Ditemukan 841356 data
13 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan --, Kabupaten Bantul, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untukmengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ,Kabupaten Bantul, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
15 — 8
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sleman untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Penggugat dan Tergugat, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sleman untuk mengirimsalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggalPenggugat dan Tergugat, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
10 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Pacitan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untukmengirimkan salinan putusan ini setelan memperoleh kekuatan hukumtetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , KabupatenPacitan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
7 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk menyampaikan salinan putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untukmenyampaikan salinan putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempathal. 3 dari 5 halamanperkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
13 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangkalan untuk mengirim salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan untuk dicatatkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- ( Tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangkalan untuk mengirimsalinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan untuk dicatatkan dalamdaftar yang disediakan untuk itu;105.
15 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp341000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Hal. 7 dari9 hal. Putusan No.6025 /Pdt.G/2016/PA.Bwi5.
14 — 1
1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Pacitan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu
salinan putusan perkara ini yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugatserta kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugatdan Tergugat dilangsungkan sebagaimana dimaksud oleh pasaltersebut;Menimbang, bahwa oleh karena putusan Pengadilan harus tegasdan jelas serta bisa dilaksanakan, maka kepada Panitera PengadilanAgama Pacitan diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan perkaraini setelah memperoleh
perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap persidangan, tidak hadir;2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untukmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp481.000,00 (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;5.
34 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sleman untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama dimana perkawinan dilaksanakan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 1101000 ,- ( satu juta seratus satu ribu rupiah );
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kudus agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai kepada PPN (Pegawai Pencatat Nikah) Kantor Urusan Agama Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.301.000.- (tiga ratus satu ribu rupiah).
11 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 426.000,- (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
1975serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, dan oleh karenanya gugatanPenggugat dalam petitum Primer angka 2 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 yang telah dirubah untuk yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, Pengadilan Agama Trenggalek memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untukmengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untukmenyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanWatulimo Kabupaten Trenggalek untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu ; Putusan Cerai Gugat, nomor: 1634/Pdt.G/2013/ Halaman 7 dari 8PA.TL. 5.
10 — 4
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan guna didaftarkan dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Dansaksi juga telah menyatakan tidak sanggup mendamaikan kembali kedua belah pihak.Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Tergugat dan keterangan saksikeluarga atau orangorang yang dekat dengan Penggugat dan Tergugat tersebut, MajelisHakim memperoleh faktafakta sebagai berikut:1 Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pisah tempat kediaman yangsampai sekarang sudah berlangsung kurang lebih 4 bulan .2 Bahwa terjadinya pisah tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat tersebutdisebabkan
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untuk mengirimkansalinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugatdan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan guna didaftarkan dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
12 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara pada Penggugat sejumlah Rp. 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
9 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Pacitan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp891.000,- (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untukmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , KabupatenPacitan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
13 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Pacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 571.000,- (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
adalah siasia belaka, bahkan apabila keadaannyaseperti sekarang ini dipaksakan atau dibiarkan maka justru akanmenimbulkan madharat dan penderitaan lahir batin yang berkepanjanganbagi Penggugat, sehingga oleh karenanya Majelis berpandapat bahwarumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah tidak dapatdipertahankan lagi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim mengambil alih menjadipertimbangan kaidah Fiqh dalam Kitab AlAsybah halaman 62berbunyi :Artinya : Menghindari kerusakan (mafsadat) lebih utama daripada memperoleh
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untukmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukumtetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama ,Kabupaten Pacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;5.
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Pacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 571.000 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untukmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukumtetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , KabupatenPacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.Hal. 11 dari 13 Put. No. 0349/Pdt.G/2016/PA.Pct125.
13 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Pacitan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 481.000 (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untukmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum1112tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , KabupatenPacitan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
14 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Pacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 571000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
9Artinya: Menghindari kerusakan (mafsadat) lebin utama daripada memperoleh kebaikan ( maslahat) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidangpengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidakberhasil mendamaikan kedua belah pihak serta adanya cukup alasanbahwa antara suamiisteri itu tidak dapat rukun kembali dalam sebuahrumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas makagugatan Penggugat
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untukmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukumtetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKabupaten Pacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 571000.