Ditemukan 8323 data
39 — 6
Bahwa terdakwa dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Gol I bukan tanaman tidak memiliki ijin dari Pejabat atau Pihak yang berwenang;Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 005/Sp3.13030/2020 tanggal 06 Januari 2020 yang dibuat dan ditanda tangani oleh M.
46 — 4
KOESNADI, M.Si, Kepala Laboratorium Forensik Cabang Surabaya yang dibuat pada tanggal 22 Januari 2020 yang pada kesimpulannya bahwa barang bukti nomor : 0965/2020/NNF berupa Kristal warna putih tersebut diatas adalah benar Kristal Metamfetamina, terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran I UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa terdakwa dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Gol I bukan tanaman tidak memiliki ijin dari Pejabat atau
56 — 8
RULI (DPO) dalam hal menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Gol I tidak memiliki ijin dari Pejabat atau Pihak yang berwenang.- Bahwa berdasaran Berita Acara Penimbangan Nomor : 71/XII/11086/2020, tanggal 16 Oktober2020, yang dibuat oleh NOVITA IRISANTI, SE. selaku Pimpinan Unit PT.
RULI (DPO) dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Gol I bukan tanaman tidak memiliki ijin dari Pejabat atau Pihak yang berwenang.- Bahwa berdasaran Berita Acara Penimbangan Nomor : 71/XII/11086/2020, tanggal 16 Oktober2020, yang dibuat oleh NOVITA IRISANTI, SE. selaku Pimpinan Unit PT.