set Tanggal 06 Desember 2011 Perihal, kesanggupan tambahan Dana Kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp. 4.422.200.000,- yang ditandatangani oleh Sekda/Ketaua TAPD, Edison Membuaic.
Bukti Surat nomor : 903/1377/Set Tanggal 12 Desember 2011 Perihal, kesanggupan tambahan Dana Kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp. 5.068.200.000,- yang ditandatangani oleh Sekda/Ketaua TAPD, Edison Membuai.23) Bukti Daftar Hadir Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)/Badan Anggaran DPRD Pembahasan KUA PPA Perubahan Anggaran tahun 2011.24) Bukti Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUP-APBD) Tahun Anggaran 2011.25) Prioritas Plafon Anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Bukti Surat nomor : 903/1345/Set Tanggal 06 Desember 2011 Perihal,kesanggupan tambahan Dana Kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp.4.422.200.000, yang ditandatangani oleh Sekda/Ketaua TAPD, EdisonMembuaic.
Bukti Surat nomor : 903/1377/Set Tanggal 12 Desember 2011 Perihal,kesanggupan tambahan Dana Kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp.5.068.200.000, yang ditandatangani oleh Sekda/Ketaua TAPD, EdisonMembuai.Bukti Daftar Hadir Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)/Badan AnggaranDPRD Pembahasan KUA PPA Perubahan Anggaran tahun 2011.Bukti Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah(KUPAPBD) Tahun Anggaran 2011.Prioritas Plafon Anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah (KUPAPBD
) terdakwa sebagai Wakil Ketua TAPD, sedangkanpada Perubahan Anggaran tahun 2011 terdakwa telah menjabat sebagai SekdaKabupaten Jayapura maka secara langsung terdakwa menjabat sebagai Ketua TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD);4.
64 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
SYAMSURWAL, MM bin (Alm) MARJAD dan olehMajelis keterangan tersebut yang pada pokoknya menerangkan bahwa :Terdakwa adalah sebagai Wakil Koordinator Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD), pada Pembahasan APBD Perubahan pada tanggal 10September 2008 malam Terdakwa hadir bersama Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) tersebut.Bahwa perbuatan apa yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut yaitu hadirbersama Tim TAPD dalam pembahasan APBD Perubahan bukanlahmerupakan perbuatan Pidana karena Terdakwa tidak dapat
dimintapertanggung jawabannya karena Tim TAPD adalah merupakan suatuinstitusi, bukankah institusi tidak dapat diminta pertanggung jawabanpidana.b.
UMAR selakuKetua TAPD, Terdakwa selaku Wakil Ketua TAPD, saksi CANDRAPURNAMA, SH bin (Alm) ACHMAD DAUD, dan saksi Drs.SYAMSURUWAL, MM bin (alm) MARJAD selaku Sekretaris TAPD dimintauntuk tidak meninggalkan ruang rapat, sedangkan dari Sekretariat Dewandipersilakan untuk tidak meninggalkan ruangan. Bahwa pada pembahasan tanggal 10 September 2008 malam hadir dariTAPD saksi H. MAARUF KARI, Bc.AN, S.Pd bin H.
Bahwa Terdakwa sebagai Wakil Koordinator TAPD tidak dapatdiminta pertanggung jawabannya secara pidana karena tugas dantanggung jawab TAPD adalah merupakan tanggung jawab institusidan Terdakwa selaku Pengguna Anggaran tidak dapat dicampuradukan antara tugas dan tanggung jawabnya dengan WakilKoordinator TAPD.Jadi, tugas dan tanggung jawab Terdakwa selaku Wakil KoordinatorTAPD haruslah dipisahkan antara tugas dan tanggung jawabnyadengan Pengguna Anggaran, kenyataan Judex Factie telahHal. 25 dari 35
No. 2272 K/Pid.Sus/2010menyamaratakan antara tugas dan tanggung jawab Terdakwa selakuWakil Koordinator TAPD dengan Pengguna Anggaran, hal inisangatlah bertentangan dengan hukum yang berlaku..
