Ditemukan 18259 data
138 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut34532/PP/M.XVI/16/2011 tanggal 25 Oktober 2011, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut, karenaMajelis Hakim telah memberikan pertimbangan hukum yang keliru dan telahmengabaikan faktafakta hukum (rechsfeit) dan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku dalam pemeriksaan banding di Pengadilan Pajak(tegenbewijs) atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupaerror facti maupun error juris
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali (semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put.50598/PP/M.IIIA/12/2014 tanggal 20 Februari 2014, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris
19 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali (Ssemula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put.50597/PP/M.IIIA/12/2014 tanggal 20 Februari 2014, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris
39 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Tarakan yang mengadili perkara a quotelah salan atau tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan tidakmengadili dengan cara menurut ketentuan undangundang yang berlakusebagaimana dasar pengajuan alasan kasasi yang diatur dalam Pasal 253 Ayat(1) KUHAP;Berdasarkan uraian dalildalil dan fakta hukum tersebut di atas kamiyakin dan percaya Majelis Hakim Judex Juns dapat mempertimbangkan uraiandalildalil fakta hukum tersebut, Oleh karena itu kami mohon sekiranya MajelisHakim Judex Juris
28 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagai pertimbangan hukum, terbukti buktiP.4, P.7, P.10, P.13 dan P.16 yang hanya berupa fotokopi dianggap bukti yangsah oleh Majelis Hakim, dengan alasan tidak dibantah oleh Pemohon PeninjauanKembali, sedangkan hal tersebut telah dibantah oleh Pemohon PeninjauanKembali dalam kesimpulan ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Mengenai alasan ke1 s/d ke5:Bahwa alasanalasan keberatan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena Judex Juris
43 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEMMY ANTARANI alias YUL, tersebut ;Membatalkan putusan Mahkamah Agung No. 663 K/Pdt/2005 tanggal 18April 2007 ;MENGADILI KEMBALI:Memerintahkan Judex Juris untuk memeriksa dan memutus perkaraperdata No. 663 K/Pdt/2005, tersebut ;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat untuk membayarbiaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam pemeriksaanpeninjauan kembali ini ditetapbkan sebesar Rp. 2.500.000.
25 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
haruslah ditafsirkan harus atau dapatdinyatakan, setiap perbuatan hukum yang berkepentingan dengan hartabersama/gonogini, harus dilakukan secara bersama dan atau ataspersetujuan suami istri, sebab itu terhadap segala bentuk surat/akta yangterbit, karena perbuatan hukum sepihak dapat diajukan gugatanpembatalannya;Berdasarkan hal tersebut di atas, jelas dan tegas Pengadilan Tinggi AgamaPontianak telah salah dan keliru dalam menerapkan ketentuan hukum yangberlaku, maka sudah selayaknya apabila Judex Juris
81 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan angka 3 Point a,b sangat jelas terdapat suatukekhilafan hakim dan terjadi kekeliruan yang sangat nyata sehingga PutusanMahkamah Agung RI Nomor 1046 K/Pdt/2015 tanggal 18 November 2015dan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 119/PDT/2014/PT MKS.tanggal 25 Juli 2014 sangat beralasan hukum untuk dibatalkan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa tidak ditemukan suatu kekhilafan hakim atau kekeliruan yangnyata dalam pertimbangan Judex Juris
20 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hider Abdullah dengan berkwalifikasi Keterangan Palsutidak menentukan karena putusan judex juris dan judex facti memenangkanPenggugat Abu bin Nengkong sebagai pemilik obyek, tidak hanya didasarkanpada keterangan saksi H. Hider Abdullah tetapi ada dua saksi lain dan buktibukti tertulis/surat;Bahwa PK 4 sampai dengan PK.7 tidak bersifat menentukan karena tidakmemenuhi ketentuan Pasal 67 butir f Undangundang Mahkamah Agung RI;Hal. 13 dari 15 hal. Put.
