Ditemukan 236965 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-10-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3167 B/PK/PJK/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SAPHIR YOGYA SUPER MALL;
13037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan selurunnya gugatan Penggugat terhadapKeputusan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36ayat (1) huruf c tidak dapat dibenarkan, karena setelan meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 7 halaman.
Register : 08-05-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2480 B/PK/PJK/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS YUDHA UNTEFAN;
14037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2480/B/PK/Pjk/2020Atau:Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadilipermohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, maka mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembalitersebut, Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor : KEP01942/NKEB/WPJ.17/2018 tanggal 24 Juli 2018, tentangPengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama Penggugat NPWP : 09.825.173.9901.000, adalah sudah tepatdan benar dengan pertimbangan :a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor : KEP01942/NKEB/WPJ.17/2018tanggal 24 Juli 2018, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf BKarena Permohonan Wajib Pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali
Register : 17-06-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2506 B/PK/PJK/2019
Tanggal 1 Agustus 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. DARMA HENWA TBK;
6320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar semuabiaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 21 Februari 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00712/KEB/WPJ.19/2016, tanggal 25 Oktober2016, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2013 Nomor00061/207/13/091/15, tanggal 11 Agustus 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 01.565.295.1091.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi Pajak Masukan sebesarRp96.306.705,00; yang tidak dipertahankan Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat dibenarkan, karena setelan meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembalioleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan
Register : 21-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2193 B/PK/PJK/2021
Tanggal 29 Juli 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. DINAMIKA MULTI PRAKARSA;
15531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 26 Maret 2021, yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangHalaman 4 dari 7 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi negatif DPP PPN atas Penyerahan yangPPNnya harus dipungut sendiri sebesar Ro17.768.650,00 dan KoreksiPajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Agustus 2013sebesar Rp383.877.158,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3476/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CAHAYA SAKTI CHANDRA MOTOR
20225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 April 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00080/KEB/WPJ.24/2016 tanggal 13Mei 2016, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2011 Nomor00050/207/11/646/15 tanggal 10 Maret 2015, atas nama Pemohon Banding,NPWP 02.305.155.0646.001, sehingga pajak yang masih harus dibayarmenjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2011 sebesarRp1.546.325.155,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak, tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar
Register : 28-10-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4436 B/PK/PJK/2019
Tanggal 9 Desember 2019 — PT. GHIM LI INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang paling bijaksana (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 10 April 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP690/WPJ.02/2015 tanggal 12 Mei 2015 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2009 Nomor 00004/206/09/217/14 tanggalHalaman 3 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 4436/B/PK/Pjk/201920 Juni 2014 atas nama Pemohon Banding, NPWP 02.437.547.9217.000;adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a. bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Kompensasi Kerugian Tahun Pajak 2009sebesar USD3,260,482.73; yang tetap dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan
    Mahkamah Agung; Penghasilan Netto (Rugi) USD 3,260,482.73Penghasilan Kena Pajak USD 3,260,482.73Pajak Penghasilan yang terutang USD 912,935.16Pengembalian PPh Pasal 24 yang telah diperhitungkan tahun lalu USD 0.00Jumlah PPh terutang USD 912,935.16Kredit Pajak USD 0.00Pajak yang tidak / kurang bayar USD 912,935.16Sanksi Administrasi : USD Bunga Pasal 13 (2) KUP USD 438,208.88Jumlah PPh ymh/(lebih) bayar USD 1,351,144.04b. bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembali menjadisebesar USD1,351,144.04; dengan perincian sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan
Putus : 04-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3462/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ECCO TANNERY INDONESIA
15854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 21 Agustus 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00003/KEB/WPJ.24/2016 tanggal 22Maret 2010, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26 Masa Pajak Mei 2010 Nomor00005/245/10/641/14 tanggal 30 Desember 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.391.951.7641.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPenghasilan Pasal 23/26 Final Masa Pajak Mei 2010 sebesarRp2.340.245.907,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta
    tidakmempunyai BUT di Indonesia dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Surat Edaran TerbandingNomor SE03/PJ.101/1996 dan Nomor S661/ PJ.341/2004:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak Rp397.202.932,00 PPh Pasal 23/26 Final yang terutang
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3162 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT. GENERAL MOTORS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 4 Mei 2018 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor :KEP02182/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 25 Juli 2017, tentang PenguranganSanksi Administrasi atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2013Nomor: 00187/207/13/055/15 tanggal 12 Mei 2015 karena PermohonanWajib Pajak, atas nama Penggugat NPWP : 01.070.701.6055.000, adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan :a.
    Putusan Nomor 3162/B/PK/Pjk/2018Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2013 Nomor : 00187/207/13/055/15 tanggal 12 Mei 2015karena Permohonan Wajib Pajak, oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 19-03-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870 C/PK/PJK/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — PT. SARANA SUMATERA BARAT VENTURA ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak sah dantidak berkekuatan hukum,;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 23 Oktober 2019 yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan tidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00053/KEB/WPVJ.27/2018 tanggal 21Desember 2018 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor00001/206/13/201/17 tanggal 29 November 2017, atas nama PemohonBanding, NPWP 01.688.918.0201.000; adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan :a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Tidak Diterimanya Banding PemohonPeninjauan Kembali Terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00053/KEB/WPJ.27/2018 tanggal 21 Desember 2018Tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor:00001/206/13/201/17 tanggal 29 November 2017 oleh Hakim TunggalPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang
    21Desember 2018 sampai dengan tanggal dikirimkannya Surat Bandingkepada Sekretariat Pengadilan Pajak yaitu pada tanggal 27 Maret 2019(cap pos tanggal 25 Maret 2019) dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 35 ayat (2) UndangUndang Pengadilan Pajak;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 5 dari 7 halaman.
Register : 08-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 717 B/PK/PJK/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TANJUNG ALAM JAYA
6624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 02 Oktober 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00589/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 16 September2016, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012Nomor 00128/207/12/051/15 tanggal 10 Juli 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.887.974.2051.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai atas Penyerahan Yang PPNnya harus dipungutsendiri sebesar Rp11.137.546.889,00; yang tidak dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta
    berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan JunctoPasal 4A UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai Juncto Pasal 3angka 4 dan pasal 7 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun1994 Juncto Surat Menteri Keuangan Nomor S414/KMK.01/1987tanggal 6 April 1987 dan Surat Edaran Terbanding NomorSE637/PJ.3/1987 dan Nomor SE38/PJ.31/1988 tanggal 19 September1988;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil);Halaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1871/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 26 Agustus 2020 — PT AUTO INDOTRADE vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
12230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUP Jumlah yang masih harus dibayar Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 12 Desember 2014 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorHalaman 3 dari 7 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi atas Penyerahan yang PPNnya yang harusdipungut sendiri sebesar Rp16.825.165.292,00; yang dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp2.344.744.407,00; dengan perincian sebagai berikut: Jumlah
Register : 01-03-2011 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 87/Pdt.P/2011/PA.RKS.
Tanggal 26 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
133
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ce) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 01-03-2011 — Putus : 19-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 22/Pdt.P/2011/PA.RKS.
Tanggal 19 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
141
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ec) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 01-03-2011 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 86/Pdt.P/2011/PA.RKS.
Tanggal 26 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
131
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ce) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Putus : 10-10-2012 — Upload : 28-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 779 K/Pid/2012
Tanggal 10 Oktober 2012 — MAXIE TIWA
237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • masyarakat Desa Raanan Barumengingat Terdakwa yang hingga saat ini masih menjabat sebagaiHukum Tua Desa Raanan Baru dan Terdakwa adalah tokohmasyarakat yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepadamasyarakat tetapi dengan hukuman tersebut terkesan tidak memberiefek jera serta pembelajaran bagi Terdakwa sendiri dan masyarakatluas mengingat jabatan Terdakwa selaku Hukum Tua/Kepala Desa ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke 1:Bahwa alasan tersebut dapat
    dibenarkan, oleh karena judex facti (PengadilanTinggi) tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili Terdakwa dan telahmempertimbangkan halhal yang relevan secara yuridis dengan benar;mengenaialasan ke 2:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex facti(Pengadilan Tinggi) tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili Terdakwa dantelah mempertimbangkan dengan benar yaitu memperberat/menambah pidana terhadapTerdakwa dari pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dalam putusan judex facti
    karena Pemohon Kasasi II/Terdakwa yang saat ini menjabat sebagaiHukum Tua, dalam tugas dan pekerjaan melayani masyarakat didukungsepenuhnya oleh masyarakat dan masyarakat tidak berkeberatan ataskepemimpinan Pemohon Kasasi II/Terdakwa dan mendukung Terdakwasehingga Pemohon Kasasi II/Terdakwa mohon agar Majelis Hakim Agung dapatmempertimbangkan kepentingan masyarakat tersebut ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke 1:Bahwa alasan tersebut tidak dapat
    dibenarkan, oleh karena judex facti tidak salahmenerapkan hukum dan telah mempertimbangkan halhal yang relevan secara yuridisdengan benar, yaitu perbuatan Terdakwa menggunakan Ijazah Avli Ratag yang telahmeninggal dunia merupakan tindak pidana ;mengenaialasanalasan ke 2 sampai dengan ke 4:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena alasanalasantersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, alasan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan
Putus : 20-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — BUT SALAMANDER ENERGY (GLAGAH KAMBUNA) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Perbedaan Tarif PPh Pasal 26 ayat (4) atas BranchProfit Tax dengan pajak yang masih harus dibayar sebesarUSD1,580,443 yang masih dipertahankan Majelis Hakim PengadilanPajak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti
    disepakati pada atau sebelum 31 Desember 1983; ataub) sedang dinegosiasikan pada 31 Desember 1983 dan MenteriKeuangan Republik Indonesia menentukan sebelumtanggalpenandatanganan Perjanjian ini bahwa keuntungan = ataupenghasilan yang berasal dari kontrak tersebut harus dikenakanpajak di Indonesia sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesiapada 31 Desember 1983;Keenam, Majelis Pengadilan Pajak mengasumsikan besaran 85% :15% sebagai suatu hukum kebiasaan, yang berlaku di dunia Migas,adalah tidak dapat
    dibenarkan, karena suatu hukum kebiasaansebagaimana diatur dalam Pasal 1339 dan Pasal 1347 KUH Perdata, dimana kebiasaan hanya dapat diberlakukan bila ditentukan dan dirujuksecara tegas oleh UndangUndang.
    Dengandemikian, dalildalil yang diajukan oleh Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali dalam in casu dapat dibenarkan, makadengan melakukan pilihan hukum dan menggunakan asas in dubiocontra fisco sehingga berlaku tarif tidak boleh lebih dari 10% (sepuluhpersen) sesuai dengan P3B dibenarkan dan tidak terdapat pelanggaranperjanjian, sehingga Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak melanggar ketentuan peraturan perundangundanganPerpajakan atas penggunaan tarif pajak sesuai
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena dalildalil yang diajukancukup berdasar dan bersifat sangat menentukan, sehingga patut untukdikabulkan karena telah terdapat Putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yangmasih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar USD 0,00
Register : 06-02-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 07-06-2013
Putusan PA BANYUMAS Nomor 0172/Pdt.G/2012/PA.Bms.
Tanggal 16 Juli 2012 — PENGGUGAT - TERGUGAT
102
  • telah terikat perkawinan yang sah sehingga Penggugat sebagai istriberalasan hukum untuk mengajukan gugatan peceraian terhadap Tergugat sebagai suaminya ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa Photokopi Kartu Tanda Pendudukatas nama Fenti Susanti (Penggugat) yang telah dinazegelen dan telah dicocokkan denganaslinya, maka patut dinyatakan bahwa Penggugat adalah sebagai penduduk di wilayahKabupaten Banyumas, maka diajukannya perkara gugatan cerai ini ke Pengadilan AgamaBanyumas menurut hukum dapat
    dibenarkan dan Pengadilan Agama Banyumas berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini (vide Pasal ayat (1) dan 49 ayat (1) serta Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan dengan perubahan kedua sesuai Undangundang Nomor 50 Tahun Menimbang, bahwa pihak Tergugat tidak pernah datang menghadap dimuka sidangdan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya untuk menghadap sertaketidakhadirannya itu tanpa alasan yang dapat dibenarkan
    pihak sudah tidak saling memenuhi kebutuhan hidupnya seharihariselama lebih dari lebih dari 10 bulan terakhir ini, yakni masingmasing telah memenuhikebutuhan hidupnya sendirisendiri tanpa memperdulikan pihak lainnya ; Menimbang, bahwaberdasarkan fakta tersebut, Pengadilan berpendapat bahwa keduabelah pihak yang sudah hidup sendirisendiri dan sudah tidak pernah lagi berhubunganlayaknya suami istri selama lebih dari lebih dari 10 bulan dan kepergian Tergugatmeninggalkan Penggugat tanpa alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum, Tergugat jugatidak pernah memberikan nafkah kepada Penggugat, maka Pengadilan berpendapat bahwaTergugat telah membiarkan (tidak memperdulikan) Penggugat serta tidak pernah lagimemberikan nafkah kepada Penggugat selama lebih dari 10 bulan terakhir ini, maka pihakTergugat patut dinyatakan telah melalaikan kewajibannya sebagai suami dan kepalakeluarga yakni telah menelantarkan orang yang berada dalam tanggung jawabnya dan pihakPenggugat tidak rela dan mengajukan gugatan ini
    ke Pengadilan, maka gugatan Penggugatdalam perkara ini dapat dibenarkan (vide Pasal 34 ayat (3) Undangundang Nomor Tahun Menimbang, bahwa sighat taklik yang diucapkan oleh Tergugat setelah akad nikahpada hakikatnya adalah talak bersyarat yang sewaktuwaktu dapat diberlakukan apabilatelah terpenuhi syaratnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Pengadilan berpendapat bahwapihak Tergugat patut dinyatakan telah melanggar sighat taklik talaknya utamanya angka 2 Menimbang, bahwa karena
Register : 25-08-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PA MEDAN Nomor 1533/Pdt.G/2015/PA.MDN