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ROBI RUSWANTO, S.Sos Bin alm RUPONO Diwakili Oleh : Yohanis Marokko, SH
185 — 115
saksi ASTANIselaku Sekretaris Dinas DKPP Kota Balikpapan berdasarkan Nota Kesepakatanantara DPRD dan Walikota / Kepala Daerah Kota Balikpapan yang senyatanyatidak mengacu pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PrioritasPlafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelumnya berupa kegiatanHalaman 3 dari 66 Putusan Nomor 15/PIDTPK/2021/PT SMRpembangunan Pool kendaraan dan lahan Depo Sampah 7 lokasi sebesarRp.11.408.972.735,71, hal tersebut telah dibahas sebelumnya antara TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
menyiapkan rancangan surat edarankepala daerah tentang pedoman penyusunan RKASKPDsebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun RKASKPDPasal 100(1) RKASKPD yang telah disusun oleh SKPD disampaikankepada PPKD untuk dibahas lebih lanjut oleh TAPD(2) Pembahasan oleh TAPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan untuk menelaah:a. kesesuaian RKASKPD dengan KUA, PPAS, prakiraan majupada RKASKPD tahun berjalan yang disetujui tahun lalu,dan dokumen perencanaan lainnyab. kesesuaian rencana anggaran dengan standar
RIZALEFFENDI, SE Bin SUHAIMI, selaku Walikota Balikpapan, pereode2011 sampai dengan 2016 menyatakan bahwa Anggaran pengadaantanah untuk perluasan TPA Sampah Manggar Ta.2014 dan Ta. 2015berproses sesuai mekanisme diusulkan oleh OPD DKPP KotaBalikpapan, dibahas dalam Forum OPD Musrenbang menghasilkanRKPD, RKPD yang ditetapbkan menjadi rancangan KUAPPAS,selanjutkan KUAPPAS dibahas oleh DPRD bersama TAPD dan OPDmenghasilkan kesepakatan KUAPPAS, yang selanjutnya menjadirancangan PERDA APBD.
HARYANTO, SE,M.Si, Ak., CA., didepan persidangan yang pada pokoknya menerangkanbahwa RKA SKPD dibuat berdasarkan Kesepakatan dari KUA PPAS yang sudah dibahas di Banggar dan bukan berdasarkan dari Renja yang dibuat oleh Kepala DKPP maupun dari Rancangan KUA PPAS dari TAPD Kota Balikpapan.
126 — 34
Setelah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggran PemerintahDaerah (TAPD) Kab. Inhil selanjutnya TAPD mengirimkan dan ataumemberitahukan jumlah anggaran dan atau alokasi untuk DinasKelautan dan Perikanan..
Daerah(TAPD) hanya melaksanakan tugas sebagaimana tertuang pada poing yaitu.
Bahwa saksi adalah selaku Wakil Ketua Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2012..
dan dilakukan pembahasanbersama Tim Verifikasi TAPD bersama dengan SKPD, setelahdilakukan verifikasi tersebut kemudian diperbaiki kembali jika adaperbaikan ataupun tidak, selanjutnya RKA SKPD hasil perbaikan diserahkan kepada TAPD kemudian untuk ditandatangani oleh TAPD,menjadi bahan Rancangan Perda APBD dan Rancangan Perbup APBDkemudian dibahas di Banggar DPRD, kemudian persetujuan bersamaHalaman 199 dari 367 Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN Pbr9.10.11.12.13.PERDA antara Bupati dan DPRD dan
Kepala SKPD terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (2)menyampaikan hasil evaluasi, berupa rekomendasi kepada kepalaDaerah melalui TAPD.(4).
