Ditemukan 32431 data
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Gabriel Sahureka
39 — 11
Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Gabriel SahurekaMiliter Nomor :Sdak/21/IV/2021 tanggal 1 April 2021 yang dibacakan didepansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) yang diajukan oleh Oditur Militerkepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermemohon kepada Majelis Hakim agar :a.
Oleh karena itu Oditur Militer menyatakan tidaksanggup lagi menghadirkan para Saksi dan memohon agarketerangan para Saksi di dalam Berita Acara Pemeriksaantersebut dibacakan.
Bahwa benar sesuai dengan surat panggilan sidang dariSurat Kaotmil IV21 Manokwari dan jawaban dari KomandanYonif 761/KA, bahwa Terdakwa sudah tidak beradadikesatuan lagi tanpa Ijin Sampai dengan sekarang.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut :1.
Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer dalam dakwaannya, MajelisHakim pada prinsipnya sependapat dengan pembuktianunsurunsur tindak pidana yang sesuai faktafakta hukum dipersidangan.2.
Zainal Abidin, S.H., Mayor Laut (KH), NRP. 17838/P, masingmasing sebagai Hakim AnggotaI dan sebagai Hakim AnggotaII yang diucapkan padahari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umumdengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Jem C.H.Manibuy, S.H., Letnan Kolonel Chk NRP 11020013830776 ,Panitera Pengganti WahyuJatmiko Peltu Bah NRP 88925 serta dihadapan umum dan tanpa dihadiri olehTerdakwa.Hakim KetuaR.
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
PRAKA ISMAIL SOSAL
161 — 78
Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
PRAKA ISMAIL SOSALSeram Bagian Barat), 21Desember 1989Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asmil Yonif 731/Kabaresi Terdakwa tidak ditahan.Pengadilan Militer IIIl18 Ambon, tersebut di atas.MembacaMemperhatikanBerkas perkara dari DenpomXVI/1/Ternate Nomor : BP13/A11/V/2021 tanggal 24 Mei 2021 atas namaTerdakwa dalam perkara ini.1.Keputusan Penyerahan Perkara dari Danbrigif27/Nusa Ina selaku = Papera NomorKep/323/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021.Surat Dakwaan Oditur Militer IV19
Putusan Nomor 63 K/PM.III18 /AD/VIII/2021MendengarMemperhatikan :1.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/66/VIII/2021 tanggal 3 Agustus 2021 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan paraSaksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :a.
Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi :Pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6(enam) bulan.c. Menetapkan barang bukti berupa Suratsurat : 1 (satu) lembar foto kamar rumah dinasmilik Sdri. Nursida Salim (Saksi2) di DesaTepeleo, Kec. Patani Utara, Kab.Halmahera Tengah, Prov. Maluku Utara,tempat Terdakwa dan Saksi2 melakukantindak pidana Asusila. 1 (satu) lembar foto pantai Desa Tepeleo,Kec. Patani Utara, Kab. HalmaheraTengah, Prov. Maluku Utara, tempatTerdakwa dan Sdri.
Nursida Salim) yang juga merupakan anakbiologis Terdakwa sejumlah Rp.500.000,00 (limaratus ribu) rupiah dan janji Terdakwa tersebutdikuatkan dengan surat penyataan Terdakwa yangdiketahui oleh Dankima Yonif 731/Kabaresi.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapat sebagaiberikut :1.
Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan Oditur Militer kepadaTerdakwa sebagaimana dikemukakan dalamtuntutannya, Majelis Hakim akan membuktikan danmenguraikan sendiri dalam putusan inisebagaimana fakta yang ditemukan dan terungkapdalam persidangan.2.
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Nanang Sukma Triwijaya
59 — 24
Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Nanang Sukma TriwijayaTuntutan Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakimyang pada pokoknya Oditur Militer berpendapat Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Mengadakan pernikahan padahal mengetahui bahwa pernikahanyang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu Sebagaimana dirumuskan dan diancam pidana menurut pasal 279ayat (1) ke1 KUHP.Selanjutnya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakim menjatuhkanpidana terhadap diri Terdakwa sebagai berikut :1.
Saksi7 (Saksi7) tidak bisa hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil oleh OditurMiliter secara sah sesuai ketentuan Undangundang dan Oditur Militermenyampaikan tidak sanggup lagi untuk menghadirkan para Saksitersebut namun demikian para Saksi pada saat diperiksa di DenpomII/3 Lampung telah memberikan keterangan di bawah sumpah dalamBerita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Oditur Militer memohon kiranyaketerangan para Saksi tersebut dapat dibacakan.Atas permohonan Oditur Militer,selanjutnya Hakim Ketuamenyampaikan
Militer kepada Terdakwa.Bahwa barang bukti yang diajukan Oditur Militer di persidanganberupa suratsurat :a. 3 (tiga) lembar fotocopy buku Nikah a.n.
Saksi2.Bahwa terhadap barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer dipersidangan, Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut := Bahwa setelah Majelis Hakim meneliti bukti surat tersebut diatas adalah benar merupakan bukti 3 (tiga) lembar fotocopy bukuNikah a.n. TA TERDAKWA dan Sdri. Saksi3yang merupakan buktibahwa Sdri.
Letkol Chk NRP 607952dan Indra Gunawan, S.H,M.H., Mayor ChkKNRP 636671 masingmasing sebagai HakimAnggota yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidangyang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas,Oditur Militer Eman Jaya, S.H.Letkol Sus NRP 524420, Panitera Pengganti Sapriyanto,S.H.
Yafriza Gutubela, S.H.
Terdakwa:
Abdul Aziz Ismail
94 — 28
Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H.
Terdakwa:
Abdul Aziz Ismail
Rudiyanto, S.H.
Terdakwa:
Agil Kustianto Yudistira Putro
148 — 35
Oditur:
Rudiyanto, S.H.
Terdakwa:
Agil Kustianto Yudistira Putro
Andi Putu Hamka, S.H.
Terdakwa:
Agus Budianto
123 — 47
Oditur:
Andi Putu Hamka, S.H.
Terdakwa:
Agus Budianto
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
dr. Ridho Pratama
102 — 41
Penuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer I-05 Palembang atas nama dr. Ridho Pratama, Letda Ckm, NRP 11170036631190 tidak dapat diterima.
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan resmi Putusan kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer I-05 Palembang.
Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
dr. Ridho PratamaSurat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer 105Palembang Nomor Sdak/56/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021.3. Penetapan Kadilmil 04 Palembang Nomor TAP/60/PM.I04/AD/VIII/2021 tanggal 05 Agustus 2021 tentang PenunjukanHakim.4. Penetapan Kadilmil I04 Palembang Nomor TAP/60/PM.I04/AD/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 tentang PenunjukanHakim.5.
Bahwa Oditur Militer dipersidangan menyatakan Terdakwadalam perkara ini tidak dapat dihadirkan karena melaksanakanSatuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL2020 PBB di Lebanon.2. Bahwa berdasarkan surat dari Danyonif 141/AYJP Nomor :B/396/VIII/2021 tanggal 13 Agustus 2021 tentang laporan tidakdapat menghadirkan Terdakwa a.n. Letda Ckm dr.
RidhoPratama NRP 11110036631190, Dokter Yonif 141/AYJP.Bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer 105Palembang Nomor Sdak/56/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021,Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana :Pertama :Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum mengakusebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalamkekuasaanya bukan karena kejahatanSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal372 KUHP.AtauKedua :Barang
Penuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer 105Palembang atas nama dr. Ridho Pratama, Letda Ckm, NRP11170036631190 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkansalinan resmi Putusan kepada Oditur Militer pada OdituratMiliter O5 Palembang.Demikian diputuskan pada hari ini, Rabu tanggal 25 Agustus 2021 dalamMusyawarah Majelis Hakim oleh Nunung Hasanah, S.H.
Mayor Chk NRP 636671, masingmasingsebagai Hakim Anggota dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dantanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umumHal 3 dari 3 Hal Putusan Nomor : 60K/PM I04/AD/VIII/2021dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Eman Jaya,S.H.
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Fikri Zulfiansyah
98 — 51
Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Fikri ZulfiansyahOditur Militer dalammenerapkan unsurunsur tindak pidana didalam dakwaan dan tuntutannya.
unsurunsurtindak pidana pasal 338 KUHP yangdidakwakan kepada Terdakwa, sehinggamenjadikan dakwaan Oditur Militer kabur atauObscuur Libel.Unsurunsur tindak pidana yang didakwakanoleh Oditur Militer kepada Terdakwa, sebagaiberikut:1.
oleh Oditur Militer.IV.
Kesimpulan dan Penutup,Bahwa mengenai urain pada point 4(empat) dan 5 (lima) tentang kesimpulan danpenutup pada pokoknya Oditur tetapberpedoman pada apa yang telah disampaikandalam Tuntutan Oditur Militer dalampersidangan sebelumnya, selanjutanyamengenai permohonan pada pokoknya OditurMiliter bermohon kepada Majelis Hakim yangMulia agar menolak semua dalil dalam Pledoipensehat Hukum Terdakwa dan menguatkansemua permohonan Oditur militer sebagaimanatelah disampaikan dalam tuntutan.4.
Bahwa atas Replik dari Oditur Militer tersebut,Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan Duplikyang pada pokoknya:Secara pokok kami tidak sependapat denganpenyampaian Replik dari Oditur Militer, sehinggakami tetap pada Pledooi kami semula. DalamRepliknya Oditur Militer secara prinsip tidak dapatmenjawab isi pledooi kami, argumentasi yangdiberikan sangatlah dangkal dan tidak menyentuhpada pokok persoalan dan hanya mengulang isiTuntutan.I.
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Rabial
26 — 14
MENGADILI :
1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer Teteg Budhi W, S.H. Kolonel Kum NRP 524426.
Pembanding/Oditur : Teteg Budhi W, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Rabial
Jerry E.A. Papendang, S.H.
Terdakwa:
Putu Krisyanto
116 — 14
Oditur:
Jerry E.A. Papendang, S.H.
Terdakwa:
Putu Krisyanto
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Askar
100 — 23
MENETAPKAN
Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas nama Askar, Pratu NRP 31170701140496 tidak dapat diterima.
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Terdakwa tersebut diatas kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer III-11 Surabaya guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa oleh Penyidik.
Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Askar
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Ferdi Andri
55 — 5
Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Ferdi Andri
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Dominggus Mansai
62 — 13
MENETAPKAN
Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Dominggus Mansai, Prada NRP 31210594291298 tidak dapat diterima.
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditurat Militer IV-20 Jayapura untuk dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.
Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Dominggus Mansai
HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Hermanto Wijoyo
106 — 33
Oditur:
HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Hermanto Wijoyolengkap : Hermanto WijoyoPangkat/NRP : Kopka / 31940582300374Jabatan : Ta Mon Bensin Bengrah 614101Kesatuan : Paldam VI/MlwTempat, tanggal lahir : Pontianak, 25 Maret 1974Jenis kelamin : LakiLakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asrama Militer Sepinggan Balikpapan.PENGADILAN MILITER I07 BALIKPAPAN tersebut diatas :Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas tertentu dari PomdamVI/Mlw Nomor : BP24/C.1/X1/2019 tanggal 19 November 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur
NRP 522551, sebagai Hakim Ketua, yang diucapkan pada hariyang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka, Oditur Militer Letkol Laut (KH)Suhartono, S.H. NRP 13072/P, Panitera Pengganti Peltu Arief Lesmono, S.H. NRP21970058261076, didengar oleh Umum dan dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti Hakim KetuaArief Lesmono, S.H.
HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Samsul Arifin
64 — 30
Oditur:
HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Samsul ArifinNama lengkap : Samsul ArifinPangkat/NRP : Pratu/31140229100594Jabatan : Tabakpan 3 Ru 1 Ton KipanAKesatuan : Yonif 611/AwlTempat, tanggal lahir + : Malang (Jatim), 3 Mei 1994Jenis kelamin : LakiLakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asmil Kipan A Yonif 611/Awl SamarindaPENGADILAN MILITER I07 BALIKPAPAN tersebut di atas:Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas tertentu dari Pomdam VI/MlwNomor BP34/C10/XII/2020 tanggal 10 Desember 2020.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur
Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda GL Pro warna hitam Nopol L 2807 H.Dikembalikan kepada yang berhak.Hal 1 dari 2 Hal Putusan Nomor 4P/PM.107/AD/I/2021Demikian diputuskan pada hari ini Rabu tanggal 13 Januari 2021 dalammusyawarah Hakim oleh kami, Yanto Herdiyanto, S.H., M.H Mayor Sus NRP 524416,sebagai Hakim Ketua dan diucapkan pada hari yang sama oleh Hakim Ketua dalamsidang yang terbuka untuk umum, Oditur Militer Dwi Prantoro, S.H.
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
YEFRI JOIS GENDOLANG
187 — 35
Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
YEFRI JOIS GENDOLANG.: 1.Keputusan Penyerahan Perkara dari PangdamXIll/Mdk selaku Papera Nomor Kep/430/V/2020tanggal 20 Mei 2020.Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat MiliterIV18 Manado Nomor Sdak/38/V1I/2020 tanggal 16Juni 2020.Penetapan Kadilmil Ill17 Manado NomorTap/34/PM.II17/AD/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020tentang Penunjukan Hakim.Penetapan Panitera) Nomor Tap/34/PM.
Ill17/AD/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentangPenunjukan Panitera Pengganti.Penetapan Hakim Ketua Nomor Tap/34/PM.III17/AD/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang HariSidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para Saksi sertasuratsurat lain yang berhubungan dengan perkarainl.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorNomor Sdak/38/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidangserta
Putusan Nomor 34K/PM III17/AD/VII/2020Memperhatikan :1.Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, pada pokoknya OditurMiliter berpendapat bahwa:a.Terdakwaterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penipuan sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana dalam pasal 378KUHP.Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakimagar Terdakwa dijatuhi pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa menjalani penahanan sementara.Menetapkan barang bukti berupa
Yefri Jois Gendolang,bulan September sampai dengan bulan November2019.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat yangdiajukan oleh Oditur Militer dipersidangan, Majelis Hakimmemberikan pendapatnya sebagai berikut:1.Mengenai bukti surat berupa 1 (Satu) lembar scanbukti setoran tunai dari bank BNI tanggal 16September 2019 pukul 09.49.59 WitaHal. 46 dari 70 hal.
Oleh karena itu Oditur Militer menuntut Terdakwadengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa menjalani penahanan sementara,sedangkan Penasihat Hukum Terdakwa memohon agarTerdakwa diberikan hukuman yang seringanringannya,maka kini sampailan kepada berapa lamanya hukuman(sentencing atau staftoemeting) yang tepat yangsepadan untuk dijatunkan kepada Terdakwa sesuaitindak pidana dan kadar kesalahan yang dilakukannya,apakah permintaan Oditur Militer dan PenasihatTerdakwa tersebut
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
David Andi Pratama
112 — 21
Oditur:
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
David Andi PratamaSurat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/40/K/AD/IV16/IX/2018 tanggal 7 September 2018.3. Surat Penetapan Kepala Pengadilan Militer 107Balikpapan Nomor : Tap/53/PM.107/AD/IX/2018 tanggal17 September 2018 tentang Penunjukkan Hakim.4.
Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/40/K/AD/IV16/IX/2018 tanggal 7 September 2018,yang dibacakan di depan persidangan yang dijadikandasar pemeriksaan perkara ini.2.
Halhal yang diterangkan oleh para Saksi yangdibacakan dipersidangan dibawah sumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukantindak pidana :Desersi dalam waktu damai.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Oleh karenanya Oditur Militer mohon kepada MajelisHakim agar menjatuhkan pidana dengan :Pidana
lahir : Demak (Jateng), 22 Agustus 1989Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asrama Militer Brigif24/BCGunungSari Km 12 Tanjung Selor Prov.Kalimantan utaraKeterangan Saksi tersebut dibacakan oleh Oditur Militer,yang pada pokoknya sebagai berikut :1. Bahwa Saksi1 Sertu Tri Budi Santoso kenaldengan Terdakwa sejak melaksanakan Lator Dibrigif24/BCsebatas hubungan atasan dan bawahan sertatidak ada hubungan keluarga.2.
Hakim akan mempertimbangkan lebih lanjutdalam putusan dibawah ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan olehOditur Militer dalam Dakwaan Tunggal mengandungunsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu > Militer .Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengansengaja Melakukan ketidakhadirantanpa izin*.Unsur ketiga : Dalam waktu damai".Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa mengenai dakwaan Oditur Militer tersebutMajelis Hakim mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :Unsur kesatu : Militer
Alexander Aditya Nugraha, SH., MH
Terdakwa:
Sugiarto
108 — 60
Oditur:
Alexander Aditya Nugraha, SH., MH
Terdakwa:
Sugiartotanda terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para Saksi serta suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/13/III/2020 tanggal 2 Maret 2020, di depanpersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keterangan para Saksi di bawahsumpah di persidangan.Tuntutan Pidana (Reqguisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer
Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi:Pidana Penjara : Selama 2 (dua) bulan.c. Menetapkan barang bukti berupa:1) Barangbarang : Nihil.2) Suratsurat: 3 (tiga) lembar absensi personel KompiBantuan Yonif 403/WP selama bulanDesember 2019.Hal. 2 dari 28 hal. Putusan Nomor 13K/ PM II11/ AD / III / 2020MenimbangMenimbangDilekatkan pada berkas perkara.d. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwadalam perkara ini sebesar Rp7.500,00 (tujuhribu lima ratus rupiah).2.
Bahwa benar dalam persidangan Terdakwa dapatmenjawab pertanyaan yang diajukan kepadanyaoleh Majelis Hakim dan Oditur Militer denganjawaban yang lancar dalam bahasa Indonesia yangmudah dimengerti dan dalam persidangan tidakditemukan faktafakta yang menunjukan Terdakwaterganggu pertumbuhan jiwanya ataupun terganggukarena penyakit.5. Bahwa benar Terdakwa sudah mempunyai istri yangbernama Sdri. Laila Anggria (Saksi3)6.
Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan Oditur Militer dalamdakwaan tunggalnya sebagaimana dalam Pasal 86ke1 KUHPM, Majelis Hakim akan membuktikansendiri mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang dituntutkan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya sesuai dengan fakta hukum yangterungkap di persidangan berdasarkan sudutpandang Majelis Hakim sebagaimana dikemukakandi dalam pertimbangan putusan ini.2.
Mayor Chk NRP11070053480285, masingmasing sebagai Hakim Anggota dan HakimAnggotall yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh HakimKetua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh paraHakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Agung Setyo Prabowo, S.H.Mayor Chk NRP 11060008860184, Penasihat Hukum Mayor Chk ZainVictoria Aji, S.H. NRP 11050042281283, dan Serda Anggoro Dwi Saputro,S.H.
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Elang Prakoso;
117 — 12
Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Elang Prakoso;
Terbanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
55 — 28
Pembanding/Terdakwa : Saenal Abidin
Terbanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.