Ditemukan 604 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2022 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 786/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Maret 2023 — Unza Vitalis
Tergugat:
PT. Tata Makmur Sejahtera
736
  • Unza Vitalis
    Tergugat:
    PT. Tata Makmur Sejahtera
Register : 15-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN AMURANG Nomor 4/Pdt.P/2024/PN Amr
Tanggal 23 Januari 2024 — Pemohon:
1.DEISY YANTI VITALIS SARAEL
2.DRESTA RAVAVI ALVIAN PRANG
136
  • Pemohon:
    1.DEISY YANTI VITALIS SARAEL
    2.DRESTA RAVAVI ALVIAN PRANG
Register : 25-04-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN KOTABARU Nomor 116/Pid.B/2019/PN Ktb
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NONIE ERVINA,SH
Terdakwa:
VITALIS MAU Anak dari VINSENSIU KOLO
648
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Vitalis Mau Anak Dari Vinsensiu Kolo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)
    Penuntut Umum:
    NONIE ERVINA,SH
    Terdakwa:
    VITALIS MAU Anak dari VINSENSIU KOLO
Register : 03-09-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 40/PID.B/2012/PN.LBJ
Tanggal 25 September 2012 —
Terdakwa:
AURELIUS VITALIS APONG alias LEWI
504
  • Menyatakan Terdakwa VITALIS AURELIUS APONG alias LEVI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana " TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAIANAN JUDI ".

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan.

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    4.


    Terdakwa:
    AURELIUS VITALIS APONG alias LEWI
Register : 21-09-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PN BAJAWA Nomor 55/Pid.B/2023/PN Bjw
Tanggal 6 Desember 2023 —
Terdakwa:
1.VITALIS MEO Als. VITALIS
2.WENDELIMUS MEO Als. US
3.REMIGIUS RAGA Als. REMI
1030
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I Vitalis Meo alias Vitalis, Terdakwa II Wendelimus Meo alias Us dan Terdakwa III Remigius Raga alias Remi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama
    melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan altenatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Vitalis Meo alias Vitalis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan, Terdakwa II Wendelimus Meo alias Us dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan Terdakwa

    Terdakwa:
    1.VITALIS MEO Als. VITALIS
    2.WENDELIMUS MEO Als. US
    3.REMIGIUS RAGA Als. REMI
Register : 08-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 228/Pid.B/2021/PN Mnk
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
I KETUT HASTA DANA,SH,MH
Terdakwa:
VITALIS FERNATUBUN
12630
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa VITALIS FERNATUBUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8(delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    I KETUT HASTA DANA,SH,MH
    Terdakwa:
    VITALIS FERNATUBUN
Register : 09-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 549/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 30 September 2019 — UNZA VITALIS
14594
  • UNZA VITALIS
    menghentikan distribusi Produk kepadaDistributor, dikarenakan Distributor telah kehilangan wewenangdalam bentuk apapun juga atas Produk sebagaimana ditentukandalam Perjanjian ini, maka Unza Vitalis berkewajiban menerimaseluruh pengembalian barang dari Gudang Distributor maupundari semua outlet Distributor.
    Berdasarkan Pasal 12Perjanjian Distributor dinyatakan :Unza Vitalis berhak mencairkan Bank Garansi yang akandigunakan untuk pembayaran dalam hal terjadinya keterlambatanpembayaran atas faktur Unza Vitalis yang telah jatuh tempo dandalam hal tersebut Bank Garansi pengganti harus diserahkanuntuk menjamin pembayaran selanjutnyaBahwa meskipun BankGaransi sudah dicairkan, namun tetap tidak menutupi seluruh hutangyang belum dibayarkan dan stock barang yang tidak dikembalikan.
    Unza Vitalis berpendapat bahwa Distributor tidak mampu memenuhikewayjibankewajibannya berdasarkan Pernanjian ini dengan alasanapapune. Distributor lalai dalam melakukan kewajibannya berdasarkanPenanjian ini dan tidak memperbaiki kelalaian tersebut dalam waktu7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan tertulis dari Unza Vitalisf. Unza Vitalis tidak lagi memiliki pendaftaran Produk atas setiapProdukg.
    Untuk itupengembalian stock rusak ini tidak mengurangi gugatan hurangPenggugat kepada TergugatBahwa Pasal 13 ayat (4) Perjanjian Distributor menyebutkan:Dalam hal Unza Vitalis menghentikan distribusi Produk kepadaDistributor, dikarenakan Distributor telah kehilangan wewenang dalambentuk apapun juga atas Produk sebagaimana ditentukan alamperjanjian ini, maka Unza Vitalis berkewajiban menerima seluruhpengembalian barang dari gudang Distributor maupun dari semua outletDirstributor.
    Perhitungan selisih pengambilan dan pengembalian barangakan diselesaikan dalam batas waktu 60 (enam puluh) hari kerjaterhitung sejak pemberitahuan resmi Unza Vitalis kepada DistributorDengan demikian, Penggugat memiliki kewajiban untuk menerimasemua barang baik itu dalam kondisi bagus maupun buruk.
Register : 18-12-2012 — Putus : 08-01-2013 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 262/Pdt.P/2012/PN.BJW
Tanggal 8 Januari 2013 — Pemohon:
1.VITALIS EDMUNDUS BURU LANA
2.VICTORIA YULIANA TEA NOU
1514
  • Pemohon:
    1.VITALIS EDMUNDUS BURU LANA
    2.VICTORIA YULIANA TEA NOU
Register : 28-12-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PT KUPANG Nomor 193/PID/2023/PT KPG
Tanggal 30 Januari 2024 —
Terbanding/Terdakwa I : VITALIS MEO Als. VITALIS
Terbanding/Terdakwa II : WENDELIMUS MEO Als. US
Terbanding/Terdakwa III : REMIGIUS RAGA Als. REMI
8919
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor 55/Pid.B/2023/PN Bjw tanggal 6 Desember 2023 yang dimohonkan banding tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap diri Para Terdakwa, sehingga amarnya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menyatakan Terdakwa I Vitalis Meo alias Vitalis,

    Terbanding/Terdakwa I : VITALIS MEO Als. VITALIS
    Terbanding/Terdakwa II : WENDELIMUS MEO Als. US
    Terbanding/Terdakwa III : REMIGIUS RAGA Als. REMI
Register : 17-01-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 4/Pid.B/2023/PN Wkb
Tanggal 14 Maret 2023 —
Terdakwa:
VITALIS GOKO RATO
3110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Vitalis Goko Rato tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    VITALIS GOKO RATO
Register : 04-08-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN MAUMERE Nomor 68/Pid.B/2020/PN Mme
Tanggal 21 September 2020 —
Terdakwa:
KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
9928
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan Memberatkan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
    Nama lengkap : KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG;2. Tempat lahir : Wodong;3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun/4 November 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005, DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka;7. Agama : Katolik;8.
    Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG ditangkap padatanggal 21 Mei 2020, berdasarkan surat perintah penangkapan NomorSP.Kap/23/V/2020/Reskrim tanggal 21 Mei 2020;Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG ditahan dalamtahanan rutan masingmasing oleh:1. Penyidik sejak tanggal 22 Mei 2020 sampai dengan tanggal 10 Juni 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juni 2020 sampaidengan tanggal 20 Juli 2020;3.
    Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaantunggal Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG aliasPITONG dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan.3.
    J1 serta 1 (Satu)unit Handphone merk Samsung Galaxy A10 di atas lemari, setelah menaruhbarangbarang tersebut, Saksi Korban bersama Saksi HENDRIKUS HOTONGAlias HENDRIK pergi ke kamar untuk tidur; Bahwa awalnya Saksi Korban tidak mengetahui siapa pelaku pencurian tersebutnamun setelah Saksi Korban membeli handphone yang baru dan menggunakanemail yang sama dengan handphone yang hilang munculah foto seorang lakilakiyang kemudian Saksi Korban ketahui bahwa lakilaki tersebut merupakanTerdakwa KAROLUS VITALIS
    Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana didakwakan dalam dakwaanTunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 04-08-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN MAUMERE Nomor 69/Pid.B/2020/PN Mme
Tanggal 21 September 2020 —
Terdakwa:
KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
6831
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun;
    3. Menetapkan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam

    Di kembalikan kepada saksi TEOFILUS


    Terdakwa:
    KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
    Nama lengkap : KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG2. Tempat lahir : Wodong3. Umur/Tanggal lahir : 49/4 November 19704. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005, DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kab. Sikka7. Agama : Khatolik8.
    Menyatakan terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG, alias PITONGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Yang Memberatkan sebagaimana diatur danHalaman 1 dari 13 Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN Mmediancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 Kitab UndangUndangHukum Pidana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3(tiga) tahun;3.
    Reg.Perkara : PDM61/ MAUME / 07 / 2020 sebagai berikut:Bahwa Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG alias PITONG, pada hariSelasa tanggal 31 Maret 2020 sekitar pukul 03.00 WITA atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret 2020, bertempat di rumahSaksi TEOFILUS MOA alias FIL yang terletak di Jalan Moan Subu Sadipun,RT. 003, RW. 004, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka,atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri
    SIPRIADI SO Alias NONCES di bawah jani pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa setelah dilakukan penangkapan oleh saksi bersama rekanrekanbarulah diketahui yang mengambil barang (Laptop) bernama saudaraKAROLUS VITALIS PITONG alias PITONG, sedangkan korban sesuaiLaporan Polisi No.Pol : LP/80/III/2020/NTT/ Res.
    Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 tahun;2. Menetapkan Barang Bukti berupa 1 (Satu) buah Laptop merk Acerwarna hitamDi kembalikan kepada saksi TEOFILUS MOA alias FIL;4.
Register : 04-08-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN MAUMERE Nomor 70/Pid.B/2020/PN Mme
Tanggal 21 September 2020 —
Terdakwa:
KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
7144
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan penjara;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:

      Terdakwa:
      KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
      Nama lengkap : KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG;2. Tempat lahir : Wodong;3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun / 4 November 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005,Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kab. Sikka;7. Agama : Katolik;8.
      Menyatakan Terdakwa Karolus Vitalis Pitong Alias Pitong telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaantunggalPenuntut Umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa Karolus Vitalis Pitong Alias Pitongdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, denganperintah agar Terdakwa ditahan;3.
      PERK : PDM60/MAUME/07/2020, tanggal sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Karolus Vitalis Pitong Alias Pitong pada hari Kamistanggal 16 April 2020 sekitar pukul 03.00 WITA atau setidaktidaknya padasuatu waktu sekitar Bulan April 2020 atau setidaksetidaknya pada suatu waktusekitar Tahun 2020, bertempat di rumah milik saksi Veronika Polu Alias Veroyang beralamat di JI.
      Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan penjara;3.
    Register : 02-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 08-04-2022
    Putusan PN KEFAMENANU Nomor 9/Pid.B/2022/PN Kfm
    Tanggal 7 April 2022 —
    Terdakwa:
    SERVINUS VITALIS SANI LAKE
    7636
    • MENGADILI:

      1. Menyatakan, bahwa Terdakwa SERVINUS VITALIS SANI LAKE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
      2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
      3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
      4. Menetapkan

      Terdakwa:
      SERVINUS VITALIS SANI LAKE
    Register : 02-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 03-05-2024
    Putusan PN ENDE Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN End
    Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
    VITALIS KAKO, SH
    Termohon:
    Ditreskrimum Kepolisan Nusa Tenggara Timur Resor Ende
    4013
    • Pemohon:
      VITALIS KAKO, SH
      Termohon:
      Ditreskrimum Kepolisan Nusa Tenggara Timur Resor Ende
    Register : 02-06-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 23-09-2022
    Putusan PN ROTE NDAO Nomor 14/Pdt.G/2022/PN Rno
    Tanggal 21 September 2022 — Penggugat:
    JEMI SAU
    Tergugat:
    1.FELI JULIANA PANIE
    2.Vitalis Goat
    6628
    • Penggugat:
      JEMI SAU
      Tergugat:
      1.FELI JULIANA PANIE
      2.Vitalis Goat
    Register : 02-03-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 18-05-2018
    Putusan PN KOLAKA Nomor 56/Pid.Sus/2018/PN Kka
    Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
    IRAWAN SOEHENDRA, SH
    Terdakwa:
    TONY VITALIS als TONY Bin YUSRIN
    2314
    • M E N G A D I L I

      1. Menyatakan Terdakwa TONY VITALIS alias TONY bin YUSRIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak atau Melawan Hukum membeli, menjual Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternative Pertama ;
      2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu
      Penuntut Umum:
      IRAWAN SOEHENDRA, SH
      Terdakwa:
      TONY VITALIS als TONY Bin YUSRIN
      alsTONI memperoleh keuntungan sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) danpenggunaan narkotika jenis sabu; Bahwa terdakwa TONY VITALIS als TONY memperoleh narkotika jenis sabu dariADI SAPUTRA (masuk dalam daftar DPO) sebanyak 10 (sepuluh) paket narkotikajenis sabu yang setiap paketnya seberat 1 (Satu) gram dengan cara ADI SAPUTRAmengirim SMS dengan petunjuk untuk mengambil paket narkotika jenis sabu,setelah narkotika jenis sabu terjual terdakwa TONY VITALIS als TONY mengirimuang hasil penjualan
      terpasang pipet dan salah satunya lagi terpsang tabung pirekskemudian tabung pireks yang berisikan narkotika jenis sabu terdakwa TONYVITALIS als TONY bakar sehingga menghasilkan asap kemudian asap tersebutterdakwa TONY VITALIS als TONY hisap menggunakan mulut dan dikeluarkanmelalui hidung layaknya orang sedang merokok; Bahwa yang terdakwa TONY VITALIS als TONY rasakan setelah menggunakanatau mengkonsumsi narkotika jenis Sabu adalah terdakwa TONY VITALIS als TONYmerasa tenang dan semangat bekerja
      ; Bahwa terdakwa TONY VITALIS als TONY tidak ada izin dari pihak yang berwajibatau berwenang menyalahgunakan Narkotika golongan bagi diri sendiri; Bahwa dari hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik POLRI Cabang Makassar,sesual dengan hasil pemeriksaannya NO.
      alsTONY, yang diberikan secara cumaCuma; Bahwa terdakwa peroleh barang berupa narkotika jenis shabu dari om terdakwayakni Saksi TONY VITALIS alias TONY yakni pada hari senin tanggal 13November 2017 sekitar pukul 17.00 wita; Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Nopember 2017 sekira pukul 17.00 wita,bertempat di jalan Pemuda Lingkungan II Kelurahan Sabilambo Kecamatan KolakaKabupaten Kolaka tepatnya didalam kamar terdakwa menggunakan ataumengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dengan saksi TONY VITALIS
      Serta uang senilai Rp 600.000, (enam ratusribu rupiah), 1 (Satu) Unit Handphone merek SAMSUNG DUOS warna hitamditemukan berada didalam saku celana saksi TONY VITALIS alias TONY dan 1(satu) unit Handphone merek Nokia warna biru hitam ditemukan berada diatasmeja diruang tengah rumah tempat tinggal Terdakwa; Bahwa Terdakwa mengakui barang berupa tas tersebut kepunyaan dari INDRAyang dititip kepada saksi TONY VITALIS als TONY; Bahwa terdakwa mengatakan diarahkan oleh penyidik pada saat memberikanketerangan
    Register : 28-09-2010 — Putus : 01-11-2010 — Upload : 20-03-2023
    Putusan PT KUPANG Nomor 144/PID/2010/PTK
    Tanggal 1 Nopember 2010 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Vitalis Jehaman alias Vitalis
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : NUR SRICAHYA WIJAYA, S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum II : FREDERIX BERE, S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum III : JANUARIUS L. BOLITOBI, S.H.
    488
    • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Vitalis Jehaman alias Vitalis
      Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : NUR SRICAHYA WIJAYA, S.H.
      Terbanding/Penuntut Umum II : FREDERIX BERE, S.H.
      Terbanding/Penuntut Umum III : JANUARIUS L. BOLITOBI, S.H.
    Register : 11-08-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 23-09-2020
    Putusan PN MAUMERE Nomor 73/Pid.B/2020/PN Mme
    Tanggal 21 September 2020 —
    Terdakwa:
    KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
    6738
    • Mengadili