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Yohanes Eluay, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : Drs. Gidion Dodop, MM
Terbanding/Pembanding/Terdakwa III : Drs. Edison Muabuay, M.Si
Terbanding/Pembanding/Terdakwa IV : Lukas Mra-Mra, SH
Terbanding/Terdakwa V : Ted Yones Mokay, S.Sos., M.Si
72 — 35
Bukti surat No.913/242 tanggal 28 Nopember 2011 perihal penolak tambahan dana oleh TAPD Rp.1.000.000.000.- yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua II Drs.Gidion Dodop.MM ;
c. Bukti surat No. 913/248 tanggal 02 Desember 2011 perihal tambahan dana kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp.5.172.200.000. yang ditandatangani oleh Sekwan DPRD Ted Yones Mokay. Ssos.
Bukti surat No.903/1345/Set tanggal 06 Desember 2011 perihal kesanggupan tambahan dana kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp. 4.422.200.000.- yang ditandatangani oleh Sekda/Ketua TAPD Edison Mabuay ;
c.
.- yang ditanda tangani oleh Sekda/Ketua TAPD Edison Mabuay ;
23.). Bukti daftar hadir Tim anggaran Pemda (TAPD) Badan anggaran DPRD Perubahan Tahun 2011 KUA PPA Perubahan anggaran;
24.). Bukti kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUP-APBD) TA 2011 ;
25).. Prioritas Plafon anggaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
GidionDodop, MM;Terhadap Surat DPRD Kabupaten Jayapura ini ditanggapi oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) dengan mengajukan Surat nomor: 903/1307/Set tanggal22 Nopember 2011 Perihal, kesanggupan tambahan Dana Kegiatan DPRD Tahun2011 sebesar Rp.1.000.000.000, sesuai kemampuan keuangan daerah yangditandatangani oleh terdakwa Drs.
Gidion Dodop,MM selaku Wakil Ketua Il DPRDKabupaten Jayapura menandatangani dan mengajukan surat kepada PemerintahDaerah Kabupaten Jayapura nomor: 913/242 tanggal 28 Nopember 2011, PerihalPenolakan tambahan dana oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesarRp.1.000.000.000,.
SusTPK/2016/PT JAPAnggaran tahun 2011 terdakwa telah menjabat sebagai Sekda KabupatenJayapura, dan pada saat pembahasan APBD Induk tahun 2011 terdakwa menjabatsebagai Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura maka dalam Struktur Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) terdakwa sebagai Wakil Ketua TAPD, sedangkanpada Perubahan Anggaran tahun 2011 terdakwa telah menjabat sebagai SekdaKabupaten Jayapura maka secara langsung terdakwa menjabat sebagai Ketua TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD);4.
SAUT MULATUA.SH.MH
Terdakwa:
SAENAL ARIFIN, S.PD Bin H. MADDOLANGAN DG. BELLA
105 — 26
/ DPPKAD/ I/ 2015, Tanggal 19 Januari 2015 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Verifikasi DPA-SKPD Tahun Anggaran 2015;
- Permintaan Penerbitan SPD-LS Tanggal 08 Mei 2015, Surat Penyediaan Dana Nomor 00417 Tahun Anggaran 2015, Tanggal 11 Mei, SP2D Nomor 00790.00053,00011 SPM LS Nomor 0058 Tanggal 12 Mei 2015 dan SPP LS Nomor 0058 Tahun 2015 Tanggal 12 Mei 2015;
- Surat Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 02.b Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
Jeneponto;Bahwa Saksi bersama TAPD pernah melakukanverifikasianggaran pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan InformatikaKab.
untukVerifikasi; Bahwa saksi bersama TAPD Dinas Perhubungan dan InformatikaKab.
Jeneponto yaituAMIR SYARIFUDDIN, Y, SH; Bahwa bahwa setelah TAPD melakukan verifikasi selanjutnyaberkas dan dokumen RKA dibawa sendiri oleh pihak DinasPerhubungan dan Informatika Kab.
,M.Kn.Bahwa saksi selaku Ketua TAPD bertugas melakukan VerifikasiRKA dan DPA SKPD Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika Kab. Jeneponto;Bahwa Saksi bersama TAPD pernah melakukanverifikasianggaran pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan InformatikaKab.
Jeneponto yaituterdakwa AMIR SYARIFUDDIN, Y, SH;Bahwa bahwa setelah TAPD melakukan verifikasi selanjutnyaberkas dan dokumen RKA dibawa sendiri oleh pihak DinasPerhubungan dan Informatika Kab.
Terbanding/Terdakwa : endang juharya.s.an
125 — 46
;Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pertimbanganterhadap rekomendasi belanja hibah sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah;TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah dan rekomendasi belanja;TAPD menyampaikan DNCPBH kepada Bupati disertai dengan pertimbangan dan rekomendasi belanja hibah ;Bupati Menetapkan persetujuan atau penolakan DNCPBH ;Persetujuan Bupati dituangkan dalam lembar persetujuan Bupati danmenjadi
Kepala SKPD menyusun rekomendasi dan menyampaikan kepadaBupati melalui TAPD ;7. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pertimbanganterhadap rekomendasi belanja hibah sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah;8. TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah dan rekomendasi belanja;9. TAPD menyampaikan DNCPBH kepada Bupati disertai denganpertimbangan dan rekomendasi belanja hibah ;10.
;Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pertimbanganterhadap rekomendasi belanja hibah sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah;TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah dan rekomendasi belanja;TAPD menyampaikan DNCPBH kepada Bupati disertai denganpertimbangan dan rekomendasi belanja hibah ;Bupati Menetapkan persetujuan atau penolakan DNCPBH ;Persetujuan Bupati dituangkan dalam lembar persetujuan Bupati danmenjadi
Subang yangdiserahkan oleh saksi OMAN SUPRATMAN (dilakukan penuntutan secaraterpisah) dan saksi IRIANA (dilakukan penuntutan secara terpisah) melaluisaksi BUDIANSYAH bertentangan dengan, tugas dan fungsi TerdakwaENDANG JUHARYA yaitu selaku Pegawai Negeri Sipil, dan selaku AnggotaTim TAPD Penyaluran Hibah pada Tahun Anggaran 2014.
(Disitadari OMAN SUPRATMAN) ;1 (Satu) berkas Foto Copy Surat Keputusan Bupati Subang Nomor :902/KEP.199DPPKAD/2014 tentang Pembentukan Tim TAPD Kab.Subang. tanggal 26 Juni 2014. (Disita dari saksi JJANG SUTRISNA) ;1 (satu) berkas Foto Copy Petikan Surat Keputusan Bupati SubangNomor : 820/KEP.270 ABKD/2011 tanggal 23 Maret 2011. TentangPengangkatan sebagai Kabagsos Pemda Kab. Subang.
68 — 21
Kapuas denganTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuasdilaksanakan dan berjalan lancar, kemudian dilanjutkanpembahasan oleh TIM Asistensi yang anggotanya dari BadanAnggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kabupaten Kapuas sesuai jadwal tanggal 20 Nopember 2014sampai tanggal 21 Nopember 2014 dengan agenda/kegiatanRapat Asistensi Sinkronisasi Raperda APBD TA 2015.
SENIN 09.00 WibSelesai Rapat Gabungan MemRABU Ruang Rapat Gabungan Komisi Komisi DPRD Kab. baha17 S/D 19 Kapuas dengan TIM sNOPEMBER TAPD Kab.
Namun kewajiban(kewenangan) ini, tidak ada dilakukan oleh terdakwa melainkan cenderunguntuk menyetujui semua anggaran yang diajukan oleh TAPD Kabupaten Kapuassebagaimana yang terdapat dalam RAPBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran2015.
98 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
rapat pembahasan RAPBD TA. 2012 antara Tim BanggarDPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Jamal Abdillah selaku KetuaDPRD sekaligus Ketua Banggar dan Hidayat Tagor Wakil Ketua DPRD danselaku Wakil Ketua Banggar dengan Tim TAPD yang dipimpin oleh AsmaranHasan (Alm) selaku Sekretaris Daerah dan selaku Ketua TAPD, Jondi IndraBustian Kepala Bappeda selaku Wakil Ketua TAPD, Tuah Hasrun SailyAsisten Administrasi Umum selaku Wakil Ketua I TAPD dan dihadiri masingmasing Kepala SKPD atau yang mewakili
Dalam pembahasantersebut Tim Banggar dipimpin oleh Jamal Abdillan selaku Ketua Banggardan dihadiri oleh hampir semua anggota Banggar, sedangkan TAPD dihadirioleh Asmaran Hasan (alm) selaku Ketua TAPD, Tuah Hasrun Saily selakuAsisten Administrasi dan Umum, Jondi selaku Kepala Bappeda serta bagianHal. 7 dari 428 hal. Put.
Nomor 993 K/Pid.Sus/2017ayat (1) Kepala SKPD terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (2)menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi kepada kepala daerahmelalu' TAPD, TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasisebagaimana dimaksud pada ayat (3) sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah dan Rekomendasi kepala SKPD danpertimbangan TAPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dan ayat(4) menjadi dasar pencantuman alokasi anggaran hibah dalam rancanganKUA dan PPAS, NAMUN KENYATAANNYA
Dalam melaksanakan tugasnya TAPD bertanggung jawab kepada BupatiBengkalis;Bahwa pada tanggal 30 Mei 2011, Ir. H.
Jamal Abdillahselaku Ketua Banggar dan dihadiri oleh hampir semua anggotaBanggar, sedangkan TAPD dihadiri oleh Asmaran Hasan (alm) selakuKetua TAPD, Tuah Hasrun Saily selaku Asisten Administrasi danHal. 294 dari 428 hal.
SAUT MULATUA.SH.MH
Terdakwa:
AMIR SYARIFUDDIN Y, SH. Bin H.M.YUNUS RUKKA
97 — 35
/ DPPKAD/ I/ 2015, Tanggal 19 Januari 2015 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Verifikasi DPA-SKPD Tahun Anggaran 2015;
- Permintaan Penerbitan SPD-LS Tanggal 08 Mei 2015, Surat Penyediaan Dana Nomor 00417 Tahun Anggaran 2015, Tanggal 11 Mei, SP2D Nomor 00790.00053,00011 SPM LS Nomor 0058 Tanggal 12 Mei 2015 dan SPP LS Nomor 0058 Tahun 2015 Tanggal 12 Mei 2015;
- Surat Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 02.b Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
Informatika Kab.Jeneponto;Bahwa Saksi bersama TAPD pernah melakukan verifikasi anggaranpada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab.
untuk Verifikasi;Bahwa saksi bersama TAPD Dinas Perhubungan dan Informatika Kab.Jeneponto tidak pernah mengajukan perubahan DPA tahun anggaran2015 dan TAPD tidak pernah memverifikasi perubahan nomenklaturDPA kegiatan pembangunan terminal pasar Karisa yaitu perataan danpenimbunan serta Pemadatan dan Penimbunan;Bahwa saksi mengetahui yang menjadi Kepala Dinas PerhubunganKomunikasi dan Informatika Kab.
Jeneponto yaitu terdakwa AMIRSYARIFUDDIN, Y, SH;Bahwa bahwa setelah TAPD melakukan verifikasi selanjutnya berkasdan dokumen RKA dibawa sendiri oleh pihak Dinas Perhubungan danInformatika Kab.
Nur Alam., M.Si dan Andri Yusuf, SH., M.Kn.Bahwa saksi selaku Ketua TAPD bertugas melakukan Verifikasi RKAdan DPA SKPD Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab.Jeneponto;Bahwa Saksi bersama TAPD pernah melakukan verifikasi anggaranpada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab.
dan saksi bersama anggota TAPD yang memverifikasi diDinas Perhubungan dan Informatika Kab.
157 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabupaten Bengkalis, menyampaikan permintaan tambahanalokasi dana hibah melalui Saksi JAMAL ABDILLAH setidaktidaknyaRp80.000.000.000,00 (delapan puluh miliar rupiah) dengan perhitungansetiap anggota Dewan mendapatkan masingmasing Rp2.000.000.000,00(dua miliar rupiah), tetapi Asmaran Hasan (Alm) selaku Sekretaris DaerahBengkalis dan juga selaku Ketua Tim TAPD pada awalnya tidak menyetujuikeinginan dari Para Anggota Banggar tersebut untuk menambah daftarnamanama penerima Hibah diluar Dana Hibah yang
sudah diusulkan olehPemerintah Daerah didalam KUAPPAS karena hal tersebut bertentangandengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 903/4127/SJ tanggal 26Oktober 2011 diatas, namun karena keterbatasan waktu dan JAMALABDILLAH selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis tidak maumengesahkan Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis bila permintaanpenambahan alokasi dana hibah yang diminta Banggar DPRD KabupatenBengkalis tidak diakomodir;Bahwa selanjutnya Tim TAPD Kabupaten Bengkalis bersedia mengikutipermintaan
sidang yang dipimpin saksi JAMALABDILLAH selaku ketua Banggar dan dihadiri TAPD yang langsung dipimpinSekda Asmaran Hasan, saat pembahasan DIM (Daftar Inventaris Masalah)Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA. 2012antara TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, Banggar DPRDmenyampaikan komplain mengenai dana hibah dalam APBD Murni banyakHal. 7 dari 103 hal.
Usulan tertulis evaluasi dan rekomendasi kepala SKPD sertapertimbangan TAPD sebagaimana dimaksud pada angka (2) dilengkapisebelum persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atasRancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2012.
sidang yang dipimpin saksi JAMALABDILLAH selaku ketua Banggar dan dihadiri TAPD yang langsung dipimpinSekda Asmaran Hasan, saat pembahasan DIM (Daftar Inventaris Masalah)Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA. 2012antara TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, Banggar DPRDmenyampaikan komplain mengenai dana hibah dalam APBD Murni banyakHal. 21 dari 103 hal.
62 — 13
SetelahKeputusan Gubernur tanggal 20 November 2013 tentang EvaluasiRancangan Perda tentang Perubahan APBD T.A 2013 diterima olehPemerintah Kabupaten Cirebon, yang selanjutnya dibahas dalam BadanAnggaran beserta TAPD tanggal 22 November 2013, rencana alokasikegiatan Pengembangan Database Kependudukan Disdukcapilmengalami perubahan menjadi sebesar Rp. 686.386.300,SetelahRancangan Perubahan APBD T.A 2013 ditetapkan tanggal 25November 2013 menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A2013 dan Peraturan
Sehingga perubahan anggaran tersebut tidak pernah dilakukanpembahasan pada tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),untuk itu pihak TAPD tidak mengajukan penambahan anggaran sebelumnota hantaran, adapun nilai anggarannya menjadi sebesarRp.686.386.300, adalah muncul pada saat pembahasan rumusan akhirmenjelang penetapan APBD, hal tersebut diatas tidak lazim yang biasanyadilakukan dalam penyusunan anggaran, karena yang sebenarnyapengajuan anggaran maupun penambahan anggaran adalah bersamaandengan
Cirebon pada tanggal 11 Nopember 2013 mengajuan Rencana KerjaAnggaran (RKA) sebesar Rp. 321.386.200, (tiga ratus dua puluh satu jutatiga ratus delapan puluh enam ribu dua ratus rupiah), kKemudian setelahdilakukan pembahasan pada tanggal 12 Nopember sampai dengantanggal 12 Desember 2013 antara TAPD, Dinas terkait dan BadanAnggaran DPRD Kabupaten Cirebon bahwa besaran anggaran disetujuimenjadi Rp. 298.607.100, (dua ratus sembilan puluh delapan juta enamratus tujuh ribu seratus rupiah), menurut terdakwa
setelah adanyapertemuan pada bulan November 2013 antara saksi SURKIYAH, S.Sos.selaku Kepala Dinas dengan saksi SUPIRMAN, SH. selaku Anggota BadanAnggaran DPRD Kabupaten Cirebon, untuk melakukan penambahananggaran sebesar Rp.963.808.900, namun penambahan anggarantersebut tidak pernah dilakukan pembahasan karena pihak Disdukcapil12tidak pernah mengusulkan RKA penambahan anggaran tersebut kepadaTAPD, sehingga pihak TAPD tidak mengajukan penambahan anggaransebelum nota hantaran, namun penambahan anggaran
Sehingga perubahan anggaran tersebut tidak pernah dilakukanpembahasan pada tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),untuk itu pihak TAPD tidak mengajukan penambahan anggaran sebelumnota hantaran, adapun nilai anggarannya menjadi sebesarRp.686.386.300, adalah muncul pada saat pembahasan rumusan akhirmenjelang penetapan APBD, hal tersebut diatas tidak lazim yang biasanyadilakukan dalam penyusunan anggaran, karena yang sebenarnyapengajuan anggaran maupun penambahan anggaran adalah bersamaandengana
SINDU HUTOMO. SH
Terdakwa:
FERI LASTONI, SH Bin M. THOLIB
216 — 223
TIM TAPD, Sekda Kab. Seluma selaku Ketua TAPDSdr. IRIHADI, S. Sos, Asisten selaku Wakil Ketua TAPD Sdr. MIRINHalaman 58 dari 253 Putusan Nomor: 10/Pid.SusTPK/2020/PN.BgIAJIB, Kepala Bappeda selaku Anggota TAPD, Sdr. Drs. YULIANSUHERMAN, Kepala BPKD selaku Anggota TAPD Sdr.
Setelan mendapat persetujuan dariKomisi 3 dikembalikan ke TAPD untuk disusun dan diserahkan keBanggar guna di Paripurnakan. Hasil dari Paripurna DPRD KabupatenSeluma kemudian diserahkan kepada TAPD untuk disampaikan kepadaGubernur Bengkulu guna mendapatkan persetujuan.
Iserta pejabat struktural dan Fungsional Khusus TA. 2017 kemudiandiusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).4.
Bahwa pengajuan anggaran tersebut dibahas di Bagian Anggaran DPRDnDcoKabupaten Seluma, kemudian anggaran disetujui oleh Dewan dandiserahkan ke TAPD untuk dibahas di Komisi 3, setelah mendapatpersetujuan dari Komisi 3 dikembalikan ke TAPD untuk disusun dandiserahkan ke Banggar guna di Paripurnakan selanjutnya hasil dariParipurna DPRD Kabupaten Seluma diserahkan kepada TAPD untukdisampaikan kepada Gubernur Bengkulu) guna mendapatkanpersetujuan..
Seluma selaku Ketua TAPD : IRIHADI, S. Sosb. Asisten selaku Wakil Ketua TAPD Sdr. MIRIN AJIB.c. Kepala Bappeda selaku Anggota TAPD : Drs. YULIANSUHERMANd. Kepala BPKD selaku Anggota TAPD :Sdr. DEDDIRAMDHANIBahwa setelah diusulkan dalam bentuk renja, dibahas dalam rapatkomisi, kKemudian di rapatkan lagi di Banggar, selanjutnya kembali kesekretariat dalam bentuk DPA.Bahwa yang menjabat selaku Sekretaris DPRD Kab.
