Ditemukan 16598 data
686 — 421
Dimana berdasarkan Panggilan tersebutTergugat telah menghadap dan menghadiri seluruh Agenda pertemuan(MEDIAS!) pada SUDINASKERTRANSGI Jakarta Barat tersebut, hinggapada akhirnya pada tanggal 26 Oktober 2020, Tergugat telah menerimaSurat Anjuran No. 061/104/hiPHK20/X/2020 tertanggal 22 Oktober 2020(selanjutnya disebut dengan ANJURAN) yang dalam Amar Anjuranmenyatakan sebagai berikut:MENGANJURKAN1. Agar Pihak Pengusaha PT. PULAUINTAN BAJAPERKASAKONSTRUKSI membayarkan kepada pekerja Sdr.
TERGUGAT TELAH BERITIKAD BAIK DALAM PROSES MEDIAS!
11 — 3
selanjutnya menyampaikan kesimpulan yang pada pokoknya tetappada gugatannya dan mohon putusan;Bahwa segala sesuatu yang ada dalam persidangan dicatatdalam berita acara sidang, selanjutnya Mejelis menunjuk berita acarasidang tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimanatersebut di atas;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
11 — 7
., dan berdasarkanLaporan Hasil Mediasi dari Mediator tertanggal 27 Agustus 2019,bahwa medias!
16 — 10
putusan yangseadiladilnya;Bahwa, untuk hadir di persidangan pada hari dan tanggal sidang yangtelah ditetapkan, Pemohon dan Pemohon II telah dipanggil di alamat tempattinggal yang ditetapkan dalam surat permohonan para Pemohon, ataspanggilan tersebut para Pemohon telah hadir dipersidangan secara in person;Bahwa, berhubung perkara ini tentang permohonan Pengesahan Nikah,maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, maka tidak diadakan medias
17 — 1
Halaman 7 dari 13 halamanhadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Tergugat(verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapatdilakukan proses mediasi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias diPengadilan;Menimbang, bahwa gugatan cerai Penggugat didasarkan padaalasan yang pada pokoknya sebagaimana tercantum dalam pasal 19 huruf(6) PP.Nomor 9 tahun 1975
37 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 39
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor468/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 17 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 2
bahwadalamhaliniMajelisHakimsependapatdanmengambilalihsebagaipendapatMajelisatasdalilhukumlslamyangtercantumdalamkitabAl AhkamulQur'anJuz II halaman 405 yang berbunyi sebagai berikut:Ad G= Y alla ed Ga adi Ceduna alsa CA asta sll os CaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasuk orang yang dholimdan gugurlah haknya:Menimbang,bahwaolehkarenaT ergugattidakpernahhadirdipersidangan,sesuaipasal/ayat(1)PeraturanMahkamahAgungNomor1 Tahun2008,makaterhadappara pihaktidak perlu dilakukan medias
15 — 14
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
16 — 1
menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 1720/Pdt.G/2017/PA.kKItMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 6
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor233/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 Maret 2021 dan 23 April 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 3
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor560/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 28 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
44 — 13
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
18 — 3
Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
127 — 44
Membebankan biaya perkara ini Sesuai hukum yang berlaku;Subsidair :Dan atau penetapan lain yang seadiladilnya ;Bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon danTermohon telah hadir sendiri menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa dalam proses pemeriksaan perkara a quo tidakdidamaikan dan tidak dilakukan medias!
9 — 4
dantanggal 28 Mei 2013, Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, dan ternyataketidak hadiran Tergugat tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehinggagugatan cerai Penggugat dapat diperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnyaTergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke PengadilanTingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi denganbantuan seorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara initidak dapat dilakukan medias
12 — 0
dipanggildengan patut tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
18 — 13
menghadap sebagai wakilatau kuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dantidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan cara menasihatiPenggugat agar tetap mempertahankan rumah tangganya serta hidup rukun dankembali membina rumah tangga dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias