Ditemukan 16598 data
15 — 9
,(Hakim Pengadiian Agama Bima), akan tetapi upaya perdamaiary/ mediasitersebut tidak bernasil (qagat) Karena Penaauaat tetap pada pendinannva untukbercerai;Banwa. oleh karena upaya perdamaian melaiul medias! tidak bernasii.maka pemeriksaan diianjutkan dengan pembacaan gugatan Penggugat yangisinva tetap dipertahankan olen Pengguaat dengan beberapa penietasan.Banwa atas pertanyaan Ketua Majeiis Tergugat memberikan jawabansecara lisan. yand pada pokoknva sebadai berikut :i.
17 — 9
TRJuni 2017 oleh Mediator Rukayah, S.Ag, yang di hadiri Pemohon danTermohon, akan tetapi upaya perdamaian melalui mediasi tersebut jugatidak berhasil;Menimbang bahwa oleh karena upaya perdamaian melalui medias!
13 — 7
Putusan No.99/Pdt.G/2021/PA.PrgPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
20 — 3
Anmad Manshur Noor, sebagaimana laporan medias!
11 — 9
Tergugat telah terjadi perselisihan danpertengkaran sejak tahun 2013 sampai sekarang disebabkan Tergugatmenikah lagi dengan perempuan lain bernama Riska Dewi, Tergugat tidakmemperdulikan Penggugat, tidak pernah memberi nafkah, dan sudahmeninggalkan rumah sampai sekarang tidak pernah kembali lagi; Bahwa sejak Mei 2016 pisah rumah sampai sekarang tidak pernahmelakukan hubungan layaknya suami istri ; Bahwa Penggugat tetap ingin bercerai dengan Tergugat meskipun telahdilakukan upaya perdamaian dan medias
10 — 2
Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, akan tetapi upaya Majelis Hakim tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4angka 2 huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias!
13 — 0
;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapatdilakukan proses mediasi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias diPengadilan;Menimbang, bahwa gugatan cerai Penggugat didasarkan padaalasan yang pada pokoknya sebagaimana tercantum dalam pasal 19 huruf(6) PP.Nomor 9 tahun 1975 jo pasal 116 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam,antara suami dan isteri terus menerus terjadi percekcokan
10 — 0
Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
15 — 8
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
21 — 5
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
8 — 0
No.1 Tahun 2016, tentang peraturan mediasi,bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertamawajib terlebin dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi dengan bantuanseorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara ini tidakdapat dilakukan medias ;Bahwa Majelis Hakim berupaya menasehati Pemohon, yang pada pokoknyaagar bersabar dan berusaha tetap rukun bersama Termohon dalam satu rumahtangga sakinah, mawaddah dan rohmah, namun tidak berhasil.
29 — 12
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1600/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Halaman 3 dari 11 halama Putusan Nomor 1600/Pdt.G/2020/PA.PbrTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 0
Membebankan biaya perkara ini menurut peraturan hukum yangberlaku.SUBSIDAIR :Mohon perkara ini untuk diputus dengan seadiladilnya.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat datang menghadap di persidangan, dan Majelis Hakim telahmendamaikan Penggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses medias!
13 — 0
n nnn nnn nnn nnn nnn nnn n nnn nnn nnn eneMenimbang, bahwa Majelis telah mendamaikan pihak dengan memberi nasehatkepada Pemohon agar rukun kembali dalam sebuah rumah tangga dengan Termohon, akantetapi upaya tersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon pada hari yang telah ditentukan yangtelah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali dengan patut tidak hadir dipersidangan, makadengan ketidak hadiran Termohon tersebut Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaanperkara ini tanpa melalui proses medias
25 — 7
., C.M. selaku mediator untuk melakukanupaya mediasi, namun telah ternyata berdasarkan laporan tertulis dari mediatoryang bersangkutan tertanggal 17 Nopember 2020 menyatakan upaya medias!telah dilaksanakan dan tidak berhasil Rukun;Bahwa selanjutnya pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan diawalldengan membacakan surat gugatan Penggugat yang isi pokoknya tetapHal. 3 dari 11 Hal.
16 — 2
Biaya perkara menurut hukum;SubsiderDan atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Bahwa pada sidang pertama, hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2020,Penggugat dan Tergugat hadir menghadap di muka sidang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha semaksimal mungkin menasehatiPenggugat dengan Tergugat supaya berdamai dan hidup rukun kemballisebagai Ssuami isteri, namun tidak berhasil mendamaikan Penggugat denganTergugat;Bahwa Ketua Majelis telah menjelaskan pengertian dan tata cara medias!
17 — 4
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
8 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
13 — 3
ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa dan diputustanpa hadirnya Tergugat;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agar rukunkembali dengan Tergugat, namun tidak berhasil ; Bahwa oleh karena Tergugat pada hari yang telah ditentukan yang telahdipanggil dengan resmi dan patut tidak hadir di persidangan, maka denganketidakhadirannya Tergugat tersebut, Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaanperkara ini tanpa melalui prosedur medias
17 — 4
atau jikapengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kKuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias