Ditemukan 861 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bna
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat:
1.Heru Pramono
2.Jaslik
3.sukam
4.Panji
5.Suwarman
6.M.Azmi Damanik
7.Leman
8.Sudarmen
9.Sutrisno
10.Muliadi
11.Agustono
12.M. Slamet
13.A. Rasyid
14.Sunarman S
15.Zulfan Syahputra
16.Abdullah
17.Ponidi
18.Edi Suhartono
19.Ramlan
20.Yanto
21.Legimin
22.Abdul Azis
23.Antoni
24.Zeki
25.Masdianto
26.Bambang Purwanto
27.Suwando
28.Supian
29.Suriyanto
30.Indriawan
31.Jumingan
32.Susiadi
33.Winarso
34.Sumidi
35.M. Salem
36.Sugiandi
37.Nurul Mustafa
38.Jhony Sandi
39.Kariman
40.Suyatno
41.Kusno Junaidi
42.Sarbini
43.Ari Purwanto
44.Eli Susianto
Tergugat:
PT.Semadam
16238
  • Karena apabila terjadi Mogok Kerja, Tergugat akan mengalamikerugian yang sangat besar karena, selama Mogok Kerja berlangsung prosesproduksi akan terkendala karena peserta Mogok Kerja tidak melakukanpengutipan hasil Panen dan Menderes Getah Karet. Sehingga selama MogokKerja tersebut berlangsung, maka cash flow Tergugat akan terganggu.