Ditemukan 2852 data
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Pakualaman,= saksi RAHMAN HAKIM selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan := alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak Yang Berhak atas Pengelolaan Tambak yangdimohonkannya;sementara Majelis Hakim hanya mengacu
Kabupaten Kulon Progo dane Saksi HANDOKO selaku warga Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:e Saksi SUDARNA, selaku Kepala Kantor Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogoe Saksi AGUNG KURNIAWAN selaku Kepala Badan PenanamanModal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo;e Saksi AGUS PROKLAMATOR, SE., dari Kantor Pakualaman,e Saksi RAHMAN HAKIM selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
Nomor 3279 K/Pdt/2016= saksi RAHMAN HAKIM selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan
digarap/dikelola Termohon Kasasi dalam bentuk uang denganjumlah besaran Rp 87.000.000,00 (delapan puluh tujuh juta rupiah)sehingga Pemohon Kasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilaibesaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksiHANDOKO bukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidak mempunyailatar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
154 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinan padaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progodan,saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawahsumpah) dan,saksi Eko Prasetyo Nugroho, S.Hut. dari Bappeda Kulon Progo (saksiyang diajukan Pemohon Kasasi I/sebelumnya Termohon Keberatan );Serta telah pula diperlinatkan:Halaman 12 dari 42
KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi li terdiri dari:e Saksi Koentjoro Adi Triatmono dari Kantor Pakualaman (StafKGPAA Pakualaman X Yogyakarta),e Saksi Sudarna selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo,e Saksi Susilo, SIP., MSi, selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinanpada Badan Penanaman Modal dan Perijinan TerpaduKabupaten Kulon Progo dan,e Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Ilnya, yangpada intinya menyebutkan bahwa Tidak semua lokasi di DesaJangkaran termasuk sub zona tambak karena dalam Lampiran IlPerda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tercantumbahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu sedangkanuntuk Desa Banaran hanya berada di Dusun Trisik;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi)Halaman 22 dari 42 hal.
Termohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlahbesaran Rp117.040.000,00 (seratus tujuh belas juta empat puluh ribu rupiah)sehingga Pemohon Kasasi I menganggap bahwa penghitungan nilai besaranganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handokobukanlah ahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakangsebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
151 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
,MSi selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinan padaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten KulonProgo dan Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah) dan Saksi Eko Prasetyo Nugroho,S.Hut dari Bappeda Kulon Progo (saksiyang diajukan Pemohon Kasasi I/sebelumnya Termohon KeberatanI);Serta telah pula diperlinatkan: Alat bukti surat (
,MSi selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinan padaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten KulonProgo dan Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawahsumpah);Halaman 16 dari 46 hal.Put.
Nomor 3521 K/Pdt/2016Jangkaran termasuk sub Zona Tambak karena dalam lampiran IIPERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tercantumbahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu sedangkan untukDesa Banaran hanya berada di Dusun Trisik;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan
Rekan, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakartaadalah sebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk olehpihak Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukantanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkanoleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi D.
Kasasidalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp96.320.000,00 (sembilanpuluh enam juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) sehingga PemohonKasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugiandibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handoko bukanlah ahlidibidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagaiPenilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BONG BONG SUHARSO.
299 — 1488
Pungs Zulkarnain& Rekan yang sebenarnya tidak pernahditerbitkan oleh KJPP Pungs Zulkarnain& Rekan yaitu :Resume penilaian KHO WIE alias WILLYAN KODRATA oleh KJPP Pungs Zulkarnain& Rekan, tanggal 12 April 2018 dengan objek tanah dan bangunan di JI.
SUSIANA EFFENDI melampirkan laporan penilaian dari KJPPPungs Zulkarnain & Rekan dan Laporan Penilaian KJPP Hamidi, Aries, Sudarmanto& Rekan dengan total penilaian harga pasar aset sebesar Rp. 64.386.400.000,(Enam puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh enam juta empat ratus riburupiah) yaitu :Laporan penilaian aset dari KJPP Pungs Zulkarnain dan Rekan aset tanah SHMNomor 216241 yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dengan harga taksasisebesar Rp.33.642.000.000, (Tiga puluh Tiga Miliar Enam ratus
Titan Cellular Indonesia. 1 (satu) jepitan print scan Surat Penawaran Penilaian Asset Tanah Nom012/SS/MKSBY/KJPP.PSZ/V/18 tanggal 20 Mei 2018 dari KJPP PUNZULKARNAIN & REKAN, untuk penilaian Asset milik PT.