      1. Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan Memberatkan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
      2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
      3. Menetapkan barang bukti berupa

      Terdakwa:
      KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
      Nama lengkap : KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG;2. Tempat lahir : Wodong;3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun/4 November 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005, DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka;7. Agama : Katolik;8.
      Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG ditangkap danditahan dalam perkara lain;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum, walaupun MajelisHakim telah memberitahukan hakhaknya kepada Terdakwa;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Maumere Nomor73/Pid.B/2020/PN Mme tanggal 11 Agustus 2020 tentang penunjukan MajelisHakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 73/Pid.B/2020/PN Mme tanggal 11Agustus 2020 tentang penetapan hari sidang; Berkas
      Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG aliasPITONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimanadalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 73/Pid.B/2020/PN Mme2.
      dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelahn mendengar permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umumsecara lisan menyatakan tetap pada tuntutannya semula sedangkan Terdakwamenyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum karena telah didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana dalamsurat dakwaan Penuntut Umum No.Reg.Perk: PDM68/N.3.15.3/Eoh.2/07/2020,tanggal 7 Agustus 2020 yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Bahwa Terdakwa KAROLUS VITALIS
      Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG AliasPITONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan Memberatkan sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun;3.
    Register : 27-01-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 15-04-2021
    Putusan PN MAUMERE Nomor 3/Pid.B/2021/PN Mme
    Tanggal 14 April 2021 —
    Terdakwa:
    KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
    9627
    • MENGADILI:

      1. Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan pada waktu malam hari dalam sebuah rumah dan pencurian dalam keadaan memberatkan pada waktu malam hari dalam sebuah rumah dengan jalan memanjat dan merusak yang dilakukan beberapa kali, sebagaimana Dakwaan

      Terdakwa:
      KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
      PUTUSANNomor 3/Pid.B/2021/PN MmeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Maumere yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG;Tempat lahir : Wodong;Umur/Tanggal lahir : 50 tahun/4 November 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT 015, RW 005,Desa Wairterang, Kecamatan Waigete
      Menyatakan Terdakwa Karolus Vitalis Pitong Alias Pitong telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 1 dari 37 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Mmeoencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaankomulatif kKesatu dan kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 363 ayat(1) Ke3 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) Ke3 dan Ke5 KUHP Jo Pasal 65ayat (1) KUHP;2.
      Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Karolus Vitalis PitongAlias Pitong dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3.
      Perkara: PDM04/N.3.15.3/Eoh.2/01/2021, yang pada pokoknya sebagai berikut:KESATUHalaman 2 dari 37 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN MmeBahwa terdakwa Karolus Vitalis Pitong Alias Pitong, pada hari Selasa tanggal 31Maret 2020 sekitar pukul 03.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Maret 2020, bertempat di rumah Saksi Teofilus Moa AliasFil yang terletak di Jalan Moan Subu Sadipun, RT 003, RW 004, KelurahanBeru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, atau setidaktidaknya padasuatu
      Menyatakan Terdakwa KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan pada waktu malam hari dalamsebuah rumah dan pencurian dalam keadaan memberatkan pada waktumalam hari dalam sebuah rumah dengan jalan memanjat dan merusakyang dilakukan beberapa kali, sebagaimana Dakwaan Kumulatif PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun;3.