Register : 16-06-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 156/Pid.Sus/2014/PN.Plw Tanggal 3 September 2014 —
30 — 10
Menyatakan Terdakwa MISTAR Als MISTAR Bin YASMADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ;----------------------------------------------------------------------------------2.
Menyatakan terdakwa MISTAR Als MISTAR Bin YASMADI telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika Gol. I sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114ayat (1) Undangundang No,35 tahun 2009 tentangNarkotika ;2.
Bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya dantidak akan mengulangiperbuatannya jnn nn nomen n nnn nnn nn nnnnewonnnn Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtanggal O2Juni2014 No.Reg.Perkara : PDM 82 / PKLCI / 06 / 2014,Terdakwa telah didakwasebagaiberikut :PERTAMAn Bahwa ia terdakwa MISTAR Bin YASMADI pada hari Jumat tanggal18 April 2014 sekira pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan April 2014, atau setidak tidaknya masih termasukdalam tahun 2014
yangditandatangani oleh Pemeriksa AKB ZULNI ERMA dan SUPYANI, S.Si. sertaDiketahui Oleh Wakil Kepala Laboratorium Forensik Polri Cabang MedanAKPB Dra MELTA TARIGAN dengan kesimpulan Contoh barang bukti tersebutPOSITIF MENGANDUNG MET AMPHETAMIN yang termasuk jenisNarkotika Golongan (satu) sesuai dengan UU No.35 tahun 2009 tentangnarkotika. 9wecceee Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika ;n Bahwa ia terdakwa MISTAR Bin YASMADI
UNSUR SETIAP ORANGn Menimbang, bahwa yang dimaksud Setiap Orang dalam unsur ini,adalah pelaku (dader) dari tindak pidana yang telah memenuhi semuaunsur yang terdapat dalam perumusan delik, selain itu unsur Setiap Orangmengandung pengertian pula, siapa saja subyek hukum yang mampumelakukan perbuatan hukum dan kepadanya dapat dipertanggungjawabkan terhadap apa yang diperbuatnya tersebut ;wonnnann == Menimbang, bahwa Terdakwa MISTAR Bin YASMADI dipersidangantelah menerangkan tentang identitas dirinya