Ditemukan 32263 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 27-11-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 07-02-2020
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 160-K/PM.III-12/AL/XI/2019
Tanggal 30 Januari 2020 — Oditur:
DIAN FITRINSYAH, SH
Terdakwa:
Yugo Abi Muslim
10427
  • Oditur:
    DIAN FITRINSYAH, SH
    Terdakwa:
    Yugo Abi Muslim
    Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/147.a/K/AL/XI/2019 tanggal 26 Nopember2019.3. Surat Penetapan Kadilmil IIl12 Surabaya NomorTAPKIM/160K/PM.III12/AL/X1/2019 tanggal 27Nopember 2019 tentang Penunjukan Hakim.Hal.2 dari 130 hal.
    Putusan Nomor 160K/PM.III12/AL/XI/2019Menimbang:membutuhkan nafkah serta biaya hidup dariTerdakwa sebagai kepala keluarga.Jawaban atas pembelaan yang berupa permohonankeringanan hukuman dari Penasihat Hukum tersebut,Oditur Militer dalam Repliknya menyatakan secara lisan,yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan tetappada tuntutannya, begitu juga Penasihat HukumTerdakwa dalam Dupliknya menyatakan secara lisantetap pada permohonannya.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas,Terdakwa pada pokoknya
    Putusan Nomor 160K/PM.III12/AL/XV/2019Nanang), namun tidak hadir di sidang karena Saksi6;Saksi7; dalam proses di peradilan dalam perkaraNarkoba di Pengadil Negeri, Sehingga Oditur tidaksanggup lagi untuk menghadirkan para Saksi tersebut,oleh karena alasan itu atas persetujuan Penasihat Hukumdan Terdakwa, Oditur Militer mengajukan keteranganSaksi6 dan Saksi7 yang ada di Berkas Perkara untukdibacakan di persidangan.
    Sofyan Nurdiansyah.: Bahwa terlebih dahulu Majelis akan menanggapi beberapahalyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapainya sebagaiberikut :1.Bahwa terhadap Tuntutan Oditur Militer yangmenyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukantindak Pidana sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang RINomor : 35 tahun 2009, Majelis Hakim akanmembuktikan dan mempertimbangkannya sendiridalam putusan ini, setelah mempertimbangkan faktafakta
    Putusan Nomor 160K/PM.III12/AL/X1/2019MenimbangMenimbang :Menimbangpidana Narkotika namun ustru melanggarhukum.Bahwa oleh karena Oditur Militer dalam tuntutannyamemohon agar Terdakwa dijatuhi Pidana Penjara selama3 (tiga) tahun yang mana Pidana Penjara yang dimohonkan oleh Oditur Militer tersebut dibawah batasMinimal berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Rl Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga Majelis Hakimtidak sependapat terhadap permohonan pidana penjarayang dimohonkan oleh Oditur Militer tersebut
Register : 28-01-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 27-K/PM.I-04/AD/I/2022
Tanggal 21 April 2022 — Oditur:
Rismubeda, S.H. M.H.
Terdakwa:
M. Reza Saputra
10637
  • Oditur:
    Rismubeda, S.H. M.H.
    Terdakwa:
    M. Reza Saputra
Register : 16-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 1-P/PM.I-06/AD/VIII/2023
Tanggal 23 Agustus 2023 — Oditur:
Eman Jaya, S.H.
Terdakwa:
Tri Joko Setiawan
7417
  • Oditur:
    Eman Jaya, S.H.
    Terdakwa:
    Tri Joko Setiawan
Register : 19-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 50-K/PM.II-09/AD/III/2020
Tanggal 5 Mei 2020 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Teguh Priyanto
6028
  • Oditur:
    Sri Widiastuti, SH. MH.
    Terdakwa:
    Teguh Priyanto
    Militer Nomor :Sdak/40/K/AD/ II08/III/2020 tanggal 11 Maret 2020,di depan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keterangan para Saksi di bawahsumpah serta keterangan Saksi yang dibacakan.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa :a.
    Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi:Pidana : Penjara selama 7 (tujuh)bulandikurangkan dengan masapenahanan sementara yangtelah Terdakwa jalani.c. Barang bukti berupa:Suratsurat:13 ( tiga belas ) lembar daftar absensi kompimarkas an. Koptu. Teguh Priyanto NRP31000528300678 Ta Masak Dapur' KimaPusdikpom Kodiklatad yang ditandatangani olehdanki Markas Pusdikpom Kapten Cpm AgusSanyoto NRP 21960185720875.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    perbuatan yangdidakwakan Oditur Militer kepada diri Terdakwa,sehingga dapat dijadikan alat bukti dalam perkaraTerdakwa ini, dan alat bukti tersebut telah diperlinatkankepada Terdakwa, para Saksi dan Oditur Militer sertadibenarkan oleh Terdakwa dan para Saksi, sehinggaberhubungan dan bersesuaian dengan keteranganTerdakwa dan para Saksi sehingga dapat memberikankeyakinan kepada Majelis Hakim mengenai terbuktitidaknya perbuatan yang didakwakan Oditur Militerkepada diri Terdakwa.Bahwa berdasarkan keteranganketerangan
    Oditur Militer, permohonankeringanan hukuman dari Terdakwa, sehingga PutusanMajelis Hakim ini dapat dipandang bersifat obyektif,lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya dengan mengemukakan pendapatsebagai berikut :1.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya, Majelis Hakim akan membuktikandan mempertimbangkan sendiri unsurunsur tindakpidana yang sesuai faktafakta hukum = dipersidangan.2.
Register : 07-02-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 31-K/PMT.III/BDG/AD/II/2023
Tanggal 9 Maret 2023 — Pembanding/Terdakwa : Kopda Tranggono Hemawan
Terbanding/Oditur : Rahman Kurniadi, S.H.
6314
  • Pembanding/Terdakwa : Kopda Tranggono Hemawan
    Terbanding/Oditur : Rahman Kurniadi, S.H.
Register : 03-10-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 207-K/PM.III-19/AD/X/2019
Tanggal 4 Februari 2020 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Melcome Makrison Maindimu
3613
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Melcome Makrison Maindimu
    :Sdak/122/1X/2019 tanggal 23 September 2019, di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh para Saksi yang dibacakandipersidangan dibawah sumpah.Hal 1 dari 13 Hal Put Nomor: 207K/PM III19/AD/X/2019MemperhatikanMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangTuntutan pidana (requisitoir) Oditur Militer yang dibacakan dipersidangan dan diajukan kepada Pengadilan yang padapokoknya menyatakan bahwa :a.
    Oleh karenannya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer.c. Menetapkan barang bukti berupa surat : 3 (tiga) lembardaftar Absensi dari Kesatuan Yonif RK 751/VJS mulaibulan Juni 2019 sampai dengan bulan Agustus 2019.Mohon agar tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Mewajibkan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 15. 000.
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin Dansat atau atasan lain yang berwenang NegaraKesatuan Republik Indonesia dalam keadaan damai, baikTerdakwa maupun kesatuan Terdakwa tidak sedangdipersiapkan untuk melaksanakan tugas Operasi MiliterBahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut:1.
    Bahwa benar perkara Terdakwa diperiksa di persidangan iniberdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/122/IX/2019 tanggal 23 September 2019.4.
    Zainal Abidin, S.H.Mayor Laut (KH) NRP 17838/P masingmasing sebagai Hakim Anggota dan sebagaiHakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketuadalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggotatersebut di atas, Oditur Militer Ferry Irawan, S.H.
Register : 24-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 66-K/PM.III-19/AD/IV/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Baldus Theo Rumbapo
3514
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Baldus Theo Rumbapo
    pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh para Saksi di bawah sumpahyang dibacakan oleh Oditur Militer dalam persidangan.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Pengadilan Militer yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa :a.
    Oleh karenannya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan: dipecat dari dinas militer TNI AD.c. Menetapkan barang bukti berupa surat : 3 (tiga) lembar Absensi Kompi Bantuan bulan Januari2019 sampai dengan bulan Maret 2019.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    Bahwa sampai saat ini Terdakwa belum kembali ke Kesatuandan tidak diketahui keberadaannya.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut:1. Mengenai keterbuktian Unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan, Majelis Hakim akan membuktikan sendiri dalamputusannya.2.
    Bahwa benar perkara Terdakwa diperiksa di persidangan iniberdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/43/IV/2019 tanggal 10 April 2019.4.
    Letkol Sus NRP 524413 serta Erwin Kristiyono, S.H., M.H.Letkol Sus NRP 527136 masingmasing sebagai Hakim Anggota dan sebagai HakimAnggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalamsidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Ferry Irawan. MAyor Chk Chk NRP 11010010870674, PaniteraPengganti Irwan Idris, SH.
Register : 01-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 192-K/PM.III-19/AD/X/2019
Tanggal 10 Oktober 2019 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Daud Mansim
3115
  • Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Daud Mansim
    ) Oditur Militer yang diajukankepada Pengadilan Militer yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana :Pidana penjara selama 7 (tujuh) bulanDikurangi Penahanan sementara yang telah dijalani olehTerdakwac. Menetapkan agar barang bukti berupa :Suratsurat :4 (empat) lembar daftar absensi anggota Ton II Ru 3Kipan C bulan Maret 2019 sampai dengan bulan Juni2019.Tetap dilekatkan dalam berkas perkarad. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah),e.
    Bahwa benar ketika Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpajin Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaanaman/damai.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :1.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidanayang didakwakan oleh Oditur Militer dalam dakwaannya,Majelis Hakim akan membuktikan dan mempertimbangkansendiri unsurunsur tindak pidana yang sesuai faktafaktahukum di persidangan.2.
    Bahwa benar perkara Terdakwa diperiksa di persidangan iniberdasarkan dakwaan Oditur Militer NomorSdak/47/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2019.4.
Register : 01-08-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 146-K/PM.III-12/AD/VIII/2018
Tanggal 7 Nopember 2018 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
PURNOMO
546
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    PURNOMO
    Militer NomorSdak/117/K/AD/VII/2018 tanggal 09 Juni 2018 dipersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keteranganketerangan para saksi dibawah sumpah.Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim, yang padapokoknya Oditur Militer beroendapat bahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu)tahun.Hal 2 dari 24 hal Put Nomor 146K/PM.III12/AD/VIII/2018MenimbangPidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer cq.TNI AD.c.
    Bahwa dari surat panggilan Oditur Militer tersebut,Danyonkav 3/AC selaku Ankum Terdakwa telahmemberikan jawaban melalui surat NomorR/107/X1/2018 tanggal 08 Nopember 2018, yangmenerangkan bahwa Terdakwa Purnomo, PrajuritSatu NRP 31130570160194 tidak dapat dihadirkanke persidangan dikarenakan belum kembali kekesatuan.6.
    Bahwa Oditur Militer dalam persidanganmenyatakan sudah tidak ada kepastian lagi untukdapat menghadapkan Terdakwa di persidangan,dan Oditur mohon agar sidang dilanjutkan.: Bahwa Pasal 141 ayat (10) UU RI Nomor 31 Tahun 1997tentang tidak diketemukan, pemeriksaan dilaksanakantanpa hadirnya Peradilan Militer menentukan Bahwadalam perkara Desersi yang Terdakwanya Terdakwa.Lebih lanjut dalam Pasal 143 UU RI Nomor 31 Tahun1997 tentang Peradilan Militer ditentukan kembali bahwaperkara tindak pidana desersi
    Militerdalam Tuntutannya dengan mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa pada dasarnya Majelis Hakim sependapat denganOditur Militer mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana, yang telah di kemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya, begitu juga mengenai pidana yang dimohonkan oleh Oditur terhadap diri Terdakwa.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh OditurMiliter adalah Dakwaan yang disusun yang mengandungunsurunsur sebagai berikut:1.
Register : 29-03-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 45-K/PM.III-12/AL/III/2023
Tanggal 23 Juni 2023 — Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Enggal Suyono
5819
  • Oditur:
    BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
    Terdakwa:
    Enggal Suyono
Register : 23-05-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 67-K/PM.III-12/AD/V/2023
Tanggal 7 Agustus 2023 — Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Much. Duki
3915
  • Oditur:
    BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
    Terdakwa:
    Much. Duki
Register : 31-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 24-K/PM.III-17/AD/I/2018
Tanggal 12 April 2018 — Oditur:
Jerry E.A Papendang, S.H.
Terdakwa:
ROY BUMULO
7630
  • Oditur:
    Jerry E.A Papendang, S.H.
    Terdakwa:
    ROY BUMULO
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/18/I/2018 tanggal 26 Januari 2018 di depan persidangan yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan sertaketeranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Memperhatikan : 1.2Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa :2.a.
    Bahwa atas Pembelaan yang disampaikan oleh PenasihatHukum Terdakwa tersebut, Oditur Militer memberikan tanggapansecara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :a. Bahwa ada perbedaan dalam pengertian unsurunsurtindak pidana dalam Dakwaan Oditur Militer yang digunakanoleh Oditur Militer dan Penasihat Hukum Terdakwa, dimanaMenimbang4Oditur Militer dalam definisi pengertian unsurunsur tindakpidana menggunakan buku karangan SR. Sianturi, olen karenaitu.
    Oditur Militer menyerahkan sepenuhnya kepada MajelisHakim untuk memutuskannya.b.
    Dakwaan Oditur Militer tidak cermat, dengan alasan :a. Oditur Militer telah salah dalam mencantumkan identitasTerdakwa khusus mengenai alamat tempat tinggal Terdakwayang berubah.b. Oditur Militer tidak memberikan Surat Dakwaan kepadaPenasihat Hukum.C. Oditur Militer tidak mematuhi hukum acara yang berlakudi TNI dan tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikanoleh UndangUndang untuk menjalankan proses persidanganyang sesuai dengan hukum acara yang berlaku.Menimbang72.
    Bahwa berkaitan dengan keterangan para Saksi dalamTuntutan Oditur Militer, hal ini akan menjadi evaluasi bagi OditurMiliter dalam mengungkap dan menggali fakta di persidangan, namundemikian faktafakta yang diuraikan oleh Oditur Militer dalamTuntutannya adalah bersifat subyektif demi kepentingan penuntutandan pembuktian Dakwaan Oditur Militer atas diri Terdakwa.C.
Register : 28-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 116-K/PM.I-02/AD/VIII/2018
Tanggal 26 September 2018 — Oditur:
Budiharto, S.H, M.H.
Terdakwa:
Riza Zulham Nasution
9623
  • Oditur:
    Budiharto, S.H, M.H.
    Terdakwa:
    Riza Zulham Nasution
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Milliter NomorSdak/4/AD/K/IO2/VIII/2018 tanggal 7 Agustus 2018, didepansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Keterangan para Saksi dibawah sumpah dan keteranganTerdakwa di persidangan.: 1. Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa:a.
    Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agar Terdakwadijatuhi:Pidana: Penjara selama 12 (duabelas) bulandikurangkan masa penahanan sementara.Oditur Militer mohon agar Terdakwa tetap ditahan.d. Oditur Militer mohon agar barang bukti berupa:1) Suratsurat:Hal. 2 dari 22 hal. Putusan Nomor 116K/PM I02/AD/VIII/2018a)b)d)1 (Satu) lembar Petikan Surat Keputusan KasadNomor Skep/12521/II/2007 tanggal 14 Februari2007 tentang pengangkatan dan penetapan gajipokok serta penempatan dalam jabatan Bintaraan.
    Permohonan dari Terdakwa secara lisan yang pada pokoknyatelah mengakui perbuatannya serta menyatakan menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya sehingga memohon hukuman yang seringanringannya.Menimbang :Bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer tersebut di atasTerdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikut:Hal. 3 dari 22 hal.
    Putusan Nomor 116K/PM 102/AD/VIII/2018MenimbangMenimbangMenimbangPada prinsipnya Majelis Hakim sependapat dengan Oditur Militerdalam tuntutannya sepanjang mengenai pembuktian unsurunsurtindak pidana sebagaimana dalam dakwaannya, namun demikianMajelis Hakim tetap akan membuktikan sendiri unsurunsur tindakpidananya dalam putusan ini.
    Selain itu terhadap berat ringannyapenjatunan pidana yang dimohonkan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya Majelis Hakim juga akan mempertimbangkan dalamputusan ini.: Bahwa terhadap permohonan Terdakwa yang disampaikan secaralisan di persidangan yang pada pokoknya ia mengaku bersalah,menyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi dan mohondijatuhi hukuman seringanringannya, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sekaligus dalam putusan ini.: Bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas disusun
Register : 17-11-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 106-K/PM.I-04/AD/XI/2022
Tanggal 19 Desember 2022 — Oditur:
Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
Terdakwa:
M. Afrizal
12214
  • Oditur:
    Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
    Terdakwa:
    M. Afrizal
Register : 15-04-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 102-K/PM.II-08/AD/IV/2019
Tanggal 22 Mei 2019 — Oditur:
Masripin
Terdakwa:
Frederik Satya Kusuma Yudha Damal
8538
  • Mayor Chk NRP 11000036211078 sebagai Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum, dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Salmon Balubun, S.H., M.H. Mayor Chk NRP 2920016820371, Panitera Pengganti Putra Nova Aryanto Subandi, S.H.,M.H Kapten Chk NRP 11100007401185 serta di hadapan umum dan tanpa dihadiri oleh Terdakwa.

    Oditur:
    Masripin
    Terdakwa:
    Frederik Satya Kusuma Yudha Damal
    Pembacaan Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/32/IV/2019 tanggal 9April 2019 di dalam sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraTerdakwa ini.2. Keterangan para Saksi di bawah sumpah yang dibacakan dari BAPPenyidik.Hal 1 dari 17 hal Put Nomor 102K/PM IIO8/AD/IV/2019Memperhatikan:MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangTuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :1.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhia. Pidana pokok : Penjara selama 12 (dua belas) bulan.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas militer Cq TNI AD.3.
    sebagaimana dikemukakan dalam tuntutannya,Majelis Hakim akan membuktikan dan menguraikan sendiri sebagaimanafakta yang ditemukan dan terungkap dalam persidangan demikian pulamengenai pidana yang dimohonkan oleh Oditur Militer Majelis Hakimakan mempertimbangkan sendiri dalam putusannya.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalam dakwaantunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :1.
    Unsur keempat: Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa terhadap unsurunsur dari dakwaan Oditur Militer tersebut, MajelisHakim akan menguraikan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/32/IV/2019 tanggal 9 April 2019 yang dihadapkan sebagaiTerdakwa adalah Lettu Inf Frederik Satya Kusuma Yudha Damal danTerdakwalah orangnya.4.
Register : 08-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 82-K/PM.II-08/AD/VI/2021
Tanggal 21 Juli 2021 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Harli Puttileihalat
20
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Harli Puttileihalat
Register : 26-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 13-12-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 121-K/PM.II-09/AD/VII/2021
Tanggal 19 Agustus 2021 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Lifki Suteja
1295
  • Oditur:
    Sri Widiastuti, SH. MH.
    Terdakwa:
    Lifki Suteja
Register : 22-12-2021 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 93-K/PM.I-01/AD/XII/2021
Tanggal 21 Februari 2022 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
I Putu Arya Widiarta
14517
  • Oditur:
    Zarkasi, S.H.
    Terdakwa:
    I Putu Arya Widiarta
Register : 24-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 67-P/PM.II-09/AD/XI/2022
Tanggal 1 Desember 2022 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Dikdik Sopiyandi
359
  • Oditur:
    Tjetjep Janu Setyawan, S.H
    Terdakwa:
    Dikdik Sopiyandi
Register : 09-08-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 49-K/PMT.I/BDG/AD/VIII/2022
Tanggal 28 September 2022 — Pembanding/Terdakwa : Parluhutan Sihombing
Terbanding/Oditur : DEWI KUSUMANINGTYAS SH MH
11338
  • Pembanding/Terdakwa : Parluhutan Sihombing
    Terbanding/Oditur : DEWI KUSUMANINGTYAS SH MH