Ditemukan 989192 data
42 — 25
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 143/Pdt.P/2021/PA.Nnk.dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nunukan tahun 2021;
143/Pdt.P/2021/PA.Nnk
PENETAPANNomor 143/Pdt.P/2021/PA.Nnk>aneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Nunukan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/ Itsbat Nikah yang diajukanoleh:Muhammad bin Mappiare, tempat dan tanggal lahir, Samarinda, 1 Juli 1983,NIK. 6405100107830012, agama Islam, pekerjaan Nelayan,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di JalanMulawarman RT. 014, Desa
kediaman di JalanMulawarman RT. 014, Desa Tanjung Aru, Kecamatan SebatikTimur, Kabupaten Nunukan, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 07 April 2021telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yangtelah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Nunukan dengan Nomor143/Pdt.P/2021
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut Syariat AgamaIslam pada tanggal 17 September 2009 di Desa Tanjung Aru, KecamatanSebatik, Kabupaten Nunukan;Halaman 1 dari 6 putusan Nomor 143/Padt.P/2021/PA.Nnk10.Bahwa pada saat akad nikah dilangsungkan yang menjadi wali nikah adalahPaman (adik kandung dari ayah Pemohon II yang bernama Andi Yusuf,karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal) yang sekaligusmenikahkan Pemohon dan Pemohon II, dengan disaksikan 2 (dua) orangsaksi masingmasing bernama
,tanggal 8 Juni 2021, maka para Pemohon dibebaskan dari biaya perkara dandipindahkan pembebanan biaya perkara kepada negara;Memperhatikan segala peraturan dan kaidah hukum yang berhubungandengan perkara ini;MENE TAPKAN1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor143/Pdt.P/2021/PA.Nnk. dari para Pemohon;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;Halaman 4 dari 6 putusan Nomor 143/Padt.P/2021/PA.Nnk3.
/2021/PA.Nnk
51 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 259/Pdt.G/2021/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 259/Pdt.G/2021/PN Plg dari daftar perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp575.000,00 ((lima ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah).
259/Pdt.G/2021/PN Plg
420 — 120
- Mengabulkan eksepsi Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat PerkaraNo.2752/Pdt.G/2021/PA.JSTanggal 12 Agustus 2021 tidak dapat diterima ((Niet Ontvankelijk Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.295.000,00 (dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
2752/Pdt.G/2021/PA.JS
135 — 95
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Takengon tanggal 8 November 2021 Nomor 8/Pdt.G/2021/PN.Tkn yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 150.000.00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
122/PDT/2021/PT BNA
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh tanggal 20 Desember2021 Nomor 122/PDT/2021/PT BNA, tentang Penunjukan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut di tingkat banding;2. Surat Penunjukan Panitera Pengganti oleh Panitera Pengadilan TinggiBanda Aceh tanggal 20 Desember 2021 Nomor 122/PDT/2021/PT BNA;3. Surat Penetapan Majelis Hakim tanggal 21 Desember 2021 Nomor122/PDT/2021/PT BNA, tentang penetapan hari sidang;4.
Berkas perkara dan putusan Pengadilan Negeri Takengon tanggal 8November 2021 Nomor 8/Pdt.G/2021/PN.Tkn dan suratsurat yangbersangkutan dengan perkara tersebut;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensisekarang Terbanding dengan surat gugatannya tanggal 24 Mei 2021, yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Takengon pada tanggal 30 Juni2021 di bawah register perkara Nomor 8/Pdt.G/2021/PN.Tkn, telah mengajukangugatan terhadap Tergugat Konvensi/Penggugat
Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 8/Pdt.G/2021/PN.Tkntanggal 18 November 2021, yang dibuat oleh: Muliani S.H., Plh.PaniteraPengadilan Negeri Takengon, menerangkan bahwa; Indra Kurniawan, S.H.,(Kuasa Hukum Pembanding semula Tergugat), telah mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Takengontanggal 8 November 2021 Nomor 8/Pdt.G/2021/PN.Tkn tersebut;2.
