Ditemukan 943 data
11 — 1
HJ.NURSIMA, N, SH, sebagai Hakim Mediator;Bahwa pada persidangan selanjutnya Pemohon dan Termohon menyatakanmediasi yang telah dilakukan ternyata gagal sesuai dengan laporan hakim mediator padatanggal 21 Agustus 2013 dan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan perkara a quo,dibacakanlah surat permohonan Pemohon tersebut dan terhadap dalil permohonannyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, terhadap dalil permohonan tersebut, Termohon telah menyampaikanjawaban dan gugatan rekonpensi secara tertulis
38 — 35
Foto kopi Surat JualBeli antara Miah/Kariya Adik Beradik sebagai pihak pertama (penjual) denganH.Syamsul Bahri/Hj.Nursima sebagai pihak kedua (pembeli) yang diketahui olehKepala Desa Tarutung dan Nenek Mamak Desa Tarutung;Menimbang, bahwa selain itu juga Penggugat Nomor 1 dan 2 telah mengajukanbukti surat P.3 sampai dengan P.9 yang menguatkan dalildalil gugatan pengugat;Menimbang, bahwa terhadap bukti surat P.1 dan P.2 tersebut di atas dikuatkanoleh 2 (dua) orang saksi yang disumpah menurut agamanya
31 — 13
Hj.NURSIMA N, SH dan Dra. ZAINIDAR masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan oleh Ketua Majelis dalam persidanganyang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh M. NOVIAR ACH. H, SH sebagaiPanitera Pengganti serta dihadiri pula oleh Kuasa para Penggugat/para Terlawan I, II, Idan IV, Kuasa Tergugat/Terlawan V dan Kuasa para Penggugat Intervensi/para Pelawan;Hakim Anggota I, Ketua Majelis,Ttd TtdDra. Hj. NURSIMA N, SH Drs. MAHDI, SH., MHHakim Anggota IITtdDra.