Ditemukan 910 data
H. Ivan Wirata, ST.,MM., MT
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
341 — 172
Kemudian diskusi dengan Pengadilan Negeri jugapada waktu itu ada dua opsi, pertama mengajukan eksekusi, ataumemang ke PTUN; Bahwa saksi tahu ada penolakan permohonan balik nama dariBPN, karena saksi mengetahui proses Pak Ivan Wirata ini, dariproses cerai sampai harta gono gini, sampai terakhir, kKemudiansaksi berhenti saya menjadi Komisi Informasi.
JOSE ALEXANDER HADI ANGGONO
Tergugat:
1.PT. PELABUHAN INDONESIA II, Persero dahulu Perusahaan Umum Pelabuhan II
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI dahulu Departemen Dalam Negeri, Dirjen Agraria Cq. Kepala BPN RI
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA JAKARTA UTARA Cq. Kepala Kantor BPN Kota Jakarta Utara
4.ADE HARRIS CHRISTIAN
5.ASIKIN KURNIAWAN
6.RICHARDUS NANGKIH SINULINGGA, S.H
202 — 670
Bahwa pernah diajukan sengketa ke Komisi Informasi Publik danhasilnya dikabulkan; Bahwa walaupun komisi Informasi Publik memutuskan warga bolehbuka warkah tetapi Sampai sekarang BPN tidak mengeluarkan warkah atastanah sengketa terebut; Bahwa Warga dan PT.
95 — 52
Dan akhirnyaPenggugat mengajukan ke Komisi Informasi dan juga membuat pengaduanke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.Bahwa terlepas dari usaha dan perjuangan Penggugat untuk mencari datadan informasi proses awal dari surat surat yang dimiliki Tergugat dan Il, dansekitar bulan April 2015 sewaktu proses mediasi di kantor Tergugat Ill, yangmana Tergugat dan Il tidak pernah hadir, bahwa di lokasi tanah Obyeksengketa, orang suruhan Tergugat dan Il melakukan aktipitas di tanahobyek sengketa dengan
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
pengakuan tanah a quo adalah cacatadministrative:Bahwa mengenai Buku Daftar Inventarisasi Tanah KIB A, setelah membacadengan saksama, Pemohon Kasasi/Penggugat menemukan kejanggalankejanggalan atau ketidaksesuaian dengan pedoman teknis pengelolaan barangmilik daerahsebagaimana PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007 TentangPedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang pada pokonya sebagaiberikut:1.Bahwa benar Penggugat pernah menerima buku KIB A dari TermohonKasasi IV/Tergugat Il Intervensi melalui Komisi
Informasi Daerah ProvinsiJawa Barat (selanjutnya disebut KID) karena Penggugat kesulitanmendapatkan informasi dandata mengenai informasi asset PemerintahKabupaten Majalengka khususnya yang berhubungan dengan Tanah a quo;Halaman 31 dari 39 halaman.
112 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
, yakni gugatan keperdataan di PNRangkasbitung yang putusannya adalah gugatan Pemohon(yang juga Pemohon dalam uji materi ini) dinyatakan ditolak;Bahwa sebagai masalah implementasi, yakni dalam halketerbukaan informasi mengenai laporan keuangan, makasebagaimana disampaikan oleh Pemohon saat gugatanperdata di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Majelis Hakimmenyarankan untuk membawa perkara ini sesuai denganUndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik, yakni mekanisme melalui Komisi
Informasi(Bukti T5);d.
569 — 606
Secara analogi lembaga Bawasludapat disamakan seperti Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam menangani sengketainformasi publik dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menanganipelenggaran atas undangundangn penyiaran. Pendapat Majelis Hakim ini sejalandengan pendapat Prof.
123 — 82
.16 Tahun2001 tentang Yayasan yang berhak meminta audit adalah pengurus yayasan;bahwa karena Penggugat tidak berhak untuk meminta Audit maupunpengawasan internal terhadap kKeuangan Yayasan Tunas Andalan Nusa (TAN)karena Penggugat merupakan mantan pendiri Yayasan Tunas Andalan Nusa(TAN), dimana Penggugat adalah sebagai warga biasa yang menginginkanketerbukaan informasi publik terhadap Yayasan Tunas Andalan Nusa (TAN) ,maka sangat beralasan menurut hukum gugatan tersebut seharusnya diajukankepada Komisi
Informasi Publik agar segera disidangkan sebab permintaan dariPenggugat adalah menyangkut keterbukaan informasi Publik mengenai auditYayasan Tunas Andalan Nusa (TAN);bahwa karena Penggugat bukan merupakan Pengurus yayasan dan gugatanseharusnya diajukan ke Komisi Informasi Publik menyangkut keterbukaaninformasi, maka sangat beralasan menurut hukum gugatan Penggugat ditolakselurunnya atau setidaktidaknya tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard);3.
audit adalah pengurus yayasan;bahwa karena Penggugat tidak berhak untuk meminta Audit maupunpengawasan internal terhadap kKeuangan Yayasan Tunas Andalan Nusa (TAN)karena Penggugat merupakan mantan pendiri Yayasan Tunas Andalan Nusa(TAN), dimana Penggugat adalah sebagai warga biasa yang menginginkanketerbukaan informasi publik terhadap Yayasan Tunas Andalan Nusa (TAN) ,maka sangat beralasan menurut hukum gugatan tersebut seharusnya diajukanHalaman 40 dari 161 Putusan Nomor 376/Pdt/2020/PT MDNkepada Komisi
Informasi Publik agar segera disidangkan sebab permintaan dariPenggugat adalah menyangkut keterbukaan informasi Publik mengenai auditYayasan Tunas Andalan Nusa (TAN);bahwa karena Penggugat bukan merupakan Pengurus yayasan dan gugatanseharusnya diajukan ke Komisi Informasi Publik menyangkut keterbukaaninformasi, maka sangat beralasan menurut hukum gugatan Penggugat ditolakselurunnya atau setidaktidaknya tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard);4.
95 — 33
., M.Hum selaku Sekretaris DPD PDIP Provinsi NTT, dengantembusan kepada KPU Pusat di Jakarta (Turut Tergugat ),BAWASLU Pusat di Jakarta, Komisi Informasi Publik di Jakarta, DPPPDIP di Jakarta (Tergugat IV) sebagai Laporan, KPU NTT di Kupang(Turut Tergugat Il), KPU Kabupaten Ende di Ende (Turut Tergugat V)dan PANWASLU Kabupaten Ende di Ende (Turut Tergugat XIll).wanna nnn nnnnnn nn nnn nnn nnn anne (Bukti P4)d.
Matara,S.lp., M.Hum selaku Sekretaris DPD PDIP Provinsi NTT, dengantembusan kepada KPU Pusat di Jakarta (Turut Tergugat ),BAWASLU Pusat di Jakarta, Komisi Informasi Publik di Jakarta, DPPPDIP di Jakarta (Tergugat IV) sebagai Laporan, KPU NTT di Kupang(Turut Tergugat Il), KPU Kabupaten Flores Timur (Turut Tergugat Ill)dan KPU Kabupaten Sikka (Turut Tergugat IV) masingmasing ditempat, dan PANWASLU Kabupaten Flores Timur dan PANWASLUKabupaten Sikka (Turut Tergugat XI) masingmasing di tempat.Hal 8dari
143 — 6
Gugatan yang telah diajukan oleh Penggugat pada perkara a quo adalahGugatan mengenai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ;2 Bahwa pada posita Gugatan angka 10 dan 12, Penggugat telah mendalilkan secaranyata dan jelas bahwa tindakan Tergugat yang tidak menanggapi surat permohonaninformasi Penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;3 Bahwa surat permohonan informasi Penggugat adalah merupakan wilayah hukumadministratif dan apabila terjadi sengketa terhadap permohonan informasi tersebut dapatdiajukan kepada Komisi
Informasi maupun gugatan melalui Pengadilan Tata UsahaNegara (Vide Pasal 37 dan 38 jo.
81 — 9
Ahli Waris saja, danturunan Leter C tidak mau diberikan/menolak untuk memberikan, denganalasan untuk melindungi kepentingan orangorang yang menempatitersebut dan menjaga rahasia Negara, sehingga Penggugat memintasecara resmi melalui Surat hingga 2X (dua kali), namun tetap tidak adajawaban yang pasti hingga saat ini, padahal telah ada UU no. 14 tahun2008. ttg Keterbukaan Informasi Publik & pasal 20 Komisi Informasi no. 1tahun 2010 menyebutkan badan public termasuk perangkat desa wajibmengumumkan informasi
1.MULYADI
2.LOIS
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda Riau Cq. Kapolres Inhu, Cq. Kepala Kepolisian Sektor Lirik
43 — 4
Fotokopi Tanda Terima Permohonan Penyelesaian Sengketa InformasiPublik yang dikeluarkan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau, yang yangdiberi tanda P5;6.
53 — 27
seorangpun Tim Anggota Seleksi, kemudian di DPR sayamenanyakan tapi dibantah oleh Anis; Bahwa alasan tidak lulus adalah berdasarkan hasil Voting untuk seleksi ; Bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi kembali ke Undang Undang Nomor22 Tahun 2007 harus mengundurkan diri minimal 5 Tahun sedangkan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 mengundurkan diri pada saat mendaftar sebagai calon,saya mengajukan Yudisial Review dan aturannya kembali ke UndangUndang Nomor22 Tahun 2007, bentuk informasi Publik, kami ke Komisi
Informasi Publik seluruhnyatidak mengetahui alasan ketidak lulusannya ; Menimbang, bahwa pada akhirnya Penggugat dan Tergugat telah mengajukankesimpulannya pada persidangan tanggal 9 April 2012 ; Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan selamapemeriksaan perkara ini berlangsung sebagaimana telah tercantum pada berita acarapemeriksaan persiapan dan berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmerupakan satu kesatuan dalam putusan ini ; Menimbang, bahwa selanjutnya para
Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
Tergugat:
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
358 — 246
yang Wanprestasi;Meluncurkan kertas kebijakan tentangTinjauan Singkat atas Kebijakan PidanaBagi Pengguna Narkotika;Dokumentasi riset tentang MenggugatTembak Mati Narkotika;Dokumentasi riset tentang Potret SituasiPerempuan yang Dipenjara Akibat TindakPidana Narkotika;Penanganan kasus perempuan penggunanarkotika di Pengadilan Negeri JakartaTimur dengan nomor perkara:740/PID.SUS/2019/PN.JKT.TIM;Mengajukan permohonan sengketainformasi terhadap Kepala KepolisianDaerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya)di Komisi
Informasi Provinsi DKI Jakartadengan nomor perkara: 0023/XI/KIPDKIPS/2019;Dokumentasi riset tentang Jalan SetapakMenuju Tujuan PembangunanBerkelanjutan;Meluncurkan kertas kebijakan tentangTinjauan Singkat atas Praktik PendekatanKeamanan dalam PenanggulanganNarkotika;Memberikan amicus curiae atas kasusnarkotika an.
39 — 10
Pertamina (Persero) dan Ketua Umum JDW (Tergugat), (Kode T.20) ;Fotokopi Surat Komisi Informasi Pusat tanggal 26 Desember 2012, (KodeT.19);Surat Kuasa tanggal 11 Maret 2013 dari ahli waris almarhum Frits Laoh, (KodeT.20) ;Fotokopi Surat Kuasa tanggal 28 Juni 2013 dari ahli waris almarhum Frits Laoh,(Kode T.21) ;Fotokopi Keputusan Komisi Pemilihan Umum, Nomor 1999 Tahun 1999 tentangPembubaran dan peberhentian Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta AnggotaPanitia Pemilihan Indonesia, (T.22) ;Fotokopi
1.Robi Kurnia Wijaya, S.H.
3.Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum.
4.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
5.Supriyadi Ahmad, S.H., M.H.
6.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
7.WAHYUNING DYAH WIDYASTUTI, SH.,MH
Terdakwa:
MULYADI
113 — 0
perkara atas nama SUWARNO, sedangkan terhadap barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO CPH 2015 warna biru putih, Nomor seri 800ff5f, IMEI SMI 1 862251053453014;
- 1 (satu) simcard provider Indosat Nomor 085232203066;
Dikembalikan kepada Terdakwa MULYADI, sedangkan terhadap bukti surat dari Penasihat Hukum Tedakwa berupa :
- Fotokopi putusan Komisi
Informasi Provinsi Jawa Timur No : 96/X/K1-Prov.Jatim-PS-A/2022, tanggal 27 Oktober 2022;
- Fotokopi putusan Nomor : 174/G/K1/2022/PTUN.SBY, tanggal 20 Februari 2023;
- Fotokopi Akta Permohonan Kasasi No. 174/G/K1/2022/PTUN.SBY, tanggal 6 Maret 2023;
- Fotokopi putusan Nomor : 91/Pid.B/2020/PN Byw, tanggal 9 Maret 2020, dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Fotokopi Surat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Nomor : 280/600.1.35.10/II
1.Robi Kurnia Wijaya, S.H.
3.Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum.
4.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
5.Supriyadi Ahmad, S.H., M.H.
6.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
7.WAHYUNING DYAH WIDYASTUTI, SH.,MH
Terdakwa:
UNTUNG
102 — 0
., atas nama Terdakwa Untung, sedangkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah flashdisk yang berisikan 2 (dua) rekaman video;
Dimusnahkan dan terhadap barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO Tipe CPH 1909 warna hitam, IMEI SMI 1 865096046972370;
- 1 (satu) simcard provider Telkomsel Nomor 081217098078;
Dikembalikan kepada Terdakwa Untung, serta terhadap barang bukti berupa:
- Fotokopi Putusan Komisi Informasi
1.Robi Kurnia Wijaya, S.H.
3.Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum.
4.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
5.Supriyadi Ahmad, S.H., M.H.
6.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
7.WAHYUNING DYAH WIDYASTUTI, SH.,MH
Terdakwa:
SUWARNO
111 — 0
., atas nama Untung, sedangkan terhadap barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi 6A warna hitam, IMEI SMI 863416045483462;
- 1 (satu) simcard provider Indosat Nomor 085236858551;
Dikembalikan kepada Terdakwa Suwarno, dan terhadap bukti surat berupa:
- Fotokopi Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Nomor: 96/X/KI-Prov.Jatim-PS-A/2022, tanggal 27 Oktober 2022;
- Fotokopi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor
122 — 66
dengan aslinya); Fotocopy lampiran Asli Model DC1 Calon DPRD propinsi Tahun 2009 (fotocopy dari:Fotocopy Surat Keputusan KPU Propinsi Sumatera Barat Nomor: 85/KPTS/KPUProv/tertanggal 26 Oktober 2013 (fotocopy dari fotocopy); Fotocopy Tanda Terima Laporan Para Penggugat kepada KPU Republik Indonesia (fotc:sesuai dengan aslinya); Fotocopy Surat Daftar Pemilih tetap (DPT) Kelurahan Flamboyan Baru Kecamatan PaBarat (fotocopy dari fotocopy); Fotocopy tanda peserta Pemeriksaan Tes Rohani Peserta Seleksi Komisi
Informasi P(fotocopy sesuai dengan aslinya); 12.13.14.
1.ADITYA NUGRAHA
2.INDRAJIT BAYU AJI
3.FAHRINIKO PANGESTU KURDI
4.MANGGITA AGUNG SIREGAR
5.ANDHIKA WIRATAMA GUSMAR
6.ADHITYA AJI PAMUNGKAS
Tergugat:
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
1066 — 2876
/2019 tertanggal 17September 2019, Perihal: Tanggapan AtasKeberatan Informasi PPID Nomor PendaftaranKEB006/PPID.PP/2019 kepada Penggugat(Aditya Nugraha) (Fotokopi sesuai denganAslinya)Surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor:B/730/LM.21K7/0256.2019/VIII/2019, tertanggal14 Agustus 2019, Perihal: PemberitahuanPerkembangan Penyelesaian laporan (Fotokopisesuai dengan Aslinya)Akta Regristasi Sengketa Nomor: 032/REGPSI/VII/2019 tertanggal 17 Juli 2019 (Fotokopisesuai dengan Aslinya)Tanda Terima Surat Komisi
Informasi PusatRepublik Indonesia tanggal 17 Juli 2019 Perihal:Permohonan Penyelesaian Sengketa InformasiHalaman 67 dari 127.
Putusan Nomor 35/G/2019/PTUN.SRG67.68.69.70.71.72.73.74.75:Bukti P17CBukti P17DBukti P18ABukti P18BBukti P18CBukti P18DBukti P19ABukti P19BBukti P20(Fotokopi sesuai dengan Aslinya)Formulir Permohonan Penyelesaian SengketaInformasi Nomor: 033 (Fotokopi sesuai denganAslinya)Surat Penggugat Kepada Komisi Informasi PusatTertanggal 16 Juli 2019 (Fotokopi dari fotokopi)Surat dari PARA PENGGUGAT No:48/SCOSrt/VII/2019 tertanggal 15 Juli 2019Perihal Somasi Kepada TergugaT dan IchsanNafarin S.ST., Ak (Fotokopi
243 — 237 — Berkekuatan Hukum Tetap
ini;(2) Informasi Publik yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakatberdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketasebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, Pasal 49, dan Pasal 50dinyatakan sebagai Informasi Publik yang dapat diakses olehPengguna Informasi Publik;Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan kewajiban badan publikmenyediakan informasi publik yang dapat diakses oleh penggunainformasi publik sebagaimana dimaksud ayat (1) dan ayat (2) diatur lebihlanjut dengan petunjuk teknis Komisi
Informasi;Berdasarkan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publiksebagaimana telah dikutip oleh Pemohon Kasasi di atas, maka secarahukum terbukti bahwa Perjanjian Produksi Tender EKTP antaraKonsorsium PNRI dan Pemerintah Republik Indonesia (in casuKementerian Dalam Negeri RI) yang diberikan oleh Termohon KasasiPemohon Kasasi bukanlah merupakan suatu dokumen rahasia yang tidakboleh dibuka/diketahui publik;Hal tersebut di atas juga ditegaskan dalam Putusan Nomor 340/IX/KIPPSAM/2013., tertanggal
11 November 2014, dari Komisi Informasi PusatRepublik Indonesia yang memiliki kKewenangan untuk memeriksa danmemutus sengketa informasi berdasarkan UndangUndang KeterbukaanInformasi Publik, dimana berdasarkan putusan tersebut, dinyatakanbahwa Perjanjian Produksi Tender EKTP antara Konsorsium PNRI danPemerintah Republik Indonesia (in casu Kementerian Dalam Negeri Rl)adalah suatu informasi publik, dan karenanya Kementrian Dalam Negeri(Termohon) menyerahkan salinan kontrak tersebut kepada SekretariatNasional