Ditemukan 1257821 data
32 — 16
Memerintahkan barang bukti berupa ; --------------------------------------------------- 5 (lima) lembar kertas rekapan kupon putih tanggal 14 februari 2013-04-29 ; --------------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah Hand phone merk Samsung warna hitam ;------------------------ 1 (satu) buah Hand Phone merk Nokia warna biru hitam ; ---------------------Dirampas untuk dimusnahkan ;---------------------------------------------------------
53/PID.B/2013/PN.RUT
PUTUSANNomor : 53 /Pid.B/2013/PN.RUTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA noo nnn nnn nn nnn nnn nn ene ene ne4.
nnn nnn nen nee ne nn nnn nen nnn en neenoosennne Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa dan barang bukti, serta bukti yang satu dengan lainnya salingbersesuaian, maka dapatlah diperoleh fakta fakta hukum sebagai berikut : Bahwa berdasarkan laporan masyarakat di dalam rumah milik saksiIgnasius Onte yang beralamat di Kampung Rentung, Desa Belang Turi,Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai Terdakwa ada menjual angka0) S20 00 Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2013
sekitar pukul 18.30 witaatas laporan masyarakat tersebut saksi Heribertus Edot, saksi Harun AlRasyid, dan saudara Bonefasius Potenti sebagai anggota polisi menangkapTerdakwa dan saksi Hendrikus Aquino; Bahwa saat penangkapan terhadap Terdakwa, saksi Harun Al Rasyid, dansaudara Bonefasius Potenti menemukan 5 (lima) lembar kertas rekapankupon putih tanggal 14 Februari 2013, 1 (satu) buah Handphone merksamsung warna hitam, 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam,dan uang sebesar Rp.496.000,
402 — 38
97 / PID.Sus / 2013 / PN.Ltk.
tinggal : Beloaja, Desa Sinar Hadigala, Kecamatan Tanjung Bunga, KabupatenFloreS TIMUl;0 nan anon anno nace =Agama 5 FRESTI OI hg ~ mmm man nnnPekerjaan PP GIGI nnn nnmnnn nm mnr nn nnnnnmnennn nen nnersnremmnmsnrnmine minor nianTerdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :, Penyidik dengan jenis penahanan Rutan, tanggal 26 September 2013, No.: SPHan/65/IX/2013/,selama 20 (dua puluh) hari, sejak tanggal 26 September 2013 sampai dengan tanggal 15 Oktober, Perpanjangan oleh Penuntut
Umum, tanggal 11 Oktober 2013, No: B56/P.3.16/Epp.2/10/2013,selama 40 (empat puluh) hari sejak tanggal 16 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 24Nopember 2013. j Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Larantuka dengan jenis penahanan Rutan, tanggal 21Nopember 2013, No: 188/Tah.
/Pen.Pid/2013/PN. Ltk., selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal25 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 24 Januari 2014;. Penuntut Umum dengan jenis penahanan Rutan, tanggal 4 Desember 2013, No: Prin77/P.3.16/Ep.2/12/2013, selama 20 (dua puluh) hari = sejak tanggal 4Desember 2013 sampaidengan tanggal 23 Desember 2013:. Hakim Pengadilan Negeri Larantuka dengan jenis penahanan Rutan, tanggal 16 Desember 2013,No: 384/Tah/Pen.Pid/2014/PN.
B 1493/P.3.16/Ep. 1/12/20 13; Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka tanggal 16 Desember 2013No.97/Pen.Pid.Sus/2013/PN.Ltk. tentang penunjukan Majelis Hakim untuk mengadili perkaraTerdakwa terSebut;=2+2 2o22= sere sco ooo Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Larantuka tanggal 16 Desember 2013 No.97/Pen.Pid.Sus/2013/PN.Ltk. tentang Penetapan Hari Sidang; Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka tanggal 7 Januari 2014No.97/Pen.Pid.Sus/2013/PN.Ltk. tentang penggantian Majelis Hakim untuk mengadili
Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana; 29 Putusan Nomor: 25/Pid B/2013/PN.LTK.KEDUA : pasal 78 Ayat (5) Jo. Pasal 50 Ayat (3) Huruf f Undangundang R.