453 — 437
Asli laporan Pengawasan KJPP RIZKI DJUNAIDY dan Rekan.5). Cover Note Asuransi CLB. Anigrah Laut 07.Bahwa dari selurun dana yang sudah di cairkan atas fasilitas Kl dari BankMandiri oleh terdakwa adalah sebesar $. 8.500.000. (delapan juta lima ratusribu dollar amerika serikat).Bahwa jumlah total yang sudah dibayarkan adalah tahap pertama $3.000.000. + Tahap kedua $ 6.000.000. + $ 8.500.000. = $ 17.500.000.
Ltd3).Asli dokumen yang berisi Progres Report dari Biro KlasifiksaiIndonesia yang menyatakan pembangunn kapal telah selesai no00015SM/A1/2014 tanggal 27 February 2015.4).Asli laporan Pengawasan KJPP RIZKI DJUNAIDY dan Rekan.5).Cover Note Asuransi CLB. Anigrah Laut 07." Bahwa dari seluruh dana yang sudah di cairkan atas fasilitas KI dariBank Mandiri oleh terdakwa adalah sebesar $. 8.500.000.
Ltd.3).Asli dokumen yang berisi Progres Report dari Biro Klasifiksai Indonesiayang menyatakan assembling atas Know Crane telah siapdilaksanakan no 00015SM/A1/2014 tanggal 27 February 2015.4).Asli laporan Pengawasan KJPP RIZKI DJUNAIDY dan Rekan.Halaman 117 dari 153 Putusan Nomor 2187/Pid.B/2017/PN.
Asli pengawasan laporan KJPP RIZKI DJUNAIDY dan Rekan.Bahwa pencairan dari KI tahap ketiga tersebut terdakwa memberikansurat tanggal 22 Desember 2014 kepada Bank Mandiri dengan nomor167/EXT/ALLFIN/MDR/X1V2014 tentang Permohonan Pencairan Fasilitasn Klatas nama PT. ALL yakni sebesar $. 2.000.000. (dua juta dollar amerika serikat)ke rekening atas nama SEA HORIZON MANGEMENT LTD.
Ltdb) Asli dokumen yang berisi Progres Report dari Biro Klasifiksai Indonesiayang menyatakan pembangunn kapal telah selesai no 00015SM/A1/2014tanggal 27 February 2015.c) Asli laporan Pengawasan KJPP RIZKI DJUNAIDY dan Rekan.d) Cover Note Asuransi CLB. Anigrah Laut 07.Bahwa dari seluruh dana yang sudah di cairkan atas fasilitas KI dari BankMandiri oleh terdakwa adalah sebesar $. 8.500.000.
288 — 51
Bahwa untuk menentukan besaran nilai ganti kerugian kepadapemilik lahan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat melaluisurat No. 120/584.b/Pem2016 tanggal 22 November 2016,menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Razak Uswatun & Rekan guna melakukan penilaianterhadap harga objek pengadaan tanah.d. Bahwa hasil penilaian ganti kerugian tersebut kemudian dilaporkanoleh KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekanmelalu' surat NO.
Bahwa berkenaan dengan penetapan harga objek tanah yang akandibebaskan, termasuk tanah milik Pemohon Keberatan seluas 6.000m2 yang nilainya sebesar Rp. 667.200.000. , tentunya penetapantersebut didasarkan pada keahlian yang dimiliki oleh KJPP MuttaginBambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan.
