Ditemukan 781431 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : diedarkan dibebankan dimekarkan
Penelusuran terkait : Narkotika (tidak sependapat Dapat dibenarkan) Dapat dibenarkan Terdapat kekeliruan atau kehilafan hakim) Kekhilafan hakim dan atau kekeliruan nyata tersebut tidak dapat dibenarkan - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada ad. 1 pelanggaran pasal 56 ayat (1) kuhap tidak dapat dibenarkan Karena faktanya pemohon telah didampingi oleh penasihat hukum Baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat persidangan di pengadilan. dengan demikian Alasan peninjauan kembali pemohon tersebut harus dikesampingkan Karena tidak beralasan menurut hukum; - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada ad. 2 adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata tidak dapat dibenarkan Karena dalam putusan judex juris/mahkamah agung yang dimohonkan peninjauan kembali tidak ternyata adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dimaksud Dan pemohon tidak mengajukan bukti-bukti baru (novum) untuk membuktikan dalil hukum peninjauan kembali yang diajukannya; - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali selebihnya tidak dapat dibenarkan Karena sifatnya hanya pengulangan dan penegasan dari penilaian hasil pembuktian yang sudah tepat dan telah dipertimbangkan dan diputuskan oleh judex juris/mahkamah agung; - bahwa pemohon dalam kapasitas sebagai kepala desa mekarwangi telah menggunakan sisa dana bantuan blmp sebesar rp118.000.000 00 (seratus delapan belas juta rupiah) secara menyimpang di luar dari tujuan peruntukannya dan diterima oleh pihak yang tidak berhak untuk itu. oleh karena itu Perbuatan pemohon yang telah merugikan keuangan negara merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primair; Bahwa alasan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali/terpidana adanya novum pk-1 sampai dengan pk-7 Yaitu: 1. pk-1 : berupa surat keterangan dari kepala laboratorium bio medik fkik dan ketua klinik utama universitas jambi tanggal 13 april 2018; 2. pk-2 : berupa foto alat kesehatan yang sudah digunakan fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi; 3. pk-3 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 21 februari 2018 dengan judul “identifikasi staphylococcal cassette choromosome mec Methicillin resistent staphyloccus auereus pada sampel klinik dengan polymerase chain reaction”; 4. pk-4 : berupa laporan penelitian fakulats kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 23 februari 2018 dengan judul “hubungan polimoreisme gen bactericidal permeabilityincreasing protein Cluster of differenciatition 14 Interleukin 1 beta da matrix melalloproteinnase-16 dengan sepsis neonatorium”; 5. pk-5 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 20 februari 2018 dengan judul “kadar interferon gamma (ifny) pada pasien toksoplasmosis yang asimptomatik”; 6. pk-6 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universita jambi tanggal 20 februari 2018 dengan judul “perbandingan antara imuno ekspresi snail family transkriptional repressor 1 (snail-1) dan estrogen reseptor (er) sebagai faktor transisi epitelial-mesenkimal (tem) pada fibroadenoma dengan tumor pilodes payudara”; 7. pk-7 : berupa sertifikasi akreditasi program studi sarjana kedokteran universitas jambi dengan peringkat-b; tidak dapat dibenarkan sebab sekalipun alat kesehatan tersebut telah digunakan untuk kegiatan bealjar mahasiswa dan penelitian dosen Tidak membatalkan fakta bahwa alat kesehatan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan merek sebagaimana tersebut dalam kontrak. - bahwa alasan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kemblai/terpidana adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata Tidak pula dapat dibenarkan sebab hanya mengulang fakta yang telah diajukan dan dipertimbangkan dengan tepat dan benar menurut hukum dan putusan tersebut.
Register : 09-01-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 101/Pdt.G/2020/PA.Smd
Tanggal 20 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • 405 yang diambil alih Majelis Hakimsebagai pendapat Majelis yang menyatakan sebagai berikut :Sse Vb 5b 8 Ty ok WS Se ON) sdArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim,dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapatprinsip mempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidakdapat mempermainkan lembaga pernikahan yang sakral denganseenaknya melakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturanperundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Termohonsecara formil dapat diartikan menerima dan membenarkan dalildalilPemohon, namun khusus dalam kasuskasus perceraian wajib mencarikebenaran materil bukan hanya sekedar kebenaran formil disamping untukmenghindari timbulnya kesepakatan bercerai tanpa alasan yang sahmenurut hukum dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yang menyatakanbahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suamiisteri haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa permohonan perceraian karenaalasan perselisihnan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebih dahulumendengarkan
    keadaan rumah tangga yang tidak harmonis tersebutdikuatkan dengan keterengan lainnya bahwa Pemohon dan Termohonsudah pisah tempat tinggal sudah lama;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Pemohon dan Termohonsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPemohon dan Termohon sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuanhukum perkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup padatempat kediaman bersama dan tidak dibenarkan
    untuk hidup berpisahtempat tinggal agar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suamiisteri, kecuali apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, dengan jarak waktu berpisahnya Pemohon dan Termohonyang cukup lama tersebut, menunjukan bahwa permasalahan dalam rumahtangga Pemohon dan Termohon terjadi terus menerus, apabila ada itikadbaik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalah rumahtangga tersebut, tentu saja dapat segera terselesaikan, namun hal tersebuttidak
Register : 19-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1753/Pdt.G/2020/PA.Smd
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
256
  • yang diambil alin Majelis Hakimsebagai pendapat Majelis yang menyatakan sebagai berikut :J ge Vib gost Thelen ASE ts SE I sh iArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim,dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapatprinsip mempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidakdapat mempermainkan lembaga pernikahan yang sakral denganseenaknya melakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturanperundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Termohonsecara formil dapat diartikan menerima dan membenarkan dalildalilPemohon, namun khusus dalam kasuskasus perceraian wajib mencarikebenaran materil bukan hanya sekedar kebenaran formil disamping untukmenghindari timbulnya kesepakatan bercerai tanpa alasan yang sahmenurut hukum dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RIHim 6 dari 17 hlm Putusan No. 1753/Pdt.G/2020/PA.SmdNomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yang menyatakanbahwa tidaklan dibenarkan
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suamiisteri haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa permohonan perceraian karenaalasan perselisihnan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebih dahulumendengarkan
    keadaan rumah tangga yang tidak harmonis tersebutdikuatkan dengan keterengan lainnya bahwa Pemohon dan Termohonsudah pisah tempat tinggal sudah lama;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Pemohon dan Termohonsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPemohon dan Termohon sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuanhukum perkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup padatempat kediaman bersama dan tidak dibenarkan
    untuk hidup berpisahtempat tinggal agar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suamisteri, kKecuali apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, dengan jarak waktu berpisahnya Pemohon dan Termohonyang cukup lama tersebut, menunjukan bahwa permasalahan dalam rumahtangga Pemohon dan Termohon terjadi terus menerus, apabila ada itikadbaik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalah rumahHim 10 dari 17 hlm Putusan No. 1753/Pdt.G/2020/PA.Smdtangga tersebut, tentu
