Ditemukan 19089 data
66 — 14
Konsultan Hukum MANUNGGAL berkantor di Mangunjaya Gang 5 No. 1Purwokerto, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2013, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadailan Negeri Semarang dengan Nomor Registrasi513/Pid/K.Kh/2013 tertanggal 08 Oktober 2013 ; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan : o Penuntut Umum : Nomor : Print730/0.3.39/Ft.1/09/2013 tertanggal 06 September2013, sejak tanggal 06 September 2013 s/d tanggal 25 September 2013 ; o Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Semarang : No:140/1X//H/2013 Jo No. 127/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. tertanggal 19 September2013, sejak tanggal : 19 September 2013 s/d tanggal 18 Oktober 20Ir ; o Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang No:140/X/Pen/K/2013 Jo No. 127/Pid.Sus/2013/PN.
Tipikor. Smg. tertanggal 10 Oktober2013, sejak tanggal 19 Oktober 2013 s/d tanggal 17 Desember 2013 ; o Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi SemarangPertama No. 24/Pen.Pid/TPK/2013/PT. Smg tertangngal 07 Desember 2013, sejaktanggal 18 Desember 2013 s/d tanggal 16 Januari 2013 ; o Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi SemarangPertama No. 24/Pen.Pid/TPK/2013/PT.
MHKALIMATUL JUMRO, SHPanitera PenggantiNGADIWONCatatan :Dicatat disini bahwa terhadap Putusan tersebut diatas Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa tidak mengajukan upaya hukum ;Wakil PaniteraPenagdilan Tipikor SemarangPada Pengadilan Negeri Semarang.SRI BANOWO, SH, MM.
100 — 60
UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)mempunyai norma dasar masingmasing yang berbeda satu sama lain.Penyusunan yang demikian adalah kurang tepat dan mempunyai dasarhukum yang lemah, namun tidak sampai menyebabkan dakwaan menjadibatal demi hukum.
bagi setiap orang yang secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.Sedangkan pada Pasal 3 UU Tipikor, norma pidananya adalah bagi setiaporang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atauSarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian Negara
Penuntut Umum dalam tuntutannya berpendapatperbuatan terdakwa tersebut tidak memenuhi unsur melawan hukumpada Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Padahal alasan tidakterbuktinya unsur melawan hukum, tersebut tidaklah tepat.
Sebagaimana dalam sejarah pembentukan UU Tipikor tersebutdan telah menjadi suatu ajaran hukum (doktrin) pula bahwa bentukperbuatan penyalahgunaan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor jugamerupakan bentuk perbuatan melawan hukum namun dalam artiannyayang lebih khusus. Hal ini memberikan kualifikasi yang berbeda antaraPasal 2 ayat (1) dengan Pasal 3 UU Tipikor.
Sedangkan padaPasal 3 UU Tipikor kualifikasinya adalah Melawan Hukum yang Berkaitandengan Menyalahgunakan Kewenangan/Jabatan untuk MenguntungkanDiri Sendiri/Orang Lain; sehingga di sini unsur melawan hukum hanya adapada penggunaan keuangan Negara Saja.
58 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
C 3036438 H alamatKemakmuran Rt. 07/01 Pegambiran LemahWungkuk Cirebon, atas namaMUHAMMAD IKROMDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;9Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasingditetapkan sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBandung No. 44/TIPIKOR/2011/PT.
kasasinya telah diterimadi kepaniteraan Pengadilan Negeri Cirebon pada tanggal 17 Januari 2012 dengandemikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonankasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para Pemohon Kasasi/paraTerdakwa pada pokoknya sebagai berikut :1 KEKELIRUAN JUDEX FACTI DALAM PENERAPAN HUKUM.Bahwa mencermati putusan Pengadilan Tinggi Tipikor
Bandung No. 44/TIPIKOR/2011/PT.
, setelah prosespemeriksaan dari BPK;Bahwa dalam hal ini dana yang berasal dari APBD Kota Cirebon TA. 2004yang diterima oleh para Pemohon Kasasi/para Pembanding/para Terdakwa adalah haksebagai anggota dewan yang telah melalui verifikasi dan dipertanggungjawabkan,sebagaimana keterangan saksisaksi dari pihak Eksekutif (Setwan dan Keuangan PemdaKota Cirebon), namun fakta ini diabaikan oleh Judex Facti;MAJELIS HAKIM TINGKAT BANDING DAN TINGKAT PERTAMA SALAHMEMAHAMI UNSURUNSUR PASAL 2 DAN PASAL 3 UU TIPIKOR
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor,dimana semua unsurunsurnya telah terbukti secara sah dan meyakinkan khususnyaunsur yang ke 3 dan ke 4 yaitu unsur ke 3 : melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, karena terbukti perbuatan para Terdakwadalam menerima anggarananggaran tidak sesuai dengan Perda No. 03 Tahun 2004tentang APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2004, oleh karena dalam anggaranbelanja DPRD Kota Cirebon sebagaimana dijabarkan dalam
64 — 24
SUBAGYO (yang perkaranya sudah diputus oleh PNTemanggung dan Pengadilan Tipikor Semarang, dan sudah mempunyaikekuatan hukum tetap) serta Drs.
TOTOK ARY PRABOWO, MS, MA (MantanBupati Temanggung/DPO), pada sekitar bulan Januari 2004 sampai denganbulan Agustus 2004 atau setidaktidaknya pada tahun 2004, bertempat di KantorBupati Temanggung dan di Kantor DPRD Kabupaten Temanggung, atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tipikor Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secaramelawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri
SUBAGYO (yang perkaranyasudah diputus oleh PN Temanggung dan Pengadilan Tipikor Semarang, dan19sudah mempunyai kekuatan hukum tetap) serta Drs. TOTOK ARYPRABOWO, MS, MA (Mantan Bupati Temanggung/DPO) tersebutmerupakan perbuatan penyalahgunaan wewenang yaitu: Bahwa Terdakwa bersama dengan YUDHIWANTO (DPO), dan saksi H.FATAHILLAH AZZAINY, saksi DIDIK SAMSUDIN, saksi EDI PURWOKO,saksi TRI WINARSIH, saksi R.
;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa NUGROHO SATRUONO (anggota DPRD KabupatenTemanggung periode tahun 19992004 yang diangkat berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa Tengah Nomor: 171/ 156/1999 tanggal 13 September 1999), pada sekitar bulan Januari 2004 sampai 21 dengan bulan Agustus 2004 atau setidaktidaknya pada tahun 2004, bertempatdi Kantor Bupati Temanggung dan di Kantor DPRD Kabupaten Temanggung,atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tipikor
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara inisebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin, tanggal 9 September 2013, dalamrapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang, oleh kami SUYADI, SH, selaku Hakim KetuaMajelis, MARSIDIN NAWAWI, SH, MH, dan ROBERT PASARIBU, SH, MH,Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan manadiucapkan pada hari Selasa, tanggal 10 September 2013, dalam
117 — 47
(lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanpermintaan Banding dengan surat permohonan Nomor6/Akta.pid/Tipikor/2018/PN.Bgl pada tanggal 5 Februari 2018 agar perkarayang diputus oleh Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 29 Januari 2018Nomor 36/Pid.SusTPK/2017/PN.Bgl, diperiksa dan diputus pada PeradilanTingkat Banding ;Menimbang, bahwa Permintaan Banding Jaksa Penuntut Umumtersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa dengan Akte PemberitahuanBanding tanggal 7 Februari 2018
dengan Akta Nomor6/Akta.pid/Tipikor/2018/PN.Bgl;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukanMemorie Banding yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulupada tanggal 26 Februari 2018 dan telah diberitahukan kepada Terdakwa padatanggal 26 Februari 2018 dengan Akta Pemberitahuan Memori Banding Nomor6/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl;Menimbang, bahwa terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telahmengajukan Kontra Memorie Banding yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Bengkulu
