Ditemukan 896162 data
PURWATI Binti BEJO PURWOTO
40 — 36
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Pemohon yang tercantum dalam
- Kutipan Akta kelahiran nomor 3321-LT-29112023-0013, tertanggal 12 Desember 2023 nama Pemohon tertulis dan terbaca PURWATI;
- Kartu Tanda penduduk nomor 3321114107860009 yang tertulis dan terbaca PURWATI;
- Kartu Keluarga nomor 3321111412230007 atas nama kepala keluarga Purwati nama pemohon tertulis dan terbaca PURWATI;
Dengan
nama dalam:
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) Nomor: 03 Dd 0095537 yang tertulis dan terbaca PURWANTI;
- Daftar Nilai Sekolah Dasar Nomor: 207/R11/SR./99 yang tertulis dan terbaca PURWANTI;
Dengan nama dalam:
- Salinan Putusan No: 2051/Pdt.G/2023/PA.Dmk tertanggal 16-11-2023 yang tertulis dan terbaca PURWATI Binti PURWOTO;
- Akta Cerai Nomor: 1921/AC/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang tertulis dan terbaca PURWATI Binti PURWOTO
AUGUS VERNANDO SINAGA, S.H.
Terdakwa:
LISBET DRAWATI NABABAN
44 — 33
Barang-Barang Tanpa Pembayaran Seluruhnya sebagaimana didakwakan dalam Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama Candro tanggal 17 Februari 2023
berjumlah Rp. 5.695.000,-
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama Candro tanggal 24 Februari 2023 berjumlah Rp.7.721.000,-;
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama CANDRO tanggal 17 Januari 2023 berjumlah Rp. 275.000,-
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama CANDRO tanggal 16 Januari 2023 berjumlah Rp. 2.085.000,-
- 1 (Satu) lembar asli BON FAKTUR pembelian ikan atas nama CANDRO tanggal 01 Februari 2023
207/Pid.B/2023/PN Sbg
104 — 16
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Nomor 100/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 4 Januari 2024, yang dimohonkan banding;Dan Dengan : MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Terbanding/Tergugat dan Terbanding/Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
Menyatakan batal Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor : 17/Pbt/BPN.35/IV/2023, tentang Pembatalan Hak Milik Nomor 732,744,746,1097,1098,1119, 1120 dan 1121/Kelurahan Polagan, terletak di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang karena Cacat Administrasi dan/atau cacat yuridis berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tertanggal 26 April 2023;3.
Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabaut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor : 17/Pbt/BPN.35/IV/2023, tentang Pembatalan Hak Milik Nomor 732,744,746,1097,1098,1119, 1120 dan 1121/Kelurahan Polagan, terletak di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang karena Cacat Administrasi dan/atau cacat yuridis berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tertanggal 26 April 2023;4.
Yuni Hartini
36 — 60
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 561/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 13 Juli 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 561/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
561/Pdt.P/2023/PN Dps
ABDUL MAJID
Tergugat:
1.Hajjah ISTIQOMAH
2.Haji IRFAN NURSIDIQ
3.PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk. Cabang Brebes
4.YUNI ANDARYANTI
Turut Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TEGAL
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES
56 — 37
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan perkara Nomor 19/Pdt.G /2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;-
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat pencoretan perkara perdata gugatan Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Bbs dalam buku register gugatan yang sedang berjalan;
- Membebankan
19/Pdt.G/2023/PN Bbs
Terbanding/Penggugat : TITI YULIANTI Binti BAMBANG HARJITO
109 — 0
- Menyatakan permohonan Pembanding secara formal dapat diterima ;
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara banding Nomor 362/Pdt.G/2023/ PTA.
Smg. yang diajukan Pembanding ;-
- Menyatakan Perkara Banding Nomor 362/Pdt.G/2023/PTA Smg yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Semarang tanggal 01 Desember 2023 telah dicabut ;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk mencatat dalam register banding Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dicabut ;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya banding sebesar Rp150.000,00
362/Pdt.G/2023/PTA.Smg
RONNY TANUSAPUTRA
Termohon:
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA KPK RI
88 — 8
Menyatakan perkara Praperadilan Nomor 44/Pid.Pra/2023/PN Jkt. Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 5 Mei 2023, dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus untuk mencatat pencabutan permohonan Praperadilan Nomor 44/Pid.Pra/2023/PN Jkt. Sel, pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
4.
44/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
PT. BPR ANUGERAHDHARMA YUWANA BANYUWANGI
Tergugat:
1.SUYANTI
2.PAIRIN TOHADI
26 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw oleh kuasa Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatatkan pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw tersebut kedalam buku register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
74/Pdt.G.S/2023/PN Byw
JONI LIM
27 — 16
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 1218/Pdt.P/2023/PN-Mdn, sah dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan Register Nomor 1218/Pdt.P/2023/PN-Mdn dalam register perkara perdata permohonan tahun 2023 pada Pengadilan Negeri Medan;
1218/Pdt.P/2023/PN Mdn
Lailatul Kaumala
Tergugat:
PT. Partner Sejati Internasional
95 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat tersebut;
- Menyatakan Gugatan Penggugat Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Kpn yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepanjen tanggal 26 Juni 2023 Dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen agar gugatan Penggugat Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Kpn dicoret dari daftar Register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksir
126/Pdt.G/2023/PN Kpn
NURTANIA MALINDA, SE
10 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pencabutan perkara permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 7 November 2023 dalam Register Nomor: 2351/Pdt.P/2023/PN.Sby.
;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat dalam register perkara Nomor: 2351/Pdt.P/2023/PN.Sby., atas pencabutan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
2351/Pdt.P/2023/PN Sby
TONNY PERMANA
Termohon:
DIREKTUR RESKRIM KHUSUS POLDA METRO JAYA
44 — 22
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara Pra Peradilan Register Nomor 69/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 23 Juli 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Pra Peradilan Nomor 69/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register
69/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
DAVID ANGDREAS
Tergugat:
3.ROMEO
4.FRANSISCA
Turut Tergugat:
2.Rudy
3.Alam Surya Wijaya
34 — 16
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara perdata Nomor 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp;
- Menyatakan perkara Perdata Nomor : 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp dari buku register perkara perdata;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
171/Pdt.G/2023/PN Lbp
Nur Yani Ita Yulianti Soares
29 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk mencabut perkara perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember 2023 ;
- Menyatakan permohonan Pemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang, dalam register perkara Perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg., tanggal 1 Desember 2023 dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kupang untuk mencoret perkara Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember
2023 dari dalam buku register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah) ;
810/Pdt.P/2023/PN Kpg
25 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut; ---------------------------------
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 10 November 2023 dibawah Register Nomor 731/Pdt.G/2023/PN Sgr di cabut ------------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencoret perkara Nomor 731/Pdt.G/2023/PN Sgr dari buku
731/Pdt.G/2023/PN Sgr
PT BPR. Kusuma Sumbing
Tergugat:
Paimah
52 — 29
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Temanggung;
- Menyatakanperkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Temanggung dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Temanggung untuk mencatat pencabutanperkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg,dalam buku registerperkara
25/Pdt.G/2023/PN Tmg
1.MULKAN BALYA,S.H.
2.DEKRIT DIRGA SAPUTRA, S.H.
Terdakwa:
NELIYATUL KHOERIYAH,S.Pdi
24 — 0
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat panggilan pencairan bantuan hibah pondok pesantren tanggal 14 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Bank BNI;
- 1 (satu) lembar surat panggilan pencairan bantuan Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 29 Agustus 2023
;
- Bukti print out atau Rekening Koran Pengiriman Uang dari korban ke pelaku via Bank BCA;
- 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 450 tahun 2023 tentang penyaluran bantuan pembangunan masjid AL-AMANAH;
- 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 448 tahun 2023 tentang penyaluran bantuan pembangunan masjid DARUL RASYID SMKN 1 Gunung Guruh;
- 1 (satu) berkas Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Penerangan Agama Islam Bimbingan Masyarakat
Islam Pembangunan Rehabilitasi Masjid Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 506 Tahun 2023 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Pembangunan Rehabilitasi Masjid Tahun Anggaran 2023;
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Adjudian Syafitra, S.H.
Terdakwa:
CIA SENG Als ASENG
61 — 31
didakwakan dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- 8 (Delapan) Lembar bukti m-Transfer Berhasil dari tanggal 15,16, 18, 20, 22, 23, 26, 28 Juni 2023
THIS BAKERY / CIA SENG yang dibuat pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023;
- 2 (Dua) Lembar Rekening Koran Bank BCA atas nama SINTA No. Rek 3261761198 Periode Juni 2023;
- 20 (Dua Puluh) Lembar data nama-nama karyawan/karyawati PT. Schneider Electric Manufacturing Periode Bulan Juni 2023 / Bulan Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar Surat keterangan dan konfirmasi dari PT. Schneider Electric Manufacturing menjelaskan tidak ada karyawan atas nama COBRA bekerja di PT.
THIS BAKERY/CIA SENG yang dibuat pada hari minggu tanggal 4 Juni 2023;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Tetap terlampir dalam berkas perkara
856/Pid.B/2023/PN Btm
I PUTU MAS MERTA
70 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;---------------------------------
- Menetapkan bahwa NYOMAN AYU telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 20 September 2023, sesuai dengan Surat Keterangan Meninggal Nomor: 140 / 995 / X / 2023;----------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk mencatat tentang perbaikan tahun kematian atas nama Nyoman Ayu dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan memberi catatan pinggir pada akta kematian Nomor 5108-KM-20102023-0018 tertanggal 20 Oktober 2023 atas nama NYOMAN AYU dari semula tercantum meninggal pada tanggal 20 September 2022 diperbaiki menjadi meninggal pada tanggal 20 September 2023;-------------------------------------------------
- Membebankan
236/Pdt.P/2023/PN Sgr
Terbanding/Penuntut Umum : BAMBANG WIRATDANY
114 — 0
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 122/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 16 Agustus 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
- Menghukum Terdakwa Putra Corebima Bin M.
Ridwan Corebima dengan pidana berupa penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 122/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 16 Agustus 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa
90/PID.SUS/2023/PT TPG