Kontra Memori Banding tanggal 13 Desember 2021 yang diajukan oleh1.Eko Priyanto, SH. dan 2.
Rp 130.000,00,Jumlah Rp 150.000,00,Halaman 40 dari 40 Putusan Nomor 122/PDT/2021/PT BNA.Untuk salinan yang sama dengan aslinya;Pengadilan Tinggi Banda AcehPaniteraReflizailius, S.HHalaman 41 dari 40 Putusan Nomor 122/PDT/2021/PT BNA.Halaman 42 dari 40 Putusan Nomor 122/PDT/2021/PT BNA.
Edi Kurniawan
30 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Perdata No 889/Pdt.P/2021/PN Mlg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Malang untuk mencatat dalam register perkara perdata No. 889/Pdt.P/2021/PN Mlg atas pencabutan tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
889/Pdt.P/2021/PN Mlg
49 — 22
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 0430/Pdt.G/2021/PA.TA tanggal 10 Mei 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan1442 Hijriyah yang dimohonkan banding;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
280/Pdt.G/2021/PTA.Sby
bahwa pada hariJumat tanggal 21 Mei 2021 Tergugat telah mengajukan banding atasputusan Pengadilan Agama Tulungagung tersebut, permohonan bandingmana telah diberitahukan kepada Terbanding pada hari rabu tanggal 25 Mei2021;Membaca memori banding dari Pembanding tertanggal 24 Mei 2021yang telah diterima di Kepaniteran Pengadilan Agama Tulungagungsebagaimana tanda terima memori banding Nomor 0430/Pdt.G/2021/PA.TAtanggal 24 Mei 2021 dan membaca pula kontra memori banding dariTerbanding tertanggal 04
Juni 2021;Membaca Surat keterangan dari Panitera Pengadilan AgamaTulungagung Nomor 0430/Pdt.G/2021/PA.TA tanggal 15 Juni 2021 yangmenerangkan bahwa Pembanding tidak memeriksa berkas perkara (Inzage)walaupun telah diberitahukan untuk keperluan itu;Membaca Surat Keterangan dari Panitera Pengadilan AgamaTulungagung Nomor 0430/Pdt.G/2021/PA.TA. yang menerangkan bahwaTerbanding telah memeriksa berkas perkara (Inzage);Membaca Surat Panitera Pengadilan Tinggi Agama SurabayaNomor : W.13A/2884/HK/05/6/2021
tanggal 24 Juni 2021 bahwapermohonan banding dari Pengadilan Agama Tulungagung perkaraNomor 0430/Pdt.G/2021/PA.TA tanggal 10 Mei 2021 telah didaftar diKepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tanggal 24 Juni2021 dengan Nomor 280/Pdt.G/2021/PTA.Sby, dan telah diberitahukankepada Ketua Pengadilan Agama Tulungagung dan tembusannyadisampaikan Pembanding dan Terbanding;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Pembanding pada hari Jumat tanggal 21 Mei2021 mengajukan permohonan banding atas putusan
/PA.TA tanggal 10 Mei 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 29 Ramadhan 1442 Hijriyah, yang dimintakan banding ini,untuk kemudian dipertimbangkan dan diputus ulang pada tingkat banding;Menimbang, bahwa setelah membaca, mempelajari dan memeriksadengan seksama, berkas perkara yang dimohonkan banding, Salinan resmiputusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 0430/Pdt.G/2021/PA.TAtanggal 10 Mei 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan1442 Hijriyah, utamanya pertimbangan hukumnya, maka Majelis HakimTingkat
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor0430/Pdt.G/2021/PA.TA tanggal 10 Mei 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 29 Ramadhan1442 Hijriyah yang dimohonkanbanding;3.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kendal, Unit Weleri
Tergugat:
1.ACHMAD SUWANDI
2.Evi Agustina Ningrum
16 — 7
MENETAPKAN :
- Mennyatakan perkara perdata Nomor 20/Pdt.G.S/2021/PN Kdl, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kendal untuk mencoret perkara perdata Nomor 20/Pdt.G.S/2021/PN Kdl tersebut dari register perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini Penggugat sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
20/Pdt.G.S/2021/PN Kdl
17 — 7
- Mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut perkara nomor : 1543/Pdt.G/2021/PA. Tgrs tanggal 15 Maret 2021 ;
- Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1543/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
No : 1543/Pdt.G/2021/PA. Tgrs.akibatnya Tergugat pergi meninggalkan Penggugat.
No : 1543/Pdt.G/2021/PA.
No : 1543/Pdt.G/2021/PA. Tgrs.pada sidang tanggal 31 Maret 2021 gugatan Penggugat dibacakan, yangolehnya tetap dipertahankannya ;Bahwa Selanjutnya Penggugat mengajukan alat bukti Surat berupa :1.
No : 1543/Pdt.G/2021/PA. Tgrs. 3.
No : 1543/Pdt.G/2021/PA.Tgrs.4.
Pembanding/Penggugat II : ANAK AGUNG GEDE OKA PARWATA Diwakili Oleh : Nyoman Putra Selamet, SH
Terbanding/Tergugat II : ANAK AGUNG GEDE RAKA DARMA
Terbanding/Tergugat III : ANAK AGUNG GDE ALIT TANJUNG
Terbanding/Turut Tergugat III : I MADE ARYANTA
Terbanding/Turut Tergugat IV : COKORDA ISTRI ANGGRAINI WIDYAWATI, SH
Terbanding/Turut Tergugat V : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
124 — 49
MENGADILI :
- Menerima permohonan Banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 71/Pdt.G/2021/PN Gin, tanggal 29 September 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
193/PDT/2021/PT DPS
sebagai Para Turut Terbandingsemula Para Turut Tergugat;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca berturutturut;1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, tanggal 17 November2021, Nomor 193/PDT/2021/PT DPS tentang Penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, tanggal17 November 2021, Nomor 193/PDT/2021/PT DPS tentang harisidang;Hal. 4 dari 10 halaman, Putusan Nomor 193/PDT/2021/PT DPS3.
Berkas perkara beserta lampirannya dan salinan resmi putusanPengadilan Negeri Gianyar Nomor 71/Pdt.G/2021/PN Gin, tanggal 29September 2021;TENTANG DUDUK PERKARAMenerima dan mengutip uraianuraian mengenai duduk perkara sepertitercantum dalam salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor71/Pdt.G/2021/PN Gin., tanggal 29 September 2021 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat Il, Turut Tergugat danTurut Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA1.
Kuasa Turut Terbanding Ill semula Turut Tergugat III, sebagaimana relaaspemberitahuan pernyataan permohonan banding perkara Nomor71/Pdt.G/2021/PN Dps dari Juru Sita Pengadilan Negeri Gianyar, tanggal 21Oktober 2021;Menimbang, bahwa Permohonan Banding tersebut disertai denganmemori banding tertanggal 1 November 2021 dan telah diberitahukan kepadapara Terbanding semula Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I, Turut TergugatIl dan Turut Tergugat Ill masingmasing pada tanggal 4 November 2021;Menimbang
, bahwa Kuasa Turut Terbanding III semula Turut Tergugat III telahmenyerahkan kontra memori banding tertanggal 16 November 2021 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Gianyar pada tanggal 16 November 2021.
Turut Tergugat Il tidakmengajukan Kontra Memori Banding;Menimbang, bahwa para pihak telah diberikan kesempatan untuk memeriksaberkas perkara banding (inzage) perkara Nomor 71/Pdt.G/2021/PN Dps masingHal. 6 dari 10 halaman, Putusan Nomor 193/PDT/2021/PT DPSmasing kepada Kuasa para Pembanding, Kuasa Para Terbanding dan Kuasa TurutTerbanding pada tanggal 08 November 2021 melalui Sistem Imformasi Elektronik;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor71/Pdt.G/2021
WELLY SUKARTO, S.E.,M.M
Tergugat:
1.KSP THEDJA KENCANA
2.WIJONO THEDJA
118 — 49
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Penggugat sebagaimana terdaftar dalam register perkara Perdata No 25/Pdt.G/2021/PN Pbl tersebut gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara perdata No. 25/Pdt.G/2021/PN Pbl dari register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
25/Pdt.G/2021/PN Pbl
HAJI ABBAS ADNAN
Tergugat:
1.PT BANK OF INDIA INDONESIA TBK
2.PT PARADISE INDONESIA PERKASA
3.PT BARREL EQUIPMENT CONTRACTORS
4.FRANSISKUS HOSEA
Turut Tergugat:
4.NOTARIS BAYU RUSHADIAN HUTAMA, SH
5.NOTARIS ANDI HERNIATI MASSARAPPI,SH,M.Kn
6.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL)
7.BADAN PERTANHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN DONGGALA
157 — 49
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor 31/Pdt.G/2021/PN Dgl;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Donggala untuk mencoret perkara Nomor 31/Pdt.G/2021/PN Dgl dari register yang bersangkutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.540.000,00 (satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah).
31/Pdt.G/2021/PN Dgl
,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 Januari2020, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Donggala pada tanggal 20 Desember 2021,di bawah Register Nomor 72/SK/Pdt/2021/PN Dgl, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Lawan:1. PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk, yang Berkedudukan di Jalan H. Samanhudi No. 37, Kota JakartaPusat, Daerah Khusus lbukota Jakarta, 10710, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;2.
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor31/Pdt.G/2021/PN Dgl;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Donggala untukmencoret perkara Nomor 31/Pdt.G/2021/PN Dgl dari register yangbersangkutan;3.
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp1.540.000,00 (satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Donggala, pada hari Selasa, tanggal 21 Desember 2021,Halaman 3 dari 4 Penetapan Nomor 31/Padt.G/2021/PN Dg!
., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat PenetapanKetua Pengadilan Negeri Donggala Nomor 31/Pdt.G/2021/PN Dgl, tanggal 7Desember 2021, Penetapan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkandalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota tersebut, dengan dibantu oleh Rapiuddin, S.H., M.H.
R910.000,00JUMIAN... 0. cece cee cee eeeeeeeeeeaeeees RP1.540.000,00(satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah).Halaman 4 dari 4 Penetapan Nomor 31/Padt.G/2021/PN Dg!
105 — 43
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 527/Pdt.G /2021/PA.Plg. tanggal 14 April 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Ramadhan 1442 Hijriyah; DENGAN MENGADILI SENDIRI- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet ontvankelijke verklaard );III. Membebankan kepada Tergugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
25/Pdt.G/2021/PTA.Plg
Kemuning Buntu Rt. 3 No. 308Km. 5 Palembang, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 08 Februari 2021, terdaftar di Register SuratKuasa Pengadilan Agama Palembang Nomor232/SK/II/2021/PA.Plg. tanggal 15 Februari 2021,selanjutnya disebut sebagai Penggugat/ Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat surat yang berhubungandengan perkara yang dimohonkan banding ini.Him 1 dari 7 hlm Putusan Nomor : Wi Pdt.G/2021/PTA.PlgDUDUK PERKARAMengutip uraian sebagaimana
Penggugat/Terbanding pada tanggal 26 April 2021;Membaca Memori Banding yang dibuatoleh Pembanding tanggal 29April 2021, dan telah diterima oleh Panitera Pengadilan Agama Palembangpada hari yang sama, dan telah disampaikan kepada pihak lawan pada hariJumat, tanggal 30 April 2021.
Dan telah diterima langsung oleh KuasaTerbanding;Membaca Kontra Memori Banding yang dibuat oleh Terbanding padatanggal 10 Mei 2021, dan telah disampaikan kepada Pembanding pada hariSelasa tanggal 11 Mei 2021.Membaca surat keterangan Panitera Nomor HM Pct.G/2021/PA.Plg,tanggal 06 Mei 2021 bahwa Pembanding telah memeriksa berkas perkara(inzage) tersebut sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi AgamaPalembang;Membaca surat keterangan Panitera Pengadilan Agama Palembang,Nomor BB Pit.G/2021
/PA.Plg, tanggal 17 Mei 2021, bahwa Terbanding tidakHim 2 dari 7 him Putusan Nomor : /Pdt.G/2021/PTA.Plgdatang untuk memeriksa berkas perkara (/nzage) tersebut sebelum perkara inidikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang;Bahwa, permohonan banding tersebut telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Palembang pada tanggal 25 Mei 2021 denganRegister Nomor BB Pat.G/2021/PTA.Plg dan telah diberitahukan kepadaPembanding dan Terbanding dengan surat Nomor W6.A/963/HK.05/V/2021tanggal 25 Mei
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor f/Pdt.c/2021/PA.Plg. tanggal 14 April 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 2Ramadhan 1442 Hijriyah;DENGAN MENGADILI SENDIRI Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Nietontvankelijke verklaard );Ill.
40 — 24
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cibadak 1166/Pdt.G/2021/PA.Cbd tanggal 21 Oktober 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awwal 1443 Hijriah;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
tanggal 11 November 2021sebagaimana Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor /Pdt.G/2021/PA.Chd ;Bahwa selanjutnya Pembanding telah mengajukan memori bandingpada tanggal 9 November 2021 sebagaimana tanda terima memori bandingNomor /Pdt.G/2021/PA.Cbd yang pada pokoknya menyatakansebagai berikut:1.
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Cibadak Nomor: /Pdt.G/2021/PA.Cbd tanggal 21 Oktober 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 14 Rabiul Awsal 1443 Hijriyah;3.
/Pdt.G/2022/PTA.BdgSurat keterangan yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama CibadakNomor /Pdt.G/2021/PA.Cbd tanggal 26 November 2021;Bahwa Pembanding telah diberi tahu untuk melakukan inzage padatanggal 15 November 2021 akan tetapi Pembanding tidak melakukan inzagesebagaimana diuraikan dalam Surat Keterangan yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Cibadak Nomor /Pdt.G/2021/PA.Cbd tanggal 26November 2021;Bahwa Terbanding telah diberitahu untuk melakukan inzage padatanggal 11 November 2021, akan
kepada Pembanding dan Terbanding;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Pembanding mengajukan banding pada tanggal3 November 2021 dan pada saat pengucapan putusan Pengadilan AgamaCibadak Nomor 1166/Pdt.G/2021/PA.
Cbd tanggal 21 Oktober 2021 MasehiHim. 3 dari 11 him. Put. No.
108 — 21
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan para Penggugat/kuasa hukmnya mencabut perkara Nomor 112/Pdt.G/2021/PA.Bjm ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin untuk mencoret perkara Nomor 112/Pdt.G/2021/PA.Bjm dari regester perkara;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
112/Pdt.G/2021/PA.Bjm
1.M. MUKHIB
2.JAILANI
3.HERU SUPRIONO
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis
168 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Para Penggugat dalam perkara Nomor: 46/G/2021/PTUN.PBR;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru untuk mencoret Perkara Nomor Register 46/G/2021/PTUN.PBR dari Buku Register Induk Perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp. 301.500,00,- (Tiga ratus satu ribu lima ratus rupiah);
46/G/2021/PTUN.PBR
73 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWIE YASIN LIMPO tersebut;- Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3202 K/Pdt/2021 tanggal 8 November 2021 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 501/PDT/2020/PT.BDG, tanggal 13 Oktober 2020 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 134/Pdt.G/2019/ PN.Bks., tanggal 27 November 2019;
Terbanding/Tergugat : Slamet Hartono
Terbanding/Turut Tergugat I : Nadhoryah
Terbanding/Turut Tergugat II : Aminuddin S.H
157 — 0
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor 13/Pdt.G/2021/PN.Pkl., tanggal 28 September 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
507/Pdt/2021/PT SMG
72 — 39
Mengabulkan permohonan Pencabutan Gugatan Sederhana Penggugat dalam perkara Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Rtg dari Penggugat tersebut;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ruteng untuk mencatat atau mencoret perkara Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Rtg pada register perkara yang bersangkutan;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp1.260.000,00 (satu juta dua ratus enam puluh ribu Rupiah);
7/Pdt.G.S/2021/PN Rtg
PENETAPANNomor: 7/Pdt.G.S/2021/PN RtgDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Ruteng, yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara gugatansederhana pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutdalam perkara:Nama : PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur(Bank NTT) Cabang Ruteng;Alamat : dln. Katedral No. 10, Kel. Pitak, Langke Rembong, Kab.Manggarai, Nusa Tenggara TimurDalam hal ini Jemmi Romi D. Radjalangu, jabatan Pimpinan PT.
Bank Pembangunan DaerahNusa Tenggara Timur (Bank NTT), dalam hal ini diwakili oleh Gilbert Pratama NahasJabatan Madya Analis Bank NTT berdasarkan surat kuasa nomor 603/BNTT006/Krd/VI/2021 tanggal 1 Juni 2021 yang telah didaftarkan di kepaniteraanPengadilan Negeri Ruteng register nomor 78/KS/Pdt/2021/PN Rtg tanggal 23 Juli2021, selanjutnya disebut sebagai Pengguat;MELAWAN1 Nama : Elis D. MunteTempat/Tanggal Lahir : GORONTALO/1 April 1968Alamat : REDONG RT 009 / RW 003, Kel.
: PerempuanPekerjaan : PETANI/ PEKEBUNSelanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ll;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, untuk Penggugat,diwakili oleh kuasanya dan Tergugat, Turut Tergugat , dan Turut Tergugat Il tidak hadir dipersidangan;Menimbang, bahwa Tergugat, Turut Tergugat 1, dan Turut Tergugat Il sudah dipanggilsecara sah dan patut akan tetapi tidak hadir maupun menunjuk wakilnya untuk hadir kepersidangan;Menimbang, bahwa Penggugat pada persidangan tanggal 6 Agustus 2021
,mengajukan permohonan pencabutan gugatan secara tertulis perkara nomor7/Pdt.G.S/2021/PN Rtg tertanggal 6 Agustus 2021;Menimbang, bahwa terhadap permohonan yang diajukan oleh Penggugat tersebut,maka Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa tentang pencabutan gugatan tidak diatur didalam R.Bg akantetapi diatur dalam RV (Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering), yang manapencabutan gugatan dapat dilakukan sebelum gugatan itu diperiksa dipersidangan atausebelum Tergugat memberi
Mengabulkan permohonan Pencabutan Gugatan Sederhana Penggugat dalamperkara Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Rtg dari Penggugattersebut;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ruteng untuk mencatat ataumencoret perkara Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Rtg pada register perkara yangbersangkutan;3.
Siti Mariyah
23 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan perkara Nomor 127/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Pst gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara perdata Nomor 127/Pdt.P/2021/PN.Jkt dari buku register perkara perdata ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
127/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Dr FAHRULSYAH FARID
Tergugat:
1.RAISSA ANASTASIA SE
2.HJ. FARADILLAH FARID HUSAIN
58 — 19
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut Gugatan Sederhana No.61/Pdt.G.S/ 2021/ PN.Mks tersebut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara perdata gugatan sederhana tersebut dari Buku Induk Register Perkara Gugatan Sederhana No.61/Pdt.G. S/2021/PN Mks;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
61/Pdt.G.S/2021/PN Mks