Ditemukan 3352 data
49 — 16
penganiayaan adalah kesengajaan untuk menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu Iluka pada orang lain;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 67/Pid.B/2015/PN.Buldan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut :Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
52 — 16
tidak memberikan penjelasan apa yangdimaksud dengan sengaja , akan tetapi dalam Memorie van Toelichting (MvT)KUHP Belanda dinyatakan Pidana pada umumnya hendaknya dijatuhkan hanyapada barang siapa melakukan perbuatan yang dilarang, dengan dikehendaki dandiketahui (vide, Moeljatno, AsasAsas Hukum Pidana, Rineka Cipta, 2002,hal.1771);Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksudkan dari unsur ini adalahadanya suatu kehendak (willens) dari seseorang untuk melakukan suatu perbuatandan ia mengetahui (wettens
membabi buta;Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum dan rangkaian kejadian yangtelah diuraikan diatas, Majelis Hakim memberi pertimbangan bahwa terdakwaterbukti telah menghendaki (willens) untuk membacok korban siti Holijah dengan caraterlebih dahulu merampas parang yang ada di tangan saksi Rahma yang akandigunakan sebagai alat, kemudian terdakwa membacokkan parang tersebut dengantangannya ke arah kepala, leher dan punggung saksi korban, sehingga dapatdisimpulkan bahwa terdakwa juga mengetahui (wettens
15 — 2
Unsur Dengan Sengaja dan Dengan Melawan Hukum ;Menimbang, bahwa Majelis akan mempertimbangkan unsur dengansengaja melalui dimensidimensi sebagai berikut :a.Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens dalam artinya pembuatharus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harusmengerti (wetten) akan akibat dari perbuatan itu.
VanBammelen berasumsi bahwa pendapat dari menteri kehakiman diatas padaakhirnya juga berkisar pada pengertian willens een wettens atau padapengertian menghendaki dan mengetahui, yang dalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
74 — 23
Hograad tanggal 25 Juni 1894yang dimaksudkan dengan penganiayaan adalah kesengajaan untuk menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu luka pada orang lain;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,dan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut :Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
1.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
2.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
Terdakwa:
ZAIN Alias JAI
68 — 31
Merujuk memorie van toelichting sengaja diartikansebagai willen en wettens (menghendaki dan mengetahui) dan mensyaratkanterjadi suatu tindakan beserta akibatnya.
(Willen en wettens perorzaken paneen gepolg), yang melahirkan dua pandangan, yaitu: (1) Teori membayangkan(poorsteelling theory) yang berasal dari Renk, yang mengatakan bahwa suatuperbuatan hanya dapat dikehedaki sedang suatu akibat hanya dapatdibayangkan, (2) Teori kemauan (wills theory) dari Van Hippel, yang mengtakanbahwa sengaja itu ada, bila mana akibat dikehendaki dan atas kehendaktersebut, si pelaku ingin mewujudkan pada suatu perbuatan, jikalau akibat itudibayangkan sebagai tujuan.
22 — 11
pejabatyang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut,maka unsur ad.b, telah terpenuhi;Unsur Ad.c Unsur dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatanuntuk permainan judi dan menjadikannya sebagai matapencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam suatuperusahaan untuk itu;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja merupakan unsur kesalahan(men rea) atau sikap bathin yang ditunjukan adanya kehendak dan adanyamaksud atau dengan menghendaki dan mengetahui (wiilen en wettens
demikian unsur ad.b, juga telah terpenuhi;Ad.c Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu. dengan tidak peduli apakah untukmenggqunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara; Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja merupakan unsur kesalahan(men rea) atau sikap bathin yang ditunjukan adanya kehendak dan adanyamaksud atau dengan menghendaki dan mengetahui (wiilen en wettens
1.Ady Haryadi Annas.,SH.,MH
2.Lewi Randan Pasolang, SH. MH
Terdakwa:
ANTON KABOLA Alias BAPAK CIKO
54 — 11
1894yang dimaksudkan dengan penganiayaan adalah kesengajaan untuk menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu luka pada orang lain atau perasaantidak enak;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,dan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut:Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
18 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
berbunyi : Yang dimaksud dengan perbuatan yangdidakwakan kepadanya tidak terbukti sah dan meyakinkan adalah tidakcukup terbukti menurut penilaian majelis Hakim atas dasar pembuktiandengan menggunakan alat bukti menurut ketentuan hukum acara pidanaini dimana putusan majelis majelis Hakim tersebut, didasarkan pada tidakterobuktinya unsur tindak pidana yang didakwakan pada seluruh dakwaanalternatif yaitu unsur melawan hukum tanpa adanya kesengajaan Terdakwauntuk menghendaki dan mengetahui (willens end wettens
) tidak terpenuhi; Bahwa sebagaimana telah diuraikan dalam pertimbangan majelis Hakimyang pada pokoknya menerangkan bahwa Terdakwa tidak terbukti secarasah dan meyakinkan adanya kesengajaan Terdakwa untuk menghendakidan mengetahui (willens end wettens), dalam fakta yang terungkap dipersidangan yang didasari pada berkas perkara yang telah memenuhiunsur formil dan materiil dan diperkuat oleh keterangan para saksi kunciyaitu saksi DIAN JUMIATI yang dikuatkan dengan keterangan saksiverbalisan RIADI,
24 — 12
Dalam Memorie van Toelichting ( MvT ), disebutkankesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendakidan diketahui ( willens en wettens ) ; Menimbang, bahwa menghendaki ( wilen ), berarti ada akibat yang diharapkanatau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan mengetahui( wettens ) berarti pelaku sebelum melakukan perbuatan telah menyadari akibat daripelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui pula, bahwa perbuatan yang hendakdilakukannya adalah melawan
47 — 16
Dalam Memorie van Toelichting(MvT), disebutkan kesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yangterlarang secara dikehendaki dan diketahui (wi/lens en wettens) ;Menimbang, bahwa menghendaki (willen), berarti ada akibat yangdiharapkan atau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan,sedangkan mengetahui (wettens) berarti pelaku sebelum melakukan perbuatantelah menyadari akibat dari pelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui pula,bahwa perbuatan yang hendak dilakukannya adalah melawan hukum
1.INDRA SINAGA, SH.
2.NANANG P., SH.
Terdakwa:
SYIFA FAUZAN
72 — 13
objektif atau bertentangan denganhak orang lain atau tanpa hak yang ada pada diri seseorang atau tanpakewenangan berkaitan dengan hal tersebut dalam UU RI No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dalam peredaran, penyaluran, dan atau penggunaannarkotika harus mendapat ijin khusus atau persetujuan tertulis dari menteri danwajib dilengkapi dengam dokumen yang sah;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Sesuai dengan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa, bahwa terdakwa menghendaki dan mengetahui(will & wettens
objektif atau bertentangan denganhak orang lain atau tanpa hak yang ada pada diri seseorang atau tanpakewenangan berkaitan dengan hal tersebut dalam UU RI No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dalam peredaran, penyaluran, dan atau penggunaannarkotika harus mendapat ijin khusus atau persetujuan tertulis dari menteri danwajib dilengkapi dengam dokumen yang sah;Menimbang, bahwa dalam perkara ini sesuai dengan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa, bahwa terdakwa menghendaki dan mengetahui(will & wettens
PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
SEPTIAN ARI PRIMADANA Bin MARYOKO
43 — 8
Sengaja berarti willen en wettens (menghendaki danmengetahui) dan mensyarakan terjadi suatu tindakan beserta akibatnya.(Willen en wettens perorzaken pan een gepolg);Menimbang, bahwa berdasarkan sifatnya, sengaja dapat berbentuk:1. Sengaja berwarna (gekleurd) yaitu bilamana kesengajaan melakukansesuatu perbuatan mencakup pengetahuan si pelaku bahwa perbuatanyamelawan hukum(dilarang);2.
29 — 7
dapatmenghindarkan Terdakwa dari pertanggung jawaban pidana, dengan demikianmenurut Majelis Hakim unsur kesatu ini telah terpenuhi ;Unsur kedua : Dengan sengaja melakukan perbuatan untuk menimbulkan rasasakit atau luka pada orang lain ;Menimbang, bahwa menurut MvT (Memori van Toelichting) kata sengajaadalah sama dengan willenns en wetiens (dikehendaki dan diketahui), dimanaseseorang yang melakukan perbuatan dengan sengaja, harus menghendaki (wil/ens)perbuatan itu, dan harus menginsafi atau mengetahui (wettens
telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka unsur kesatu ini telah terpenuhi ;Unsur kedua : Dengan sengaja melakukan perbuatan untuk menimbulkanrasa sakit atau luka pada orang lain ;Menimbang, bahwa menurut MvT (Memori van Toelichting) kata sengajaadalah sama dengan willenns en wetiens (dikehendaki dan diketahui), dimanaseseorang yang melakukan perbuatan dengan sengaja, harus menghendaki (willens)perbuatan itu, dan harus menginsafi atau mengetahui (wettens
22 — 3
memberikankesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian ataudengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;Menimbang, bahwa unsur diatas pada pokoknya adalah unsur yang bersifatalternatif dalam arti tidak mesti keseluruhan perobuatan dalam unsur tersebut harusdibuktikan, cukuplah apabila salah satu saja perbuatan tersebut terbukti makaunsur tersebut telah terbukti;Menimbang, bahwa pengertian dari Kesengajaan itu secara etimologisberarti Mengkehendaki dan mengetahui (wilens en wettens
hadiah, lagi pula permainan judi tersebut dilakukan tanpaadanya suatu izin yang sah dari pejabat yang berwenang untuk itu sebagaimanatelah diterangkan dalam faktafakta hukum diatas;Menimbang, bahwa perbuatan menawarkan atau memberikan kesempatanmain judi yang dilakukan terdakwa sebagaimana diuraikan diatas, jikadihubungkan dengan pengertian dengan sengaja diatas, maka dapatlahdisimpulkan bahwa perbuatan terdakwa tersebut adalah terdakwa lakukan dengansengaja, sebab terdakwa mengetahui/insyafi (wettens
50 — 3
Wettens, yaitu pelaku mengetahui akibat perbuatan yang dilakukannya ;2. Wellens, yaitu pelaku menghendaki akibat dari perbuatannya ;Dan menurut Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah dalam bukunya Hukum Pidanabahwa Secara tradisional, dikenal 3 (tiga) jenis sengaja, yaitu :1. Sengaja sebagai maksud (opzet als oogmerk);2. Sengaja dengan kesadaran tentang kepastian (opzet met bewustheid vanzekerheid of noodzakelijheid);3.
