Ditemukan 902 data
10 — 6
Nomor Surat18.33/800/1210/2019 tertanggal 26 Juli 2019;Bahwa Majelis Hakim dalam setiap persidangan telah berusaha secaramaksimal mendamaikan Pemohon dan Termohon supaya rukun kembali untukmempertahankan keutuhan rumah tangganya, akan tetapi tidak berhasil, danMajelis Hakim telah memberikan kesempatan kepada Pemohon dan Termohonuntuk berupaya menyelesaikan persoalan rumah tangga Pemohon danTermohon dengan menempuh proses mediasi dibantu salah seorang dariHakim Pengadilan Agama Sei Rampah yaitu Nahdiyatul
WIRDA DAUD, SH
Terdakwa:
ASEP SAEPUDIN alias ALEX Bin WAHYUDI
316 — 95
Nahdiyatul Als. Nadia
- Sampel darah milik Sdr. Ai Rohaeni
- Sampel darah milik Sdr. Asep Apandi
- Sampel darah milik Sdr. Lestari Dwi Saputri
- Potong kuku milik Sdr. Asep Saepudin Als. Alex
- Potong kuku milik Sdr. Jefri Manullang.
- Potong kuku milik Sdr. Roficky Saddam Khuzaini. Disita dari saksi Ajeng Tiara Parji Saputri dikantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jl. Jendral Sudirman No.55 Jakarta Selatan.