Termohon Keberatan 2dalam memberikan ganti kerugian terhadap pemilik lahan yang terkenapembangunan BP2IP sudah berpedoman dan didasarkan pada hasilpenilaian harga ganti kerugian yang ditetapkan oleh KJPP MuttaqinBambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan tersebut.Berdasarkan alasanalasan serta halhal yang telah diuraikan di atas,Termohon Keberatan 2 memohon kepada Mejelis Hakim Yang Muliayang memeriksa dan mengadili perkara aquo, memberikan putusandengan amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
183 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
dihitung oleh seorang ahli dibidang penilaian, dan bukan dengan membandingkan dengan NJOP;Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Tanjung Selor yangmemberikan ganti rugi sebesar Rp43.200,00 (empat puluh tiga ribu dua ratusrupiah) per meter persegi menurut NJOP, tidak didasarkan pada penilaianTim Penilai yang independen sedangkan ganti rugi dalam musyawarahsebesar Rp13.000,00 (tiga belas ribu rupiah) per meter persegi didasarkanpada Tim Penilai yang bersertifikasi dan memiliki ijin dan merupakan KJPP
Terbanding/Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK PANIN
Terbanding/Tergugat III : KANTOR LELANG NEGARA MAKASSAR
Terbanding/Tergugat I : RUDY SUCIPTO
53 — 25
Demikian pula limit appraisal yang dibuat tahun 2010 oleh KJPP(Kantor Jasa Penilai Publik) yang dijadikan patokan Terbading II/dahuluTergugat Il untuk melakukan pelelangan padahal diketahui secara umumbahwa tanah bangunan yang menjadi objek sengketa nilainya semakin tinggisehingga wajar ketika terjadi pelelangan Pembanding/dahulu Penggugatmemohon kesediaan appraisal yang diajukan juga sehingga ada perbandinganyang adil antara para pihak.
Demikian pula limit appraisal yang dibuat tahun 2010 oleh KJPP (Kantor JsaPenilai Publik) yang dijadikan patokan terbanding II/dahulu Tergugat II untukmelakukan pelelalangan padahal diketahui secara umum bahwatanahbangunan yang menjadi objek sengketa nilainya semakin tinggi sehingga wajarketika terjadi pelelangan Pembanding/dahulu Penggugat memohon kesediaanHal. 13 dari 28 Putusan No.296/Pdt/2016/PT.Mksappraisal yang diajukan juga sehingga ada perbandingan yang adil antara parapihak.
bahwa proses lelang yang dilakukan oleh TurutTergugat atas permohonan Tergugat II telah terjadi cacat hukum dan adaperbuatan melawan hukum.Hal tersebut dapat dibuktikan dengan pembuktian yang diajukan oleh TergugatIl yang mematahkan dalil gugatan Penggugat dengan adanya bukti TIl14 s/dTIl15 berupa suratsurat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali serta bukti TII19 s/dbukti TIl21 berupa pengumuman sebanyak 3 (tiga) kali disurat kabar harianTribun Timur dan bukti Til13 tentang harga limit dari Appreisal KJPP
Pengumuman pada surat kabar harian di Makassar yaitu Surat Kabar HarianTribun Timur tanggal 06 Nopember 2014 dan Surat Kabar Harian Tribun Timurtanggal 21 Nopember 2014;Bahwa Terbanding II/ Tergugat II telan melakukan apprisal atau penafsiranharga yang dilakukan oleh lembaga appraisal independen KJPP. Syarif,Endang & Rekan yang menafsir harga jaminan yang akan dilelang sekaligussebagai dasar dalam penentuan harga limit jaminan yang akan dilelang;.
65 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3396 K/Pdt/2016 saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan: alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa Termohon Kasasisebagai Pihak Yang Berhak atas Pengelolaan Tambak yang dimohonkannya;Sementara Majelis Hakim hanya mengacu kepada
Bayudono, MSc dari Kantor Pakualaman;e saksi Siti Khoiriyah, SPT selaku Kasubid Perikanan Budidaya DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;e saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan;e saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawahsumpah);Halaman 14 dari 40 hal. Put.
2014tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil Tahun 2014 2034 menyebutkan: Sub Zona Tambakberada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebihjelas tergambar dalam Peta Rencana Pola Ruang KabupatenKulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten KulonProgo Nomor 10 Tahun 2014, karena telah mendirikantambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapidengan keterangan:" Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakartaadalah sebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjukoleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yangmemerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi) danHalaman 20 dari 40 hal.
bentuk uang dengan jumlahbesaran Rp278.530.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratustiga puluh ribu rupiah) sehingga Pemohon Kasasi II menganggap bahwapenghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelasdikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli di bidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
50 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kulon Progo; saksi Rachman Hakim, selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta; saksi Agus Proklamanto, Abdi dalem pakualaman, sbagai stafpengageng kawedanan Kaprajan yang mengurusi masalah Pertanahan(Panitikismo);Halaman 11 dari 40 hal. Put.
Kulon Progo, dan;e saksi Rachman Hakim, selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqgin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakuisah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai pihak yang berhak menerima ganti kerugian atastambak di atas tanah Hak Milik Kadipaten Pakualaman (PAG) tersebut;bahkan
tentang Rencana Zonasi WilayahPesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan :Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran,hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten KulonProgo Nomor 10 Tahun 2014, karena telah mendirikan tambak di luarzonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilai pertanahan yangresmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yangmemerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkanoleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.Yogyakarta selaku Ketua Pelaksana
bentuk uang dengan jumlah besaranRp278.530.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluhribu. rupiah) sehingga Pemohon Kasasi Il menganggap bahwapenghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelasdikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
61 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kulon Progo dan; saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan diYogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan: alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak Yang Berhak atas Pengelolaan Tambak yangdimohonkannya;Halaman 11 dari 38 hal. Put.
Bayudono, M.Sc dari Kantor Pakualaman; saksi Siti Khoiriyah, SPT selaku Kasubid Perikanan Budidaya DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo; saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan(semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat
2014tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran danDesa Banaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana PolaRuang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten KulonProgo Nomor 10 Tahun 2014, karena telah mendirikan tambak di luarzonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttaqgin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danHalaman 19 dari 38 hal.
dikelolaTermohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumliah besaranRp177.100.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) sehinggaPemohon Kasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran gantikerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handoko bukanlahahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagai PenilaiPertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP
Terbanding/Tergugat I : PT.SARANA YOGYA VENTURA
Terbanding/Tergugat II : SUNARYO
Terbanding/Tergugat III : SRI SUNARSIH
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Jasa Penilai Publik KJPP PUNGS ZULKARNAIN DAN REKAN
Terbanding/Tergugat V : NOTARIS PPAT NUKMAN MUHAMMAD SH,MM,M,MKN
Terbanding/Turut Tergugat : KPKNL YOGYAKARTA
Turut Terbanding/Penggugat II : SAMINAH
91 — 58
Terbanding/Tergugat I : PT.SARANA YOGYA VENTURA
Terbanding/Tergugat II : SUNARYO
Terbanding/Tergugat III : SRI SUNARSIH
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Jasa Penilai Publik KJPP PUNGS ZULKARNAIN DAN REKAN
Terbanding/Tergugat V : NOTARIS PPAT NUKMAN MUHAMMAD SH,MM,M,MKN
Terbanding/Turut Tergugat : KPKNL YOGYAKARTA
Turut Terbanding/Penggugat II : SAMINAHNama : Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) PUNGSZULKARNAIN & REKAN ; Alamat : JI. Anggrek No.49 AMaguwoharjo, Kec. Depok, Kab. Sleman, Prop. D.I.Yogyakarta.Selanjutnya disebut sebagai Terbanding III / Tergugat IVVv. Nama: Notaris / PPAT NUKMAN MUHAMMAD SH,MM,M.Kn ; Alamat: Jl. H. Agus Salim No.47 KotaYogyakarta, Prop. D.I. Yogyakarta.Selanjutnya mohon disebut sebagai Terbanding V /Tergugat V. Dalam hal ini dikuasakan oleh : 1).
204 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah Bagi PembangunanUntuk Kepentingan Umum pada pokoknya menyatakan penetapan besarnyajumlah ganti kerugian dilakukan oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanahberdasarkan hasil penilaian jasa penilai atau penilai publik;Bahwa dalam hal ini yang disebut penilai adalah orang perseoranganyang melakukan penilaian secara independen dan profesional yang telahmendapat ijin praktek dari Menteri Keuangan dan mendapat lisensi dariBadan Pertanahan Nasional:Bahwa dalam perkara in casu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP
146 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang telah dihitung oleh seorangahli di bidang penilaian, dan bukan membandingkannya dengan NJOP;Bahwa putusan judex facti /Pengadilan Negeri Tanjung Selor yangmemberikan ganti rugi sejumlah Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah)per meter persegi menurut NJOP tidak didasarkan pada penilaian TimPenilai yang independen, sedangkan ganti rugi dalam musyawarah sejumlahRp13.000 (tiga belas riobu rupiah per meter persegi didasarkan pada TimPenilai yang bersertifikasi dan memiliki izin dan merupakan KJPP
133 — 42
Letjen Soepeno No.34, Jakarta Selatan ;Untuk = selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT II ;KJPP NANA IMADDUDIN & REKAN, Selaku Tim Penilai aseetTerpailit, yang beralamat : di Jl. Asem BarisRaya No.2, Tebet, Jakarta Selatan ;yang dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal : 11 Maret2013, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Yogyakarta padatanggal : 1332013, No. W13.VI.PDT / 91 / III / 2013 telah memberikuaSa kepada !
82 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3520 K/Pdt/2016Saksi Susilo SIP, M.Si selaku Kasubdit Perijinan pada BadanPenanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo.Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan pada Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan di Yogyakarta.PERMA) Nomor 3 Tahun 2016).Saksisaksi yang diajukan, disumpah dan diperiksa di PengadianTingkat Pertama, adalah:Berdasarkan keterangan saksisaksi yang dihadirkan serta disumpahdan alat bukti surat di persidangan dalam
Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan pada Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatundan Rekan di Yogyakarta.Bahwa semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah sertatelah diperlihatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah dipersidangan, ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwaTermohon Kasasi sebagai Pihak Yang Berhak menerima ganti kerugianatas tambak di atas tanah Hak Milik Kadipaten Pakualaman (PAG)tersebut.Bahwa dalam
Nomor 3520 K/Pdt/2016Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan, yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai PenilaiPertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak PT. Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah PertanahanNasional Provinsi D.
Sedangkan Judex Facti tidakmempertimbangkan keterangan saksi Rio Jakatama dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin BambangPurwanto Rozak Uswatun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai Penilai Pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak PT.Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan oleh KepalaKantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi D.
Bahwa Putusan yang dibuat oleh Judex Facti telah tidak secarasaksama mempertimbangkan semua fakta yang ditemukan dalampersidangan, antara lain:2.1.2.2.Judex Facti tidak mempertimbangkan keterangan saksi riojakatama dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MuttaqinBambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan di Yogyakartaadalah sebagai Penilai Pertanahan yang resmi ditunjuk olehpihak PT.
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : TIM PELAKSANA PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN WADUK TERITIP DAN SEKRETARIAT
Terbanding/Tergugat III : H. ZULAIDI ST
Terbanding/Tergugat IV : KONSULTAN JASA PENILAI PUBLIK SIH WIRYADI dan REKAN
Turut Terbanding/Penggugat II : WAHYUNINGSIH binti SAWAL SUYONO
69 — 42
KONSULTAN JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) SIH WIRYADI &REKAN ; tempat Kedudukan: Kantor Pusat : Wisma PanilaiLantai 15 JI. Ki Mangun Sarkoro No. 55 Solo Kode Pos57135, sebagai TERBANDING IV / TERGUGAT IV;5.
sebesar Rp. 350.561,Halaman 5 dari 52 halaman Putusan No. 186/PDT/2017/PT.SMR11.12.14.15.berita KALTIM POST tentang Pembebasan Lahan Waduk Teritipdikeluhkan, pada halaman 24 tertanggal 22 Nopember 2016;Bahwa TERGUGAT IV Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) dalammelakukan penilaian (appraisal) harga tanah milik Para Penggugat jelastidak profesional, seharusnya TERGUGAT I, Il, Ill menunjuk KJPP yangbenar benar profesional, dan TERGUGAT I, Il, Ill seharusnya tidak begitusaja menerima hasil penilaian
untuk saat ini tidak kurang dari Rp 200.000, (duaratus ribu rupiah);Harga tanah PARA PENGGUGAT tersebut bukan tanpa dasar, akan tetapijuga berdasarkan harga perbandingan untuk tanah lokasi tanah yang samadan juga penilaian dari Konsultan Jasa Penilai Publik ( KJPP), serta datadata pendukung lainnya yang akan PARA PENGGUGAT ajukan sebagaibukti di persidangan;Bahwa atas perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh PARATERGUGAT tersebut, berakibat PARA PENGGUGAT mengalami kerugian,Halaman 9 dari
Para Penggugat menyatakan dalam gugatannya bahwa, Tergugat IVKonsultan Jasa penilai Publik (KJPP) dalam melakukan penilaian(appraisal) harga tanah milik para Penggugat jelas tidak profesional,seharusnya Tergugat , II, II menunjuk KJIPP yang benarbenar profesional; Di dalam Pasal 63 Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 71Tahun 2012 dijelaskan, bahwa pengadaan jasa penilai dilakukansesual dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidangPengadaan Barang/Jasa pemerintah; Bahwa di dalam Pasal
Beban Masa Tunggu = 17.095.379Nilai Penggantian Wajar Tanah dan Tanaman 1.523.296.300Perlu diketahui Ssesuai dengan Daftar Nominatif yang di keluarkanoleh Panitia Pengadaan Tanah Satuan Tugas A dan Satuan Tugas Bbahwa jumlah Tanam tumbuh lebih banyak;12.Kami Selaku Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi & Rekandalam melakukan penilaian Properti Pengadaan Tanah BagiPembangunan Untuk Kepentingan Umum Waduk Teritip meliputi: No Jumlah Bidang / Pemilik 1 149 bidang / Pemilik Dari informasi yang
HADEMAN, SH
Terdakwa:
SURAHMAN, S.Sos
295 — 172
(Kantor Jasa Penilai Publik) karenapada awal ketika dianalisa oleh Kantor Cabang belum ada SuratKeterangan dan Kantor Desa dan dari KJPP ;Bahwa harga taksasi nilai jaminan dari KJPP adalah Rp.33.000,00 (tigapuluh tiga ribu rupiah) lebih per meter persegi sedangkan harga taksasiharga tanah dari Kepala Desa setempat (Desa Kandai) adalah bervariasiada yang Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah), ada yang Rp.10.000,00 (sepuluhribu rupiah) ;Bahwa sebagai appraisal pihak ketiga adalah KJPP Alfiantori dari Jakarta
tanah dapatmenggunakan hasil KJPP dan keterangan dari KelurahanBahwa akhirnya diputuskan kredit sebesar Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluhmiliar rupiah) ;Bahwa Loan Comitte (LC) dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2017yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota ibu Hj.
;Bahwa keterangan dari KJPP diserahkan ke Cabang lalu oleh Cabangdiserahkan ke Pusat ;Bahwa pada waktu dilakukan Loan Comite (LC) hanya ada satu datapembanding yaitu dari KJPP lalu Pusat memerintahkan kepada Cabangagar membawa pembanding dari Pemerintah Daerah setempat lalu terbitlahSurat Keterangan dari Kepala Desa Kandai sehingga harga berubahmenjadi 127 % dan itu sudah sesuai dengan SOP ;Bahwa saksi pernah mengirim email kepada pak Wawan selaku analisKantor Cabang berisi perbaikan ketika LC dan
Pesona Dompu Mandiriserta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa Penilaian PublikBahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati A selakuPemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni Nyoman SutriniMurti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.
PesonaDompu Mandiri serta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa PenilaianPublik);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati Aselaku Pemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni NyomanSutrini Murti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.
91 — 19
68 ayat (4) Perpres 71/2012:Dalam musyavwarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PelaksanaPengadaan Tanah menyampaikan besarnya Ganti Kerugian hasil penilaianGanti Kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1).Bahwa berdasarkan pasal 32 ayat (1) UndangUndang No. 2 Tahun 2012,penilai yang ditetapbkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat (1)wajib bertanggung jawab terhadap penilaian yang telah dilaksanakan,sehingga yang bertanggungjawab terhadap penilaian Uang Ganti Rugi(UGR) adalah KJPP
Pasal 24 Peraturan Kepala BPN RI Nomor 5 tahun 2012 tentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah, yang berbunyi :Hasil penilaian darn appraisal dijadikan dasar musyavwarah untukmenetapkan bentuk ganti kerugian.Bahwa penilaian ganti kerugian pada pembangunan jalan tol Pandaan Malang dilakukan oleh KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) ABDULLAHFITRANTO & REKAN sebagai Penilai Harga Ganti Kerugian Objek PengadaanTanah Pembangunan Jalan Tol Bebas Hambatan (TOL) Pandaan Malang diKota Malang sesuai Surat
Keputusan Pelaksana Pengadaan TanahPembangunan Jalan Tol Bebas Hambatan (TOL) Pandaan Malang Nomor :04/KEP35.73/P2T/X/2015 tertanggal 19 Oktober 2015.Halaman 38 dari 91 halaman Putusan Nomor : 92/Pdt.G./2016/PN.Mlg17.Bahwa dengan demikian yang bertanggung jawab terhadap penilaian gantikerugian adalah Penilai in casu KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)ABDULLAH FITRANTO & REKAN, bukan Termohon Keberatan Il (Tergugat Il)dan hasil penilaian ganti kerugian tersebut telah mempertimbangkan segalaaspek yang
Madyopuro, telahdisesuaikan dengan aslinya dan dibubuhi materai secukupnya, selanjutnyadiberi tanda TIll21;22.Fotocopy Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan jasakonsultasi penilaian harga ganti kerugian obyek pengadaan tanah jl.Tol Pandaan Malang, dari Dirjen Bina Marga kepada KJPP AbdullahFitriantoro & Rekan, telah disesuaikan dengan aslinya dan dibubuhimaterai secukupnya, selanjutnya diberi tanda TIll22;23.Fotocopy Surat dari Dirjen Bina Marga kepada Ketua Pelaksana (P2T)Kota Malang
Fotocopy Berita Acara Kesepakatan Tanah Sisam Undangan@ Daftar Hadir telah disesuaikan dengan aslinya dan dibubuhi materaisecukupnya, selanjutnya diberi tanda TIl36;37.Fotocopy Surat Pemberitahuan Hasil Perubahan Hasil Penilaian dariPenilai ke Pelaksana Pengadaan dari KJPP Abdullah F.
163 — 123
asaspublisitas (publicity), yakni didahului dengan pengumuman di Media Massahalaman 13 dari 31 Putusan Nomor 102/Pdt.G/2019/PN Biloleh Tergugat Il, karena pengumuman tersebut bisa dalam bentuk iklandan brosur.18.Bahwa kemudian Tergugat Il mengajukan lelang ulang / yang keduamelalui Turut Tergugat I/KPKNL Yogyakarta, dimana Tergugat II telahmenurukannilai/narga limit lelang menjadi sebesar Rp.650.000.000,(enam ratus lima puluh juta rupiah), dan itupun masih jauh dari penilaianAppraisal indipendent KJPP
ditanda tangani secara bersama sama, akan tetapi hal tersebut juga tidakdilaksanakan oleh Para penggugat dan Para Penggugat telah mengingkarikesepakatan tersebut, justru mengajukan gugatan dalam perkara ini.22.Bahwa mengenai penurunan harga limit pada lelang kedua oleh Tergugat IIdari sebesar Rp.950.000.000, (sembilan ratus lima puluh juta rupiah)diturunkan menjadi Rp.650.000.000, (enam ratus lima puluh juta rupiah)tersebut masih diatas nilai Likuidasi dari hasil penilaian AppraisalIndipendent KJPP
, diberi tanda bukti T.I.II7;halaman 24 dari 31 Putusan Nomor 102/Pdt.G/2019/PN Bil10.11.12.13.14.15.16.17.18.Fotokopi Jadwal Riwayat Kredit / rincian hutang Para Penggugat kepadaTergugat II terhitung sejak tanggal 26 Juli 2014 sampai dengan bulan Juli2018 (saat diajukan lelang ke 1 (satu) ke KPKNL Yogyakarta pada tanggal 12Juli 2018) dan penjelasannya, diberi tanda bukti T.I.II8 ;Fotokopi Laporan Penilaian Aset Sulistyo (obyek sengketa), tanggal 30 April2018, oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP
KJPP Yanuar Bey & Rekan, selaku Appraisal indipendent yangmempunyai keahlian dibidang penilaian dan penaksiran suatu aset barangtidak bergerak, juga telah melakukan penilaian/panaksiran terhadap obyekHak Tanggungan dalam perkara a quo, agar supaya bisa menjelaskansecara transparan dan akuntabel dalam persidangan perkara ini.Eksepsi dari Turut Tergugat : Eksepsi Plurium litis consurtium (Kurang pihak yang digugat), maka sudahsemestinya Para Penggugat menarik Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar Beydan