Register : 15-01-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 150/Pdt.G/2020/PA.Smd
Tanggal 3 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Ahkamul Quran Ill : 405 yang diambil alin Majelis Hakimsebagai pendapat Majelis yang menyatakan sebagai berikut :De Vb Bh ee Se IArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim,dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapatprinsip mempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidakdapat mempermainkan lembaga pernikahan yang sakral denganseenaknya melakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturanperundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Termohonsecara formil dapat diartikan menerima dan membenarkan dalildalilPemohon, namun khusus dalam kasuskasus perceraian wajib mencarikebenaran materil bukan hanya sekedar kebenaran formil disamping untukmenghindari timbulnya kesepakatan bercerai tanpa alasan yang sahmenurut hukum dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RIHim 6 dari 17 hlm Putusan No. 150/Pdt.G/2020/PA.SmdNomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yang menyatakanbahwa tidaklah dibenarkan
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suamiisteri haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa permohonan perceraian karenaalasan perselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebih dahulumendengarkan
    keadaan rumah tangga yang tidak harmonis tersebutdikuatkan dengan keterengan lainnya bahwa Pemohon dan Termohonsudah pisah tempat tinggal sudah lama;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Pemohon dan Termohonsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPemohon dan Termohon sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuanhukum perkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup padatempat kediaman bersama dan tidak dibenarkan
    untuk hidup berpisahtempat tinggal agar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suamiisteri, kecuali apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, dengan jarak waktu berpisahnya Pemohon dan Termohonyang cukup lama tersebut, menunjukan bahwa permasalahan dalam rumahtangga Pemohon dan Termohon terjadi terus menerus, apabila ada /'tikadbaik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalah rumahHim 10 dari 17 hlm Putusan No. 150/Pdt.G/2020/PA.Smdtangga tersebut, tentu
Register : 12-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1345/Pdt.G/2020/PA.Smd
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1815
  • yang diambil alin Majelis Hakimsebagai pendapat Majelis yang menyatakan sebagai berikut :J ge Vib gost Thelen ASE ts SE I sh iArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim,dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapatprinsip mempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidakdapat mempermainkan lembaga pernikahan yang sakral denganseenaknya melakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturanperundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Termohonsecara formil dapat diartikan menerima dan membenarkan dalildalilPemohon, namun khusus dalam kasuskasus perceraian wajib mencarikebenaran materil bukan hanya sekedar kebenaran formil disamping untukmenghindari timbulnya kesepakatan bercerai tanpa alasan yang sahmenurut hukum dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RIHim 6 dari 17 hlm Putusan No. 1345/Pdt.G/2020/PA.SmdNomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yang menyatakanbahwa tidaklan dibenarkan
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suamiisteri haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa permohonan perceraian karenaalasan perselisihnan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebih dahulumendengarkan
    keadaan rumah tangga yang tidak harmonis tersebutdikuatkan dengan keterengan lainnya bahwa Pemohon dan Termohonsudah pisah tempat tinggal sudah lama;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Pemohon dan Termohonsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPemohon dan Termohon sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuanhukum perkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup padatempat kediaman bersama dan tidak dibenarkan
    untuk hidup berpisahtempat tinggal agar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suamisteri, kKecuali apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, dengan jarak waktu berpisahnya Pemohon dan Termohonyang cukup lama tersebut, menunjukan bahwa permasalahan dalam rumahtangga Pemohon dan Termohon terjadi terus menerus, apabila ada itikadbaik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalah rumahHim 10 dari 17 hlm Putusan No. 1345/Pdt.G/2020/PA.Smdtangga tersebut, tentu
Putus : 11-04-2011 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 31/Pid.B/2011/PN. Sgt
Tanggal 11 April 2011 —
115
  • Jambi Luar Kota,Kabupaten Muaro Jambi, awalnya Terdakwa menimbang truk dalam keadaankosong, setelah truk berisi muatan bush kelapa sawit milk PTPN Vi, trukditimbang lagi, kemudian Terdakwa kembali lagi ke areal lahan perkebunankelapa sawit untuk mengambil buah kelapa sawit sebanyak 13 (tiga belas)tandan yang telah disisihkan dan dikumpuikan dalam suatu tempat yangberjarak beberapa meter dari tumpukan kelapa sawit semula, keterangan ParaSaksi tersebut dibenarkan oleh Terdakwa dalam keterangannya di
    Jambi Luar Kota,Kabupaten Muaro Jambi, awainya Terdakwa menimbang truk dalam keadaankosong, setelah truk berisi muatan buah kelapa sawit milik PTPN VI, trukditimbang lagi, kemudian Terdakwa kembali lagi ke areal lahan perkebunankelapa sawit untuk mengambil buah kelapa sawit sebanyak 13 (tiga belas)tandan yang telah disisihkan dan dikumpulkan dalam suatu tempat yangberjarak beberapa meter dari tumpukan kelapa sawit semula, keterangan ParaSaksi tersebut dibenarkan oleh Terdakwa dalam keterangannya
    kelapa sawit tanpa sepengetahuan dan tanpamendapat ijin dari PTPN VI selaku pemilik buah kelapa sawit tersebut:Menimbang, bahwa prosedur tetap pelaksanaan pekerjaan, setelah trukdiisi muatan kelapa sawit dari lahan, supir mengambil surat jalan dan uang jalanuntuk langsung mengantarkan buah kelapa sawit ke pabrik dan supir tidakdiperbolehkan kembali lagi ke dalam lokasi/lahan perkebunan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, tampak denganjelas bahwa perbuatan Terdakwa tidak dapat dibenarkan
    Jambi LuarKota, Kabupaten Muaro Jambi, awainya Terdakwa menimbang truk dalamkeadaan kosong, setelah truk berisi muatan buah kelapa sawit milik PTPN VI,truk ditimbang lagi, kemudian Terdakwa kembali lagi ke areal lahan perkebunankelapa sawit untuk mengambil buah kelapa sawit sebanyak 13 (tiga belas)tandan yang telah disisihkan dan dikumpulkan dalam suatu tempat yangberjarak beberapa meter dari tumpukan kelapa sawit semula, keterangan ParaSaksi tersebut dibenarkan oleh Terdakwa dalam keterangannya
    di persidangandan sesuai dengan barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, tampak denganjelas bahwa perbuatan Terdakwa tidak dapat dibenarkan menurut hukumkarena dilakukan dengan cara yang salah yakni dengan melawan hak yangdimiliki oleh PTPN VI Batanghari dan mengakibatkan PTPN VI mengaiamikerugian kurang lebih RP. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah),sehingga dengan demikian Majelis Hakim berkeyakinan bahwa unsur ini telahterpenuhi
Register : 07-01-2015 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN PATI Nomor 2/PID.Sus/2015/PN Pti.
Tanggal 12 Februari 2014 — - MADIYONO alias BAGONG alias BARI bin SURATMAN.
8319
  • K4628UL.e Bahwa benar setelah terdakwa melihat anggota patroli Polhutmob, kemudianterdakwa lari dan meninggalkan kayu serta sepeda motornya, selanjutnyasaksi bersama anggota lainnya melakukan pengejaran dan berhasilmenangkap terdakwa.e Bahwa benar kemudian saksi menghubungi saksi RASNO selaku KRPHNgarengan dan selanjutnya saksi RASNO melakukan pengecekan ke lokasi,sedangkan saksi bersama anggota Polhutmob membawa terdakwabesertabarang bukti ke Polres Pati.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut dibenarkan
    benar setelah terdakwa melihat anggota patroli Polhutmob, kemudianterdakwa lari dan meninggalkan kayu serta sepeda motornya, selanjutnyasaksi bersama anggota lainnya melakukan pengejaran dan berhasilmenangkap terdakwa.Bahwa benar kemudian saksi SUGIYANTO menghubungi saksi RASNOselaku KRPH Ngarengan dan selanjutnya saksi RASNO melakukanpengecekan ke lokasi, sedangkan saksi bersama anggota Polhutmobmembawa terdakwa beserta barang bukti ke Polres Pati.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut dibenarkan
    tebangan baru yangmempunyai ukuran dan bentuk yang identik dengan kayu jati yangdianamankan oleh anggota Polhutmob wilayah Pati Utara.e Bahwa benar jarak rumah terdakwa dengan kawasan hutan RPH Pucel, BKPHNgarengan sekitar 500 meter, sedangkan jarak rumah terdakwa dengan lokasipenebangan sekitar 2 km.e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa sehingga pihak Perhutani KPH Patimengalami kerugian sebesar Rp.1.102.000, (satu juta seratus dua riburupiah).Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut dibenarkan
Register : 03-08-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN SUMEDANG Nomor 4/Pid.C/2020/PN Smd
Tanggal 3 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DADI KUSNADI, S.Sos., M.Si
Terdakwa:
Eka Setia Nugraha
1158
  • Lakilaki,Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Tempat tinggal di Jalan Sadagori No151 A KPAD Kelurahan Sukasari Kecamatan Gegerkalong KotamadyaBandung, Pekerjaan Anggota satuan Polisi Pamong Praja KabupatenSumedang;Putusan Tipiring Nomor 4/Pid.C/2020/PN.Smd Halaman 1 dari 4 Dengan keterangan bahwa ia benar telah melakukan penyitaanminuman keras pada Rumah Kontrakan terdakwa di LingkunganKebonkol Rt. 01 Rw. 02 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan SumedangSelatan Kabupaten Sumedang dan keterangan saksi dibenarkan
    November 1985, Jenis Kelamin Lakilaki,Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Tempat tinggal Perumahan KelapaGading Permai Blok C 3 No. 1 RT. 02 RW. 07, desa Padasuka, KecamatanSumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Pekerjaan Anggota Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Sumedang; Dengan keterangan bahwa ia benar telah melakukan penyitaanminuman keras pada Rumah Kontrakan terdakwa di LingkunganKebonkol Rt. 01 Rw. 02 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan SumedangSelatan Kabupaten Sumedang dan keterangan saksi dibenarkan
Register : 25-02-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PA SURABAYA Nomor 942/Pdt.G/2015/PA.Sby
Tanggal 2 April 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
70
  • Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapbkan Penggugat tidakdatang menghadap dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil/kuasanya tanpa alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipuntelah dipanggil secara patut dua kali berturutturut berdasarkan relaas tanggal06 Maret 2015 dan tanggal 27 Maret 2015, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadirannya
    di Pengadilan didasarkan suatu alasan yang sah;Him 2 dari 5 hlm Put No. 942/Pdt.G/2015/PA.SbyBahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Tergugat tidakdatang menghadap dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil/kuasanya tanpa alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipuntelah dipanggil secara patut;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk padaberita acara dan dianggap telah tercantum dalam putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud
Register : 21-03-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 0833/Pdt.G/2016/PA.Bks
Tanggal 2 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Memerintahkan Penggugatuntuk melanjutkan perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkanselanjutnya untuk pemeriksaan pokok perkara, Penggugat dan Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan atas panggilan tersebut Penggugat danTergugat tidak hadir dan tidak mengutus orang lain untuk menghadap sebagaiwakil atau Kuasanya dan ketidakhadirannya itu bukan karena suatu alasanyang dibenarkan hukum.Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini,maka Majelis
    gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang telah diuraikan dalam duduk perkaranya.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap di persidangan namun Penggugat hanya hadir pada sidang keduadan selanjutnya tidak pernah hadir lagi dan tidak mengutus orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil kembalisecara resmi dan patut dan ketidakhadirannya itu bukan karena suatu alasanyang dibenarkan
Register : 26-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 203/Pdt.G/2019/PA.Gdt
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum.Subsidair:Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono)Menimbang, bahwa pada sidang yang telah ditentukan Penggugat danTergugat datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa sidang pertama, Penggugat menyatakaninginmencabut gugatannya karena telah rukun lagi dengan Tergugat, pengakuanmana dibenarkan oleh Tergugat;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim bermusyawarah untukmenentukan sikap
    ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian dalam penetapan ini, cukupditunjuk halhal dalam Berita Acara Sidang sebagai bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud gugatan Penggugat adalah sebagaimanadisebutkan di atas;Menimbang, bahwa pada persidangan perkara a quo, Penggugatmenyatakan ingin mencabut gugatannya karena telah rukun lagi denganTergugat, pengakuan mana dibenarkan oleh Tergugat;Halaman 3 dari 5Penetapan Nomor 0203/Pdt.G/2019/PA.GdtMenimbang
Putus : 02-10-2013 — Upload : 27-12-2013
Putusan PA BAUBAU Nomor 0225/Pdt.G/2013/PA.Bb.
Tanggal 2 Oktober 2013 — -
1414
  • Putusan Nomor : 0225/Pdt.G/2013/PA.Bb.Menimbang, bahwa menurut berita acara panggilan yang dilaksanakan olehJurusita Pengganti Pengadilan Agama Baubau Nomor 0225/Pdt.G/2013/PA.Bb. tanggal 9September 2013 dan berita acara panggilan dengan nomor yang sama tanggal 23September 2013, Penggugat telah pula dipanggil secara resmi dan patut namun tetap tidakpernah datang menghadap dan tidak ternyata pula ketidakhadiran tersebut disebabkan olehsesuatu alasan dan sebab yang sah dan dibenarkan menurut hukum
    untuk meringkas uraian putusan ini cukup kiranya MajelisHakim menunjuk berita acara persidangan dari perkara ini sebagai satu kesatuan yang tidakterpisahkan dari putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat pada pokoknya sepertiyang terurai diatas ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak pernah datang menghadap meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut serta tidak ternyata pula bahwa ketidakhadirantersebut didasari oleh sesuatu alasan yang sah dan dibenarkan
Register : 13-03-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA TAHUNA Nomor 51/Pdt.P/2017/PA.Thn
Tanggal 4 Mei 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
2012
  • berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladiinya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah hadir dalam persidangan meskipunyang bersangkutan telah dipanggil secara sah dan patut, melalui relaaspanggilan pada tanggal 20 Marert 2017 untuk persidangan tanggal 18 April2017 dan relaas panggilan tanggal 20 April 2017 untuk persidangan padatanggal 04 Mei 2017, dan tidak ternyata ketidakhadiran para pemohon tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang dibenarkan
    penetapan ini, makaditunjuk segala hal ikhwal sebagaimana tercantum dalam Berita Acarapemeriksaan perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa oleh karena, Pemohon dan Pemohon Il tidakpernah hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah danpatut, sebanyak 2 kali persidangan, dan tidak ternyata ketidakhadiran parapemohon tersebut disebabkan oleh suatu halangan yang dibenarkan
Putus : 16-07-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 K/PID.SUS/2014
Tanggal 16 Juli 2014 — GORDON MANALU Bin M. MANALU
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hutama Karya diDesa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Baratsejumlah 5.000 Liter tanpa ijin usaha niaga tidak dapat dibenarkan ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 53 Huruf dUndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junctoPasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP ;Subsidiair :Bahwa Terdakwa Gordon Manalu Bin M.
    HutamaKarya di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung JabungBarat sejumlah 5.000 liter tanpa ijin usaha penyimpanan tidak dapat dibenarkan;Sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar Pasal 53 Huruf cUndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junctoPasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Jambi, tanggal 10 Januari 2013 sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Gordon Manalu Bin M.
    ,M.Hum., selaku Ketua Majelis, dengan pendapat sebagai berikut :Bahwa alasan kasasi Jaksa Penuntut Umum dapat dibenarkan, JudexFacti salah dalam menerapkan hukum dalam hal menyatakan Terdakwa tidakterbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair, sedangkan dalamdakwaan Subsidair Terdakwa dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum,dengan alasan :leBahwa pada tanggal 16 Desember 2011, bertempat di lokasi proyek PT.Hutama Karya Desa Subhan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Terdakwaselaku kordinator
Register : 17-12-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 2394/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami isteriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
    Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Him 12 dari 20 hlm Putusan No. 2394/Pdt.G/2019/PA.SmalMenimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan
    dan Tergugat tersebut mengakibatkan antaraPenggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaHim 13 dari 20 hlm Putusan No. 2394/Pdt.G/2019/PA.SmalPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan
    untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, kKecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
Register : 11-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 76/Pdt.G/2020/PA.Srl
Tanggal 23 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Disamping itu dalam hukum Islam pernikahan bukanlah sebagaiHim 9 dari 20 hlm Putusan No. 76/Pdt.G/2020/PA.Srl1015202530ikatan perdata biasa akan tetapi sebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yangkokoh), sehingga bagi suami isteri haram hukumnya bercerai tanpa alasanyang dibenarkan oleh hokum, Begitupula dalam hokum perkawinan tidak adaistilah kesepekatan bercerai tanpa alasan yang sah, hal ini berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28Nopember 1991 yang menyatakan bahwa
    tidaklah dibenarkan dalam perkaraperceraian sematamata didasarkan pada pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja, karena dikhawatirkan timbulnya kebohongan (de grotenlangen).
