Ditemukan 829 data
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YOSEP KACEMBE
104 — 69
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 2018
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :
- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;
- 1 (Satu) lembar Rekeming koran
Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa MARINUS anak SURIANUS EREN.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah).
240 — 66
.- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 201827.
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
MARSILUS Anak SURIANUS EREN
159 — 56
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 2018
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :
- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;
- 1 (Satu) lembar Rekeming koran
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YOHANES HARTONO alias NONO anak ASIA
113 — 62
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 2018
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :
- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;
- 1 (Satu) lembar Rekeming koran
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
ANTONIUS SAPARY anak DIAN
140 — 87
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 2018
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :
- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;
- 1 (Satu) lembar Rekeming koran
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
GUSMANTO alias LINGKUN
117 — 69
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 2018
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :
- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;
- 1 (Satu) lembar Rekeming koran
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
KOMENG JONATAN
120 — 59
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 2018
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :
- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;
- 1 (Satu) lembar Rekeming koran
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
SUTOMI, ST.
111 — 64
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 2018
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :
- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;
- 1 (Satu) lembar Rekeming koran
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YULIUS Anak ALOYSIUS KANCIL SANJUK
127 — 69
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 2018
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :
- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;
- 1 (Satu) lembar Rekeming koran