Ditemukan 64 data
32 — 6
yang ditabraknya adalah pohon cimpedak;Bahwa kendaraan tersebut berpenumpangkan 2 (dua) orang;Bahwa saat kejadian tersebut 1 (satu) orang korban meninggal dunia dan 1(satu) orang lagi lukaluka dan dibawa ke Rumah Sakit;Bahwa saat kecelakaan tersebut jalanan masih dalam keadaan sepi dan lurus;Bahwa mobil tersebut berisikan buahbuahan;Bahwa saksi melihat kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkandan tidak keberatan;SAKSI Ill: YURIA
Yunus Ginting, S.H.
Terdakwa:
Afri Joni
43 — 14
Yuria Ruslan terhadappasien Saksi3 a.n. Sdr.
Pembanding/Penggugat VI : SULVIATI BARHUM Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat VII : AGUSTINUS BADOA Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat VIII : YUNIKE MANDIK Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat IX : KARNI GAGHANA Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat X : SILPA MANALIP Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat XI : SIPERIUS PONTOH Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat XII : VOLHERIA YURIA
60 — 23
S.H
Pembanding/Penggugat VI : SULVIATI BARHUM Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat VII : AGUSTINUS BADOA Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat VIII : YUNIKE MANDIK Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat IX : KARNI GAGHANA Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat X : SILPA MANALIP Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat XI : SIPERIUS PONTOH Diwakili Oleh : DETY LERAH, S.H
Pembanding/Penggugat XII : VOLHERIA YURIA
247 — 95
Saksi Yuria Binti Bachtiar (alm)Bahwa saksi mengetahui tentang SOT sejak bulan September 2015, dariteman kantor bernama Sdr.Kudri yang sudah duluan masuk SOT;Bahwa saksi tidak hadir saat diadakan sosialiasi tentang SOT di GedungKartini;Bahwa setelah memberitahu saksi tentang SOT, Sdr.Kudri membawasaksi bertemu dengan Terdakwa di salah satu warung kopi di SungaiPinyuh.
menandatangani MoU yangbanyak, dan terdakwa menyadari atau mengetahui sebagai bos dari S.O.Tdimana dalam persidangan hal ini diakui oleh terdakwa, dimana perjanjian yangmenggunakan stempel pun, uang dari setoran dari nasabah terdakwa menerimadan tidak berkeberatan, sehingga apa yang didalilkan oleh Penasihat Hukumyang mengatakan ini bukan merupakan tanggung jawab terdakwa, adalah tidakmendasarMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, bahwa darirangkaian keterangan saksi Bahtiar Bin Sahar, saksi Yuria