Tanggal 28 September 2015 — 1.PENGGUGAT 2.TERGUGAT
141
  • pemeriksaan perkara ini Penggugat dan Tergugat telahsamasama dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidanganpada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, pada sidang pertama dankedua tersebut Penggugat hadir secara in person sedangkan Tergugat tidakpernah hadir dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah dan pada sidang ketiga Penggugat dan Tergugat tidakhadir di persidangan dan tidak ternyata ketidakhadiran Penggugat danTergugat tersebut tanpa suatu alasan yang dapat
    dibenarkan oleh undangundang;Bahwa tentang jalannya pemeriksaan lebih jauh di persidangan,semuanya telah di catat dalam berita acara sidang yang bersangkutansehingga untuk mempersingkat uraian putusan ini cukuplah denganmenunjuk kepada berita acara tersebut, yang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat inisebagaimana telah diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa karena ternyata Penggugat, meskipun telahdipanggil
    secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan namuntidak hadir, dan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Penggugat tersebuttanpa disebabkan sesuatu halangan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa Penggugat senyatanya tidak bersungguhsungguh dalam menyelesaikan perkaranya ini maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat sudah tidak ingin lagi membela kepentingannyakarenanya gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini perkara prodeo makaPenggugat
Putus : 20-01-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 744K/PDTSUS/2008
Tanggal 20 Januari 2009 — PARDEDE INTERNATIONAL HOTEL (PHI) MEDAN, PT. HOTEL DANAU TOBA INTERNASIONAL MEDAN, ; BAHTERA SEMBIRING,
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 13 K/Pdt/2009DO (DISSENTING OPINON)Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim Agung padatanggal ....... , terdapat perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dari AnggotaMajelis yang memeriksa dan memutus perkara ini, yaitu.....berpendapat bahwaalasanalasan kasasi tersebut diatas, tidak dapat dibenarkan denganpertimbanganpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat (DissentingOpinion) diantara para Anggota Majelis dan telah diusahakan dengan sungguh sungguh
    , tetapi tidak tercapai permufakatan, maka sesuai Pasal 30 ayat 3UndangUndang N. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004, adapun Majelis telah bermusyawarah dan diambilkeputusan dengan suara terbanyak, yaitu.......PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN (PHP ):bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini pada hakekatnyaadalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena Judex Facti tidaksalah menerapkan hukum, lagi pula keberatan tersebut mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakanatau ada kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yangberlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang
    diwajibkan olehperaturan perundangundangan, yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang ataumelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang Mahkamah Agung (UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004) ;IRRELEVANTbahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatan itu tidakmengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant)
    ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebut tidakpernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupun padapemeriksaan tingkat banding dan tidaklah pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena
Putus : 03-11-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439K/PDTSUS/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — HENNI MARTA S., ROSMAWATI, ; PT. OTANI,
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 13 K/Pdt/2009DO (DISSENTING OPINON)Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim Agung padatanggal ....... , terdapat perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dari AnggotaMajelis yang memeriksa dan memutus perkara ini, yaitu.....berpendapat bahwaalasanalasan kasasi tersebut diatas, tidak dapat dibenarkan denganpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat (DissentingOpinion) diantara para Anggota Majelis dan telah diusahakan dengan sungguhsungguh
    , tetapi tidak tercapai permufakatan, maka sesuai Pasal 30 ayat 3UndangUndang N. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004, adapun Majelis telah bermusyawarah dan diambilkeputusan dengan suara terbanyak, yaitu.......PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN (PHP ):bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini pada hakekatnyaadalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena Judex Facti tidaksalah menerapkan hukum, lagi pula keberatan tersebut mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakanatau ada kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yangberlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang
    diwajibkan olehperaturan perundangundangan, yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang ataumelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang Mahkamah Agung (UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004) ;IRRELEVANTbahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatan itu tidakmengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant
    ) ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebut tidakpernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupun padapemeriksaan tingkat banding dan tidaklan pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena