Ditemukan 18259 data
35 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
lanjut atas Putusan PengadilanPajak Nomor Put.25733/PP/M.IV/13/2010 tanggal 1 September 2010tersebut, maka dengan ini menyatakan sangat keberatan atas putusanPengadilan Pajak tersebut, karena Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahsalah dan keliru dengan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit)dan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku dalampemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak (tegenbewijs) atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Peninjauan Kembali membaca, memeriksa danmeneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.64291/PP/M.IVB/16/2015tanggal 01 Oktober 2015, maka dengan ini menyatakan sangat keberatanatas Putusan Pengadilan Pajak tersebut, karena pertimbangan hukumyang keliru dan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit) danperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlaku dalampemeriksaan banding di Pengadilan Pajak atau setidaktidaknya telahmembuat suatu kekhilafan baik berupa error facti maupun error juris
33 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukummana dijadikan dasar tidak terbuktinya gugatan penggugat ;10 Bahwa pertimbangan hukum Majelis Judex Facti Tersebut diatas, jugatelah dikuatkan oleh Majelis Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda AcehNo. 14/PDT/2010/PTBNA, tanggal 14 Desember 2010, sehinggaputusan Mahkamah Agung Terkait harus dibatalkan ;PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:mengenai alasanalasan nomor 110 tersebut:Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan oleh karena Judex Juris
33 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan denganpertimbangan sebagai berikut :e Bahwa tidak ada Novum dan tidak ternyata Judex Juris melakukankekhilafan/kekeliruan nyata memutus perkara a quo sebagaimanadimaksud dalam Pasal 67 huruf b UndangUndang No.14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009
34 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 537 PK/Pdt/20132010 dan kontra memori penijauan kembali tanggal 6 Juni 2010, dihubungkandengan pertimbangan Putusan Judex Facti dan Putusan Judex Juris dalamperkara a quo, ternyata tidak terdapat adanya kekhilafan Hakim atau kekeliruanyang nyata dan juga tidak terdapat adanya putusan yang saling bertentangansatu sama lain dalam perkara yang sama dan para pihak yang sama;Bahwa meneliti lebin cermat putusan Judex Facti dan Judex Juristernyata sudah memberi pertimbangan yang cukup dan
138 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut34532/PP/M.XVI/16/2011 tanggal 25 Oktober 2011, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut, karenaMajelis Hakim telah memberikan pertimbangan hukum yang keliru dan telahmengabaikan faktafakta hukum (rechsfeit) dan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku dalam pemeriksaan banding di Pengadilan Pajak(tegenbewijs) atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupaerror facti maupun error juris
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali (semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put.50598/PP/M.IIIA/12/2014 tanggal 20 Februari 2014, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris
19 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali (Ssemula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put.50597/PP/M.IIIA/12/2014 tanggal 20 Februari 2014, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris
39 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Tarakan yang mengadili perkara a quotelah salan atau tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan tidakmengadili dengan cara menurut ketentuan undangundang yang berlakusebagaimana dasar pengajuan alasan kasasi yang diatur dalam Pasal 253 Ayat(1) KUHAP;Berdasarkan uraian dalildalil dan fakta hukum tersebut di atas kamiyakin dan percaya Majelis Hakim Judex Juns dapat mempertimbangkan uraiandalildalil fakta hukum tersebut, Oleh karena itu kami mohon sekiranya MajelisHakim Judex Juris
28 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagai pertimbangan hukum, terbukti buktiP.4, P.7, P.10, P.13 dan P.16 yang hanya berupa fotokopi dianggap bukti yangsah oleh Majelis Hakim, dengan alasan tidak dibantah oleh Pemohon PeninjauanKembali, sedangkan hal tersebut telah dibantah oleh Pemohon PeninjauanKembali dalam kesimpulan ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Mengenai alasan ke1 s/d ke5:Bahwa alasanalasan keberatan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena Judex Juris
43 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEMMY ANTARANI alias YUL, tersebut ;Membatalkan putusan Mahkamah Agung No. 663 K/Pdt/2005 tanggal 18April 2007 ;MENGADILI KEMBALI:Memerintahkan Judex Juris untuk memeriksa dan memutus perkaraperdata No. 663 K/Pdt/2005, tersebut ;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat untuk membayarbiaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam pemeriksaanpeninjauan kembali ini ditetapbkan sebesar Rp. 2.500.000.
25 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
haruslah ditafsirkan harus atau dapatdinyatakan, setiap perbuatan hukum yang berkepentingan dengan hartabersama/gonogini, harus dilakukan secara bersama dan atau ataspersetujuan suami istri, sebab itu terhadap segala bentuk surat/akta yangterbit, karena perbuatan hukum sepihak dapat diajukan gugatanpembatalannya;Berdasarkan hal tersebut di atas, jelas dan tegas Pengadilan Tinggi AgamaPontianak telah salah dan keliru dalam menerapkan ketentuan hukum yangberlaku, maka sudah selayaknya apabila Judex Juris
81 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan angka 3 Point a,b sangat jelas terdapat suatukekhilafan hakim dan terjadi kekeliruan yang sangat nyata sehingga PutusanMahkamah Agung RI Nomor 1046 K/Pdt/2015 tanggal 18 November 2015dan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 119/PDT/2014/PT MKS.tanggal 25 Juli 2014 sangat beralasan hukum untuk dibatalkan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa tidak ditemukan suatu kekhilafan hakim atau kekeliruan yangnyata dalam pertimbangan Judex Juris
20 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hider Abdullah dengan berkwalifikasi Keterangan Palsutidak menentukan karena putusan judex juris dan judex facti memenangkanPenggugat Abu bin Nengkong sebagai pemilik obyek, tidak hanya didasarkanpada keterangan saksi H. Hider Abdullah tetapi ada dua saksi lain dan buktibukti tertulis/surat;Bahwa PK 4 sampai dengan PK.7 tidak bersifat menentukan karena tidakmemenuhi ketentuan Pasal 67 butir f Undangundang Mahkamah Agung RI;Hal. 13 dari 15 hal. Put.
41 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali (semula Tergugat) membaca,memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.44091/PP/M.V/99/2013 tanggal 20 Maret 2013, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafaktahukum (rechsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku atas Pemeriksaan Gugatan di Pengadilan Pajak (tegenbewijs) atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris
28 — 3
Bahwa adapun sebagai subyek hukum(subjectum juris) yang menjadi adresat dari semua ketentuan tindak pidanatermasuk dalam tindak pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalamdakwaan Penuntut Umum dalam perkara ini, adalah hanya manusia sebagaiHalaman 11 dari 18 halaman Putusan No. 40/Pid.B/2016/PN Wsbpendukung hak dan kewajiban, yang telah diajukan ke persidangan sebagaiTerdakwa oleh Penuntut Umum karena didakwa telah melakukan tindak pidanadan oleh karenanya dituntut adanya pertanggungjawaban hukum
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.60998/PP/M.IB/25/2015 tanggal 22 April 2015, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafaktahukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error facti maupunerror juris
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 56 Tahun 1960masih atas nama Raden;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan para Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan karena Judex Juris tidak melakukankekhilafan atau suatu kekeliruan yang nyata dalam memutusperkara a quo, karena para Penggugat tidak dapatmembuktikan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatanmelawan hukum, sebagaimana yang didalilkan dalam suratgugatan para Penggugat;Bahwa novum (bukti baru) yang
58 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan tanah objek sengketa tersebut yangmerupakan tanah warisan;Bahwa hal tersebut di atas sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor 1462K/Pdt/1989 dan Nomor 136K/Pdt/1996 yang pada pokoknyamenyatakan Mahkamah Agung membatalkan putusan Judex Facti denganalasan kesalahan dalam penerapan hukum pembuktian, oleh karena terjadikesalahan dalam penerapan hukum pembuktian yang dilakukan oleh JudexFacti dalam perkara aquo maka, sudah selayaknya putusan tersebut dibatalkan oleh yang mulia Judex Juris
22 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum dan HAM sehingga sesuai denganketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Penggugat belumberstatus sebagai badan hukum, sehingga tidak memliki kualitas untuk melakukanperbuatan hukum in casu mengajukan gugatan atas nama perseroan dan oleh karena itutelah tepat gugatan a quo dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa alasan selain dan selebihnya berisi dalil mengenai pokok perkara yangbelum dipertimbangkan oleh Judex Facti sehingga tidak relevan untuk dipertimbangkanoleh Judex Juris