Ditemukan 32263 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 28-03-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 16-K/PM.II-10/AL/III/2022
Tanggal 6 Juni 2022 — Oditur:
Agus Niani, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Fajar Kurniawan
18610
  • Oditur:
    Agus Niani, S.H.
    Terdakwa:
    Muhammad Fajar Kurniawan
Register : 04-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 62-K/PM.I-01/AD/VIII/2021
Tanggal 21 September 2021 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Dandi Syahputra
10830
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, S.H
    Terdakwa:
    Dandi Syahputra
    tanggal 3 September 2021 sampai dengan tanggal 1Nopember 2021 berdasarkan Penetapan tentang Perpanjangan PenahananNomor Tap/39K/PM IO1/AD/VIII/ 2021 tanggal 30 Agustus 2021.PENGADILAN MILITER I01 BANDA ACEH tersebut diatas:Membaca : Berita Acara Pemeriksaan dari Pomdam IM Nomor:BP13/A13/V/2021 tanggal 7 Mei 2021 atas namaTerdakwa dalam perkara ini.Memperhatikan : 1.Mendengar onKeputusan Penyerahan Perkara dari Pangdam IMselaku Papera Nomor Kep/56/Pera/VII/2021tanggal 26 Juli 2021.Surat Dakwaan Oditur
    Kepala Pengadilan Militer I01 BandaAceh Nomor Tapkim/62K/PM.101/AD/VIII/2021tanggal 4 Agustus 2021 tentang PenunjukanHakim.Penunujukan Panitera Pengganti NomorJuktera/62K/PM.IO1/AD/VIII/2021 tanggal 4Agustus 2021 tentang penunujukan PaniteraPengganti.Penetapan Hakim Ketua Nomor Tapsid/62K/PM.IO1/AD/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021tentang Hari Sidang.Surat panggilan untuk menghadap sidang kepadaTerdakwa dan para Saksi serta suratsurat lainyang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur
    Militer NomorSdak/53K/AD/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021,Halaman 2 dari 29 hal Putusan Nomor 62K/PMI01/AD/VIII/2021Memperhatikan1.didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan paraSaksi dibawah sumpah.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, yang pada pokoknyaOditur Militer berpendapat bahwa :a.Terdakwaterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana: Desersi
    dalam waktu damaisebagaimana diatur dan diancam denganpidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat(2) Kitab Undang Undang Hukum PidanaMiliter.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana : Penjara selama 5(lima) bulan, dikurangi dengan tahanansementara yang telah Terdakwa jalani.Membebankan biaya perkara kepadaTerdakwa sebesar Rp.7.500, (tujuh ribu limaratus rupiah).Menetapkan barang bukti berupa:1).
    Terdakwa akan memperbaiki diri danberdinas lebih baik lagi Ke depan.Bahwa atas permohonan keringanan hukumandari Terdakwa, Oditur Militer tidak menanggapinyasecara khusus dan menyatakan masih tetap padaTuntutannya seperti Semula.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas, Terdakwapada pokoknya didakwa sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut di bawah ini yaitu sejak hari Jumattanggal lima bulan Maret tahun dua ribu dua puluh satusampai dengan hari Kamis tanggal
Register : 09-05-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 49-K/PM.I-02/AD/V/2019
Tanggal 15 Mei 2019 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Muchtar Kholil Nasution
5113
  • Oditur:
    DARWIN HUTAHAEAN, SH
    Terdakwa:
    Muchtar Kholil Nasution
    Militer Nomor Sdak / 31 /AD / K /l02 / V / 2019 tanggal 7 Mei 2019 didepan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Keterangan para Saksi dibawah sumpah dan keteranganTerdakwa di persidangan.Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa:a.
    Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agar Terdakwadijatuhi:Pidana : Penjara selama 7 (tujuh) bulan.c. Menetapkan barang bukti berupa:1) Barangbarang: Nihil.2) Suratsurat:a) 4 (empat) lembar Daftar Absensi Yonif 125/Smbbulan Desember 2018 s/d bulan Maret 2019.b) 1 (Satu) lembar Surat Keterangan Desersi NomorSKD / 01/1/2019 tanggal 23 Januari 2019.c) 1 (Satu) lembar Surat Laporan THT!
    Putusan Nomor 49K/PM.102/AD/V/2019Menimbang : Bahwa mengenai dakwaan Oditur Militer tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut:Unsur kesatu Militera. Bahwa yang dimaksud dengan militer atau miles yangberasal dari bahasa Yunani adalah seseorang yangdipersenjatal untuk menghadapi tugastugas pertempuran ataupeperangan terutama dalam rangka pertahanan dan keamanannegara.b.
    Maka dengan demikian, di luar keadaankeadaantersebut di atas, berarti suatu pasukan dianggap tidak dalamwaktu perang, atau jika ditafsirkan secara acontrario, pasukantersebut berada dalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah,keterangan Terdakwa dan alat bukti lain yang diajukan Oditur Militerdi persidangan terungkap faktafakta sebagai berikut:1.
    Putusan Nomor 49K/PM.102/AD/V/2019MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang: Bahwa mengenai pidana yang dijatuhkan kepada diri TerdakwaMajelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan pidana penjarayang diajukan oleh Oditur Militer karena dipandang terlalu berat,tidak adil dan tidak seimbang dengan kesalahan Terdakwa, olehkarena itu perlu dikurangi.
Register : 09-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 56-K/PM.III-18/AD/VII/2020
Tanggal 21 Juli 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
PRAKA FUAD SABBAN
5221
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    PRAKA FUAD SABBAN
    09 Juli 2020 tentang HariSidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadapsidang atas nama Terdakwa dan para Saksi sertasuratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/88/VII/2020 tanggal O07 Juli 2020 didepansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keterangan para Saksi di bawahsumpah.Tuntutan Pidana (Requisitor) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang padapokoknya
    Oditur Militer berpendapat bahwa :a.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan Oditur Militer dalamDakwaan Tunggal Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat(2) KUHPM, Majelis Hakim akan membuktikansendiri dalam putusannya sesuai faktafaktahukum yang terungkap dipersidangan.2.
    Oleh karena itu Oditur Militer menuntutTerdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundikurangi selama Terdakwa menjalani penahanansementara.
    Mayor Sus NRP 530397 masingmasing sebagai Hakim Anggotayang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua didalamsidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggotatersebut di atas, Oditur Militer Forman.S.Lumban Raja, S.H. Mayor Chk NRP110000092401 73, Panitera Pengganti Ayik Triandi Asmara, S.H.
Register : 16-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 47-K/PM.III-19/AD/IV/2018
Tanggal 14 Mei 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Petrus Paulus Perkasa
197273
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Petrus Paulus Perkasa
    Kopda/31980309460277: Babinsa Ramil 170510/Mapia: Kodim 1705/PanialTempat tanggal lahir +: Sorong, 4 Februari 1977Jenis kelaminKewarganegaraanAgamaTempat tinggalTerdakwa tidak ditahan.MembacaMemperhatikanMendengar: Lakilaki: Indonesia: Kristen Protestan: ASrama Kodim 1705/Paniai.PENGADILAN MILITER III19 Jayapura, tersebut di atas :Berita acara Pemeriksaan dalam perkara ini.1.Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem 173/PVB SelakuPapera Nomor : Kep/146/III/2018 tanggal 14 Maret 2018.Surat Dakwaan Oditur
    Halhal yang diterangkan oleh Oditur Militer di persidanganbahwa Terdakwa dan para Saksi tidak hadir.Hal 1 dari 14 hal Salinan Putusan Nomor : 47K/PM III19/AD/IV/2018Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa :a.
    Oleh karenannya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana :Pidana Penjara selama: 1 (Satu) Tahu.Pidana Tambahan : Di pecat dari dinas TNIAD.c. Alatalat bukti berupa :1. Suratsurat: 3 (tiga) lembardaftar absensi bulan Desember 2015sampai dengan bulan Februari 2016a.n. Terdakwa.Z. Barangbarang : Nihil.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    Bahwa benar pada saat Terdakwa tidak masuk dinas tanpajin tersebut, Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan damai dan Kesatuan tidak sedang melaksanakantugas Operasi Militer.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :1.
    Mayor Chk NRP 21940113631072 masingmasing sebagai HakimAnggota dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yangsama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota tersebut di atas Oditur Ferry Irawan, S.H. Kapten Chk NRP11010010870674, Panitera Pengganti Irwan Idris, S.H.
Register : 22-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 62-K/PM.I-03/AD/VI/2021
Tanggal 12 Juli 2021 — Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Eko Sulistianto
353
  • Oditur:
    Teteg Budhi, W., S.H.
    Terdakwa:
    Eko Sulistianto
Register : 26-04-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 48-K/PM.I-03/AL/IV/2021
Tanggal 14 Juni 2021 — Oditur:
MISWARDI, SH
Terdakwa:
Bimantoro Pratomo, S.S.T. Han
366
  • Oditur:
    MISWARDI, SH
    Terdakwa:
    Bimantoro Pratomo, S.S.T. Han
Register : 05-10-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 51-K/PM.I-06/AD/X/2022
Tanggal 9 Nopember 2022 — Oditur:
Jerry E.A. Papendang, S.H.
Terdakwa:
Siliwayan Tabrata
7913
  • Oditur:
    Jerry E.A. Papendang, S.H.
    Terdakwa:
    Siliwayan Tabrata
Register : 23-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 54-P/PM.II-09/AD/IX/2021
Tanggal 28 September 2021 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Afrizal Wibisono
340
  • Oditur:
    Andi Damawan Stiaji, SH
    Terdakwa:
    Afrizal Wibisono
Register : 19-04-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 69-K/PM.III-12/AL/IV/2021
Tanggal 29 Juli 2021 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Sumardi
1690
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    Sumardi
Register : 02-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 40-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2021
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pembanding/Terdakwa : Novan Cambodian Tirta
Terbanding/Oditur : SAHRONI HIDAYAT, SH
11253
  • Pembanding/Terdakwa : Novan Cambodian Tirta
    Terbanding/Oditur : SAHRONI HIDAYAT, SH
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer I11Surabaya Nomor Sdak/06/K/AD/I/2021 tanggal 19 Januari 2021,bahwa Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidanasebagai berikut:Secara bersamasama atau sendirisendiri membeli,menawarkan, menukar, menerima gadai, menerima hadiah,atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan,menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan ataumenyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau patutdiduga, bahwa diperoleh dari kejahatanSebagaimana diatur dan diancam
    Tuntutan (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:a. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana:Secara bersama sama melakukan PenadahanSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 480 Ke1 jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi:Halaman 1 dari 14 hal.
    ,sehingga Oditur Militer berpendapat bahwa vonis yangdijatunkan kepada Terdakwa selama 3 (tiga) bulan dan 20 (duapuluh) hari sudah sangat tepat dan seimbang dengan perbuatanyang dilakukan oleh Terdakwa.Sehubungan dengan tanggapan tersebut di atas, Oditur Militermemohon kepada Majelis Banding Pengadilan Militer Tinggi IllSurabaya sebagai berikut:a.
    Memohon kepada Majelis Hakim Tingkat Banding PengadilanMiliter Tinggi Ill Surabaya, agar menolak permohonan bandingdari pemohon banding untuk selurunnya dan menerimatanggapan memori banding dari oditur militer untuk seluruhnya.b.
    Bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganuraian Kontra Memori Banding Oditur Militer sebagimana yangdiuraikan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama yang telahmempertimbangkan segala aspek terkait dengan penjatuhanpidana terhadap Terdakwa.Dari uraian tersebut di atas Majelis Hakim sependapat dengan KontraMemori Banding dari Oditur Militer dan akan dipertimbangkan lebihlanjut dalam putusan ini.: Bahwa mengenai pertimbangan pembuktian unsurunsur tindakpidana dalam Putusan Pengadilan Militer
Register : 16-03-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 56-K/PM.III-19/AD/III/2021
Tanggal 31 Mei 2021 — Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Muh Andi Wahyudi
4823
  • Oditur:
    FRANKY MAMBRASAR, S.H.
    Terdakwa:
    Muh Andi Wahyudi
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/18/II/2021tanggal 16 Februari 2021.3. Penetapan Kadilmil Ill19 Jayapura Nomor:Tap/56/PM.III19/AD/III/2021 tanggal 16 Maret 2021tentang Penunjukan Hakim.4. Penunjukan Panitera Pengganti Nomor:Tap/56/PM.III19/AD/III/2021 tanggal 16 Maret 2021tentang Penunjukan Panitera Pengganti.5. Penetapan Hakim Ketua Nomor: Tap/56/PM.III19/AD/III/2021 tanggal 17 Maret 2021 tentang Hari Sidang.6.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor:Sdak/18/II/2021 tanggal 16 Februari 2021 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi di bawahsumpah yang dibacakan oleh Oditur Militer dalampersidangan.1. Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Pengadilan Militer yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa:a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu)tahun.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas militer.c. Menetapkan barang bukti berupa surat: 3 (tiga) lembar Absensi Ton Ill Kipan YonifR 755/Yalet.Mohon agar tetap dilekatkan dalam berkasperkara.d.
    Bahwa mengenai Tuntutan Oditur Militer tentangterbuktinya unsurunsur tindak pidana yangdidakwakannya, Majelis Hakim akan mempertimbangkansebagaimana pertimbangan pembuktian unsur pidananyasebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam putusan ini.2.
    Bahwa benar menurut keterangan para Saksi yang dibacakan Oditur Militer di muka persidangan, Terdakwatelah meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dariDanyonif R 755/Yalet atau Atasan lain yang berwenangsejak tanggal 13 Agustus 2020 sampai dengan beritaacara tidak diketemukannya Terdakwa dari PomdamXVIl/Cendrawasih pada tanggal 21 November 2020 atauselama 101 (seratus satu) hari secara berturut turutdalam waktu damai.2.
Register : 25-02-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 44-K/PM.III-19/AD/II/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Fatahudin Mayor
13596
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Fatahudin Mayor
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor:Sdak/12/II/2021 tanggal 18 Pebruari 2021 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidangserta keteranganketerangan para Saksi di bawahsumpah.1. Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer berpendapat bahwa:a.
    Atas Pledoi/Pembelaan dari Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya sependapat dengantuntutan Oditur Militer dan memohon keringanan hukumanmaka Oditur Militer =menyatakan tidak akanmenanggapinya dan tetap pada Tuntutannya.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas Terdakwapada pokoknya didakwa sebagai berikut:Hal 3 dari 26 hal Putusan Nomor: 44K/PM III19/AD/II/2021Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan ditempattempat seperti tersebut di bawah ini, yaitu padaakhir bulan Juni tahun dua ribu sembilan
    Olehkarena itu Oditur Militer menyatakan tidak sanggup lagimenghadirkan para Saksi dan memohon agar keteranganpara Saksi di dalam Berita Acara Pemeriksaan tersebutdibacakan.
    Sitiyeti Aitem dan telah mempunyai seoranganak berumur 4 (empat) bulan namun Terdakwa belummengurus administrasi ijin menikah di Satuan.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militerkepada Majelis Hakim berupa suratsurat:1. 1 (Satu) lembar foto kamar Saksi1 dan trotoar alunalun kota Ransiki.2. 2 (dua) lembar foto Terdakwa dan Saksi1 sertaHal 12 dari 26 hal Putusan Nomor: 44K/PM III19/AD/II/2021MenimbangMenimbangMenimbanganaknya.Bahwa terhadap barang bukti berupa surat yang diajukanoleh Oditur
    Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer, Majelis Hakimakan menguraikan dan membuktikan sendiri terhadapUnsurunsur Tindak Pidana sebagaimana didakwakan olehOditur Militer dalam putusan ini.2.
Register : 24-02-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 13-K/PM.I-01/AD/II/2022
Tanggal 12 Mei 2022 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Bagus Setiawan
12735
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, S.H
    Terdakwa:
    Bagus Setiawan
Register : 19-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 5-P/PM.I-01/AD/VIII/2022
Tanggal 24 Agustus 2022 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Khairil Bahri
8320
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, S.H
    Terdakwa:
    Khairil Bahri
Register : 22-06-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 204-K/PM.III-19/AD/VI/2022
Tanggal 11 Agustus 2022 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Oldri Boiratan
465
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Oldri Boiratan
Register : 04-01-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 5-K/PM.I-03/AD/I/2022
Tanggal 24 Maret 2022 — Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Sari Yadi
353
  • Oditur:
    Teteg Budhi, W., S.H.
    Terdakwa:
    Sari Yadi
Register : 25-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 59-K/PM.III-12/AD/III/2019
Tanggal 16 April 2019 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
PRIYANTO
3818
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    PRIYANTO
    Militer NomorSdak / 53K / AD / Ill / 2019 tanggal 15 Maret 2019didepan persidangan yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Pembacaan keterangan para Saksi dalam BerkasPerkara dari Detasemen Polisi Militer V/2 NomorBP01/ A01 /1/ 2019 tanggal 10 Januari 2019 olehOditur Militer.Memperhatikan : Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, pada pokoknya Oditur Mailiterberpendapat bahwa:1.
    Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana:Desersi dimasa damaisebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal 87 Ayat (1) ke2 juncto Ayat (2)KUHPM.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Hal. 2 dari 23 hal. Putusan Nomor 59K / PM.III12/ AD / IIl/ 2019MenimbangPidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer Cq.TNI AD.3.
    Oleh karenanya denganberpedoman pada Pasal 155 UndangUndang RINomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, makaketerangan para saksi dalam Berita Acara Pemeriksaandisertai dengan Berita Acara Pengambilan Sumpahdibacakan oleh Oditur Militer sebagai berikut:Saksi I:Nama lengkap : Alfi Riskianto.Pangkat / NRP : Sersan Mayor /Hal. 6 dari 23 hal. Putusan Nomor 59K / PM.II!
    Militerdalam tuntutannya dengan mengemukakan pendapatsebagai berikut:1.Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan Oditur Militer dalamdakwaan tunggal sebagaimana dalam Pasal 87Ayat (1) ke2 juncto Ayat (2) KUHPM, MajelisHakim tetap akan membuktikan sendiri mengenaiketerbuktian unsurunsur tindak pidana yangHal. 13 dari 23 hal.
    Mayor Chk NRP 11020000960372 masingmasing sebagaiHakim Anggota dan diucapkan pada hari dan tanggal yang sama olehHakim Ketua didalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadirioleh para Hakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Sahrizal Lubis,S.H. Kolonel Laut (KH) NRP 11724/P, Panitera Pengganti Muhaimin, S.H.,M.H.
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 15-06-2020
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 69-K/PM.II-10/AD/XI/2019
Tanggal 14 April 2020 — Oditur:
Agus Niani, S.H.
Terdakwa:
Yehezkiel Tetuka Wondiwoy
16367
  • Oditur:
    Agus Niani, S.H.
    Terdakwa:
    Yehezkiel Tetuka Wondiwoy
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/62/XI/2019 tanggal 28 Oktober 2019 di depanpersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi di bawahsumpah di persidangan.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa:a.
    Oditur Militere mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi:1) Pidana Pokok : Penjara 1 (Satu) tahun.2) Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas TNIAD.Hal 2 dari 34 hal Put Nomor 69K/PM.1I10/AD/XI/2019.MenimbangC.Menetapkan barang bukti berupa:1) Barangbarang: Nihil2) Suratsurat: 2 (dua) lembar Daftar Absensi Personel Ru 3Ton Kipan B Yonif 410/Alugoro a.n.
    Olehkarena barang bukti tersebut telah diperlinatkan dandibacakan oleh Oditur Militer di persidangan, dansemuanya membenarkan dan setelah diteliti dengancermat, setelah dihubungkan dengan alat bukti yang lainsaling bersesuaian sehingga barang bukti tersebut dapatdijadikan sebagai alat bukti sah dalam perkara ini.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawahsumpah serta alat bukti berupa surat yang diajukan dalampersidangan oleh Oditur Militer setelah menghubungkanyang satu dengan yang lainnya
    Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :1.Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindakpidana yang didakwakan Oditur Militer sebagaimanadikemukakan dalam tuntutannya, Majelis Hakim akanmembuktikan dan menguraikan sendiri sebagaimanafakta yang ditemukan dan terungkap dalampersidangan.Hal 20 dari 34 hal Put Nomor 69K/PM.II10/AD/X1/2019.MenimbangMenimbang2.
    ,Mayor Chk NRP 548012 dan Puryanto, S.H., Mayor Chk NRP2920151870467 masingmasing sebagai Hakim Anggota dan sebagaiHakim Anggota II, yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama olehHakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dihadiri olen paraHakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Mayor Chk Lucia Rita EkoLestari, S.H.
Register : 27-05-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 88-K/PM.III-12/AL/V/2022
Tanggal 8 September 2022 — Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Supardi
836
  • Oditur:
    DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
    Terdakwa:
    Supardi