41 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali (semula Tergugat) membaca,memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.44091/PP/M.V/99/2013 tanggal 20 Maret 2013, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafaktahukum (rechsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku atas Pemeriksaan Gugatan di Pengadilan Pajak (tegenbewijs) atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris
177 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 231 PK/Pid.Sus/2019Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yangdiajukan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, MahkamahAgung berpendapat sebagai berikut:1.Bahwa alasan peninjauan kembali Terpidana dapat dibenarkan,Putusan judex juris yang menyatakan Terpidana terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "KORUPSI SECARA BERSAMASAMA",melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan
UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan Primair, danoleh karena itu menjatuhkan pidana kepada Terpidana berupa pidanapenjara selama selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan dendasebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) subsidair 8 (delapan)bulan kurungan adalah putusan yang di dalamnya terdapat kekhilafanHakim dan kekeliruan yang nyata;Bahwa judex juris
Nomor 231 PK/Pid.Sus/2019Bahwa juris juns salah dalam pertimbangannya dengan menyebutkanTerpidana selaku Divisi USK telah membuat Surat NomorUSK/2/1214 tanggal 11 November 2010 perihal crash programsehingga kebijakan Terpidana adalah merupakan instrument yangtelah mengakibatkan adanya pelaksanaan proses penyimpanganpemberian KUR kepada H. Didi Supriadi sebagai Pemilik PT.
Nomor 231 PK/Pid.Sus/2019Bahwa Divisi USK memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surattersebut karena kebijakan terkait dengan KUR ada pada pada DivisiUSK namun penyaluranya ada pada SKC atau STA dicabangcabang atau wilayahwilayah;Bahwa judex juris telan salah dalam pertimbangannya yangmenyebutkan Terpidana bersama dengan Enung Kurniawan(Terpidana Il) dan Drs.
Bahwa berdasarkan hal tersebut maka judex juns telah melakukankekeliruan yang nyata dan putusan judex juris telah menunjukkanadanya kekhilafan Hakim, oleh karena itu permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dikabulkan danputusan judex juris tersebut harus dibatalkan dan Mahkamah Agungmengadili Kembali;Menimbang bahwa dengan demikian, permohonan peninjauan kembalidinyatakan dapat dibenarkan dan permohonan peninjauan kembali tersebutdikabulkan, oleh karena itu berdasarkan
49 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.220 PK/Pid.Sus/2014116Judex Juris dalam pertimbangan pertama sebagaimana tertulis di atasberbicara tentang Perbuatan utangpiutang antara Sabar Santoso dengan Drs.Win Hendrarso. Sedangkan dalam pertimbangan berikutnya, Judex Jurismenuliskan tentang Perbuatan pemberian Tambahan Dana PenunjangKegiatan DPRD.Sepintas, kedua hal tersebut adalah dua hal yang berbeda sesuai dengansistematika perbuatan dalam surat dakwaan.
Win Hendrarso hasil peminjaman dari Sabar Santoso, dankemudian dalam pertimbangan Judex Juris disebutkan : ...uang yangdipinjamkan kepada Sekwan DPRD Sidoarjo tersebut... sesungguhnyabukanlah uang yang digunakan untuk dipinjamkan kepada Sekwan DPRDSidoarjo.Uang yang diserahkan kepada Sekwan DPRD Sidoarjo bukanlah berjumlahRp. 2.000.000.000. (dua milyar rupiah) melainkan sejumlah Rp.2.604.300.000.
;Majelis Hakim Mahkamah Agung sebagai Judex Juris telahmempertimbangkan dua hal yang dianggap telah dibuktikan namun ketikakeduanya digabungkan terjadi pertentangan satu sama lain. Pertimbangantersebut sebagaimana dalam Putusan halaman 86:Ternyata, pengembalian pelunasan pinjaman uang tersebut diambil dari KasDaerah dengan mengkliring ke rekening saksi Sabar Santoso bukan untukkepentingan atau keperluan kedinasan, melainkan kepentingan ataukeperluan pribadi Terdakwa bersama saksi Drs.