1.Lewi Randan Pasolang, SH. MH
2.Mohammad Rahman, SH
Terdakwa:
ARIS KOPPENG Bin URAGA
77 — 24
1894yang dimaksudkan dengan penganiayaan adalah kesengajaan untuk menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu luka pada orang lain atau perasaantidak enak;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,dan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut:Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
63 — 11
tersebut, salah satunya adalah dengan mengacupada sejarah (history) pembentukan KUHP yang termuat dalam Memorie vanToelichting (MvT) ;Menimbang, bahwa kata dengan sengaja (opzet) mengandung arti, bahwaperobuatan yang dilakukan pelaku tersebut merupakan tujuan yang disadari darikehendak untuk melakukan suatu kejahatan tertentu ;Menimbang, bahwa dalam Memorie van Toelichting (MvT), disebutkankesengajaan adalah sebagai melakukan' tindakan yang terlarang secaradikehendaki dan diketahui (willens en wettens
) ;Menimbang, bahwa menghendaki (willen), berarti ada akibat yangdiharapkan atau diinginkan yang terjadi dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan,sedangkan mengetahui (wettens), berarti pelaku sebelum melakukan perbuatan telahmenyadari akibat dari pelaksanaan perbuatannya, dan ia mengetahui pula, bahwaperbuatan yang hendak dilakukannya itu adalah perbuatan yang melawan hukum(wederrechtelijkheid) ;Menimbang, bahwa sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan yangmelawan hukum (wederrechtelijkheid)
tigakilogram) ;17Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2017/PN.Tbt.Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi saksi Supriono, BenytoManik dan keterangan Terdakwa, hasil tangkapan selain berupa ikan, antara lain ikangulama, ikan kepala batu, ikan biji nangka ada juga udang ;Menimbang, bahwa dari uraian di atas, tersirat fakta, bahwa Terdakwasebagai nakhoda dari saksi Supriono dan Benyto Manik (vide keterangan saksisaksidibawah sumpah, yaitu saksi Supriono dan Benyto Manik serta keteranganTerdakwa) : Mengetahui (wettens
1.Mohammad Rahman, SH
2.ALEKSANDER RANTE LABI, SH
Terdakwa:
Avif Ma'ruf Alias Aco
28 — 15
1894yang dimaksudkan dengan penganiayaan adalah kesengajaan untuk menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu luka pada orang lain atau perasaantidak enak;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,dan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut:Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
58 — 17
Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa dalam UndangUndang tidak disebutkan ataudiberikan batasan yang jelas apakah arti kesengajaan itu namun sebagaipetunjuk untuk mengetahui arti kesengajaan dapat diambil dari Memorie VanToelichting KUHP yaitu kesengajaan (Opzet) sebagai yang menghendaki danmengetahui (willen en wettens), jadi dapatlah disimpulkan bahwa sengaja berartimenghendaki dan mengetahui apa yang dilakukan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan adalahsuatu perbuatan yang dilakukan
1.Mohammad Rahman, SH
2.Lewi Randan Pasolang, SH. MH
Terdakwa:
Priyanto Alias Rinto Bin TS. Sampe Buya
41 — 16
1894yang dimaksudkan dengan penganiayaan adalah kesengajaan untuk menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu luka pada orang lain atau perasaantidak enak;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,dan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut:Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 8/Pid.B/2019/PN.Blpwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.