54 — 10
Pegawai Negeri Sipil di PemdaKabupaten Purwakarta ;Bahwa benar pada tahun 2007, saksi sebagai Kabag TU BappedaKabupaten Purwakarta mempunyai tugas pokok sesuai denganKeputusan Bupati Purwakarta Nomor 19 tahun 2004 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan DaerahKabupaten Purwakarta yaitu memberikan pelayanan teknis danadministratif kepada seluruh satuan organisasi dalam lingkunganBappeda ;Bahwa sebagai Kabag TU Bappeda, saksi termasuk anggota TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
) Kabupaten Purwakarta ;Bahwa Ketua TAPD adalah Sekretaris Daerah selaku koordinatorsedangkan anggota TAPD terdiri dari unsur Bappeda, BagianKeuangan, Bagian Pembangunan, Bagian Hukum, BagianPerlengkapan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, DinasPendapatan Daerah dan bagianbagian terkait lainnya ;Bahwa tugas dan wewenang TAPD Bappeda antara lain menyusunrencana kerja pemerintah daerah, memuat kerangka makro daerah,prioritas pembangunan termasuk mengkalkulasi anggaran yangdibutuhkan oleh masingmasing
Dalampembahasan TAPD tidak secara detail merinci rencanapenggunaannya, hanya estimasi atau perkiraan dan pagu yang terterasecara global tidak per kegiatan ;Bahwa sesuai anggaran dalam APBD murni bantuan sosial kepadaPersipo sebesar Rp 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) sedangkandalam APBD perubahan ada penambahan menjadi sebesar Rp935.000.000, (sembilan ratus tiga puluh lima juta rupiah) ;Bahwa saksi tahu ada anggaran bantuan sosial kemasyarakatankepada Persipo namun saksi tidak mengetahui apa
untuk penyusunan APBD Tahun2007 ;Bahwa sebagai anggota TAPD saksi tahu ada Bantuan SosialKemasyarakatan kepada Persipo Tahun 2007, akan tetapi saksi tidakingat lagi berapa jumlah bantuannya ;Bahwa bantuan tersebut dianggarkan dalam DPA Sekretariat DaerahBagian Kesra, namun teknis pengelolaannya saksi tidak mengetahuinyaBahwa tugas TAPD dalam rangka penyusunan APBD adalahmenyiapkan serta melaksanakan kebijakan Kepala Daerah dalamrangka penyusunan APBD yang dipimpin oleh Sekda yang anggotanyaterdiri
sebagai rumusan akhir dandisetujui oleh Bupati untuk disampaikan ke DPRD untuk dibahas dandisepakati bersama ;Bahwa untuk penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)prosesnya sama dengan penyusunan KUA, hanya saja di dalam PPASsudah ada plafon anggaran tiaptiap SKPD ;Bahwa untuk belanja bantuan sosial seyogyanya proposal untukpenentuan jumlah anggaran harus ada di bagian yang membidanginyadan dalam pembahasan TAPD tidak secara rinci dilakukan perkegiatan;Bahwa saksi tidak tahu penentuan
Terbanding/Penuntut Umum : NASRAN AZIS, SH
127 — 167
Jawaban atas pertanyaan Badan Anggaran itu, disampaikanoleh TAPD bahwa karena merelokasi PKL di MA. Salmun yangsudah dieksekusi atau ditertibkan. Kemudian TAPD mengusulkanpembebasan lahan untuk PKL senilai Rp.70.000.000.000, (tujuhpuluh milyar rupiah) dan untuk pembebasan Eks Gedung MuriaPresiden tetap dihapus.
Pada tanggal 29 September 2014 finalisasi pembahasan antaraBanggar dan TAPD Kota Bogor di gedung DPRD.
Akhirnya TAPD mengusulkanPengadaan Lahan Jambu Dua untuk mencapai halhal tersebut diatas, kemudian RAPBDP setelah disepakati oleh TAPD;Pada tanggal 10 Oktober 2014 pada rapat Badan anggarandengan TAPD di Hotel Park, Jakarta dilakukan pembahasantentang APBD Perubahan, awalnya sebenarnya tidak adapembahasan tentang Jambu Dua, namun oleh Sekretaris Daerahselaku Ketua TAPD mengusulkan/memunculkan kembali untukJambu Dua anggarannya sebesar Rp.55.000.000.000 (lima puluhlima milyar), Selanjutnya terhadap
Bdg.13.Dalam Rapat Kerja Pembahasan RAPBDP 2014 antara BadanAnggaran DPRD dan TAPD, Sekretaris Daerah Kota Bogor sebagaiKetua TAPD menyampaikan kembali usulan Walikota bahwapengadaan lahan Pasar jambu Dua perlu dianggarkan dalamperubahan APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2014.