118 — 43
35/Pid.Sus/2013/PN.Tual
141 — 55
84/PID.B/2013/PN.END
NTTAgama : KatholikPekerjaan : PetaniTerdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :1 Penyidik mulai sejak tanggal 17 Mei 2013 sampai dengan tanggal 05 Juni 2013 ;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 06 Juni 2013 sampai dengantanggal 15 Juli 2013 ;3 Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juli 2013 sampai dengan tanggal 30 Juli 2013 ;4 Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Juli 2013 sampai dengantanggal 16 Augustus 2013 ;5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri
sejak tanggal 17 Augustus 2013hingga sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Advokat MARIA WILLI BORDA, S.H.
Sus / 2013 / PN. End. tertanggal 09 Oktober2013 ;PENGADILAN NEGERI ENDETelah membaca berkas perkara ini ;Telah membaca penetapanpenetapan dalam perkara ini ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah memeriksa barangbukti yang diajukan di persidangan ;Telah pula mendengar pembacaan requisitoir / tuntutan pidana dari PenuntutUmum di muka persidangan pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2013 dengan No.Reg.
Perk. : PDM 24 / Ende / 09 / 2013 tertanggal 04September 2013 yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut :KESATUBahwa terdakwa YAKOBUS ARI alias ARI pada hari Kamis tanggal 27Desember 2012 sekira pukul 23.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dibulan Desember 2012 bertempat di dalam rumah yang ditinggali oleh terdakwa dansaksi korban ELISABETH DUA MADO di dusun Detuwena, RT. 008 / RW. 003 Desa Wolotolo Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende, yang masih dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ende, telah
tegang ke kemaluan saksi korbansambil terdakwa menggoyanggoyangkan pantatnya beberapa menithingga kemaluan terdakwa mengeluarkan air mani.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalamiketakutan dan trauma serta malu terhadap temantemannya.Kemudian hasil visum et repertum nomor : 597 / PEMKES / PD / V /2013 tanggal 27 Mei 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
32 — 18
---------------------------------------- MENGADILI ---------------------------------------- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;----------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor : 121/PID.B/2013/PN.MMR tanggal 19 Desember 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut ;-----------------------------------------------------------------------1.
Nomor : 121/PID.B/2013/PN.MMR $;Putusan No.39/PID/2014/PTK Hal 1 dari 9 Hal Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umumtanggal 18 Oktober 2013 NO.
PERK : PDM 43/MAUME/10/2013, terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut ; SSSSeu eee nSae eee eseeseenieeo Bahwa ia terdakwa DOMINIKUS DADI alias US pada hari Minggutanggal 16 Juni 2013 sekira pukul 19.00 wita, atau setidaktidaknyapada wakiuwaktu tertentu pada Bulan Juni tahun 2013 bertempat diJalan umum jurusan Maumere Ende tepatnya di Paga, Desa Paga,Kec.
PEM 141.7/08/VVDS/2013 tanggal 17 Juni 2013yang dibuat dan ditandatangani oleh Fransiskus Seko (Kepala DesaPaga: Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanapada Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang lIaluLintas dan Angkutan Jalan ; Menimbang, bahwa dalam tuntutan pidana Penuntut Umumtanggal 09 Desember 2013, terdakwa dituntut sebagai berikut ;1.Menyatakan Terdakwa DOMINIKUS DADI alias US terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KecelakaanLalu Lintas
bahwa permintaan banding dari Penuntut Umumtelah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, sehingga secara formilpermintaan banding tersebut dapat diterima ;sonoo= Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi membaca danmempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Maumere tanggal 19 Desember 2013 Nomor121/PID.B/2013/PN.MMR, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwapertimbangan hukum Hakim tingkat pertama dalam
/PN.MMR tanggal 19 Desember 2013 yangdimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yangdijatunkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya menjadisebagai berikut ; nina ini 1.