pada tanggal 5 Maret 2018 dan telahdiberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 7 Maret 2018dengan Akta Pemberitahuan Kontra Memori Banding Nomor6/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl.Menimbang, bahwa kemudian baik kepada Jaksa Penuntut Umum,maupun kepada Terdakwa masingmasing telah diberi kesempatan untukmempelajari berkas perkara (inzage) di kepaniteraan Pengadilan NegeriBengkulu selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai tanggal 14 Februari 2018sampai dengan 21 Februari 2018 dengan surat Nomor
JALIL SAIRIN, SH, MH.dan SOPHAR SITORUS, SH, (Hakim Ad Hoc) Tipikor pada Pengadilan TinggiBengkulu masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor: 6/Pen.Pid.SusTPK/2018/PT BGL tanggal 23 Februari 2018, putusan mana diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 28 Maret 2018 olehMajelis Hakim tersebut dengan dibantu olen BARJAKI, SH. sebagai PaniteraHalaman 70 dari 71 hal Put No 6 /Pid.SusTPK/2018/PT BGLPengganti
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir. GALAILA KAREN KARDINAH als KAREN GALAILA AGUSTIAWAN als KAREN AGUSTIAWAN
Terbanding/Terdakwa : Ir. GALAILA KAREN KARDINAH als KAREN GALAILA AGUSTIAWAN als KAREN AGUSTIAWAN
2396 — 4756
Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada pengadilan Tinggi DKI Jakartasejak tanggal 13 Juni 2019 sampai dengan tanggal 12 Juli 2019;11. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada pengadilanTinggi DKI Jakarta sejak tanggal 13 Juli 2019 sampai dengan tanggal 10September 2019;12. Perpanjangan Ketua Mahkamah Agung RI terhitung sejak tanggal 11September 2019 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2019;Terdakwadi dampingi oleh Tim Penasihat Hukumnya : 1. Dr. SoesiloAribowo, S.H.,M.H.,M.Si., 2.
Memori Banding dari Penuntut Umum tertanggal 26 Juli 2019, diterimaPanitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 26 Juli2019 dan salinannya telah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 5Agustus 2019;9.
Memori Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal 21 Agustus2019 dan Memori Banding dari Terdakwa, diterima Panitera Muda TipikorPengadilan Negeri Jakarta Pusat masingmasing pada tanggal 21 Agustus2019 dan salinannyab telah telah diberitahukan kepada Penuntut Umumpada tanggal 22 Agustus 2019 ;10..Kontra Memori Banding dari Terdakwa tertanggal 21 Agustus 2019,diterima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 21 Agustus 2019 dan salinannya telah diberitahukan kepadapenuntut
Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa putusan tersebut terdapat perbedaan pendapat(Dissenting Opinion) dari Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Hakim Anggota III yangintinya tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Tingkat Pertama danberpendapat bahwa Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Primairmaupun Dakwaan Subsidair karena perbuatan Terdakwa untuk kepentinganbisnis, bukan untuk kepentingan pribadi sehingga
119 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017, Nomor 01/Pid.Sus/Tipikor/201 7/PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatunkan ,sehingga amar lengkapnyaberbunyi sebagai berikut;1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Muhidin, BE.,ST., MM bin Hamran, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primairtersebut;3.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwadalam kedua tingkat peradilan, yang dalam peradilan tingkat bandingditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor07/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2017/PN Bjm yang dibuat oleh Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, yangmenerangkan bahwa pada tanggal 21 Agustus 2017, Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Banjarmasin mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin tersebut
50 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAK), yaituberdasarkan halhal sebagai berikut :1).2).3).Sehubungan dengan adanya pemeriksaan Tim Tipikor Polda Kalimantan Tengahterhadap PT. Sari Borneo Yufanda (PT. SBY), SubKontraktor PT. Puspita AlamKurnia (PT. PAK).Hasil Audit BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru tentangKontribusi Jalan dan Landing Site ex Pertamina.PT. Puspita Alam Kurnia (PT.
Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa Objectum in litis terikat dengan Ketentuan Peraturan Daerah Nomor: 5Tahun 2006 berkaitan dengan kewenangan Desentralisasi Otonomi Daerah dansesuai Ketentuan Pasal 45 ayat (2) huruf c UndangUndang Mahkamah Agung;Lagi pula gugatan Penggugat atas obyek sengketa terkait dengan perkara:Pemeriksaan Tim Tipikor
56 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh : Pemohon Terdakwa dan Penuntut Umum.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.MH. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
85 — 45
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah).Membaca, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri klas1A Bengkulu Nomor 57/Pid.SusTPK/2017/PN.Bgl., tanggal 14 Maret 2018telah menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa HASAN KODERI Als HASAN Bin (Alm)MUHAMMAD SULTONI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primairtersebut;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah).Membaca Akta permintaan banding Nomor 9/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Klas1 A Bengkulu pada tanggal 21 Maret 2018 Jaksa Penuntut Umum mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama olehJurusita Pengadilan Negeri Bengkulu kelas 1 A kepada Terdakwa secara sahdan patut;Menimbang,
77 — 22
Perpanjangan Penahanan ke1 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 14 Oktober 2013 s/d 12 Nopember 2013;4. Perpanjangan Penahanan ke2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 12 Desember 2013;5. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Desember 2013 s/d 31 Desember 2013;6. Perpanjangan Penahanan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 01 Januari 2014 s/d 30 Januari 2014;7.
Perpanjangan Penahanan ke2 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 31 Januari 2014 s/d 01 Maret 2014;8. Perpanjangan Penahanan ke3 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 02 Maret 2014 s/d 31 Maret 2014;9. Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 17 Maret 2014 s/d 15 April 2014;10. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 16 April2014 s/d 14 Juni 2014;11. Perpanjangan ke1 Ketua Pengadilan Tipikor Jawa Barat sejak tanggal 15Juni 2014 2/d 14 Juli 2014;12.
Perpanjangan ke2 Ketua Pengadilan Tipikor Jawa Barat sejak tanggal 15 Juli2014 s/d 13 Agustus 2014;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum bernama: HAYUN SHOBRI,SH. MH., M. BAHRUL HIDYAT, SH. MH., HERI HAERUL KUSDINAR, SH.
304 — 183
nnn nnn nn nnn neeNama lengkap : RAHMAWATI IBRAHIMTempat lahir : SumbawaUmur/Tanggal lahir : 36 Tahun / 10 Oktober 1974 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Rt.02, Rw.03 Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa,Kabupaten Sumbawa ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Direktris CV.Karya Mandiri Perkasa ;Terdakwa ditahan oleh :1 Penyidik : Tidak dilakukan penahanan ;2 Penuntut Umum dengan jenis tahanan kota sejak tanggal 01 Maret 2012 sampai dengantanggal 20 Maret 2012 ;3 Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tipikor pada PN Mataram dengan jenis tahanan kota,sejak tanggal 19 Maret 2012 sampai dengan tanggal 17 April 2012 ;4 Dialihkan jenis tahanannya oleh Majelis Hakim, dari tahanan kota menjadi tahanan Rutandi Rumah Tahanan Negara Mataram sejak tangg 11 April 2012sampai dengan tanggal 17 April 2012 ;5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMataram sejak tanggal 18 April 2012 sampai dengan tanggal 16 Juni 2012;6 Perpanjangan I oleh Ketua Pengadilan
Unter Iwis GangBeringin IVI No.11, Uma BeringinSumbawa Besar, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 31 Maret 2012 ;2 Umaiyah, SH., MH dan Siti Rahmin, SH, para Advokat, beralamat kantor di JalanBung Karno No.37, Mataram, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 18 April2012 5 222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn cncPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sumbawa
Teknis Pekerjaan Urugan danPerataan Tanah SP2D serta Lampirannya ;Bahwa seluruh dokumendokumen dan suratsurat yang tersebut di atas, semuanyatetap terlampir dalam Berkas Perkara ;5 Menetapkan biaya perkara sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) dibebankan kepadaTerdakWa ; 22 nono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnSetelah mendengar pembacaan pembelaan Tim Penasihat Hukum Terdakwa danTerdakwa secara pribadi pada tanggal 11 Juli 2012, yang pada akhir uraiannya mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
50 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
.; Termohon Kasasi/ Terdakwa berada di dalam tahanan :1 Penyidik, tidak dilakukan penahanan;2 Penuntut umum sejak tanggal 25 Maret 2013 sampai dengan tanggall3 April2013;3 Majelis Hakim sejak tanggal 28 Maret 2013 sampai dengan tanggal 26 April2013;4 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 27 April 2013 sampai dengan tanggal 25 Juni2013.5 Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang, sejak
memuat sebagai berikut :pertimbangan yang mengandung kelalaian dan kekeliruan dalam menerapkan unsurpidana dapat dibatalkan dalam pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena Judex facti telahsalah menerapkan hukum, pertimbangan hukumnya telah tidak tepat yangmempertimbangkan bahwa terhadap kasus a quo tidak terbukti adanya unsurmemperkaya diri sendiri atau orang lain (vide Pasal 2 UndangUndang TIPIKOR
) danterbukti unsur penyalahgunaan wewenang sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 UndangUndang TIPIKOR;Bahwa pertimbangan sedemikian tidaklah sesuai dengan fakta yang diketemukandi persidangan dengan adanya keterangan beberapa saksi dan buktibukti yang ada yaituadanya unsur bersifat melawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwa yaitu :e Bahwa antara Tahun Anggaran 2006 sampai dengan 2008 Dinas KesehatanKabupaten Manggarai Barat menerima alokasi dana dari Pemerintah kabupatenManggarai untuk Pembangunan
HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis, dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantuoleh Bambang Ariyanto, SH.,MH. Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Pemohonkasasi/Jaksa Penuntut Umum dan Termohon kasasi/ Terdakwa ;AnggotaAnggota : Ketua:Ttd. Ttd.Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.,MH. Dr. H. M. Imron Anwari,SH.,Sp.N.,MH.Ttd.Prof. Dr.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : UMMIYATI BINTI SYAMSUDDIN JUNED Diwakili Oleh : SYAHROL RIZA, S.HI
56 — 17
Bahwa proses persidangan termasuk didalamnya pembuktian telahdilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim sesualdengan ketentuan KUHAP sehingga proses persidangan sampaldengan putusan Majelis Hakim tidak terdapat cacat yuridis.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Majelis HakimPengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh di Banda Aceh yangmemeriksa dan mengadili perkara ini menolak permohonan bandingdari terdakwa dan menyatakan bahwa :1.
32 — 21
Panmud Pidsus Tipikor Pengadilan TinggiMedan sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum Anak danAnak maupun kuasanya.Panitera Pengganti, Hakim,tid. ttd.HARSONO, SH.MH. MARYANA, SH.MH.14
Drs. Andi Muh Zaelani
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI TAKALAR
91 — 41
ZAELANI telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Makassar pada hari Jumat Tanggal 01 Februari2019 berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara PemeriksaanBiasa tanggal 30 Januari 2019 Nomor : B02/R.4.32/Ft.1/01/2019 (T1) dan Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara Acara PemeriksaanBiasa (T2),Bahwa Perkara Tindak Pidana Korupsi Atas Nama Terdakwa Drs.ANDI MUH.
38 — 5
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Nomor 206.a/Pen.Pid.B/2014/PN.Im, sejak tanggal 03 Juni 2014 s/d tanggal 03 Juli 2014 ;6 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal23 Juni 2014 sampai dengan tanggal 07 Juli 2014;7 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal08 Juli 2014 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2014;Pengadilan Tinggi tersebut ;Halaman dari 16, Putusan No. 33/TIPIKOR/2013/PT.Bdg.Telah membaca berkas perkara
52 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Djuyamto, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh PenuntutUmum dan Terdakwa.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./Leopold Luhut Hutagalung, SH., MH. Timur P. Manurung, SH., MM.ttd./Sophian Marthabaya, SH.Panitera Pengganti :ttd./Djuyamto, SH.
47 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 203 PK/PID.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana :Nama : DANIEL HAMONANGAN MANURUNG,SKM., MM., ;Tempat lahir : Dairi ;Umur / tanggal lahir : 37 tahun / 14 November 1967 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Marathon Ujung Rantau Prapat,Kecamatan Rantau Utara, kabupatenLabuhan Batu ;Agama : Kristen Protestan
108 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa keberatan Penuntut Umum pada pokoknya tidak sependapatdengan Judex Facti dalam hal menyatakan Terdakwa tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidanasebagaimana dakwaan karena Penuntut Umum berpendapat Terdakwaterbukti bersalanh melakukan tindak pidana melanggar Pasal 3 JunctoPasal 18 UndangUndang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana.2.