    Fakta tersebut akan Hakim pertimbangkan lebih lanjut karenaberkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang ister;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait hal tersebutperaturan perundangundangan yang
    Srl1015202530bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal sejakPENGGUGAT;(Lanjut ke pertimbangan di bawah)Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan untuk hidup berpisah
    tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, kKecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
Register : 21-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 2236/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
915
  • Ags Vb 3 06 Tj) HebiArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap HakimIslam, kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan
    menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian sematamatadidasarkan pada pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja, karenadikhawatirkan timbulnya
    Halaman 9 dari 19 putusan Nomor 2236/Pdt.G/2019/PA.Smdharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan keterangan dari pihak keluarga atau orangorang yang dekatdengan suami isteri tersebut.
    Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait haltersebut peraturan perundangundangan
    untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
Register : 16-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 577/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • Putusan Nomor 577/Pdt.G/2021/PA.CkrHakim berpendapat pemeriksaan atas perkara ini dilanjutkan di luar hadirnyaTergugat dan diputus secara contradictoir;Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan ghalidhan (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
    Pasal 73 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai
    Putusan Nomor 577/Pdt.G/2021/PA.Ckryang mengakibatkan antara keduanya sudah berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal, hal tersebut telan menunjukan Penggugat danTergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suamiistri, yang mana hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yaitu memerintahkan suami istri agar hidup pada tempat kediamanbersama dan tidak dibenarkan untuk hidup berpisah tempat tinggal
    agar bisamenjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami istri, kecuali apabila adaalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa hidup bersama merupakan salah satu tolak ukurrumah tangga yang harmonis sekaligus sebagai tanda keutuhan suami istri,oleh karena itu fakta adanya pisah tempat tinggal merupakan bentukpenyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembaga pernikahan, agarsuami istri utuh kompak dalam segala aktivitas kehidupan rumah tangga bukandengan pola hidup berpisah.
Register : 08-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 317/Pdt.G/2020/PA.Mbl
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa dari proses jawab menjawab yang telah dilakukanoleh Penggugat dan Tergugat, Majelis Hakim menilai bahwa semua dalildalilPenggugat yang diakui sepenuhnya oleh Tergugat kecuali dalil kalau Tergugatada memukul dan mencekik Penggugat;Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    Disamping itu dalam hukum Islam pernikahan bukanlah sebagaiikatan perdata biasa akan tetapi sebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yangkokoh), sehingga bagi suami isteri haram hukumnya bercerai tanpa alasanyang dibenarkan oleh hokum, Begitupula dalam hokum perkawinan tidak adaistiah kesepekatan bercerai tanpa alasan yang sah, hal ini berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28Nopember 1991 yang menyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkaraperceraian sematamata didasarkan
    Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Hlm 12 dari 19 hlm Putusan No. 317/Pdt.G/2020/PA.MbIMenimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalamsebuah ikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan
    lainnya bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggalsejak 10 bulan yang lalu;Hlm 13 dari 19 hlm Putusan No. 317/Pdt.G/2020/PA.MblIMenimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan
    untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, kecuallapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
Register : 15-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 869/Pdt.G/2020/PA.Smd
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • yang diambil alih Majelis Hakim sebagai pendapat Majelis yangmenyatakan sebagai berikut :=a) Vib Bus faltatsl (Se 3 2 St 1 aeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap HakimIslam, kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami isterharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Him 8 dari 19 hlm Putusan No. 869/Pdt.G/2020/PA.SmdlDisamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran
    Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait haltersebut peraturan perundangundangan
    untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
Register : 22-01-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 197/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 24 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • sebagai berikut := = 2, of Zal7 2 ng ful, 243 ae 45 o af (fa 2 jy ci teArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap HakimIslam, kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Him 9 dari 20 hlm Putusan No. 197/Pdt.G/2019/PA.SmdlMenimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
    haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan keterangan dari pihak keluarga atau orangorang yang dekatdengan suami isteri tersebut.
    /PA.SmdlPenggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal sejak bulan Januari 2018sampai sekarang, sudah berjalan selama 1 tahun 3 bulan lamanya;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan
    untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami Isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.