Win Hendrarso, M.Si. sendiri.Apabila putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan Hakimatau suatu kekeliruan yang nyata.Majelis Hakim Mahkamah Agung sebagai Judex Juris telah kelirumemahami atau memaknai unsur setiap orang sebagaimana termaktubdalam pertimbangan putusan halaman 84 : Judex Facti/Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum yaitudengan menyatakan unsur setiap orang dalam dakwaan primairtidaklah tepat untuk diterapkan pada diri Terdakwa oleh karena unsursetiap orang dalam
Dalam katakata tersebut,secara tersirat Majelis Hakim Mahkamah Agung mengakui bahwa inisiatifuntuk melakukan perbuatan pidana bukanlah berasal dari Terdakwa.Kesalahan Terdakwa dalam kaitan peristiwa tersebut adalah bahwaTerdakwa tahu dan setuju terhadap surat permohonan Sekretaris DPRD.Pertimbangan Judex Juris dengan menyebutkan bahwa tahu dan setujuterhadap surat permohonan tersebut sebagai perbuatan melawan hukummenjadikan pertimbangan tersebut sebagai pertimbangan yang tidaksempurna (Onvoldoende
68 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
milik Pemohon Kasasibernilai Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah) sedangkan hutangPemohon Kasasi bersisa sejumlah Rp24.000.000, (dua puluh empat jutarupiah);Bahwa seandainya Judex Facti membaca dan memeriksa buktibukti yangdiajukan oleh para pihak dipersidangan dengan cermat dan teliti sehinggaJudex Facti tidak mengabulkan permintaan uang jasa/ounga atas hutangPemohon Kasasi oleh karena terhadap uang jasa/ounga tidak pernahdiperjanjikan sebelumnya;Bahwa oleh sebab itu sangat beralasan agar Judex Juris
71 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pencantuman halmemberatkan dan meringankan tersebut merupakan keharusan bagisuatu putusan pemidanaan;Bahwa tidak terpenuhinya ketentuan dalam Pasal 197 Ayat (1) huruff UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanatersebut maka putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara tersebutmenjadi batal demi hukum sehingga Judex Juris dalam hal ini memilikikewenangan untuk mengadili sendiri perkara ini;Judex Facti tidak menerapkan suatu peraturan hukum atau tidakditerapkan sebagaimana mestinya.Bahwa
91 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 22 PK/TUN/2014Mahkamah Agung RI No.413 K/TUN 2011 Tanggal 22 Maret 2012 (videbukti P 4)PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa putusan Judex Juris sudah tepat dan benar, karena tidak terdapatkekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata sebagaimana dimaksudPasal 67 huruf ( f ) UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana
33 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
lanjut atas Putusan PengadilanPajak Nomor Put.35238/PP/M.XVI/10/2011 tanggal 29 November 2011tersebut, maka dengan ini menyatakan sangat keberatan atas putusanPengadilan Pajak tersebut, karena Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahsalah dan keliru dengan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit)dan peraturan perundang undangan perpajakan yang berlaku dalampemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak (tegenbewijs) atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error facti maupunerror juris
29 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 577 PK/Pdt/2010Bahwa alasanalasan permohonan peninjauan kembali dari paraPemohon Peninjauan Kembali/para Tergugat tersebut tidak dapat dibenarkan,Judex Juris tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan yang nyata, karena telahterbukti bahwa Penggugat dapat membuktikan dalildalilnya tentangkepemilikannya terhadap tanah obyek sengketa sebagai ahli waris dari La Ededengan Wa Baria ;Bahwa ternyata lokasi tanah milik para Tergugat bukan ditempat tanahobyek sengketa ;Bahwa selain itu novum yang diajukan
44 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan TingkatPertama yang dengan sengaja diabaikan oleh Majelis Hakim TingkatPertama sehingga putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Airmadidiperkara in casu adalah putusan yang tidak berdasarkan hukum, keadilan dankebenaran, dan oleh karena Judex Facti Pengadilan Tinggi Manado tidakmempertimbangkan alasanalasan dalam memori banding dari Pembanding/Pemohon Kasasi maka kami bermohon kiranya alasan alasan dalam memoribanding dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Agung dengan harapan MajelisJudex Juris
1.RISKI SK, SH
2.SATRIYO EKORIS SAMPURNO, SH
3.REZA FERDIAN, S.H. M.H.
Terdakwa:
DARWIS NASRUN Alias DARWIS
93 — 30
Barang siapaMenimbang, bahwa barang siapa adalah sebagai subyekhukum (subjectum juris) yang menjadi adresat dari semua ketentuantindak pidana dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana, baik tindakpidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan tunggaldalam perkara ini adalah manusia sebagai pendukung hak dankewajiban, yang telah diajukan ke persidangan sebagai Terdakwa olehPenuntut Umum karena didakwa telah melakukan tindak pidana danoleh karenanya dituntut adanya pertanggungjawaban hukum terkaittindak
21 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
lanjut atas Putusan PengadilanPajak Nomor Put.27843/PP/M.XIII/16/2010 tanggal 10 Desember 2010tersebut, maka dengan ini menyatakan sangat keberatan atas putusanPengadilan Pajak tersebut, karena Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahsalah dan keliru dengan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit)dan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku dalampemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak (tegenbewijs) atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error facti maupunerror juris