43 — 23
10/PDT/2013/PTK
PUTUSANNOMOR : 10/PDT/2013/PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAo Pengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkaraperkara perdata padatingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalamDETKEIE, SIAR ~ nnn nmin nine nen nnn nnn nn nnnnnnnannnaannannnancnammnamenanmma mane FLORENTINA TINCE KUMPUL, Umur 56 Tahun, Jenis KelaminPerempuan, Agama Katholik, Kebangsaan Indonesia, PekerjaanWiraswasta, Alamat Tinggal, dulunya di Wliayah Kelurahan Mbaumuku,sekarang di
66 — 29
34/Pid.B/2013/PN.Tual
Hakim Pengadilan Negeri Tual, terdakwa ditahan di Rutan Tual, sejak tanggal ,13 Maret 2013 s/d 11 April 2013;.
Diperpanjang penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual, sejak tanggal 12April 2013 s/d 10 Juni Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tual tanggal 13Maret 2013, No. 34.PMH/Pen.Pid/2013/PNTL, tentang penunjukan Hakim Majelis danPanitera Pengganti untuk memeriksa dan mengadili perkara ini; Kepala Kejaksaan Negeri Tual, tanggal 13 Maret 2013, Nomor : B32/S.1.13/Ep/03/ Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwasertamemperhatikan pula
sekitar pukul 18.00 wit atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Januari 2013 bertempat di Werhir bagian dalam Kec.
(Dua JutaLima Ratus Ribu Rupiah), akan tetapi pembelian kupon putih / togel tersebutbanyaknya tergantung kepada pembeli.Perbuatan Terdakwa ZULKIFLI INGRATUBUN Alias RIKI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa ZULKIFLI INGRATUBUN Alias RIKI pada hariRabu tanggal 02 Januari 2013 sekitar pukul 18.00 wit atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari 2013 bertempat di Werhir bagian dalam Kec.
(Dua JutaLima Ratus Ribu Rupiah), akan tetapi pembelian kupon putih / togel tersebutbanyaknya tergantung kepada pembeli.Perbuatan Terdakwa ZULKIFLI INGRATUBUN Alias RIKI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana.ATAUKETIGABahwa ia Terdakwa ZULKIFLI INGRATUBUN Alias RIKI pada hariRabu tanggal 02 Januari 2013 sekitar pukul 18.00 wit atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari 2013 bertempat di Werhir bagian dalam Kec.
110 — 40
58/PID.B/2013/PN.KEFA.
tanggal 17 Mei 2013, yang ditandatangani oleh dr.
37 — 40
124/PID.B/2013/PN.RUT
PUTUSANNomor 124/Pid.B/2013/PN.Rut.
2013,Nomor 124 / Pen.
Pid / 2013 / PN. Rut, tentang penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa perkara ini ;2 Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 06 November 2013 Nomor 124 / Pen.Pid / 2013 / PN.
,tanggal 03 Oktober 2013 yang dibuat dan ditandatangani atas oleh dr.
,tanggal 03 Oktober 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
60 — 4
Menetapkan barang bukti berupa: - Rekap Laporan Penjualan dan Pengeluaran PT.KINI MAJU tanggal 16 Juli 2013 ------- Laporan Operator penjualan pagi BBM Premium PT.KINI MAJU pada tanggal 16 Juli 2013; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah);
269/Pid.B/2013/PN.TG
Penahanan oleh Penyidik, tanggal 27 Agustus 2013,No.SP.HAN/44/VIII/2013/RESKRIM, sejak tanggal 27 Agustus 2013 s /d tanggal 15 September 2013;2. Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, tanggal 13 September2013, No.B.087/Q.4.22/Epp.1/09/2013, sejak tanggal 16 September2013 s/d tanggal 25 Oktober 2013; 3. Penahanan oleh Penuntut Umum, tanggal 25 Oktober 2013, No. PRINT595/Q.4.22/Ep.1/10/2013, sejak tanggal 25 Oktober 2013 s /d tanggal 13Nopember2013; 4.
Penahanan oleh Hakim, tanggal 31 Oktober 2013, No.276/Pen.Pid/2013/PN.TG, sejak tanggal 31 Oktober 2013 s/d tanggal 29Him.1 dari 44 Him. Put Perkara No : 269/Pid.B/2013/PN.TGNovember 2013; 5.
Menyatakan barang bukti berupa: Rekap Laporan Penjualan dan Pengeluaran PT.KINI MAJUtanggal 16 Juli 2013 Laporan Operator penjualan pagi BBM Premium PT.KINI MAJUpada tanggal 16 Juli 2013; Him.2 dari 44 Him. Put Perkara No : 269/Pid.B/2013/PN.TG Tetap terlampir dalam berkas perkara;4.
Put Perkara No : 269/Pid.B/2013/PN.TG Bahwa Jabatan Terdakwa di PT.
Put Perkara No : 269/Pid.B/2013/PN.TGhasil penjualan kepada Sdra.
128 — 57
M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;-------- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 72/Pid.Sus/2013/PN.Kpg., tanggal 12 Juni 2014 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai Uang Pengganti sehingga amarnya sebagai berikut :----------1.
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 72/Pid.Sus/2013/PN.Kpg., tanggal 12 Juni 2014 untuk selebihya ;---------------------------------8. Menghukum Terdakwa SAMUEL MATUTINA, S.E. untuk membayar beaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah)
Kelapa Lima Kota Kupang NTT. berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 19 Desember 2013, surat kuasa khusus tersebut telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 23 Desember 2013 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupangtersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 72/Pid.Sus/2013/PN.Kpg. tanggal 12 Juni Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa
di persidangan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Kupang tersebut, dengan Surat Dakwaan PenuntutUmum Kejaksaan Negeri Ende Nomor : PDS02/Ende/12/2013 tanggal 13 Desember 2013yang dibacakan dalam persidangan Hari Senin tanggal 23 Desember 2014 yang selengkapnyasebagai berikut :DAKWAANPRIMAIR :a Bahwa ia terdakwa SAMUEL MATUTINA, S.E. alias SAM selakuDirektur PT.
Badan Pengawas Keuangan dan PembangunanPerwakilan Nusa Tenggara Timur.wonnn nanan Perbuatan Terdakwa SAMUEL MATUTINA, SE. sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor : 31 Tahun 1999, sebagaimanadiubah dan ditambah dengan UU Nomor : 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.n Menimbang, bahwa Terdakwa telah dituntut oleh Penuntut Umum dengan SuratTuntutan Pidana Nomor Register Perkara : PDS02/Ende/12/2013
Penasehat Hukum dan menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum, danterhadap Replik Penuntut Umum tersebut Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan Duplikyang pada pokoknya tetap pada Pembelaannya ( Pleidoi) ;n Menimbang, bahwa berdasarkan Tuntutan, Pleidoi, Replik dan Duplik tersebut,Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang telah menjatuhkanputusan tanggal 12 Juni 2014 Nomor : 72/Pid.Sus/2013
secara sah danmeyakinkan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang,merupakan rangkaian persesuaian antara keterangan saksi satu dengan yang lain, jugapersesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti lain ;n Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tingkat Banding membaca, memperhatikan danmeneliti dengan seksama berkas perkara, salinan resmi putusan Pengadilan Tingkat PertamaNomor : 72/Pid.Sus/2013/PN.Kpg., tanggal 12 Juni 2014 serta Memori Banding PenuntutUmum seperti
86 — 29
91/PID.B/2013/PN.END
Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan Penahanan :1 Penyidik tanggal 11 Agustus 2013 s/d. tanggal 30 Agustus 2013 ;2 Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 31 Agustus 2013 s/d. tanggal 9Oktober 2013;3 Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Oktober 2013 s/d. 28 Oktober 2013 ;4 Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 17 Oktober 2013 s/d. tanggal 15 Nopember2013;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 16 Nopember 2013 s/d. tanggal 14Desember 2013 ;Pengadilan
Negeri tersebut ;Setelah membaca SuratSurat dan Berita Acara Penyidikan dalam perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Ende tertanggal 7 Oktober 2013 dengan Reg.
Perkara Nomor : Reg.Perk. : PDM24/ ENDE /10 /2013, sebagaimana terurai dalam Dakwaan tersebut sebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa AGUSTINUS TUE alias AGUS sejak bulan Juli 2013 hingga tertangkap padahari Sabtu tanggal 10 Agustus 2013 sekira pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu laindi bulan JuliAgustus 2013 bertempat di sekitar Jalan Kelimutu (lorong Ganyo), KelurahanKelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende yang masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Ende dengan tanpa mendapat
Saksi korban DIONISIUS BATE alias DION Bahwa , sejak bulan Juli tahun 2013 sampai dengan ditangkap pada hari Sabtu,tanggal 10 Agustus 2013 sekitar jam 17.00 Wita bertempat di Jafan Kelimutu (forona Ganyo),Kelurahan Kedimutii, Kecarnatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, izerdakwa telah memberikesempatan atau turut serta dalam penjualan kupon putih dan shio ;e Bahwa. saksi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saksi SUFRIANA IMAKAUSE alias IMA menjual kupon putih dan shio, sehingga saksi melakukan
sampai dengan ditangkap pada hari Sabtu, tanggal10 Agustus 2013 sekitar jam 17.00 Wita bertempat di Jalan Kelimutu (lorong Ganyo),Kelurahan Kelirnutu, kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, terdakwa teiah niernberikesempatan atau turut serta dalam penjualan kupon putih dan shio ; Bahwa, terdakwa kenal dengan dengan saksi IMA sejak bulan Maret tahun 2013 ;e Bahwa, terdakwa turut serta dalam penjualan kupon putih dan shio sejak bulan Julltahun 2013 ; Bahwa, saksi IMA yang menawarkan kepada terdakwa
44 — 6
533/ PID.B/2013/PN.KAG
B/ 2013/ PN. KAG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kayu Agung yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan secara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap : DEDI ADAM HUSEN ALS ADAM BIN SUHAIMITempat Lahir : KayuagungUmur / Tanggal Lahir : 19 Tahun / 11 November 1993Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : INDONESIATempat tinggal : JI.
Pahlawan No. 140 RT.06 Kelurahan Juajua KecamatanKayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir ;Pekerjaan : DagangAgama : IslamPendidikan : SDTerdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan Penahanan oleh :1 Penyidik sejak tanggal 10 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2013;2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 30 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 08Desember 2013;3 Penuntut Umum sejak tanggal 07 November 2013 sampai dengan tanggal 26 November2013;4 Hakim Pengadilan Negeri Kayu
Agung sejak tanggal 21 November 2013 sampai dengan20 Desember 2013;5 Perpanjangan Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung sejak tanggal 21 Desember 2013sampai dengan tanggal 18 Februari 2014Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut telahe Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;e Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;e Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa di persidangan ;e Telah mendengar Surat Tuntutan
(dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum tersebut, terdakwa melaluiPenasehat Hukum mereka mengajukan pembelaan secara lisan, pada pokoknya memohon hukuman yangseringan ringannya ;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah didakwa dalam Surat Dakwaannyasebagai berikut :DAKWAANBahwa terdakwa DEDI ADAM HUSEN Alias ADAM Bin SUHAIMI bersama saudara ATEH, padahari Rabu tanggal 09 Oktober 2013 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu hari
dalam bulanOktober 2013, bertempat di depan kantor Panwaslu Ogan Ilir Kel.
45 — 15
69/PID.B/2013/PN.RUT
PUTUSANNomor : 69/Pid.B/2013/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : GORIS HADIYANTO alias GORIS ;Tempat lahir : Reo;Umur/tanggal lahir =: 65 tahun/ 05 Nopember 1947 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Bari, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok
oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa danmemperhatikan alat bukti lainnya serta barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum serta pembelaanterdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan berdasarkan suratdakwaan Penuntut Umum, tertanggal 22 April 2013
.5.000,00 (lima ribu rupiah) ;e 2 (dua) lembar pecahan uang Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ;e 2 (dua) lembar pecahan uang Rp.1.000,00 (seribu rupiah) ;Dirampas untuk negara ;e 1 (satu) buah Handphone merk Nokia ;e 1 (satu) lembar kertas HVS yang ditulis tebakan angka kupon putih ;Dirampas untuk dimusnahkan ;7 Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,00 (seriburupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Ruteng pada hari Senin, tanggal 17 Juni 2013
41 — 6
698/Pid.Sus/2013/PN.SKY
PUTUSANNomor : 698/Pid.Sus/2013/PN.SKY DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sekayu yang memeriksa dan mengadili PerkaraperkaraPidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : IWAN ISWANDI ALS SOGOL BIN MUHAMAD SENEN ;Tempat lahir : Sekayu (Muba) ;Umur/Tgl. Lahir : 33 Tahun / 28 Mei 1980 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Jin. Kapt.A.
Sekayu Kab.Muba;Agama : Islam :Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa Ditahan Dalam Rumah Tahanan Negara di Sekayu Sejaktanggal 22 Agustus 2013 sampai dengan Sekarang;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ; Setelah membaca berkas perkara ; Setelah membaca surat surat yang berkaitan dengan perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan Terdakwa;Setelah memperhatikan
lagi melakukan perbuatan pidana, dan oleh karena itu Terdakwamemohon agar dapat dijatuhi hukuman yang seringan ringannya ;Setelah mendengar Replik Penuntut Umum dan Duplik Terdakwa secaraisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya dan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa dihadapkan kemukapersidangan oleh Penuntut Umum didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :KESATU :w Bahwa ia Terdakwa IWAN ISWANDI ALS SOGOL BIN MUHAMAD SENENpada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013
sekira pukul 13.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Agstus tahun 2013 bertempat di Jln.Merdeka Lk.
57 — 27
M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 20 Agustus 2013, Nomor : 63/Pid.B/2013/PN.TL yang dimohonkan banding tersebut ;- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
32/PID/2013/PT.MAL
TenggaraAgama : Kristen KatholikPekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditahan oleh : Penyidik, tidak dilakukan penahanan ; Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Juni 2013 s/d 17 Juli 2013 ; Hakim Pengadilan Negeri, tidak dilakukan penahanan ;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Advokat / Penasihat Hukum ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanresmi putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 20 Agustus 2013 Nomor : 63/Pid.B/2013/PN.TL, dalam
perkara tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa/Penuntut Umumtertanggal 10 Juli 2013,No.
R/25/I/2013 Poliklinik yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
Penuntut Umumtertanggal tanggal 01 Agustus 2013, No.
, berdasarkan SuratWakil Panitera Pengadilan Negeri Tual masingmasing tanggal 13September 2013 No.
28 — 21
26/PID.B/2013/PN.RUT
B/2013/PN.
Penyidik, sejak tanggal 24 Januari 2013 sampai dengan tanggal 11Pebruari 2013 ;2. Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Pebruari 2013Sampai dengan 17 Pebruari 2013 ;3. Penuntut Umum, sejak tanggal 18 Pebruari 2013 sampai dengantanggal 9 Maret 2013 ;4. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ruteng, sejak tanggal 26 Pebruari2013 sampai dengan tanggal 27 Maret 2013 ;5.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ruteng,sejak tanggal 28 Maret 2013 sampai dengan tanggal 26 Mei 2013 ;Terdakwa di persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukummeskipun Majelis Hakim telah menjelaskan hakhak Terdakwa untukdidampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah memperhatikan barang bukti ;Telah mendengar tuntutan Pidana dari Penuntut Umum
Menetapkan Barang Bukti berupa :eUang sebesar Rp. 232.000, (dua ratus tiga puluh ribu Rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;e1 (Satu) buah Hand Phone merk Nokia type 5233 warna hitam ;e2 (dua) lembar kertas yang berisikan rekapan Kupon Putih ;e1 (Satu) buah bolpoin merk snowman warna biru ;3Putusan Nomor: 26/PID.B/2013/PN.RutDirampas untuk dimusnahkan ;4.
Perkara : PDM06/RTENG/Ep.2/02/ 2013, tanggal 26 Pebruari 2013 sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa PAULUS PANTUNG alias POLUS pada hari Rabutanggal 23 Januari 2013 sekitar pukul 13.00 Wita, atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Januari 2013, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2013, bertempat di rumah Terdakwa yang terletakdikampung KA Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, KabupatenManggarai atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan
83 — 32
47/Pid.Sus/2013/PN.Tual
Perpanjangan Kepala Kejaksaan Negeri Dobo sejak tanggal 24Desember 2012 sampai dengan tanggal 01 Februari 2013;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tual (Tahap 1!) sejaktanggal O2 Februari 2013 sampai dengan tanggal 03 Maret2013;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tual (Tahap Il) sejaktanggal 04 Maret 2013 sampai dengan tanggal 02 April 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 02 April 2013 sampai dengantanggal 21 April 2013;.
Diperpanjang Ketua Pengadilan Negeri Tual sejak tanggal 22 April2013 sampai dengan tanggal 21 Mei 2013;. Hakim Pengadilan Negeri Tual sejak tanggal 26 April 2013 sampaidengan tanggal 25 Mei 2013; Terdakwa dipersidangan menyatakan akan menghadapi sendiripersidangan perkaranya walaupun hak terdakwa untuk didampingi olehPenasihat Hukum telah diberitahukan secara sah dan patut kepadanya;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca :1.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tual, Nomor : 47/Pen.Pid/2013/PN.TL tentang Penunjukan Majelis Hakim guna memeriksa danmengadili perkara atas nama terdakwa RIDWAN RETTOB alias IWAN;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tual, Nomor : 47.HS/Pen.Pid/2013/PN.TL tentang HARI SIDANG ;3.
Berkas perkara pidana dengan nomor register perkara 47/Pid.Sus/2013/PN.TL atas nama terdakwa RIDWAN RETTOB alias IWAN besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umumdalam persidangan pada tanggal 30 April 2013 ;Telah mendengar tanggapan terdakwa atas surat dakwaan PenuntutUmum yang pada pokoknya terdakwa menyatakan tidak keberatan sertamemohon agar persidangan perkaranya dapat dilanjutkan ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa danmempelajari
barang bukti maupun alat bukti surat yang diajukan dalamperkara ini ;Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang dibacakandalam persidangan pada tanggal 01 Mei 2013, yang pokoknya PenuntutUmum berpendapat bahwa terdakwa tersebut telah terbukti melakukantindak pidana yang didakwakan, sehingga Penuntut Umum memohonkepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untuk dapatmenjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut ;1.
98 — 31
24/Pid/2013/PT-BNA
.PUTUSAN.NOMOR:24/ Pid/ 2013/PT/BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAN YANG MAHAESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh yang memeriksa dan mengasdili perkarapidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai mana tersebutdibawah ini dalam perkara para Terdakwa;I Nama lengkap ; PARIS SIMANGUNSONG,Tempat lahirUmur tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanNama lengkapTempat lahir ;Umur/Tanggal lahirjenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgarnaPekerjaanPendidikanDesa
64 — 22
M E N G A D I L I -Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum; -Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No.418/Pid.B/2012/PN- BNA tanggal 21 Januari 2013 yang dimintakan banding tersebut; -Membebankan biaya perkara kepada terdakwa kedua tingkat Peradilan, sedangkan untuk tingkat banding sebesar Rp.2.000 -(dua ribu rupiah) ;
51/PID/2013/PT-BNA
UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan pidanayang dibacakan di persidangan tanggal 07 Januari 2013. ~~ yang pada pokoknya memintaagar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan putusan sebagai berikut ;1.
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Memperhatikan akta permintaan banding yang dibuat oleh ANWAR,SHPanitera Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tanggal 28 Januari 2013 No.418/Ata/ Pid/2012/PNBNA.. dimana Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tertanggal 21Januari 2013 , No.418/Pid.B/2012 /PN BNA. dan meminta agar perkara tersebutdiperiksa dan diputuskan dalam tingkat banding ;Menimbang
, bahwa permintaan banding tersebut oleh Jurusita PengadilanNegeri Banda Aceh telah diberi tahukan secara sempurna kepada terdakwa denganakta pemberitahuan permintaan banding tanggal 29 Januari 2013 No. 418/Pid.B/.2012PN.BNA ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa secara resmi telahdiberitahukan secara sah untuk mempelajari berkas perkara masingmasing tanggal28 Maret 2013 di kepaniteraan Pengadilan Negeri Banda Aceh selama 7 (tujuh) hariterhitung mulai tanggal 27 Maret 2013 sampai dengan
yang dimintakan banding tersebut ; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa kedua tingkat Peradilan,sedangkan untuk tingkat banding sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan pada hari Selasa Tanggal 14 Mei 2013, olehEDDY RISDIANTO.SH, MH.
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banda Acehselaku Hakim tunggal berdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiBanda Aceh tanggal 18 April 2013, No. 51/PID/2013/PT BNA, yang ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebut padahari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum olehHakim tunggal tersebut dengan dihadiri oleh SULAIMAN selaku Panitera PenggantiPengadilan Tinggi Banda Aceh, dengan tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut